Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 45 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agustini
Abstrak :
Keberadaan industri pengilangan minyak bumi berperan penting dalam penyediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional. Aktivitas yang berlangsung dalam proses pengolahan minyak bumi menjadi BBM membutuhkan bahan bakar fosil yang pada akhirnya akan mengemisikan pencemar udara ke udara ambien, salah satunya yaitu SO2. Saat ini semua kegiatan kilang migas telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan guna menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan, termasuk lingkungan udara, namun pada kenyataannya masyarakat masih merasakan dampak dari keberadaan polutan di udara ambien. Mengingat konsentrasi SO2 ambien di suatu tempat tergantung dari penyebaran emisi SO2 dari sumbernya, maka perlu diketahui korelasi penyebaran emisi SO2 dari industri pengilangan migas dengan kualitas lingkungan udara di sekitarnya.Tujuan studi ini adalah mengetahui korelasi penyebaran emisi SO2 dari industri pengilangan migas dengan kualitas lingkungan udara di sekitarnya, khususnya konsentrasi SO2 udara ambien. Lokasi studi ini adalah wilayah sekitar RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu. Metode yang digunakan adalah metode potong lintang (cross sectional study). Interpretasi hasil perhitungan korelasi memberikan nilai ”r” sebesar satu. Hal ini bermakna adanya korelasi yang sangat kuat. Pernyataan ini konsisten dengan nilai p sebesar 0,021 yang berarti korelasi di antara dua variabel tersebut bermakna dengan arah korelasi positif yang menunjukkan nilainya searah. ......The existence of petroleum refining industry plays an important role in the supply of fuel oil nationwide. The activities of processing petroleum into fuel require fossil fuels that will eventually emit air pollutants into the ambient air, one of which is SO2. The existence of SO2 in the ambient air has an impact on the environment and public health. Currently all of the activities of oil and gas refineries have been making efforts in environmental management in order to safeguard environmental function, but in reality people are still feeling the effects of the presence of pollutants in ambient air. The purpose of this study was to determine the correlation spread of SO2 emissions from oil refining industry with the quality of the environment and the health of the surrounding community, especially the ambient air quality, the content of SO2 in plants, and the incidence of respiratory disorders.The method used in this study is cross-sectional method. The study area is the area around RU VI Balongan, Indramayu district. The results of correlation between the spread of SO2 emissions with the SO2 concentration in ambient air gives value of r one and the value of p 0.021. This means there is a very strong correlation. The correlation between the spread of SO2 emissions with SO2 concentrations in plants is very strong correlation. This is indicated by the value of r 0.866 and p 0.000. The correlation between the spread of SO2 emissions with incidence of respiratory disorders is very strong correlation. This is indicated by the value of r 0.866 and p 0.000.
Depok: Sekolah Ilmu Lingkungan Uiniversitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratih Harumsari
Abstrak :
Untuk mensukseskan pelaksanaan program diversifikasi energi dari bahan bakar minyak ke bahan bakar gas diperlukan perumusan strategi yang tepat oleh Pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan strategi implementasi program tersebut di empat kabupaten/kota di provinsi Jawa Barat dengan pendekatan analisis SWOT Kuantitatif (Chang, H.H., Huang, W.C.,2006) yang dapat menghasilkan analisis SWOT pada beberapa wilayah secara bersamaan. Setelah mengidentifikasi faktor internal dan eksternal, diperoleh hasil analisis bahwa Depok dan Bekasi berada di Kuadran I, strategi yang disarankankan SO (Strength-Opportunity); Cibinong berada di Kuadran