Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adilega Tanius
Abstrak :
ABSTRAK
Dengan norma penghitungan penghasilan bersih ditetapkan oleh Fiscus sebesar prosentase tertentu dengan tetap mengaju prinsip akuntansi yang disebut pengaitan biaya dengan penghasilan (matching cost against revenue).

Dan hasil penelitian yang dilakukan terhadap Pedagang Eceran dan Dokter Praktek dilapangan diperoleh bahwa prosentase penghasilan bersih untuk pedagang eceran menurut hasil questioner Wajib Pajak rata rata 7,7 % (1999) Biro Pusat Statistik 21 % (1992) sedangkan menurut Fiscus 10 % (1991). Adapun untuk Jasa Dokter Praktek masing masmg 35 %, 36 % dan 40 % (berdasarkan keputusan Dirjen Pajak No KEP-218/PJ./1998 diubah menjadi 45 %).

Adanya perbedaan dalam menentukan jumlah penghasilan bersih tentunya akan menjadi masukan yang bemuanfaat dalam merumuskan kebijakan-kebijakan perpajakan. Untuk itu perlu dicari alternatif yang terbaik dengan mengevaluasi Kebijakan-kebijakan Norma Penghitungan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi dan keadaan perekonomian sekarang ini dan melakukan sosialisasi kepada Wajib Pajak agar melaksanakan pembukuan untuk melihat kemampuan netto atau penghasilan kena pajak Wajib Pajak.

Menurut hasil penelitian 95 % dan 100 responden Dokter dan Pedagang Eceran tidak melaksanakan/menyelenggarakan pembukuan dengan alasan antara lain; ketidakmampuan dan faktor ekonomis.
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library