Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15 dokumen yang sesuai dengan query
cover
T. Fazly Redwan
Abstrak :
Dilatarbelakangi akan kesadaran pentingnya peranan lembaga-tembaga pengawasan di daerah dalam era otonomi saat ini, maka studi ini dimaksudkan untuk mengetahui aspek aspek apa yang mempengaruhi efektivitas Bawasda Kabupaten Pelalawan dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Setelah menganalisis empat indikator untuk menilai effektivitas pengawasan Bawasda, yaitu : (1) Cakupan Pemeriksaan, (2) Ketepatan waktu Penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan, (3) Jumlah dan Kualitas Temuan Hasil Pemeriksaan dan (4) Jumlah Rekomendasi Pemeriksaan yang Ditindaklanjuti, diketahui bahwa effektivitas pengawasan Bawasda Pelalawan tahun 2001-2002 masih belum optimal. Gambaran tersebut diperoleh dari : (1) Analisis hasil wawancara dengan tiga orang informan yang ditentukan dengan Porpusive Sampling, yaitu : Bupati Pelalawan, Kepala Bawasda dan salah satu Kepala Bidang di Bawasda. (2) Analisis dokumen dan laporan Bawasda. Berdasarkan kerangka pemikiran dari beberapa teori pengawasan, maka dalam tesis yang menggunakan metode kuantitaif ini delapan aspek telah mempengaruhi effektivitas Bawasda dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Kedelapan aspek tersebut adalah : (1) Tugas, Pokok dan Kewenangan, (2) lndependensi, (3) Perencanaan Pemeriksaan, (4) Penugasan Pemeriksaan, (5) Sumber daya manusia, (6) Dana dan Peralatan Kerja, (7) Hubungan Kerja, (8) Pemantauan Tindak Lanjut. Dengan demikian maka, disarankan agar dasar hukum mengenai tugas pokok, fungsi dan wewenang Bawasda diperjelas dan dipertegas, sumber daya manusia Bawasda khususnya untuk pengawasan ditingkatkan baik jumlah dan mutunya, perencanaan pemeriksaan lebih harus lebih terfokus kepada arahan pimpinan berupa kebijakan pengawasan dari Bupati.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12181
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rai Sri Dewi Ida Ayu
Abstrak :
ABSTRAK
BAPEK merupakan lembaga banding administratif yang kehadirannya diharapkan sebagai sarana perlindungan hukum bagi PNS dan sebagai sarana pengawasan administratif terhadap perilaku Pejabat TUN. Dalam pelaksanaan fungsinya diduga belum efektif. Penelitian ini diawali dengan studi, kepustakaan dan dilanjutkan dengan penelitian empirik melalui pengamatan partisipatif dan wawancara terstruktur terhadap sejumlah key informan.

Pengukuran efektivitas BAPEK dilakukan melalui empat cara yakni. (1) menghitung output yang dihasilkan, (2) menghitung jangka waktu pengiriman berkas keberatan hingga adanya keputusan BAPEK, (3) ratio antara jenis keputusan yang dipertimbangkan dan (4) ratio antara keputusan BAPEK yang diajukan gugatan ka Pejabat TUN dengan yang tidak diajukan gugatan.

Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh beberapa kesimpulan yang menunjukkan bahwa fungsi BAPEK sebagai lembaga banding administratif kurang efektif, oleh karena derajat pencapaian sasaran kuantitatif yaitu keputusan BAPEK per tahun masih dibawah 50 % dari jumlah keberatan yang ada, hanya 38,45 % keberatan PNS yang memenuhi batas waktu penyampaian keberatan oleh Termohon, sehingga dapat dengan segera disidangkan untuk pengambilan keputusan BAPEK. Sedangkan dalam pelaksanaan pengawasan administratif sebanyak 17,95 % dapat meluruskan dan memperbaiki keputusan Pejabat yang berwenang. Sampai dengan akhir tahun 1998, gugatan Pemohan ke PT.TUN masih sedikit yakni sebanyak 65 gugatan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas fungsi BAPEK adalah : (1), kurangnya komitmen pada togas, (2) kurangnya kemampuan dan integritas, (3) prosedur pemeriksaan dan keberatan ke BAPEK belum dilaksanakan dengan balk dan (4) kurangnya koordinasl. Adapun strategi untuk meningkatkan kinarja BAPEK dilakukan dengan menetapkan visi, mengembangkan personal mastery, dan mendukung pemberdayaan pegawai (empowerment).

