Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
Muhamad Sigit Al Furqon
"Hak desain industri merupakan hak milik eksklusif bagi pemegang haknya untuk mempertahankan, memonopoli dan menggunakan haknya. Pemegang hak desain industri mempunyai hak monopoli atau eksklusif, artinya dia dapat mempergunakan haknya dengan melarang siapapun tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi hak desain industri, serta mempunyai kedudukan kuat sekali terhadap pihak lain. Hak Desain Industri diberikan kepada desain industri baru. Suatu Desain Industri dianggap baru apabila tanggal penerimaan Desain tersebut berbeda dengan Desain yang telah diungkapkan sebelumnya. Kebaruan suatu desain industri tidak ditentukan oleh tidak adanya desain terdaftar yang sebanding, melainkan oleh persyaratan bahwa desain tersebut belum pernah digunakan di Indonesia atau negara lain. Oleh karena itu, penilaian suatu Desain Industri baru tidak hanya mengandalkan pengajuan pendaftaran terlebih dahulu, namun mempertimbangkan apakah pernah ada pengungkapan atau publikasi sebelumnya, baik tertulis maupun tidak tertulis.
Industrial design right is an exclusive property right for the right holder to maintain, monopolize and use the right. The holder of an industrial design right has a monopoly or exclusive right, meaning that he/she can exercise his/her right by prohibiting anyone without his/her consent from making, using, selling, importing, exporting, and/or distributing the goods granted the industrial design right, and has a very strong position against other parties. Industrial Design Right is granted to a new industrial design. The novelty of an industrial design is not determined by the absence of a comparable registered design, but rather by the requirement that the design has never been used in Indonesia or other countries. Therefore, the assessment of a new Industrial Design does not rely solely on the filing of registration first, but considers whether there has been any prior disclosure or publication, either written or unwritten."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Lantip Narwastu
"Skripsi ini membahas tentang public domain sebagai dasar penolakan atau pembatalan pendaftaran desain industri di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Definisi tentang public domain ternyata tidak bisa ditemukan dalam Peraturan Perundang-undangan tentang Desain Industri, karena istilah tersebut tidak ada di dalam Peraturan Perundang-undangan tentang desain industri. Namun dalam PP No. 1 Tahun 2005 tentang Desain Industri dalam penjelasan Pasal 24 ayat (1) huruf b, disinggung masalah kepemilikan umum dalam desain industri, yang dimaksud dengan kepemilikan umum misalnya hasil kerajinan atau karya seni tradisional yang telah dipublikasikan dan lain-lain. Menurut penulis istilah kepemilikan umum tersebut sama dengan istilah public domain. Dalam menilai kebaruan dalam membandingkan antara desain yang telah menjadi milik umum dengan desain yang menjadi objek sengketa, menurut Majelis Hakim seharusnya terdapat dalam bentuk dan konfigurasi secara signifikan. jika tidak mempunyai perbedaan signifikan dengan desain yang umum maka desain industri tersebut tidak dapat didaftarkan karena tidak memenuhi syarat tentang kebaruan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri.
