Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 89 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Patta Parang
Abstrak :
Sistem Pemasyarakatan merupakan perkembangan dari pelaksanaan pidana penjara yang biasa disebut sebagai sistem kepenjaraan kolonial. Kedua sistem ini mempunyai prinsip dasar yang berbeda yaitu sistem kepenjaraan kolonial berasaskan pembalasan sedangkan sistem pemasyarakatan berasaskan pembinaan yang disesuaikan dengan Pancasila. Pembinaan bertujuan agar setiap narapidana setelah selesai menjalani masa pidananya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya (kejahatan) dan dapat hidup bermasyarakat secara wajar serta berpartisipasi didalam pembangunan. Karena itu maka narapidana didalam lembaga pemasyarakatan dibina dan dididik menyangkut kemandirian serta kepribadian. Pembinaan serta pendidikan tersebut dapat dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di luar lembaga dan karena pembinaan di dalam lembaga lebih banyak (lama) dilaksanakan, maka yang paling berperan dalam hal pembinaan ini adalah petugas Lembaga Pemasyarakatan. Keberhasilan pembinaan sangat ditentukan oleh keahlian serta itikad baik dari petugas lembaga untuk melaksanakan pembinaan. Petugas Lembaga Pemasyarakatan melakukan pembinaan berdasarkan pembahagiaan tugas masing-masing yang disesuaikan dengan program pembinaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun kadang-kadang program pembinaan tersebut tidak terlaksana dengan baik karena adanya hambatan-hambatan baik yang bersifat intern lembaga maupun yang bersifat ekstern. Hambatan yang bersifat intern antara lain adanya pembahagian tugas yang kurang sempurna, kurangnya tenaga ahli dan sarana fisik yang kurang menunjang, sedangkan hambatan yang bersifat eksteren adalah kurangnya dukungan dari masyarakat.
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chaerudin
Abstrak :
Untuk mengimbangi kejahatan yang semakin berkembang, pidana penjara masih dipandang mampu untuk menanggulangi dan mengendalikan berbagai jenis kejahatan. Dari 587 jenis tindak pidana kejahatan yang diatur di dalam KUHP, 575 di antaranya diancam dengan pidana penjara, baik yang dirumuskan secara tunggal, maupun yang dirumuskan secara alternatif dengan jenis pidana lain. Demikian pula dalam Rancangan Undang-undang KHUP yang baru, pidana penjara masih dicanangkan sebagai salah sate jenis pidana pokok. lstilah "penjara" menunjuk pada (i) bentuk atau jenis pidana dengan maksud agar terpidana men jadi jera (unsur preventif), dan (ii) lembaga atau institusi yang ditandai dengan penggunaan perangkat keras "bangunan penjara" sebagai tempat untuk mengisolir terpidana dari masyarakat umum. Meskipun bentuk pidana penjara banyak digunakan, akan tetapi dalam pelaks.anaannya banyak menyimpan persoalan yang cukup remit. Adanya krisis yang dialami oleh narapidana di dalam penjara merupakan gejala yang dapat diamati secara langsung, yang diawali dari tindakan mengisolir terpidana yang berakibat hilangnya kemerdekaan, hilangnya kesempatan untuk memenuhi kebutuhan biologic, hilangnya rasa aman, dan sejumlah penderitaan selama berada di d'alam penjara (pains of imprisonment). Selain krisis di atas, efek negatif yang ditimbulkan dari penerapan pidana penjara turut pula menambah beban persoalan yang dihadapi, sehingga bermunculan kritik dari berbagai kalangan yang ditujukan pada persoalan efektivitas dari pidana penjara. Apakah pidana penjara mempunyai pengaruh preventif atau dapat mengurangi jumlahresidivis? Meskipun penerapan pidana penjara di Indonesia telah bergeser ke arah sistem pemasyarakatan, namun persoalan dan ciri-ciri yang terdapat dalam sistem penjara masih tetap melekat. Di dalam penjara -yang telah diubah dengan lembaga pemasyarakatan akan di jumpai sekelompok narapidana atau "masyarakat narapidana" (inmate society) dengan tatacara atau aturan-aturan yang tumbuh berkembang dan dipatuhi oleh anggota-anggota dari kelompok tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suwarto
Abstrak :