Beranjak dari kesimpulan diatas, dikemukakan beberapa saran yakni : (1) perlunya ditentukan standar untuk melaksanakan fungsi BAPEK dalam bentuk Pala Upaya Banding Administratif, (2) dalam upaya optimalisasi fungsi BAPEK perlunya peningkatan kemampuan SQM aparatur, dan (3) perlunya peningkatan peranan BAPEK menjadi peradilan kepegawaian yang berwenang menangani segala jenis sengketa kepegawaian.
1999
T16759
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizka Indri Arfianti
Abstrak :
ABSTRAK
Berbagai perubahan dalam tata kehidupan masyarakat terjadi dalam menghadapi era globalisasi. Perubahan tersebut merupakan akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang yang berlangsung dengan cepat. Indonesia pada saat ini juga telah mengikatkan diri pada terciptanya perdagangan bebas. Dengan pengaruh globalisasi ini arus perdagangan barang dan jasa antar negara akan semakin meningkat. Dalam setiap perjanjian internasional, umumnya diperjanjikan bagaimana cara penyelesaian masalah dan hukum apa yang akan diberlakukan jika terjadi perselisihan antar kedua belah pihak.

Dewasa ini tampak adanya perkembangan bagi penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan yang disebut Alternative Dispute Resolution (ADR). Salah satu bentuk ADR yang sering dipergunakan adalah arbitrase. Kebutuhan akan adanya arbitrase dapat dimengerti karena jalan untuk mengajukan perkara di muka pengadilan sampai tercapainya putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum dirasakan sangat panjang, memakan waktu dan berbelit. Adapun kelebihan arbitrase dibanding pengadilan yaitu proses yang sederhana, cepat dalam pengambilan keputusan, dilakukan oleh para ahli, bersifat tertutup dan dalam instansi terakhir dan mengikat (final and binding).

Indonesia pada saat ini telah memiliki badan arbitrase yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang didirikan pada tanggal 3 Desember 1977. Permasalahannya adalah apakah peran BANI sebagai media alternatif penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan dapat berjalan dengan efektif ? Dari penelitian yang telah dilakukan, dengan menggunakan

data dari narasumber dan ditunjang dengan studi kepustakaan, didapatkan bahwa BANI telah mengalami berbagai hambatan dalam menjalankan tugasnya sebagai media alternatif penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan di Indonesia ini. Sehingga bisa dikatakan bahwa BANI tidaklah efektif dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dapat dilihat bahwa sejak tahun 1977 sampai dengan tahun 1997, hanya ada 95 perkara yang masuk ke BANI.

