Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Anindyolaras Cahyo Pramusinto
"
Instalasi pengolahan air minum dalam prosesnya akan menghasilkan limbah yang berupa lumpur. Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum pasal 9 ayat 3 bahwa limbah akhir dari proses pengolahan air baku menjadi air minum wajib diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sumber air baku dan daerah terbuka. Instalasi Pengolahan Air Minum Cibinong merupakan salah satu instalasi yang belum melakukan pengolahan limbah dari proses pengolahan air karena limbah yang dihasilkan ...
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2013
S53053
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library