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pelaksanaan proses pemasyarakatan narapidana di lembaga pemasyarakatan tersebut, dan kemudian mengetengahkan alternatif pemikiran sehubungan dengan peranannya dalam membina narapidana. Penelitian ini bersifat deskriptif, dan pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan berupa studi dokumen, observasi, angket, dan wawancara terhadap narapidana, petugas, dan mantan narapidana. Penentuan responden dilakukan secara purposive, dan analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hal ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pembinaan yang dilakukan terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, dan apakah pembinaan tersebut dapat bermanfaat bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat. Berdasarkan prinsip-prinsip pokok pemasyarakatan, maka perlakuan terhadap narapidana haruslah bersifat manusiawi dan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat, agar tujuan pemasyarakatan itu dapat tercapai. Di dalam sistem pemasyarakatan program pembinaan narapidana ditujukan pada pembinaan kepribadian atau mental dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian dalam prakteknya meliputi kegiatan keagamaan, penyuluhan hukum, pendidikan, olah raga, dan bergotong royong, sedangkan pembinaan kemandirian atau keterampilan meliputi kursus menjahit, montir radio/elektronika, pertukangan, kerajinan tangan, dan pertanian. Kendala-kendala yang ada seperti dana, sarana, dan prasarana, merupakan faktor penghambat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan. Pembinaan yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, dapat dikatakan kurang memadai. Hal ini disebabkan oleh faktor peraturan perundang-undangan, kualitas dan kuantitas petugas yang belum memadai, kurang mendukungnya sarana dan prasarana, serta kurangnya partisipasi masyarakat. Dilihat dari peranannya dalam membina narapidana, pembinaan di lembaga ini kurang bermanfaat bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
S. Prihantara
Abstrak :
Makin banyaknya tingkat kejahatan baik secara kualitas maupun kuantitas serta keaktifan penegak hukum dalam mengungkap tindak kejahatan berpengaruh terhadap jumlah penghuni di dalam Rumah Tahanan Negara. Rumah Tahanan Negara klas l Jakarta Pusat, merupakan salah satu Rumah Tahanan yang selalu kelebihan daya tampung penghuni. Kapasitas Rutan Jakarta Pusat adalah 753 namun terhitung pada tanggal 16 Mei 2005 jumlah penghuninya sudah mencapai jumlah 4.071 orang. Penelitian ini mencoba memberikan gambaran tentang kondisi Rumah Tahanan Negara Jakarta Pusat yang sudah kelebihan daya tampung serta masalah yang diakibatkan oleh kelebihan daya tampung dan sistem pengamanan yang diterapkan dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Adapun permasalahan yang diakibatkan oleh kelebihan daya tampung di Rumah Tahanan Negara Jakarta Pusat antara lain adalah sebagai berikut: 1. Tempat tidur yang sangat terbatas; 2. Tern pat berteduh yang sangat sempit dan kurang memadai; 3. Makanan yang buruk dan tidak mencukupi: 4. Terbatasnya persediaan air bersih dan air minum; 5. Rawan terjadinya keributan/kerusuhan; 6. Rawan terhadap masuknya barang-barang terlarang (seperti bom, uang dan lain-lain) dan kurangnya tenaga pengamanan yang tidak sebanding dengan jumlah penghuni. Sedangkan untuk mengatasi permasalahan yang ada antara lain dengan melakukan pendekatan dengan para pemuka atau penghuni yang berpengaruh serta dengan menerapkan mekanisme pengamanan yang ketat dan terkoordinasi dengan semua ini (pengamanan garis depan, pengamanan garis tengah dan pengamanan garis belakang).
The widely spread of criminal action and highly motivated police department in managing crimes problem recently, has become the major factors in influencing the raise of inmates? population in State Detention House and Penitentiary. Central Jakarta's State Detention House is one of detention house which always has overcrowding problem. Central Jakarta's detention house has 753 capacities of inmates, but since May 16, 2005, the inmates population has raised to 4071 people. The core of this study is to give a description of Salemba detention house in overcrowding condition utmost. The overcrowding problem and the way to overcome it by rearrange the security system is to prevent security and stability disturbance. The problem caused by overcrowding which follms: 1. Riots 2. Lack of sleeping materials 3. Low-food standardization 4. Bad performance of the security personnel both in quality and quantity 5. Lack of mineral water 6. Limited controls of delivering prohibited materials (such as cannabis, bomb, money. etc.) to be brought inside. In order to overcome the problem the officials use whether in personality approach to each leader of the inmates who has been chosen to be the powerful together with straight mechanism of security system and coordinated by (front line security system, central security system, and the back security system).
