Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fadel Ilham Bagusti
Abstrak :
Pada Tahun 2015, pelaksanaan reklamasi telah dimulai di Pantai Utara Jakarta dengan izin Gubernur Basuki Basuki Tjahaja Purnama Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2637 Tahun 2015 Tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H Kepada PT. Taman Harapan Indah, tidak terelakan pada pelaksanaan reklamasi teluk Jakarta menjadi permasalahan, ditinjau atas hasil uji yang telah dikeluarkan oleh kiara adanya dampak negatif dirasakan oleh masyarakat pantai utara Jakarta mulai dari rusaknya biota laut utamanya terganggunya mata pencaharian, tahun 2015 melalui Putusan Nomor: 193/G/LH/2015/PTUN-JKT, Hakim mempertimbangkan kerusakan yang telah dilaksanakan Reklamasi Teluk Jakarta, sampai dengan tahun 2016 melalui Moratorium Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Republik Indonesia Nomor 27.1/ Menko/Maritim/IV/2016 yang didalamnya berisikan Penghentian Sementara Proyek Reklamasi Teluk Jakarta karena pertimbangan-pertimbangan kerusakan kerusakan yang telah dilaksanakan Reklamasi Teluk Jakarta namun pada tahun 2017 berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Nomor S-78-001/02/ Menko/Maritim/X/2017 mencabut Moratorium Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Republik Indonesia Nomor 27.1/ Menko/Maritim/IV/2016 yang berarti sudah diperbolehkan Kembali pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta. Pada tahun 2018, Gubernur Anies Baswedan memberhentikan pelaksanaan reklamasi dengan dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur Dki Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Izin Reklamasi Pantai Pulau H Jakarta Utara, terkhusus pemberhentian bagi pelaksanaan reklamasi Pulau H Jakarta Utara yang diprakasai oleh PT. Taman Harapan Indah. Selanjutnya PT. Taman Harapan Indah Mengugat SK 1409 /2018/ Tentang Pencabutan Izin reklamasi pada pulau H Jakarta Utara yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan. Tepatnya pada tahun 2018 Hakim Mahkamah Agung memutuskan didalam putusan 227 K/TUN/2020 untuk membatalkan Mengugat SK 1409 /2018/ Tentang Pencabutan Izin reklamasi pada pulau H Jakarta Utara. Adapun Permasalahan dalam penelitian ini diantaranya, Bagaimana Konsep Pelaksanaan Reklamasi Ditinjau Dari Aspek Lingkungan? dan Bagaimana Perlindungan Hukum Lingkungan Terhadap Pembatalan Pelaksanaan Reklamasi Pulau H Jakarta Utara? serta Bagaimana Implikasi Pelaksanaan Reklamasi Pulau H Jakarta Utara Terhadap Pembatalan Atas Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta?. Penelitian ini dilakukan melalui penelitian Normatif yang terdiri atas Bahan hukum Primer berasal dari aturan hukum mengikat, Bahan hukum Sekunder yang diperoleh dari berbagai kepustakaan dan Bahan hukum Tersier yaitu pengabilan data dari kamus, ensiklopedia, serta yearbook dalam membantu mendeskripsikan bahan hukum primer serta sekunder dalam penelitian hukum ini. Dengan pengumpulan data penelitian melalui Putusan Reklamasi Pulau H Jakarta Utara baik tingkat pertama, banding, Kasasi, Peninjauan Kembali dan studi pustaka berkaitan dengan hasil uji dan jurnal mengenai pelaksanaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan melalui Pelaksanaan Reklamasi. ......In 2015, the implementation of reclamation began on the North Coast of Jakarta with the permission of Governor Basuki Basuki Tjahaja Purnama Decree of the Governor of the Special Capital Region of Jakarta Province Number 2637 of 2015 concerning the Granting of Permits for the Implementation of Island H Reclamation to PT. Taman Harapan Indah, it is inevitable that the implementation of the reclamation of the Jakarta bay will become a problem. In view of the test results issued by Kiara, there were negative impacts felt by the people of the north coast of Jakarta starting from the destruction of marine biota, especially the disruption of livelihoods, in 2015 through Decision Number: 193/ G/LH/2015/PTUN-JKT, the Judge considers the damage that has been carried out by the Jakarta Bay Reclamation, up to 2016 through the Moratorium of the Coordinating Minister for Maritime Affairs and Resources of the Republic of Indonesia Number 27.1/Menko/Maritim/IV/2016 which contains Temporary Suspension The Jakarta Bay Reclamation Project due to considerations of the damage that had been carried out by the Jakarta Bay Reclamation but in 2017 based on the Decree of the Coordinating Minister for Maritime Affairs of the Republic of Indonesia Number S-78-001/02/Menko/Maritime/X/2017 revoked the Moratorium of the Coordinating Minister for Maritime Affairs and Resources of the Republic of Indonesia Number 27.1/Menko/Maritim/IV/2016 which means that it has been allowed to carry out the reclamation of the north coast