Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yeni Pratiwi
Abstrak :
Tesis ini membahas pendekatan prinsip kehati-hatian yang dapat diterapkan dalam pengelolaan ULN perusahaan dan kesesuaian antara pendekatan prinsip kehatihatian dalam pengelolaan ULN perusahaan dengan regulasi ULN perusahaan yang ditetapkan oleh otoritas. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal (bersifat normatif) dengan pendekatan perundang-undangan. Dalam penelitian ini penulis menemukan bahwa prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan ULN perusahaan dapat diterapkan dengan manajemen risiko, pemenuhan tingkat rasio-rasio tertentu, dan rating utang. Dari hasil analisis terhadap regulasi mengenai penerapan prinsip kehati-hatian ULN perusahaan yang diterapkan periode 2000 ? 2014, penulis melihat terdapat keselarasan antara regulasi, prinsip kehati-hatian dan perkembangan ULN perusahaan pada periode yang sama.
This thesis discusses the prudential principles that can be applied in the management of external debt of non-bank private sector and the compatibility between the prudential principles in the management of external debt of non-bank private sector and the regulation issued by the authorities. The research method used is doctrinal (normative) with legislation approach. In this study the authors found that the prudential principles in the management of external debt of non-bank private sector can be applied in risk management, compliance levels of certain ratios, and debt rating. From the analysis of the regulations concerning the prudential principle on non-bank private sector that applied the period 2000 - 2014, author see there is harmony between regulations, the prudential principles and the condition of external debt on non-bank private sector in the same period.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45093
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shafara Windy Carissa
Abstrak :
Bank sangat berperan penting dalam melaksanakan pembangunan perekonomian nasional. Peranan tersebut tercermin melalui penyaluran kredit kepada UMKM yang dilakukan oleh bank, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Namun, hal tersebut saja tidak cukup, bank juga harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat seiring perkembangan teknologi di era digital ini. Maka dengan demikian, bank berupaya untuk memberikan kemudahan akses pembiayan dengan mengadakan pemberian kredit secara digital kepada masyarakat. Skripsi ini mengkaji mengenai pengaturan terkait prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit melalui perbankan digital, serta mengenai implementasi prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit melalui perbankan digital pada Bank X kepada UMKM. Penyusunan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode penilitian doktrinal. Hasil dari penilitan ini adalah penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit melalui perbankan digital memiliki landasan hukum yakni Pasal 2, Pasal 8, dan Pasal 20A UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengenai kewajiban bagi bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian termasuk manajemen risiko dalam melakukan kegiatan usaha, serta Pasal 5 POJK Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum mengenai kewajiban Bank dalam melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap calon nasabah. Dalam menyalurkan kredit, Bank X telah mengimplementasikan prinsip kehati-hatian dengan melakukan Customer Due Deligence terhadap nasabah atau calon nasabah. Akan tetapi, peneliti memiliki saran untuk Bank X agar dapat melakukan seluruh rangkaian pemberian kredit dari awal hingga akhir secara digital, dalam rangka memudahkan akses pembiayaan UMKM. ......Banks play a crucial role in national economic development. This role is reflected in their distribution of credit to SMEs, conducted with a focus on prudence. However, this alone is not sufficient, banks must also adapt to societal needs amidst the technological advancements of the digital era. Therefore, banks strive to enhance financing accessibility by providing digital credit services to the public. This thesis examines the regulation of prudential principles in digital banking credit provision, specifically how Bank X implements these principles for SMEs. The thesis employs a doctrinal research method. The findings highlight that the application of prudential principles in digital banking credit is legally grounded in Article 2, Article 8, and Article 20A of Law Number 7 of 1992 on Banking, as lastly amended by Law Number 4 of 2023 on Financial Sector Development and Strengthening, which mandates banks to apply prudence principles, including risk management, in their operations. Furthermore, Article 5 of Regulation Number 21 of 2023 on Digital Services by Commercial Banks outlines banks' obligations in identifying and verifying prospective customers. In credit distribution, Bank X has implemented prudential principles by conducting Customer Due Diligence on customers or prospective clients. Nonetheless, the researcher advises Bank X to digitalize the entire credit process from start to finish to facilitate SME financing access.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Bethsheba Alicia
Abstrak :
Salah satu prinsip yang harus diterapkan oleh bank dalam menjalankan kegiatan usahanya adalah prinsip kehati- hatian. Prinsip kehati-hatian sendiri merupakan ketentuan yang memaksa, namun tidak berarti pelanggaran akan prinsip tersebut akan serta-merta menimbulkan sanksi pidana. Namun, kelalaian dalam menerapkan prinsip kehati-hatian kerap dianggap sebagai perbuatan Tindak Pidana Perbankan. Pada kasus yang terjadi di Bank Permata, pegawai bank dianggap telah melanggar ketentuan pada Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan dikarenakan lalai dalam menerapkan prinsip kehati-hatian. Skripsi ini akan menganalisis mengenai bagaimana pengaturan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh bank di Indonesia dalam rangka mencegah kredit yang menggunakan dokumen palsu dan implementasinya dalam putusan pengadilan di Indonesia. Metode penelitian pada skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian memperoleh kesimpulan bahwa pengaturan mengenai prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh bank di Indonesia diatur pada Pasal 2, Pasal 8, dan Pasal 29 UU Perbankan. Ketiga pasal tersebut memberi ketentuan mengenai prinsip yang tidak bersifat memberikan ancaman atau sanksi pidana. Selain itu, UU Perbankan merupakan administrative penal law yang mengedepankan sanksi administratif dimana penerapan sanksi pidana baru diberlakukan ketika penegakan sanksi administratif sudah tidak efektif. ......One of the principles that must be applied by banks in carrying out their business activities is the prudential banking principle. The prudential banking principle itself is a coercive provision, but the violation of this principle will not automatically result in criminal sanctions. However, imprudence in applying the prudential banking principle is often considered as a banking crime. In the case that occurred at Permata Bank, bank employees were deemed to have violated the provisions of Article 49 paragraph (2) letter b of the Banking Law. This thesis discusses about the regulations of prudential banking principle regarding lending by banks in Indonesia to prevent credits by using forged documents and its implementation in court decisions. The research method is juridical- normative with a qualitative approach, and uses library materials such as primary and secondary legal materials. The results of the study concluded that the regulation regarding the prudential banking principle in providing credit by banks in Indonesia is regulated in Article 2, Article 8, and Article 29 of the Banking Law. The three articles provide provisions regarding principles that do not provide threats or criminal sanctions. The Banking Law is an administrative penal law that prioritizes administrative sanctions in which the application of criminal sanctions is only applied when the enforcement of administrative sanctions is no longer effective.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library