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15180
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahid Husen
Abstrak :
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika psikotropika bahan adiktif lain) menuntut perhatian khusus dari semua kalangan untuk bersama-sama melakukan upaya pemberantasan dan penanggulangan. Hal ini disebabkan seriusnya dampak negatif yang ditimbulkannya. Penelitian menganai efektifikas implementasi program TC yang dilakukan di Lapan Klass IIA Narkotika Jakarta menunjukkan bahwa TC yang dijalankan masih belum efektif. Hal ini dikarenakan adanya berbagai keterbatasan seperti belum adanya program yang terencana dan terintegrasi dengan baik; kurangnya dukungan dari lingkungan; kurangkan sarana dan prasarana yang mendukung; kurangkan sumber darya manusia yang mendukung serta belum adanya penangganan after care.
The increase of drug abuse and circulation (narcotic, psychotropic drugs, and other addictive materials) was an extremely sensitive issue that needs special attention from all of us and to find an eradication effort to prevent them. This urgent matter is caused by it serious negative impact. In order to prevent the overcoming various illicit drug use cases, a broad h arm reduction approach either by law or social is urgently needed, among of them is establishment of Narcotic Correctional institution as an incarcerated place and to rehabilitate the drug users. Various researches conducted in other countries have indicated that the Therapeutic Community methods (TC) considered being a useful treatment for convicted drug user, as the convict that experiencing the program shows more positive behavior. The research regarding the effectively of TC program which conducted in Jakarta 1varcotic Correctional Institution has reported useful of the therapeutic program but yet still show the ineffectively, due to the existence of various limitation such as: no well planned and integrated program; the lack public support; the lack of facilities and basic facilities support the lack human resources and there is no aftercare handling.
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15226
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ely Siyono
Abstrak :
Kesadaran masyarakat internasional terhadap hak asasi manusia telah tiba pada suatu pandangan bahwa semua hak asasi manusia itu saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Pandangan ini secara ringkas dituangkan dalam doktrin "Indivisibility' clan "Interdependence". Pandangan ini telah berkembang dalam diskursus hak asasi manusia, yang tidak menomorsatukan salah satu kategori hak. Apakah pemenuhan hak-hak dalam kategori sipil dan politik (civil and political rights) ataupun hak-hak dalam kategori ekonomi, sosial dan budaya (economic, social and cultural rights). Kedua hak saling keterkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Karena dalam semua hak dalam masing-masing kategori itu saling terkait. Oleh karena itu, pemenuhan dan perlindungannya tidak dapat dipisahkan sedangkan dalam rumpun hak ekonomi, sosial dan budaya justifikasi internasional menyangkut interaksi hak atas lingkungan dapat ditafsirkan menjadi hak asasi manusia antara lain dapat dilihat dalam Pasal 1 ayat (2), Kavenan internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Tinjauan pustaka mengidentifikasikan bahwa kesehatan lingkungan menyangkut manusia dan masyarakat serta keseimbangan dengan lingkungan agar terjamin kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya. Kusnoputranto (1983) selanjutnya menuturkan bahwa kesehatan lingkungan merupakan salah satu disiplin dalam kesehatan masyarakat dan merupakan perluasan dari prinsip higiene dan sanitasi, Aspek yang tercakup di dalamnya sangat luas yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, ruang lingkup kesehatan lingkungan yaitu : a) Penyediaan air minum, yakni tersedianya air bersih dalam kualitas yang sangat memadai termasuk pengawasan dan pengelolaannya. b) Pengelolaan air buangan, pengendalian pencemaran limbah rumah tangga. c) Pengelolaan limbah padat, yakni pengumpulan dan pembuangannya d) Pengendalian pencemaran tanah oleh manusia dan unsur lain yang merugikan lingkungan hidup e) Higiene makanan dan minuman f) Pengendalian pencemaran udara, kebisingan dan radiasi, g) Perumahan dan pemukiman, terutama ditujukan pada aspek kesehatan masyarakat, perumahan bangunan umum dan keadaan darurat dan bencana alam. Rumah Tahanan mempunyai tujuan : a) membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam membangun dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan tanggung jawab b) Memberikan jaminan perlindungan hak asasi tahanan yang ditahan di Rumah Tahanan Negara dan Cabang Rumah Tahanan Negara dalam rangka memperlancar proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan c) Memberikan jaminan perlindungan hak asasi tahanan 1 para pihak yang berperkara serta kesetamatan dan keamanan benda-benda yang disita untuk keperluan barang bukti pada tingkal penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan serta benda-benda yang dinyatakan dirampas untuk negara berdasarkan pulusan pengadilan. Implitkasi dari temuan penelitian, untuk mengoptimalkan a) keadaan ruang tahanan yang ada b) kondisi air untuk keperluan MCK c) kondisi air untuk minum d) kondisi ventilasi ruang tahanan e) mengoptimalkan kondisi tempat tidur di dalam ruang tahanan t) mengoptimalkan kondisi kamar mandi untuk keperluan sehari-hari g) pengelolaan limbah cair, padat, limbah buangan h) mengoptimalkan kondisi ruangan dari kebisingan i) mengoptimalkan ruangan tahanan dari kepadatan tahanan j) kondisi keamanan di dalam tahanan yang lebih aman, dan dapat menciptakan kondisi keamanan yang bernuansa hak asasi manusia.