III, strategi yang disarankan WT (Weakness-Threatment) dan Kota Bogor berada di Kuadran IV, strategi yang disarankan ST (Strength-Threatment). ......To make a success implementation of the Energy Diversification Program From Fuel Oil to Gas Fuel, it is necessary to formulate an appropriate strategies by the Government. The purpose of this research is to formulate strategy implementation of the mentioned programme in four city/regency at West Java Province with the SWOT Analysis Quantitative approach (Chang, H.H., Huang, W.C.,2006) which can produce a SWOT analysis in some regions simultaneously. The analysis result that obtained after identifying the internal and external factors shows that Depok and Bekasi located in the quadrant I, strategies suggested is SO (Strength-Opportunity); Cibinong located in the quadrant III, strategies suggested is WT (Weakness-Threatment) Strategy; and Bogor city is located in the quadrant IV, strategies suggested ST (Strength-Threatment) Strategy.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2012
T31040
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Erawati Pranoedjoe
Abstrak :
Kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi dan air wilayah Indonesia adalah hak bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan nasional untuk di pergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Oleh karena minyak dan gas bumi mempunyai sifat-sifat khusus dan penting untuk hajat hidup orang banyak, maka pengusahaannya hanya dapat di selenggarakan oleh negara. Sedangkan pelaksanaan pengusahaannya hanya dapat dilakukan oleh perusahaan negara Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara yang lebih di kenal dengan sebutan PERTAMINA. Ini di maksudkan agar kemanfaatan bahan galian minyak dan gas bumi dapat selalu terjamin dalam rangka penggalangan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur melalui pembangunan Indonesia. Akan tetapi, oleh karena perindustrian minyak dan gas bumi memerlukan keahlian yang permodalan yang amat mendalam dan meluas, besar disamping maka diberikan kemungkinan bagi perusahaan asing untuk bekerja di Indonesia sebagai kontraktor dari perusahaan negara, tentu saja dengan syarat-syarat yang lebih menguntungkan bagi Indonesia. Perusahaan dapat mengadakan kerjasama dengan pihak lain dalam bentuk " Production Sharing Contract " untuk mengembangkan sumber minyak dan gas bumi terutama di daerah yang mengandung resiko tinggi dan biaya mahal. Dalam mengadakan Contract beritahukan kerjasama ini, setiap Production Sharing (PSC) di setujui oleh Presiden serta di kepada Dewan Perwakilan Rakyat, agar dapat di ketahu i oleh rakyat pemi lik sumbe r daya alam. Jelas disini bahwa modal asing hanyalah bersifat sebagai komplementer, temperer dan dengan syarat yang lebih menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Sehubungan dengan mengadakan kerjasama tersebut, perlulah pula di tinjau dari segi hukumnya. Hal-hal yang akan di bahas antara lain, mengenai struktur hukum Production Sharing Contract yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, kedudukan para pihak dalam kontrak itu serta membahas pula mengenai masalah sistem pembagian produksi berdasarkan bagi hasilnya agar dapat menunjang program pembangunan pemerintah untuk jangka panjang. Selain itu produk-produk hukum manakah yang akan di berlakukan dalam melaksanakan perjanjian dan dalam hal timbulnya suatu sengketa atau permasalahan. Juga perlu di tinjau mengenai pertanggungjawaban para kontraktor melalui pembukuan dan pemeriksaan keuangan. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, maka penulis merasa terdorong untuk memilih judul daripada skripsi mengenai "SUATU TINJAUAN YURIDIS PRODUCTION SHARING CONTRACT ANTARA PERTAMINA DENGAN TEIKOKU OIL CO., LTD. Dengan harapan agar alih teknologi di bidang pertambangan minyak dan gas bumi dapat cepat terlaksana.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20428
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dumanauw, Peter A.L.
