Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 14 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ari Yunanto
Yogyakarta: Andi , 2010
346.033 ARI h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Andar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Nasution, Ahmad Dalmy Iskandar
Abstrak :
Malpraktik medis mengandung syarat sikap batin yang terdiri dari kesengajaan atau kelalaian. Kemudian, untuk menilai syarat sikap batin tersebut belum ada suatu patokan baku dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Hal ini yang menyebabkan suatu pertentangan antara profesi hukum dan medis dalam mengartikan malpraktik medis sebagai suatu kesengajaan atau kelalaian dan menilai ada tidaknya suatu kesalahan atau kelalaian pada malpraktik medis. Atas dasar tersebut, maka skripsi ini akan membahas penerapan teori kelalaian dalam malpraktik culpoos delict atau malpraktik sebagai delik kelalaian. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data adalah dengan studi kepustakaan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, yang terdiri dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Putusan Mahkamah Agung Nomor 365/K/PID/2012, buku-buku hukum dan kamus. Kesimpulan skripsi ini adalah malpraktik medis sebagai kesalahan dokter dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien. Sedangkan, ruang lingkup malpraktik medis adalah terdiri dari malpraktik sebagai dolus delict atau kesengajaan, dan malpraktik sebagai culpoos delict atau kelalaian. ...... Medical Malpractice contains intention consisting of negligence or deliberateness. There is no default standard applicable law, to assess intention. It is still debatable between jurists and medical professional to interpret the term medical malpractice as a negligence or intention and to assess the existence of negligence or intention in a criminal liability. Based on that, this thesis will examine the implementation of negligence theory in the culpoos delict malpractice or malpractice as negligence delict. It is a normative legal research based on literature study. The secondary data used in this study consists of Indonesian Penal Code, Indonesian Law Number 29 of 2004 on Doctor's Practice, Indonesian Law Number 36 of 2009 on Health, Supreme Court Decision Number 365/K/PID/2012, textbooks, and dictionaries. In conclusion, medical malpractice is a doctor's error in providing medical services to patient. Whereas, the scope of medical malpractice consists of malpractice as dolus delict or intention, and malpractice as culpoos delict or negligence.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54826
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Abstrak :
Malpraktik medis akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh dokter yang bekerja pada suatu rumah sakit merupakan salah satu dari banyak permasalahan dalam upaya pencapaian tujuan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan khususnya Dokter dan Rumah Sakit. Salah satu contoh adalah kasus seorang bayi yang ususnya teburai keluar akibat kelalaian seorang dokter bedah pada saat penjahitan pasca operasi. Agar suatu perbuatan yang dilakukan oleh seorang dokter dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum dalam hukum perdata maka harus terdapat unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum yang tercantum dalam pasal 1365 KUHPerdata yaitu adanya perbuatan, perbuatan tersebut melawan hukum, ada kesalahan dan ada kerugian. Sedangkan suatu perbuatan dapat dikatakan melawan hukum adalah apabila memenuhi salah satu dan/atau seluruh kriteria berikut ini yaitu bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku, bertentangan dengan hak subjektif orang lain, bertentangan dengan kesusilaan dan bertentangan dengan kepatutan, ketelitian dan kehatihatian. Berdasarkan pasal 1367 KUHPerdata dan doktrin corporateliability maka rumah sakit sebagai majikan dapat dimintakan pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh dokter tetap sebagai bawahan yang bekerja pada rumah sakit tersebut. Gugatan yang dilakukan terhadap kasus malpraktek tidak selalu membuahkan kemenangan seperti pada kasus ini. Akan tetapi hal tersebut bukan berarti perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh dokter menjadi tidak ada. Penyebabnya dapat berasal dari banyak faktor baik dilihat dari segi materil maupun segi formil.
[Universitas Indonesia, ], 2006
S21217
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Shinta
Abstrak :
Dokter adalah profesi mulia karena melakukan layanan kedokteran berdasarkan nilai -nilai luhur, sebagaimana tertuang dalam sumpah dokter. Tetapi, profesi dokter tidak terhindar dari penyimpangan terhadap kaedah etika atau hukum (sering disebut malapraktik). Masalahnya menjadi kompleks sebab dalam masyarakat berkembang beragam pola penyelesaian kasus mal praktik, karena tidak adanya definisi malapraktik dan belum adanya standar profesi yang berlaku secara normatif. Kalau ketidakpastian ini dibiakan, maka akan mengakibatkan turunnya kepercayaan publik terhadap profesi dokter dan berlebihannya kekhawatiran salahnya dokter dalam tindakan medis. Sekurang-kurangnya ada lima pola penyelesaian kasus malapraktik di Indonesia, yakni MKEK (segi etika), MKDKI (segi disiplin profesi), BPSK (segi kepentingan konsumen), APS (segi non-litigasi : negosiasi, konsiliasi, mediasi, dan lain-lain), dan Pengadilan (segilitigasi: perdata dan pidana). Untuk mengetahui kepastian hukum dan keseimbangan hak pasien dan dokter di dalam kelima pola penyelesaian, perlu dikaji dasar hukum, keaudukan lembaga, dan penanganan kasusnya masing-masing. Secara khusus, diperbandingkan pola penyelesaian secara gugatan per data ke pengadilan oleh LBHKesehatan dan secara mediasi antara pihak yang berselisih oleh YPKKI. Pada sisi prosesnya, mediasi berlangsung lebih cepat dan relatif tidak membebankan tenaga dan uang yang besar; meskipun litigasi perdata lebih transparan untuk dipantau pasien. Pada sisi hasilnya, litigasi perdata lebih menjamin rasa keadilan, menyediakan ganti-rugi yang lebih memadai, dan memberikan efek jera. Dengan gambaran ini, barangkali pengertian, ruang-lingkup, dan penegakan kasus malapraktik dapat dirumuskan, yang diharapkan tertuang dalam produk hukum berupa Undang-Undang. Metode dalam tulisan ini adalah penelitian hukum kepustakaan, yang bersifat deskriptif dan mempunyai tujuan fact finding.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21260
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abdoel Djamali
Jakarta: Abardin, 1988
340.112 ABD t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>