International society awareness to human right has came at one particular view that any human right each other be inseparable and related. This view shortly poured in doctrine "Indivisibility" and "interdependence". This view has expanded in discourses of human right; which do not becoming number one of rights category. Whether rights accomplishment in civil category and political (civil and political rights) and or rights in economic category, social and cultural (economic, social and cultural rights). Both rights each other be inseparable and related one with other. Because in all rights in each that category each other be related. Therefore, its protection and accomplishment is inseparable, while in economic rights clump, social and cultural of international justification concerning rights interaction for environment can be interpreted to become human right for example visible in Section 1 sentence (2), International Covenant of Economic Rights, Social, and Cultural. Evaluate book that identify of environmental health concerning human being and socialize and also the balance environmentally are well guaranteed in order to the prosperity in the broadest possible meaning. Kusnoputranto (1983) hereinafter say that environmental health represent one of discipline in health socialize and represent extension from principle of hygiene and sanitation. Aspect which is come within in it very wide covering entire human life aspect, scope of environmental health that is: a) ready the drinking water, available namely of clean water in very adequate quality inclusive of its management and observation; b) The Management irrigate discard, control of contamination of domestic waste; c) Management of solid waste, namely its dismissal and gathering; d) Control of contamination of land by human being and element of other prejudicial of environment e) Hygiene of food and beverage f) Control of contamination air, noise and radiation, g) Housing and settlement, especially addressed at aspect of health socialize, housing of emergency and public building and the natural disaster. Circumstance of environmental Health of physical, biologist and social, the circumstance ever experience of change as long as growth of human being in his life with civilization and also growth of its environment, in line with national development, hence development of health addressed to improvement of eradication of contagion and people disease, improvement of gist people, improvement of environmental health. Prison have a purpose : a) form citizen of Prisoner in order to become human being as intact as, realizing mistake, pulling socks up and do not repeat acceptable to doing an injustice so that return by society environment, earn active of playing a part in to development and earn life to the manner born as good citizen and the responsibility b) Give guarantee of protection of rights of basic of prisoner which is in holding up at home the Defense Of The Realm and Branch Prison of State in order to process investigation fluently, prosecution and inspection in court c) Give guarantee of protection of rights of prisoner basic 1 at law the parties and also safety and security of object confiscated for goads of evidence of investigation storey, prosecution and inspection in court and also the object expressed to be hijacked for state of pursuant to justice decision. Implication from research finding, to be optimal a) the circumstance space of existing prisoner b) the condition irrigate for MCK c) the condition irrigate to drink d) the condition ventilate space of optimal prisoner e) condition of place sleep In space of optimal prisoner f) condition of bathroom for everyday g) the liquid waste management, solid, optimal waste disposal h) condition of column from optimal noise i) column of prisoner from prisoner density j) condition of security in more peaceful prisoner, and can create condition of security which have the nuance to human right.
