Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Triyanto
"
Doktrin Single Economic Entity (SEE) bukan konsep yang asing dalam dunia bisnis dan akuntansi. Amerika Serikat dan Uni Eropa telah mempelopori penerapan doktrin ini dalam penanganan perkara pelanggaran hukum persaingan usaha. Berdasarkan doktrin ini, satu kelompok pelaku usaha yang terdiri dari beberapa pelaku usaha yang merupakan subyek hukum mandiri, dapat dimintakan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan pelaku usaha yang merupakan angota SEE, bahkan jika induk perusahaan berdomisili di luar yurisdiksi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43768
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library