Abstrak :
Dalam pasal 33 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 dikatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai pemegang hak milik atas kekayaan alam, minyak dan gas bumi yang terkandung dalam bumi dan air wilayah Indonesia, yang merupakan wilayah hukum pertambangan Indonesia memberikan kekuasaan kepada negara untuk mengatur dan memanfaatkan kekayaan nasional tersebut sebaik-baiknya agar tercapai masyarakat yang adil dan makmur. Dengan demikian negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan nasional tersebut dengan menyerahkan penyelenggaraan dan pelaksanaannya kepada perusahaan milik negara, yaitu Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Negara) berupa kuasa pertambangan minyak dan gas bumi yang meliputi eksplorasi, pemurnian, pengelolahan, pengangkutan dan penjualan. Tetapi pada kenyataannya didalam pelaksanaan pekerjaan penambangan minyak di Indonesia, ada pekerjaan yang dapat dilakukan sendiri oleh Pertamina dan ada pula yang tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pertamina. Salah satu faktor yang menyebabkan tidak dapatnya Pertamina melakukan penambangan sendiri adalah disebabkan semakin tingginya teknologi yang diperlukan untuk melakukan penambangan di Indonesia dikarenakan sulitnya medan penambangan dan untuk memperoleh kualitas dan kuantitas yang semaksimal mungkin. Faktor biaya yang sangat besar dengan resiko yang tinggi juga merupakan faktor diadakannya kerjasama dengan pihak swasta. Pekerjaan penambangan minyak yang tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pertamina dilakukan melalui kerjasama antara Pertamina dan kontraktor asing, yaitu dalam bentuk Kontrak Production Sharing (Production Sharing Contract). Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut diatas, maka penulis bermaksud membahas Kontrak Production Sharing yang dilakukan oleh Pertamina dan Atlantic Riechfield Indonesia Inc., yang mana penulis mendapatkan hal-hal yang menarik untuk dibahas dalam kontrak ini, seperti diantaranya mengenai 'Apakah kontrak Production Sharing itu, dan apa saja yang diatur didalamnya?' Bagaimana menyelesaikan masalah dalam hal terjadi perselisihan diantara mereka dan juga apakah teori-teori perjanjian yang ada sesuai dengan prakteknya atau terdapat perbedaan-perbedaannya. Atas dasar inilah penulis memberanikan diri untuk menyusunnya dalam sebuah skripsi dengan judul 'Kontrak Production Sharing Antara Pertamina dan Atlantic Richfield Indonesia Inc . Ditinjau Dari Segi Hukum Perdata.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20432
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochtar Kusumaatmadja
Depok: Universitas Indonesia, 1994
553.282 958 MOC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fitria Chairani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24448
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pertamina, 1992
665.5 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Purnomo Rusdiono
Abstrak :
Pengembangan lapangan migas marjinal wilayah lepas pantai pada skema Production Sharing Contract (PSC) gross split memiliki tantangan teknis dan ekonomis. Pada penelitian ini berfokus pada analisis secara ekonomis terhadap pengembangan lapangan migas lepas pantai marjinal. Metode pengembangan lapangan menggunakan tiga skenario yaitu skenario I dengan Konvensional Platform; skenario II dengan Floating Production Storage and Offloading (FPSO); skenario III dengan Sea Moveable Platform (SMP). Analisis ekonomis menggunakan indikator penganggaran modal, seperti NPV, IRR, dan Payback Period. Evaluasi keekonomian dilakukan untuk mencari metode terbaik pengembangan lapangan migas marjinal dengan menerapkan skema PSC Gross Split. Diharapkan dari skenario pengembangan tersebut, mampu meningkatkan keekonomian perusahaan. Selanjutnya dilakukan analisis sensitivitas untuk mengetahui sensitivitas perubahan parameter berikut: biaya kapital (CAPEX), biaya operasi produksi (OPEX), dan harga minyak dan gas berpengaruh terhadap nilai NPV, IRR, dan bagian pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skenario terbaik adalah Skenario I untuk produksi 7 tahun maupun produksi 10 tahun. Analisis keekonomian menunjukkan bahwa Skenario I dengan waktu produksi 7 tahun memberikan NPV sebesar USD 37,6 juta, IRR sebesar 30,1% dengan Payback Period 3 tahun. Sedangkan untuk waktu produksi 10 tahun diperoleh NPV sebesar USD 35,9 juta, IRR sebesar 25,2% dengan Payback Period 3 tahun. ......The development of marginal oil and gas fields in the offshore area in the gross split Production Sharing Contract (PSC) scheme has technical and economic challenges. This research focuses on economic analysis of the development of marginal offshore oil and gas fields. The field development method uses three scenarios, scenario