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15234
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erwan Prasetyo
Abstrak :
Rumah Tahanan sebagai tempat perawatan, pelayanan dan perlindungan terhadap tahanan selama menjalani proses sidang dituntut untuk selalu dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya tersebut sesuai dengan tujuan pemasyarakatan. Untuk terlaksananya perawatan, pelayanan dan perlindungan tersebut yang terpenting tentunya juga harus didukung oleh stabilitas keamanan yang kondusif didalamnya. Oleh karenanya stabilitas keamanan di Rutan menjadi sesuatu hal yang mutlak sifatnya dan harus selalu terjaga setiap saat. Namun, bukan penjara namanya kalau kondisinya selalu aman. Mungkin inilah istilah yang paling tepat diberikan kepada institusi Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia saat ini. Dimana banyak sekali permasalahan yang muncul yang pada akhirnya menimbulkan gangguan stabilitas keamanan. Tidak terkecuali dengan keadaan keamanan di Rutan Salemba saat ini. Permasalahan yang ada di Rutan Salemba sekarang ini muncul dari berbagai penyebab, baik dari inter rutan maupun extern sistem hukum yang lebih luas sifatnya. Salah satu penyebab gangguan keamanan yang muncul di Rutan Salemba saat ini adalah sering terjadinya perilaku kekerasan dikalangan penghuni akibat munculnya persepsi dikalangan penghuni terhadap tempat tinggal mereka yang sempit, kelebihan penghuni diatas kapasitas dan dengan kondisi Iingkungan tempat tinggal (blok dan sel) yang kotor dan fasilitas yang kurang memadai. Kondisi permasalahan tersebutlah yang menurut teori yang ada disebut kondisi over crowding. Oleh karenanya perlu adanya langkah-langkah rekomendasi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang muncul akibat kondisi over crowding tersebut. Diantaranya yaitu melalui pendekatan lingkungan dengan cara mengubah lingkungan tempat hunian baru yang sesuai dengan kondisi dan keadaan Rutan saat ini. Dengan perubahan lingkungan tersebut nantinya diharapkan dapat memanipulasi persepsi penghuni Rutan agar tetap merasa nyaman walaupun dalam kondisi over crowding. Dengan rekomendasi yang ada tersebut nantinya diharapkan dapat menghilangkan gangguan yang muncuI di Rutan akibat kondisi over crowding tersebut atau minimal menguranginya.
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2005
T18845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Pratiwi
Abstrak :
ABSTRAK
Remaja merupakan masa peralihan yang memiliki proses perkembangan yang berbeda dengan usia anak-anak dan dewasa. Remaja yang tinggal di Lapas harus menghadapi perubahan peran selama di Lapas yang akan menimbulkan berbagai macam respon psikologis dan upaya-upaya untuk beradaptasi bagi mereka. Tujuan penelitian ini ingin mengeksplorasi pengalaman dan mekanisme adaptasi remaja Lapas dalam menghadapi perubahan peran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi deskriptif. Partisipan penelitian ini terdiri dari delapan orang remaja Lapas. pengambilan data dilakukan dengan wawancara mendalam berdasarkan tujuan penelitian. Analisis data hasil wawancara menggunakan tahapan analisis menurut Colaizzi. Temuan hasil penelitian menunjukkan 5 tema dengan beberapa katagori antara lain: 1) Perubahan penampilan peran yaitu perubahan peran dalam keluarga,perubahan penampilan peran terhadap hubungan sosial dengan teman sebaya, dan perubahan aktivitas sekolah, 2) Keadaan harga diri remaja yang di Lapas adalah malu kepada keluarga dan aib keluarga, 3) Respon psikologis yang terjadi pada remaja Lapas adalah respon psikologis awal masuk Lapas dan respon psikologis saat ini,4) Upaya dalam beradaptasi adalah upaya dari diri sendiri dan upaya dari orang lain dan 5) Harapan untuk masa depan adalah harapan untuk diri sendiri dan harapan untuk orang lain. Rekomendasikan hasil penelitian ini ditujukan pada perawat jiwa atau petugas Lapas yang mungkin akan berhubungan langsung dengan remaja Lapas dalam membantu mereka untuk menggunakan strategi yang adaptif dalam menghadapi kondisi di Lapas
ABSTRACT
Adolescents are a transitional period that has different developmental processes with the age of children and adults. Adolescents living in prisons must face role change while in prisons that will lead to various psychological responses and attempts to adapt to them. The purpose of this study would be to explore the experiences and mechanisms of adolescent adaptation Prisons in the face of role change. This research uses qualitative method with descriptive phenomenology approach. The study participants consisted of eight prison juveniles. Data retrieval is done by in-depth interviews based on research objectives. Data analysis of interview result using analysis phase according to Colaizzi. The research findings show 5 themes with several categories, among others: 1) Change of role appearance that is change of role in family, change of role appearance to social relation with peer, and change of school activity, 2) The pride of pride of adolescent in prison is shame to Family and family disgrace 3) Psychological responses occurring in adolescence Prisons are the initial psychological response to prison and the current psychological response, 4) The adaptation effort is the effort of oneself and the efforts of others and 5) Hope for the future is hope For yourself and hope for others. Recommend the results of this study aimed at mental nurses or prison officers who may be in direct contact with prison juveniles in helping them to use adaptive strategies in the face of prison cond
