Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 39 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Budi Prasetyo
Abstrak :
Negara-negara di seluruh dunia saat ini telah terlibat dalam pertukaran informasi dalam bidang keuangan secara otomatis untuk melawan penghindaran pajak. Hal ini yang menjadi dasar diterbitkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Tujuan Perpajakan. Latar belakang dan tujuan dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 seperti dijelaskan dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 yaitu upaya pemungutan pajak untuk kepentingan pembangunan nasional masih mengalami kendala baik yang berasal dari faktor internal maupun dari faktor eksternal. Menarik untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan, dan kemungkinan pelanggaran atas hak privasi yang diatur Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan terdapat perlindungan hukum yang yang ditawarkan aturan ini berupa pengamanan terhadap data nasabah yang dilaporkan oleh lembaga keuangan pelapor kepada Direktorat Jenderal Pajak terdapat beberapa bentuk, yaitu pemberlakuan enkripsi selama proses pengiriman data maupun penyimpanan, pemberlakuan Prinsip Kerahasiaan terhadap kegiatan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, review Global Forum OECD, dan mekanisme pengawasan internal oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Kementerian Keuangan. Selain perlindungan dan pengawasan yang telah disebutkan diatas, maka terhadap pelanggaran pasal Pasal 30 ayat (2) PMK-70/PMK.03/2017 seperti telah diubah dan ditambahkan oleh PMK-19/PMK.03/2018 akan dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 41 UU ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Tujuan Hukum dari diberlakukannya aturan keterbukaan informasi untuk tujuan perpajakan pada dasarnya tidak melanggar hak privasi yang diatur oleh pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, namun aturan ini masih memiliki banyak kelemahan yang apabila tidak segera disempurnakan akan menimbulkan penyalahgunaan, atau kesewenang-wenangan dalam penerapannya.
Countries around the world today have been engaged in the automatic exchange of information in the financial field to combat tax evasion. This is the basis of the issuance of Law Number 9 Year 2017 on Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law No. 1 of 2017 on Access to Financial Information for Taxation Purposes. The background and objectives of Law Number 9 Year 2017 as described in the explanation of Law Number 9 Year 2017 namely the efforts of tax collection for the interests of national development are still experiencing constraints both derived from internal factors or from external factors. It is interesting to know how the form of protection, and the possibility of violations of privacy rights are regulated in the 1945 Constitution. This study uses normative legal research methods. The result of the research shows that there is protection offered by this rule. In the form of securing customer data reported by reporting agency to Directorate General of Taxation there are several forms, namely the application of encryption during the process of data transmission and storage, the application of Principles of Confidentiality to the access of financial information for tax purposes, OECD Global Forum Review and the internal mechanism control by the Directorate of Internal Compliance and Resource Transformation of Apparatus (KITSDA) of the Ministry of Finance. In addition to the above mentioned safeguards and controls, the violation of Article 30 paragraph (2) of PMK-70 / PMK.03 / 2017 as amended and added by PMK-19 / PMK.03 / 2018 shall be liable to criminal in accordance with the provisions in Article 41 of the Law on General Provisions and Tax Procedures is Law Number 16 Year 2009. The Legal Objectives of the enforcement of information disclosure rules for tax purposes do not in essence violate the right to privacy regulated by article 28F of the 1945 Constitution, but this rule still has many weaknesses that if not immediately perfected will cause abuse, or arbitrariness in its application.