I with Conventional Platforms; scenario II with Floating Production Storage and Offloading (FPSO); scenario III with Sea Moveable Platform (SMP). The duration of production time uses 7 years and 10 years. Economic analysis uses capital budgeting indicators, such as NPV, IRR, and Payback Period. An economic evaluation was carried out to find the best method for developing marginal oil and gas fields by applying the Gross Split PSC scheme. It is expected from the development scenario, it can improve the companys economy. The sensitivity analysis is then performed to determine the sensitivity of the following parameter changes: capital costs (CAPEX), production operating costs (OPEX), and oil and gas prices affect the value of NPV, IRR and the Government take. The results show that the best scenario is Scenario I both of production time 7 years and 10 years. The economic analysis show that Scenario I with production time 7 years is attributed to NPV of USD 37.6 million, IRR of 30.1% with Payback Period of 3 years. While for production time 10 years, NPV of USD 35.9 million, IRR of 25.2% with Payback Period of 3 years.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martoyo
Abstrak :
Pembangunan kilang minyak PT HPM yang berada di Cepu telah selesai pada tanggal 22 April 1998 dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 10.000 bbl/hari minyak mentah dengan menelan biaya kurang lebih sebesar Rp400 milyar. Namun sampai saat ini kilang tersebut belum bisa dioperasilkan. Penyebab belum dioperasikannya kilang tersebut ada dua. Penyebab pertama, tidak tersedianya bahan baku minyak mentah karena PT Humpuss Patragas (relaled company) gagal melakukan explorasi di Lapangan Banyu Urip dan Jambaran, Cepu. Hak TAC atas ladang tersebut telah dijual ke Exxon Mobil, namun sampai sekarang Exxon Mobil juga belum menghasilkan minyak mentah, diperkirakan masih Iiga tahun ke depan. Sehingga jika ingin mengoperasikan kilang tersebut dibutuhkan dana yang besar untuk mendatangkan minyak mentah dari tempat lain atau memasang pipa yang panjang. Penyebab kedua, PT HPM sedang mengalami kesulitan keuangan (financial distress) sejak krisis moneter pada tahun 1998 menimpa Indonesia. Hal ini disebabkan karena hutang modal PT HPM sebagian besar berupa valuta asing (USS) dan Induk perusahaan (Humpuss Group) juga sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak bisa melakukan penambahan modal kerja. Permasalahan di atas harus segera dicarikan solusi unluk mengatasi financial distress yang berkepanjangan. Saat ini manajemen PT HPM mempunyai tiga pilihan strategi yaitu tetap membiarkan kilang seperti kondisi selama ini (do nothing), menjual kilang tersebut kepada pihak ketiga (likuidasi) atau mencari investor baru unluk melakukan operasi kilang tersebut. Selaku manager keuangan, Dwi diminta untuk membuat analisa terhadap ketiga strategi tersebut dan strategi mana yang menghasilkan net present value (NPV) terbesar bagi perusahaan. Hasil dan rekomendasi dari analisa tersebut harus segera dilaporkan kepada direksi paling lama lima bulan ke depan. Usaha untuk mencari investor sudah banyak dilakukan, namun saat ini hanya konsorsium TJU-Pilona yang menyatakan serius untuk menjalin kerjasama. Kesepakatan kerjasama saal ini masih dinegosiasikan oleh kedua belah pihak. Bentuk kerjasama yang ditawarkan oleh TJU-Pilona adalah kerjasama penggunaan kilang untuk pengolahan minyak. PT HPM akan mendapatkan fire per barrel sebesar US$1.5 atau US$1,9 (besarnya masih dinegosiasikan sampai sekarang). Bentuk kerjasama yang ditawarkan seperti sewa menyewa dengan fee seliap barrel minyak yang diproduksi, Konsorsiurn TJU-Pilona bertanggung jawab atas pcndanaan dan operasional, sedangkan PT HPM menyediakan kilang di Cepu. Dwiyono juga dirninta oleh direksi untuk membuat proyeksi ke depan atas tawaran Konsorsium ini. Sekedar sebagai bahan pertimbangan pemilihan strategi, Dwiyono mengatakan bahwa pemah ada investor yang mengajukan penawaran untuk membeli kilang di Cepu tersebut, namun hanya sekitar USS 2 juta. Penawaran ini sangat kecil jika dibandingkan dengan biaya pembangunan kilang kurang lebih sebesar Rp400 miliar. Saat ini perusahaan juga mempunyai total bank loan kepada US Exim Bank sebesar US$53,128,748 yang terdiri dari pokok dan bunga pinjaman masing-masing sebesar US$34,930,440 dan US$18,198,308 yang sudah jatuh tempo. Jika Anda sebagai manajer keuangan, apa yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah financial disiress di alas dan alternatif strategi mana yang akan dipilih dari ketiga strategi tersebut? Sarannya adalah manajemen perusahaan harus segera melakukan langkah-langkah negosiasi untuk melakukan restrukturisasi hutang yang pemah ditawarkan oleh pihak US Exim melalui hair cut. Seiring dengan proses negosiasi dengan US Exim Bank perusahaan juga melakukan perhitungan untuk memilih altematif bagi perusahaan. Berdasarkan analisa forecasting maka altemtif strategi ketiga yang menghasilkan NPV terbesar, dimana perusahaan tetap menjalankan kilang dengan bekerjasama dengan konsorsium TJU-Pilona.