Berdasarkan fakta di atas, dan mengingat pentingnya suatu badan arbitrase di suatu negara maka perlu segera dilakukan tindakan-tindakan agar BANI dapat efektif dalam menjalankan tugasnya. Dan tentunya keberadaan BANI ini akan ikut memperkaya sistem hukum peradilan di Indonesia.
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Thasya Dwie Anandha
Abstrak :
Setiap warga negara pada hakikatnya adalah berhak untuk dapat mengetahui mengenai semua kegiatan atau kebijakan yang dilakukan oleh Pejabat Publik. Hak untuk memperoleh informasi publik ini sering ada permasalahan baik dari sisi regulasi maupun perilaku petugas PPID yang tidak mendukung. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur mengenai masalah Keterbukaan Informasi publik dalam pelaksanaannya seringkali bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, dimana di dalam peraturan Menteri Agraria dimaksud diatur mengenai pembatasan-pembatasan dalam memberikan permohonan informasi data pertanahan yang seringkali tidak sejalan dengan pengaturan keterbukaan informasi publik yang diatur di dalam UU KIP. Sehingga masyarakat menjadi tidak serta merta bisa mendapatkan informasi data pertanahan yang pada akhirnya akan memunculkan gugatan dari masyarakat kepada Kementerian ATR/BPN di Komisi Informasi dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Dari permasalahan tersebut, adanya upaya perlindungan hukum untuk masyarakat atas sebuah penolakan permohonan Informasi Publik pada Kementerian ATR/BPN. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data primer dan data sekunder. ......Every citizen in essence has the right to be able to know about all activities or policies carried out by Public Officials. The right to obtain public information is often problematic, both in terms of regulations and the behaviour of PPID officers who do not support it. Law Number 14 of 2008 concerning the Law on Public Information Disclosure which regulates the issue of Public Disclosure in its implementation often contradicts the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia concerning the Second Amendment to the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs/Head National Land Agency Number 3 of 1997, in which the Minister of Agrarian regulation referred to regulates restrictions on granting requests for information on land data which are often not in line with the provisions on public disclosure regulated in UU KIP. So that the public will not necessarily be able to obtain land data information which will eventually lead to a lawsuit from the public against the ATR/BPN Ministry at the Information Commission and the State Administrative Court. From these problems, there is an effort to protect the law for the community regarding a rejection of a request for Public Information at the Ministry of ATR/BPN. This research is a field research (field research). The type of data used in this research is the type of primary data and secondary data.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
POL 3 (1-2) 2012 (1)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagaol, Yuda
Abstrak :
Pasal 33 UUD 1945 secara tersirat menyebutkan bahwa ada 3 (tiga) bentuk pelaku ekonomi di Indonesia yaitu swasta, koperasi dan BUMN. Fungsi dari BUMN adalah sebagai kepanjangan tangan dari negara untuk menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Di dalam perjalanan sejarahnya, BUMN telah mengalami banyak perubahan baik dan bentuk, nama, maupun landasan hukumnya. Meskipun telah mengalami banyak perubahan tetapi fungsi BUMN sebagai unit ekonomi, agen pembangunan, dan stabilisator ekonomi di Indonesia tidak berubah. Untuk melaksanakan fungsinya, BUMN diberikan berbagai kemudahan, hak monopoli dan proteksi tertentu sehingga swasta dan koperasi tidak bisa masuk berusaha. Namun, sejarah juga membuktikan bahwa ternyata sampai saat ini BUMN belum dapat melakukan fungsinya baik sebagai unit ekonomi maupun pelayan publik. Seringkali disebutkan bahwa BUMN mengalami kerugian. Kendala yang seringkali menghambat BUMN untuk berfungsi secara ekonomi adalah Pemerintah sendiri. Selain itu, kualitas SDM yang buruk dan budaya korporasi yang cenderung KKN ternyata juga memberi andil terhadap kerugian BUMN. Untuk menghindari kerugian yang lebih besar, perlu adanya perubahan (reformasi) pengelolaan BUMN. Dengan dasar UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor : KEP-117IMBU/2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara maka BUMN wajib untuk menerapkan good corporate governance. Good Corporate Governance sendiri merupakan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat, dan berkembang di dunia bisnis swasta. Namun, Pemerintah melihat bahwa prinsip GCG ini ternyata banyak memberikan manfaat terhadap pemulihan ekonomi sebagai akibat krisis ekonomi global pada tahun 1998 sehingga diharapkan dengan menerapkan GCG maka ada perubahan cara pengelolaan BUMN lebih baik sebagai unit ekonomi dan pelayan publik yang pada akhirnya memberikan manfaat kepada umum dan dapat memberikan pemasukan yang seimbang kepada Negara. BUMN bergerak di bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak. Khususnya di bidang pertambangan adalah PT. (Persero) Aneka Tambang Tbk. Bagi Antam, pengelolaan perseroan dengan memperhatikan keseimbangan kepentingan perseroan, pemegang saham, dan stakeholders yang dimaksud di dalam KepMen No.117/2002 sudah dilakukan sejak tahun 1997 ketika Antam diprivatisasi. Penerapan GCG dilakukan dengan 5 (lima) tahap yang saling berkaitan yaitu : Penyadaran (awareness), Pengkajian (assestment), Penyempurnaan (improvement), Penyebarluasan (socialization) dan Pengungkapan (disclosure). Selain itu, Antam sudah membuat Paraturan Kebijakan Perusahaan, Management Policy, Standard Operational Procedur, dan Standar Etika perusahaan dalam kegiatan operasional, serta adanya pengawasan dan koordinasi yang baik dan tepat antara Direksi dan Komisaris sebagai alat untuk menegakkan GCG. Atas usahanya dalam menerapkan GCG, maka Antam sudah menerima beberapa penghargaan balk dari dalam negeri maupun luar negeri.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16611
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Yuristia Mardhiyah
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembedaan kewenangan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang dibentuk Pemerintah atas perintah undang-undang dengan LPNK yang dibentuk Pemerintah tidak atas perintah undang-undang dalam membentuk peraturan perundang-undangan. Dalam penelitian ini akan didalami atas dasar apa LPNK yang dibentuk Pemerintah tidak atas perintah undang-undang tidak memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan perundang-undangan atas nama LPNK tersebut. Selanjutnya, bagaimana kedudukan produk hukum yang ditetapkan oleh LPNK tersebut dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif.