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49892
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sunia Baharani
Abstrak :
Pada dasarnya, film biopic menampilkan cerita tentang kehidupan atau sebagian kehidupan dari seseorang, yang biasanya adalah orang ternama dalam sebuah film. Pembuatan film biopic tidak selalu mendapatkan izin dari orang yang nyata yang dijadikan inspirasi. Permasalahan ini membuat timbul pertanyaan terkait apakah pembuatan film biopic melanggar hak privasi orang lain dengan adanya penambahan fiksi dan tidak perlunya izin dalam pembuatannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa bagaimana hukum hak cipta dalam mengatur sebuah karya yang mengandung privasi milik orang lain serta apakah menganalisa apakah pembuatan film biopic merupakan sesuatu yang melanggar hak privasi milik orang lain. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, yang dilakukan dengan cara menganalisa bahan-bahan hukum primer berupa peraturan-peraturan, yurisprudensi dan peraturan internasional, serta bahan pustaka atau sekunder berupa buku artikel, jurnal dan sebagainya. Yang kemudian penelitian ini menggunakan metode kualitatif dalam menganalisa data untuk menghasilkan analisis preskriptif dari permasalahan yang ada. Pada kesimpulannya, tulisan ini menemukan bahwa terkait konten dari ciptaan yang berupa fakta, bukanlah sesuatu yang masuk dalam pengaturan dari hukum hak cipta dan selama sebuah fakta didapatkan dengan sah, maka seseorang dapat dengan bebas membuat konten dari fakta tersebut, yang kemudian disimpulkan bahwa hal inilah yang menjadi dasar dari pembuatan film biopic. Hukum hak cipta dan hak privasi dalam penciptaan biopic berlaku tanpa bersinggungan satu sama lain, keduanya memberikan perlindungan, yang satu pada pembuat film yang satu bagi orang terkait yang dijadikan inspirasi. ......Basically, biopic movies tell stories about the life or part of life of a person, in which usually a well-known person, in a film. The creation of biopic films does not always get permission from real people who are used as inspiration. This problem raises questions regarding whether the making of a biopic film violates the privacy rights of others by adding fiction and not requiring permission to make it. The purpose of this study is to analyze how copyright law regulates a work that contains the privacy of other people and whether to analyze whether the making of a biopic film is something that violates the privacy rights of other people. This type of research is juridical-normative research, which is carried out by analyzing primary legal materials in the form of regulations, jurisprudence and international regulations, as well as library or secondary materials in the form of books, articles, journals and so on. Which then this research uses qualitative methods in analyzing data to produce a prescriptive analysis of the existing problems. In conclusion, this paper finds that regarding the content of works in the form of facts, it is not something that is included in the regulation of copyright law and as long as a fact is obtained legally, then someone can freely create content from that fact, which is then concluded that this is which became the basis of making biopic films. Copyright law and privacy rights in the creation of biopics apply without interfering with each other, both provide protection, one for the filmmaker and one for related people who are used as inspiration.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabil Tegar
Abstrak :

Peningkatan ke layanan premium di electronic wallet (e-wallet) membutuhkan informasi pribadi pengguna seperti kartu tanda penduduk (KTP). Dengan banyaknya isu privasi yang terjadi, penelitian terkait privasi informasi di konteks e-wallet dan mobile payment justru masih jarang. Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi privacy concerns pada peningkatan ke layanan premium e-wallet dengan basis model antecedents–privacy concerns–outcomes (APCO) lalu meninjau fenomena privacy paradox melalui teori privacy calculus. Model diuji menggunakan metode covariance-based structural equation modeling (CB-SEM) dengan data survei yang terkumpul dari 804 pengguna e-wallet Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa privacy awareness, information sensitivity, privacy policy, dan trust berpengaruh secara signifikan terhadap privacy concerns pengguna. Lalu, trust, perceived benefits, dan privacy concerns berpengaruh secara signifikan terhadap intention to upgrade ke layanan premium. Penelitian ini juga menemukan bukti empiris fenomena privacy paradox yang disebabkan oleh hubungan yang lebih kuat antara perceived benefits dengan intention to upgrade dibandingkan privacy concerns dengan intention to upgrade. Penelitian ini memperdalam pengetahuan dalam konteks e-wallet dan mobile payment dengan memperkenalkan layanan premium serta memberikan wawasan terkait perilaku privasi pengguna.


Premium services upgrade in electronic wallets (e-wallets) requires the user’s personal information such as identity cards. With so many privacy issues occurring, research related to information privacy in the context of e-wallet and mobile payment is still scarce. This study analyzes the factors that affect privacy concerns in upgrading to premium e-wallet services on the antecedents–privacy concerns–outcomes (APCO) model and then examines the privacy paradox phenomenon using the privacy calculus theory. The model was tested using the covariance-based structural equation modeling (CB-SEM) method with survey data collected from 804 Indonesian e-wallet users. The results of this study indicate that privacy awareness, information sensitivity, privacy policy, and trust significantly affect privacy concerns. Furthermore, trust, perceived benefits, and privacy concerns significantly affect the intention to upgrade into premium services. This study also found empirical evidence of the privacy paradox phenomenon caused by a stronger relationship between perceived benefits and intention to upgrade compared to privacy concerns with the intention to upgrade. This study deepens the body of knowledge in the context of e-wallet and mobile payment by introducing premium services and also provides insight related to its users’ privacy behavior.

Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Khalid Faruqi
Abstrak :
ABSTRAK
Perumusan Hak atas Privasi dalam Universal Declaration of Human Rights pada Pasal 12 dan International Covenant on Civil and Political Rights pada Pasal 17, serta pengaturannya dalam instrumen-instrumen HAM internasional regional, telah membuktikan bahwa ia adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang diakui secara internasional. Dalam penegakannya, hak atas privasi ini kerap berhadapan dengan praktik surveillance, khususnya surveillance terhadap komunikasi. Praktik surveillance ini adalah tindakan yang dilarang dan berpotensi melanggar hak atas privasi seseorang. Namun demikian aparat penegak hukum di mana pun di dunia ini kerap melakukannya dengan pertimbangan adanya kebutuhan untuk penegakan hukum.