2017
T51880
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Evan Chrisentius
Abstrak :
ABSTRAK
Kebijakan hukum Indonesia saat ini sangat bergantung kepada kebijakan kriminal. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya peraturan perundang-undangan yang mencantumkan aspek hukum pidana. Ketergantungan kepada kebijakan kriminal ini, tidak lagi menempatkan hukum pidana sebagai ultimum remedium sehingga menimbulkan overkriminalisasi. Terlebih lagi kebijakan kriminal ini masih menempatkan sanksi pidana penjara sebagai primadona. Sehingga menyebabkan berbagai permasalahan di dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Berbagai permasalahan ini menyebabkan krisis yang jarang menjadi perhatian akademisi maupun pemerintah. Di beberapa negara telah dikembangkan konsep privatisasi penjara untuk mengatasi krisis di sektor penjara yang terjadi di negara tersebut. Di Indonesia sendiri konsep privatisasi penjara ini merupakan konsep yang baru, sehingga apabila ingin diterapkan perlu dikaji secara mendalam. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan apakah yang dimaksud privatisasi penjara di dalam sistem peradilan pidana, apakah dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Indonesia saat ini dapat diterapkan privatisasi penjara, dan faktor-faktor apa saja yang harus diperhatikan apabila ingin menerapkan privatisasi penjara di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa yang dimaksud dengan privatisasi penjara adalah keterlibatan pihak privat ke dalam sistem penjara yang selama ini dimonopoli negara, privatisasi penjara ini dapat menggunakan dua bentuk yaitu full privatisasi atau hybrid sistem. Kondisi Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia saat ini telah mencapai tahap krisis, ini ditandai dengan overcrowded, ketidaksesuaian jumlah penghuni Lapas dengan petugas pemasyarakatan dan ketidakmampuan negara dalam mengoptimalkan anggaran. Untuk itu keterlibatan pihak privat dapat menjadi solusi bagi reformasi sistem pemasyarakatan. Untuk menerapkan privatisasi di sistem pemasyarakatan ada beberapa faktor yang harus diperhatikan, yaitu tujuan pemidanaan, faktor normatif, dan sumber daya manusia. Di Indonesia ada dua model yang dapat dijadikan alternatif privatisasi Lembaga Pemasyarakatan, yang pertama Public Private Partnership dan yang kedua penjara privat non-profit.
ABSTRACT
Indonesian law policy currently relies heavily on criminal policy. It can be seen from many laws and regulations that include aspects of criminal law. Addiction to this criminal policy, criminal law is no longer placing asultimum remedium causing over criminalitation.Moreover, this criminal policy still puts sanctions imprisonment as a primadona. Thereby, it causes various problems in the Indonesian prison system. These problems led to a crisis that is rarely a concern from academia and government side. Several countries have developed the concept of prison privatization in the sector to address the prison crisis that occurred in the country. In Indonesia the concept of prison privatization is a new concept, so it still needs a depth study to apply it. This study was conducted to answer the question what privatized prisons in the criminal justice system is, whether the condition of Indonesian's prisons privatization can be applied, and what factors should be considered to implement the privatization of prisons in Indonesia. This research was normative. Based on the results, the privatization of prisons is the involvement of private parties in a prison system that has been monopolized by the government; prison privatization is to use two forms of full privatization or hybrid systems. Penitentiary conditions in Indonesia has reached a crisis stage, is characterized by overcrowded, prisons discrepancy with the number of occupants and the inability of the government penitentiary officers in optimizing budgets. The involvement of private parties can be a solution to reform the penal system. There are several factors to be considered to implement privatization in the corrections system; such as the purpose of punishment, normative factors, and human resources. In Indonesia, there are two models which can be used as an alternative privatization of corrections, the first is Public Private Partnership and the second is non-profit private prisons.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39092
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1985
S21816
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9   >>