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pembedaan kewenangan LPNK yang dibentuk Pemerintah atas perintah undang-undang dengan kewenangan LPNK yang dibentuk Pemerintah tidak atas perintah undangundang dalam membentuk peraturan perundang-undangan adalah karena atribusi kewenangan, sebagai dasar konstitusional yang bersifat formal, hanya dapat dimiliki oleh badan, lembaga, atau komisi yang diberi kewenangan oleh UUD 1945 atau undang-undang. Dengan demikian, hanya LPNK yang dibentuk berdasarkan perintah UUD 1945 atau undang-undang lah yang memiliki kewenangan membentuk peraturan perundang-undangan atas nama LPNK tersebut. Sedangkan LPNK yang dibentuk Pemerintah tidak atas perintah undangundang bukan merupakan lembaga yang berwenang untuk membentuk peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan bukan merupakan jenis peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011, melainkan merupakan peraturan kebijakan (beleidsregel) yang mengikat umum secara tidak langsung. Untuk itu, perlu dilakukan pencerahan kembali bagi kementerian dan LPNK mengenai sistem perundang-undangan Indonesia yang membatasi badan-badan apa saja yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga menyarakankan agar UU Nomor 12 Tahun 2011 mengatur dengan tegas materi muatan jenis peraturan perundang-undangan yang termasuk ke dalam Pasal 8 ayat (1) agar tidak semua materi muatan pengaturan dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan diundangkan ke dalam Berita Negara Republik Indonesia
ABSTRACT
This research aims to analyze about any difference of the non-ministerial government institutions (LPNK) constructed by the government under command of act with the non-ministerial government institutions under non-mandatory decree by act to formulate legislation. Questions of this research are what is the reasons of the under non-mandatory LPNK which has not the authority to make regulations, and what is the status of the law products made by such LPNK in the Indonesian legislation system? This research is a normative juridical law method

