Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hayon, Yohanes Pande
Abstrak :
Ludwig Anreas Feuerbach dilahirkan pada tanggal 28 Juli 1804 di Landshut, Bavaria dan meninggal di Nuremberg pada tanggal 13 September 1872. Sejumlah karya-karya ilmiah telah dihasilkannya semasa hidupnya; antara lain: Thoughts on Death and Immortality (1830); The Contribution to the Critique of Hegelian Philosophy (1839) The Essence of Christianity (1841); Theogony (1857) ;God, Freedom and Immortality from the Standpoint of Anthropology (1866). Seluruh masa hidup Feuerbach dapat dibagi dalam 3 tahap, yakni: sebagai seorang teolog (tahap pertama); seorang Hegelian (tahap kedua) dan seorang ateis (tahap ketiga). Pembahasan dalam skripsi ini justru terpusatkan kepada pandangan dan kritik Feuerbach terhadap agama pada umumnya dan agama Kristen pada khususnya sejauh dibentangkannya di dalam bukunya The Essence of Christianity. Agama adalah ilusi dan Allah tidak lebih daripada suatu proyeksi manusia. inilah kata-kata kunci dalam seluruh kritik Feuerbach tentang agama. Untuk membenarkan teorinya itu Feuerbach bertolak dari manusia. Namun manusia ini bukanlah manusia individual, kongkret, jasmaniah dan yang terbatas -- meskipun segi ini ia tekankan juga - melainkan manusia yang senatiasa terlibat dalam perkaitan sosialnya; Aku yang harus selalu tertuju kepada Engkau; manusia yang tetap terbuka bagi sesamanya. Tegasnya, manusia umum atau manusia sebagai Gattungswesen dipandang sebagai makhluk yang luhur dan bersifat ilahi dan yang oleh Feuerbach dijadikan sebagai tempat pijakan, untuk melacak seluruh fenomen agama. Kodrat manusia, demikian Feuerbach, terbentuk dari sejumlah daya-daya ilahi yang disebut sebagai Rasio, Kehendak dan Cinta. Daya-daya ini hadir di dalam diri manusia individual, namun yang serentak menguasai dan yang mengatasi manusia individual. Daya-daya tersebut kemudian oleh manusia beragama diproyeksikan ke luar dirinya dan dipandang sebagai sesuatu yang otonom dan yang lantas dihormati sebagai Allah di dalam kebaktian. Kalau begitu jelaslah bahwasanya Allah itu tidak lain daripada proyeksi manusia sendiri. Karena itu dalam agama manusia memiskinkan dirinya dan memperkaya Allah dengan sifat-sifat yang ia miliki sendiri. Dengan agama, katanya, manusia menelanjangi dirinya sendiri demi kepentingan sebuah fiksi. Semakin manusia itu menjadi manusia beragama, tegasnya lagi, semakin ia melepaskan diri dari kemanusiaannya. Akibatnya sudah bisa diduga: gelombang alienasi yang terus-menerus menerpah manusia sepanjang hidupnya. Lantas, upaya penyelamatan macam apa yang harus ditempuh? Feuerbach sendiri menjawab: tak bisa lain selain Allah dan manusia harus kembali menjadi satu. Maka adalah tugas, filsafat yang baru untuk menyadarkan orang beragama agar menyadari kekhilafannya. Orang beriman harus dibangunkan dari mimpi-mimpinya yang kosong untuk mengerti keadaannya yang sebenarnya. Tegasnya, tugas filsafat yang baru ialah mengupayakan agar proses penyatuan antara yang ilahi dan yang manusiawi secepat mungkin berakhir. Setelah semuanya itu terlaksana, demikian Feuerbach, manusia akan memperoleh kembali seluruh keilahiannya. Kalau begitu manusia tidak memerlukan lagi suatu wujud asing. Manusia dengan itu harus membangun suatu kehidupan yang melulu manusiawi yang berlandaskan pada cinta manusiawi pula. Itu berarti kalau semua yang terbaik dalam diri manusia sudah terpulihkan, maka dengan sendirinya juga manusia harus menduduki tempat Allah dan teologi harus menjadi antropologi yang ditinggikan. Singkat kata, manusia menjadi Allah bagi dirinya sendiri. Tak dapat disangkal lagi, pandangan Feuerbach itu bernada ateistis. Tetapi sesungguhnya suatu ateisme antropologis, suatu pandangan yang tetap bertumpu pada humanisme sejati. Bagi orang beragama kritik ateistis Feuerbach itu tidak melulu bersifat negatif, melainkan juga positif. Harus diakui bahwa humanisme Feuerbach menantang setiap orang beriman untuk selalu bertanya pada diri sendiri apakah agama yang dianut sungguh-sungguh menjadi pendorong bagi terciptanya relasi yang baik dengan sesama manusia dalam suatu kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera, damai dan penuh cinta, atau bahkan menjadi penghalang? Sebagai kesimpulan, menurut penulis, kita tidak perlu saling menuding. Semua manusia dengan segenap keterbatasannya sama-sama mempunyai tugas untuk menata dunia ini agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak. Membangun dunia yang bahagia merupakan tanggung jawab semua pihak, baik kaum ateis maupun kaum beragama. Maka, penulis berpendapat, ketulusan hati merupakan modal dasar untuk menciptakan suatu hidup yang lebih serasi antara sesama manusia. Kejujuran merupakan syarat mutlak untuk membangun dialog yang lebih manusiawi. Semangat saling menghargai merupakan langkah awal bagi tumbuhnya suatu kehidupan yang lebih harmonis.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1987
S16046
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Iqbal
Delhi: Kitab Publishing House, 1974
297 IQB r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ulil Albab
Abstrak :