The focus of this study is to explore "public domain" as base of rejection or cancellation of industrial design registration in Indonesia. The purpose of this study is to find out the public domain in Indonesian industrial design law. This research is juridical normative. The definition of public domain wasn't found in Indonesian Industrial Design regulation. However, in the PP. 1 Year 2005 regarding Industrial Design in the explanation of Article 24 paragraph (1) letter b, was alluded the definition of public ownership in the design industry, which is common ownership such as the craft or traditional art that has been published and others. According to the authors term public ownership is the same as the term public domain. In assessing the novelty of the comparison between designs that have become public property with the design that became the object of dispute, according to the judges should have the shape and configuration significantly. if do not have significant differences with the general design of the industrial design can not be registered because they do not meet the requirements of novelty as provided in Article 2 of Law No. 31 of 2000 on Industrial Design"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24898
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Fishman, Stewart
California : Nolo Law for All, 2012
346.730 4 FIS p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Mohammad Farhan
"Media televisi saat ini sedang berkembang pesat di Indonesia. Perkembangan ini juga mengakibatkan industri pertelevisian yang memproduksi program acara televisi menjamur dimana-mana. Program acara televisi merupakan suatu hasil karya intelektual yang dilindungi oleh hak cipta. Suatu hak cipta memiliki dua unsure hak yaitu hak moral dan hak ekonomi. Hak moral adalah hak mutlak yang dimiliki oleh pencipta dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain, sementara hak ekonomi adalah hak untuk memanfaatkan karya cipta tersebut sehingga mendapatkan keuntungan. Hak ekonomi inidapat dialihkan kepada pihak lain. Hak ekonomi dalam program acara televisi adalah berupa Hak Siar. Hal ini diatur dalam SK MENPEN No. 111/1990, pasal 18 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap mata acara televisi sebelum disiarkan harus memiliki hak siar. Untuk memperoleh hak siar tersebut pada umumnya antara Lembaga Penyiaran dengan PH menggunakan perjanjian jual putus. Dengan adanya perjanjian jual putus maka hak siar yang dibeli oleh Lembaga Penyiaran dari PH dapat dimiliki secara penuh dan tanpa batas waktu. Namun rupanya jual putus ini belum mendapatkan pengaturan lebih lanjut oleh undang-undang hak cipta. Untuk itu dalam melakukan perjanjian jual putus perlu memperhatikan ketentuan-ketentuan mengenai hukum perjanjian jual beli dalam hukum perdata Indonesia. Di dalam praktek, jual putus hak siaran ini menimbulkan beberapa masalah hukum yang berhubungan dengan segi Hak Cipta berarti dalam hal pemutaran ulang program acara televisi tersebut, dan kaitannya terhadap pemegang hak terkait."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S23935
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Edy Yonathan
"Skripsi ini membahas mengenai pembatalan desain industri terhadap desain industri yang telah menjadi milik umum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Tidak adanya suatu tolok ukur yang pasti terkait unsur kebaruan desain industri, menjadi penyebab terdapatnya beberapa desain industri yang terdaftar walaupun desain industri tersebut sebenarnya merupakan desain industri yang tidak baru dikarenakan desain industri tersebut merupakan desain industri yang telah menjadi milik umum (Public Domain). Penulis berharap terdapatnya frasa “perbedaan signifikan” beserta penjelasannya dalam Rancangan Undang-Undang Desain Industri yang sedang dibentuk, serta peningkatan pelayanan Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual dalam hal pemeriksaaan suatu desain industri yang sedang dimohonkan pendaftarannya, sehingga tidak ada lagi suatu perkara pembatalan desain industri yang tidak memiliki unsur kebaruan ataupun dikarenakan desain tersebut telah menjadi milik umum
This thesis discusses the cancellation of industrial designs against industrial designs that have become public property. The research method used is normative legal research. The absence of a definite benchmark related to the novelty of industrial design, is the cause of the presence of several registered industrial designs even though the industrial design is not a new design because the industrial design is an industrial design that has become a public domain. The author hopes that there are “significant difference” phrases with explanation in the Draft Law of Industrial Designs that are being formed, and also a service improvements of the Directorate General of Intellectual Property in terms of examining an industrial design being applied for registration, so there is no longer a case of canceling an industrial design that does not have an element of novelty or because the design has become public domain."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Blaufarb, Rafe
"The French Revolution remade the system of property-holding that had existed in France before 1789. This book engages with this historical process not from an economic or social perspective, but from the perspective of the laws and institutions of property. The revolutionary changes aimed at two fundamental goals: the removal of formal public power from the sphere of property and the excision of property from the realm of sovereignty. The revolutionaries accomplished these two aims by abolishing privately owned forms of power, such as feudalism, seigneurialism, and venal public office, and by dismantling the Crown domain, thus making the state purely sovereign. This brought about a Great Demarcation: a radical distinction between property and power from which flowed the critical distinctions between the political and the social, state and society, sovereignty and ownership, the public and private. This destroyed the conceptual basis of the Old Regime, laid the foundation of Frances new constitutional order, and crystallized modern ways of thinking about polities and societies. These monumental changes were consolidated by the Napoleonic Code. By tracing how the French Revolution sought to make the Great Demarcation a legal and institutional reality, this book shows how the revolutionary transformation of Old Regime property helped define key categories of political modernity."
Oxford: Oxford University Press, 2016
e20470133
eBooks Universitas Indonesia Library