ABSTRAK
The formulation of the right to privacy in the Universal Declaration of Human Rights in Article 12 and the International Covenant on Civil and Political Rights in Article 17, and its arrangements in regional international human rights instruments, have proven the right as part of a unified human rights. In its enforcement, the right to privacy is often deal with surveillance practices, particularly communications surveillance. This surveillance practice is prohibited and potentially violate a person 39 s right to privacy. However, law enforcement officers over the world keep the practice with consideration of the need for law enforcement.
2017
S68037
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diptanala Dimitri
Abstrak :
Setiap warganegara memiliki hak untuk memperoleh informasi. Untuk mendukung hal tersebut, keberadaan pers menjadi penting di dalam memenuhi informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum. Namun, tidak jarang pengungkapan informasi yang dilakukan pers dalam suatu karya jurnalistik melanggar hak privasi yang jelas dilindungi oleh Pasal 28 G ayat (1) UUD 1945. Skripsi ini membahas bagaimana perlindungan hak privasi yang terdapat di Indonesia dengan melakukan perbandingan terhadap Amerika Serikat dan Prancis. Selain itu, akan dibahas pula mengenai pertanggungjawaban pers secara perdata atas pelanggaran hak privasi yang dilakukan dikaitkan dengan Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum. Pokok permasalahan tersebut dijawab dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menghasilkan kesimpulan bahwa Indonesia memang mengakui keberadaan hak privasi dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Namun pengaturannya, khususnya terkait dengan pers, masih belum spesifik dan perlu diatur lebih lanjut. Pengungkapan terhadap hal-hal yang berkenaan dengan hak privasi memang diperbolehkan, namun harus diatur dalam undang-undang. Pers yang melanggar hak privasi dapat dituntut ganti rugi dengan Pasal 1365 KUHPerdata, terutama atas dasar melanggar kepatutan dan pihak yang bertanggung jawab tidak terbatas pada Perusahaan Pers saja. ......Each citizen has the right of information. In order to support this matter, the role of the press has become important to give any information related to public interest. However, in certain cases, the disclosure of information which had been gathered by press within journalistic works violates the right of privacy which is protected under Article 28 G section 1 Indonesia's Constitution 1945. This thesis discusses the protection of privacy right in Indonesia compared to those in the United States of America and France. Furthermore, this thesis discusses the civil liability if the press regarding violation of privacy right which associates with Article 1365 of Indonesia's Civil Code concerning tort claim. The principal problem is answered by using normative judicial method which brings into conclusion that Indonesia has recognized the right of privacy through several regulations. However, there is no exact rule about the right to privacy itself and it is important to make further regulation. The disclosures against matters related to privacy are allowed as long as it is governed by law. Press who violates someone's right to privacy can be liable for damages as it is stated under Article 1365 of Indonesia's Civil Code, especially on the basis of violation of equity (appropriateness).
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S269
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hasibuan, Aditya Halomoan
Abstrak :
ABSTRAK
Pada penyelenggaraan jasa fintech kerap ditemukan pelanggaran terkait perlindungan data pribadi, sehingga perlu adanya penerapan dari sertifikat keandalan dalam perlindungan data pribadi untuk melindungi hak dari pengguna jasa dan masyarakat secara umum. Penelitian ini membahas tentang pengaturan perlindungan data pribadi dalam UU ITE dan PP 82/2012, penerapan penggunaan sertifikasi keandalan untuk perlindungan data pribadi, serta penerapan penggunaan sertifikasi keandalan di Indonesia dalam penyelenggaraan jasa fintech.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan sumber data sekunder. Indonesia sampai saat ini belum memiliki lembaga atau otoritas yang berwenang untuk memastikan controller dan processor untuk patuh terhadap regulasi yang ada seperti Supervisory Authority di Eropa ataupun FTC di Amerika Serikat. Penggunaan sertifikat keandalan oleh pelaku usaha dapat memastikan praktik usaha yang dilakukannya terkait data pribadi tidak melanggar regulasi yang ada dengan bantuan pihak ketiga yang menerbitkan sertifikat tersebut. PP 82/2012 belum membahas terkait akreditasi Lembaga Sertifikasi Keandalan yang berfungsi melakukan sertifikasi terhadap penyelenggara jasa fintech termasuk terkait perlindungan data pribadi penggunanya. Dalam penyelenggaraan jasa fintech, perlindungan data pribadi juga diatur dalam peraturan khusus baik dari Otoritas Jasa Keuangan ataupun Bank Indonesia. Mekanisme sertifikasi keandalan ini akan berjalan secara efektif apabila regulasi yang ada dapat mengatur pelaksanaannya secara jelas dan komprehensif, sedangkan regulasi mengenai sertifikasi keandalan yang berlaku di Indonesia saat ini belum mengatur secara jelas sehingga sertifikasi keandalan di Indonesia belum diterapkan secara efektif. Oleh karena itu, Pemerintah perlu mengatur mengenai sertifikasi keandalan dengan lebih jelas, terutama mengenai prosedur pendirian dan akreditasi dari lembaga Sertifikasi Keandalan untuk melindungi hak privasi masyarakat.