The construction of the refinery was substantially completed on April 22, 1998. A refining facility of 10,000 barrels per day capacity has been constructed at Cepu, Central Java. The carrying value of the refinery and related facilities not used in operations amounting to more than Rp400 billion as of December 31, 2004. The Company has not yet commenced commercial operations. The Company has delayed commencement of its commercial operation due to two factors, continuing postponement of the plan for crude oil supply and lack of financing. First, the postponement of the plan for crude oil supply because of PT Humpuss Patragas, a related company, had failed exploration in Banyu Urip and Jambaran tield, Cepu Block. Finally, on June 29, 2001, PT Humpuss Patragas, a related Company, sold its entire interest and rights in a Technical Assistance Contract (TAC) involving the Cepu Block to Mobil (Cepu) Ltd. In accordance with the sales and purchase agreements among those companies, Mobil (Cepu) Ltd. agreed to sell 10,000 barrels per day of crude oil produced hom the Cepu Block to PT Humpuss Patragas or its related parties. But until now Mobil (Cepu) Ltd. has not yet commenced commercial operation, it?s predicted three years again. So, if the Company (PT HPM) wants to operate this refinery, they should purchase of crude oil supply from another company which longer distance. It needs much more financing for pipe construction. Second, commercial operations have not yet commenced due to lack of required financing, including working capital. The company has on the financial distress situation since Indonesia?s monetary crisis in 1998 caused by the increase of bank loans due to foreign exchange rate. Most of Company?s loan denominated in U.S Dollar Currency, monetary crisis caused the decreasing of the exchange rate rupiah to U.S Dollar. On the other hand Humpuss holding, as parent company, had not enough money to support additional working capital to PT HPM. The Company has to looking for the solution to solve those problems of financial distress. Now, management has three available strategies: first, do nothing strategy or running business as usual, second, sells the refinery to third party and the third is operates the refinery with looking for the new investor to support working capital. As finance manager, Mr. Dwiyono was asked to make analyzing and calculation of those three available strategies for the next five months. Mr. Dwiyono will choose the alternative that yield the highest net present value (NPV). The company has tried to negotiate with many investors to operate the refinery, but only TJU-Pilona that make a good deal. The company will received fee USS] .5 or US$1.9 of processing crude oil per barrel. The final agreement between TJU-Pilona and the company still is negotiated. Based on the early negotiation, TJU-Pilona agreed to provide all required fund, include working capital and responsible for all refinery operation. Mr. Dwiyono was asked for preparing the cash flow projection and NPV calculation of this offering. Mr. Dwiyono also said that this refinery had been offered by investor amounting of US$2 million which less than the carrying value of the refinery and related facilities Rp400 billion. Because of the continuous financial distress the company has not yet paid US Exim Bank loan US$53,128,748, which consist of principal loan US$34,930,440 and interest USS] 8,198,308 that has been due date. If you are as finance manager like Mr. Dwiyono, what will we do to solve those problems and what the alternative should be chosen? I recommend to management to negotiate immediately to US Exim Bank for loan restructuring. Based on the projected cash flow analysis, we conclude that the company has to choose the third alternative because the highest NPV will be earned. So, the Company should continue to operate their refinery with consortium TJU-Pilona.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T18586
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Haryanto Prayitno
Abstrak :
Tugas pokok yang diemban Pertamina meliputi tugas pengusahaan, yaitu usaha peningkatan produksi, pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak dan energi di dalam negeri, meningkatkan iklim investasi dan ketaatan dalam pelaksanaan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, Pertamina melakukan kerjasama dalam bentuk Kontrak Production Sharing (KPS) dengan investor asing dengan sasaran untuk optimasi pendapatan Negara.