of Jakarta. In 2018, Governor Anies Baswedan stopped the reclamation by issuing Decree of the Governor of DKI Jakarta Number 1409 of 2018 concerning the Revocation of the North Jakarta Island H Island Reclamation Permit, specifically the termination for North Jakarta Island H reclamation initiated by PT. Beautiful Hope Park. Furthermore PT. Taman Harapan Indah is suing SK 1409 /2018/ concerning the revocation of the reclamation permit on island H, North Jakarta issued by the Governor of DKI Jakarta Province, Anies Baswedan. Precisely in 2018 the Supreme Court judge decided in decision 227 K/TUN/2020 to cancel the lawsuit against SK 1409/2018/ concerning the revocation of reclamation permits on island H, North Jakarta. The problems in this study include, how is the concept of implementing reclamation viewed from environmental aspects? and How is the Protection of Environmental Law Against the Cancellation of North Jakarta H Island Reclamation? and What are the Implications of the North Jakarta H Island Reclamation Against the Cancellation of the Decree of the Governor of the Province of the Special Capital Region of Jakarta?. This research was conducted through Normative research consisting of Primary legal materials derived from binding legal rules, Secondary legal materials obtained from various libraries and Tertiary legal materials, namely data collection from dictionaries, encyclopedias, and yearbooks to help describe primary and secondary legal materials in research this law. By collecting research data through the North Jakarta H Island Reclamation Decision at first level, appeal, cassation, review and literature related to test results and journals regarding the implementation of Jakarta North Coast Reclamation and Legislation related to Reclamation Implementation.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Howard Julio Tigris, Author
Abstrak :
Reklamasi tanah sebagai salah satu cara untuk mengadakan tanah menjadi isu panas akhir-akhir ini di Indonesia, terutama Jakarta, mengingat adanya rencana reklamasi Teluk Jakarta yang terdiri dari 17 pulau di pesisir utara Jakarta. Untuk melihat legitimasi hukum dari praktik ini, Skripsi ini akan meninjau peraturan perundang-undangan terkait reklamasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 hingga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2014. Analisa yang dilakukan dalam Skripsi ini terhadap reklamasi Teluk Jakarta akan mencakup isu hukum tanah, perizinan, dan juga lingkungan hidup yang memiliki kaitan erat dengan hukum pertanahan, sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 15 Undang-Undang Pokok Agraria. Isu hukum tanah akan mencakup status tanah yang timbul akibat reklamasi dan juga cara developer dapat memperoleh tanah tersebut. Isu perizinan mencakup variasi izin yang diperlukan dan juga kewenangan penerbitan izin dalam reklamasi Teluk Jakarta. Terakhir, isu lingkungan hidup akan menilai dampak negatif dari reklamasi dan dibandingkan dengan dampak positifnya, sesuai pengaturan dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007. Kemudian, Skripsi ini juga akan melakukan perbandingan proyek reklamasi Teluk Jakarta beserta pengaturan reklamasi di Indonesia dengan praktik-praktik reklamasi di Negara lain yang telah melaksanakan reklamasi, seperti Singapura, Jepang, dan Korea. ...... Land reclamation as a way in obtaining land become a major issue nowadays in Indonesia, especially Jakarta, noting the recent reclamation plan of Teluk Jakarta consisting of 17 islands on the coast of North Jakarta. In order to assess the legitimacy of the project, this Undergraduate Thesis will observe the regulations regarding reclamation, starting from Law No. 27 Year 2007 to Ministry of Seas and Fisheries Regulation No. 28 Year 2014. The analysis of this Undergraduate Thesis will consists of land law issues, permit, and environmental issues, which are inextricably related to land law issues as mentioned in Article 15 of Indonesian Land Law. The land law issue will cover the land status that is created by virtue of reclamation and the method on how developers could obtain them. The permit issue will cover the types of permit required and the respective entitled institutions that could issue them. Finally, the environment issue will compare the negative and positive impacts the reclamation will generate, by virtue of Article 34 of Law No. 27 Year 2007. Furthermore, this Undergraduate Thesis will also compare different international reclamation projects in other countries including their respective regulation, such as Singapore, Japan, and Korea, with the Teluk Jakarta reclamation in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66617
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library