The results of this research show that reasons of differences between mandatory LPNK and non-mandatory LPNK to formulate legislation are regard to the problem of required attribution of authority as constitutional consideration for making regulations is formally conferred by the Constitution of 1945 or an act to any board, institution, or commission. This means that only the mandatory LPNK has exclusively authorized to make legislation, while the non-mandatory LPNK established by the government without order of the act is non-authorized institutions. By this reason, the legal status of legislative products of the nonmandatory LPNK are not kind of legislations referred to Article 8 paragraph 1 of the Act Number 12 of 2011, but only should be deemed as any kind of policy rules (beleidsregels), which has indirectly legally binding force. It is needed, therefore, to support legal awareness activities for the ministries and LPNK with regard to the doctrine of Indonesian legislative system concerning to what institutions can be conferred the attribution of authority of making regulations. Result of this research also recommend for the Act Number 12 of 2011 to describe in details what the legal substance can be included according to the Article 8 paragraph 1, in order to understand that not all legal substances can be drafted as regulations and published in the State Bulletin of the Republic of Indonesia
2016
T45624
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhamad Badru Zaman
Abstrak :
Pembentukan Lembaga Pemerintahan Non Struktural di Indonesia tidak diikuti dengan adanya cetak biru dalam pelembagaan lembaga pemerintahan non struktural dan beragamnya model peraturan yang membentuknya serta kewenangannya dalam membentuk peraturan perundangan-undangan. Skripsi ini membahas tiga permasalahan utama. Pertama, lembaga non struktural yang memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Kedua, dasar pembentukan lembaga lembaga pemerintahan non struktural dan kewenangannya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Ketiga, jenis kewenangan yang dimiliki oleh lembaga pemerintahan non struktural dalam membentuk peraturan perundang-undangan. Penulis menggunakan lembaga KPU, KPK, KPPU dan BSSN sebagai bahan untuk dikaji dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang seharusnya diinklusikan hanya sebagai kewenangan pemerintahan. Selanjutnya, penulis menganalisis ada 4 (empat) dasar pembentukan lembaga pemerintahan non struktural dan kewenangannya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu dibentuk dengan undang-undang dan memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, dibentuk atas perintah undang-undang dengan undang-undang dan memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, dibentuk atas perintah undang-undang dengan Keputusan Presiden namun tidak memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan dan dibentuk melalui Peraturan Presiden namun tidak atas perintah Undang-Undang dan tidak memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan. Hasil dari lembaga yang dikaji menunjukan bahwa KPU, KPK, KPPU dan BSSN adalah lembaga non struktural yang berada di bawah kekuasaan eksekutif, namun tidak semua memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan. KPU dan KPK memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, sementara KPPU dan BSSN tidak memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan.
The establishment of Non Structural Government Institutions in Indonesia is not followed by a blueprint for institutionalizing Non Structural Government Institutions and the variety of laws that forming it and so its authority of forming laws and regulations. This thesis discusses three main problems. First, non-structural institutions that have the authority to form legislation under the law. Second, the basis for the formation of non-structural government institutions and their authority to forming laws and regulations. third, under the context of duties and functions to run the government, what kind of authority that held by non-structural government institutions in forming laws and regulations. The author uses KPU, KPK, KPPU and BSSN institutions as material to be studied through normative juridical approach method. The results of this study indicate that with the authority being possessed by the government to carry out executive functions and implement laws, the forming of law and regulations under the law shall be included limitedly as governmental authority. Furthermore, the author analyzes there are 4 (four) bases/models to establish Non Structual Government Institutions and its authority to form law and regulations, which is formed by law and has the authority to form legislation, formed by the order of the law and has the authority to form legislation, is formed at the order of the law with a Presidential Decree but does not have the authority to form legislation and is formed through a Presidential Regulation but is not ordered by the Law and does not have the authority to form legislation. The results of this research on the Institutions show that KPU, KPK, KPPU and BSSN are considered as executive authority non-structural institutions, but not all of these institutions have the authority to form legislation. KPU and KPK have the authority to form legislation, while KPPU and BSSN do not have the authority to form legislation.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Ikhsan Poeger
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas perubahan peran Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) sebagai salah satu lembaga think tank pemerintah sekaligus lembaga pendidikan tingkat nasional yang bertujuan untuk mendidik calon pemimpin tingkat nasional. Sesuai dengan teori daur hidup organisasi posisi Lemhannas saat ini berada pada posisi puncak yang berfungsi mulai menurun pasca UU ASN yang tidak menjadikan pendidikan Lemhannas sebagai prasayarat bagi pejabat esselon 1 dan esselon 2 sebagai kenaikan jenjang kepangkatan. Keberadaan Lemhannas RI di usia nya yang sudah lebih dari 50 tahun membuat Lemhannas harus berbenah dini agar tidak terlena dan selalu waspada dengan perubahan yang sangat cepat dalam mendidik calon-calon pemimpin tingkat nasional. Setidaknya ada tiga perubahan mendasar yang harus dilakukan oleh Lemhannas RI dengan mengadopsi konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni (1) Pendidikan dan Pengajaran, (2) Penelitian dan Pengembangan, dan (3) Pengabdian Masyarakat. Pendidikan Tingkat Nasional yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Penelitian yang dilakukan peneliti menggunakan pendekatan Soft Systems Methodology (SSM). SSM dipilih karena memandang dunia (sosial) sebagai hal yang kompleks, problematik, misterius, dikarakteristikan oleh pertarungan sudut pandang atau clashes of worldview serta bersifat soft ill structured. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lemhannas RI harus melakukan perubahan pada bidang pendidikan, pengkajian, dan pengabdian masyarakat. Hasil kajian merekomendasikan Lemhannas RI harus melakukan pembenahan terhadap tugas pokok dan fungsi sesuai dengan fungsi Lemhannas diawal pembentukannya sebagai upaya Lemhannas RI menjadi Lembaga Berkelas Dunia.
ABSTRACT
This thesis discusses the changing role of the National Resilience Institute of the Republic of Indonesia (Indonesian National Resilience Institute) as one of the government think tank at the same national level educational institutions aimed at educating future leaders of the national level. In accordance with the organizational life cycle theory Lemhannas position is currently at the top of the function began to decline following Law ASN does not make education as a prerequisite for the National Resilience Institute officials echelon echelon 1 and 2 as a rise in the ladder. The existence of National Resilience Institute RI at his age are already more than 50 years makes Lemhannas must clean up early so as not to be complacent and always be alert to the rapid changes in educating future leaders of national level. There are at least three fundamental changes that must be made by the National Resilience Institute of RI by adopting the concept of Three Pillars of Tertiay Education (Tri Dharma Perguruan Tinggi), namely (1) Education and Promotion, (2) Research and Development, and (3) Community Service. The National Education Education and Teaching, Research and Community Service. The study, conducted by researchers using the approach of Soft Systems Methodology (SSM). SSM selected for viewing the world (social) as complex, problematic, mysterious, characterized by fights or clashes of viewpoints are soft worldview and ill structured. The results showed that the National Resilience Institute of RI must make changes in the field of education, assessment, and community service. The study results recommend the National Resilience Institute of RI must make improvements to the duties and functions in accordance with the National Resilience Institute function at the beginning of its formation as an attempt Lemhannas RI become World Class Organization.
2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>