Baik dalam Model Perjanjian PBB, OECD dan UU pajak domestik menjelaskan kegiatan dalam pertambangan dan penggalian sumber alam sebagai adanya bentuk usaha tetap (BUT) tanpa persyaratan waktu (time test). Konsep BUT tersebut diperkenalkan untuk menentukan hak pemajakan (taxing right) dari suatu negara sumber (peserta perjanjian) atas laba usaha yang diperoleh perusahaan penduduk negara mitra perjanjian. Bentuk usaha tetap KPS yang telah berproduksi sebagai subyek Pajak Penghasilan dan Branch Profit Taxation.

Dalam upaya peningkatan penerimaan disektor pajak dan perluasan pengertian obyek pajak dalam UU PPh, terdapat usaha-usaha untuk memberlakukan industri minyak sama dengan industri pada umumnya yang mengakibatkan rnasalah-masalah seperti pengenaan pajak penghasilan atas overhead & technical charges kantor pusat; penggunaan tarif tax treaty untuk branch profit taxation yang tidak sesuai dengan Kontrak KPS; apakah Indonesia mempunyai hak pemajakan terhadap pengalihan working interest diantara perusahaan minyak asing di Iuar negeri; konsolidasi wilayah kuasa pertambangan (WKP) dan kewajiban pemotongan PPh Pasal 23 terhadap kegiatan yang dilakukan oleh BUT KPS bidang Migas.

Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian deskriptif, yaitu membahas masalah-masalah yang ditemui dalam aplikasi perpajakan BUT KPS bidang Migas dengan teori perpajakan. Sumber datanya diperoieh dari beberapa BUT KPS di Jakarta serta teknik pengumpulan datanya melalui teknik kepustakaan, wawancara dan observasi.

Dari hasil pembahasan tersebut diperoleh kesimpulan, Biaya alokasi overhead dan technical charges kantor pusat dapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto BUT KPS bidang migas; Indonesia, negara dimana BUT KPS terletak, mempunyai hak pemajakan atas keuntungan yang diterima dari pengalihan working interest oleh perusahaan minyak asing kepada perusahaan minyak asing Iainnya di Iuar negeri; Perusahaan minyak asing di negara mitra perjanjian dapat menggunakan tarif tax treaty untuk branch profit taxation. Hal tersebut tidak berlaku bi|a terdapat pengecualian, seperti dalam tax treaty Indonesia dengan negara mitra perjanjian seperti Amerika Serikat, Australia dan Korea Selatan; Surat Menteri Keuangan yang mewajibkan setiap KPS/partner eksplorasi dan produksi migas mempunyai NPWP tersendiri dianggap tidak mempunyai dasar hukum yang kuat dan Jasa teknik, manajemen dan jasa Iainnya yang diberikan oleh BUT KPS produksi kepada BUT eksplorasi tidak dipotong PPh Pasal 23, karena dalam kontrak telah diatur, bahwa pemberian jasa tersebut tidak terkena pajak sepanjang pembebanannya at cost.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5   >>