ABSTRACT
In practice, fintech businesses often do activities that are against the protection of personal data. Therefore, implementation of sertifikat keandalan (certification) becomes necessary in protecting personal data, in order to protect the rights of users of fintech services as well as society in general. This research discusses about the regulation concerning the protection of personal data under the Electronic Information and Transaction Law (UU ITE) and Government Regulation (PP) 82/2012, the implementation of sertifikat keandalan (certification) to protect personal data, as well as the implementation of sertifikat keandalan (certification) in Indonesia in conducting fintech businesses. This research is normative juridical research utilizing secondary source of data. Indonesia to this day is yet to have an institution authorized to ensure both controller and processor are compliant to the prevailing regulation, such as Supervisory Authority in Europe or FTC in the US. Aside from that, UU ITE and PP 82/2012 stipulates that violation against laws concerning protection of personal data is punishable with administrative, civil, as well as penal sanctions. The use of sertifikat keandalan (certification) by business entities could make sure that they do not violate regulations regarding protection of personal data, with the help of a third party issuing such certificate. PP 82/2012 is yet to address the issue of accreditation of Lembaga Sertifikasi Keandalan (Certification Body) which functions to do certification towards fintech businesses, in matters including protection of its users' personal data. In conducting fintech services, protection of personal data is also regulated under special regulations such as regulations of Financial Service Authority (POJK) and regulation of Bank of Indonesia (BI). Mechanism of sertifikasi keandalan (certification) will run effectively with the existence of clear and comprehensive regulations. However, the existing regulations concerning sertifikat keandalan (certification) in Indonesia is yet to regulate as clearly, thus sertifikasi keandalan (certification) in Indonesia is yet to be implemented effectively. Therefore, the Government of Indonesia needs to regulate sertifikasi keandalan (certification) more clearly, especially regarding the procedures of establishment and accreditation of Lembaga Sertifikasi Keandalan (Certification Body) to protect privacy rights of the people.
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gizscha Vivi Zhalsya Billa
Abstrak :
Perkembangan pesat teknologi dan informasi dalam era digital telah menghubungkan dunia melalui jaringan komputer yang dikenal sebagai Internet. Pertukaran data, termasuk data pribadi, menjadi hal yang umum terjadi. Namun, perlindungan terhadap data pribadi menjadi urgensi yang harus diatur melalui hukum. Data pribadi termasuk dalam hak privasi yang diakui secara internasional. Konsep privasi melibatkan hak individu untuk menikmati kehidupan dan mendapatkan perlindungan hukum terhadap informasi pribadi mereka. Di Indonesia, peraturan yang mengatur perlindungan data pribadi masih belum lengkap. Namun, pada September 2022, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi disahkan oleh DPR sebagai landasan perlindungan data pribadi di Indonesia. Penulisan ini bertujuan untuk memahami konsep Konsen/persetujuan (Consent) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang relevan dan memberikan perlindungan yang memadai kepada subjek data pribadi. ......The rapid development of technology and information in the digital era has connected the world through a computer network known as the Internet. Exchange of data, including personal data, is common. However, protection of personal data is an urgency that must be regulated through law. Personal data falls under internationally recognized privacy rights. Privacy privacy involves the right of individuals to enjoy life and obtain legal protection of their personal information. In Indonesia, regulations governing the protection of personal data are still incomplete. However, in September 2022, the Law on Personal Data Protection was passed by the DPR as the foundation for personal data in Indonesia. This writing aims to understand the concept of Consent regulated in the relevant laws and regulations and provide adequate protection to personal data subjects.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
London: Routledge, 2000
323.448 PUB (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Allen, Anita L.
St. Paul: West, 2011
342.085 8 ALL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>