Perkembangan zaman yang diiringi dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melahirkan temuan masalah keagamaan kontemporer yang membutuhkan solusi hukum. Ijtihad istislahi memiliki peran yang cukup penting dalam memberikan solusi hukum kontemporer ini, ditambah lagi dengan keterbatasan jumlah nas yang sudah dianggap final. Melalui penelitian ini, penulis mencoba menjelaskan konsep maslahat dan bentuk reformulasinya, konsep ijtihad istislahi dan bentuk penggunaannya, serta sisi penerapan maslahat dan ijtihad istislahi oleh Komisi Fatwa MUI. Jenis penelitian ini adalah library research yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian ini, penulis menyimpulkan beberapa hal. Pertama, terdapat lima dhawabith dalam penggunaan maslahat, yaitu masih dalam cakupan maqashid al-syariah, tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, tidak bertentangan dengan hadis, tidak bertentangan dengan kias, serta tidak berbenturan dengan maslahat yang lebih prioritas. Kedua, reformulasi konsep maslahat dapat dilakukan dengan meredefinisi term seputar maslahat dan merekonstruksi epistemologi maslahat. Ketiga, ijtihad istislahi merupakan upaya pencurahan seluruh daya dan kekuatan untuk sampai pada penemuan hukum Islam berdasarkan pada pemeliharaan kemaslahatan. Keempat, ijtihad istislahi dapat diaplikasikan dalam bentuk al-maslahah al-mursalah, sadd al-dzari’ah, dan al-istihsan. Kelima, berdasarkan pada pedoman penetapan fatwa, Komisi Fatwa MUI menerima penggunaan konsep maslahat sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan fatwa, sebagaimana tertulis dalam Metode Penetapan Fatwa MUI Pasal 7 yang tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor U-596/MUI/X/1997 dan diperkuat dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 6/MUNAS VII/MUI/10/2005 tentang Kriteria Maslahat. Komisi Fatwa MUI juga menerima penggunaan ijtihad istislahi sebagai salah satu pendekatan manhaji dalam penetapan fatwa. Keenam, berdasarkan pada hasil fatwa yang ditetapkan melalui Sidang Komisi Fatwa MUI dalam masalah keagamaan antara tahun 2009 hingga tahun 2018, terdapat 18 dari 66 fatwa yang ditetapkan menggunakan ijtihad istislahi. Dari 18 fatwa ini, 10 (sepuluh) fatwa berdasarkan pada al-maslahah al-mursalah, 3 (tiga) fatwa berdasarkan pada sadd al-dzari’ah, dan 5 (lima) fatwa berdasarkan pada al-istihsan. ......The passage of time, accompanied by the rapid advancement of science and technology, has resulted in the discovery of contemporary religious problems that necessitate legal solutions. Ijtihad istislahi has a significant role in providing this modern legal solution, coupled with the limited number of sacred texts that are already considered. Through this study, the author tries to explain the concepts of maslahat and its form of reformulation, ijtihad istislahi and its form of use, and the application of maslahat and ijtihad istislahi by the Fatwa Commission of the Indonesian Council of Ulama. This type of research is descriptive-analytical, with library research using a qualitative approach. Based on this study, the authors concluded several things. First, there are five criteria for the use of maslahat, which are that it remains within the scope of maqashid al-sharia, that it does not contradict with the Al-Qur'an, that it does not contradict the hadith, that it does not contradict the analogy, and that it does not conflict with the higher priority maslahat. Second, reformulation of the concept of maslahat can be done by redefining the term around maslahat and reconstructing the epistemology of maslahat. Third, ijtihad istislahi is an attempt to expend all power to arrive at the discovery of Islamic law based on the maintenance of maslahat. Fourth, ijtihad istislahi can be applied in the form of al-maslahah al-mursalah, sadd al-dzari'ah, and al-istihsan. Fifth, based on the guidelines for establishing fatwas, the Fatwa Commission of the Indonesian Council of Ulama accepts the use of the concept of maslahat as a consideration in issuing fatwas, as written in the Fatwa Establishment Method of the Indonesia Council of Ulama Article 7, which is contained in the Decree of the Leadership Board of the Indonesian Council of Ulama Number U-596/MUI/X/1997 and strengthened by the Fatwa of the Indonesian Council of Ulama Number 6/MUNAS VII/MUI/10/2005 concerning the criteria of Maslahat. The Fatwa Commission of the Indonesian Council of Ulama also accepted the use of ijtihad istislahi as one of the manhaji approaches in the fatwa establishment. Sixth, based on the results of fatwas established through the Fatwa Commission of the Indonesian Council of Ulama on religious matters between 2009 and 2018, 18 of 66 fatwas were established using ijtihad istislahi. From the 18 fatwas, 10 (ten) are based on al-maslahah al-mursalah, 3 (three) are based on sadd al-dzari'ah, and 5 (five) are based on al-istihsan.
Jakarta : Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sengupta, Ranjan
New Delhi : Ministry of External Affairs , [t.th.]
954 SEN i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Frankfort, Henriette Antonia
Harmondsworth: Penguin Books, 1949
180.362 FRA b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library