Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ponno Jonatan
"Imbalan pasca kerja bagi sektor swasta di Indonesia ada yang bersifat wajib dan ada pula yang bersifat sukarela. Imbalan pasca kerja yang bersifat wajib adalah yang disediakan melalui Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Imbalan pasca kerja yang bersifat sukarela antara lain adalah program pensiun berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
Pendanaan program pensiun terutama jenis Program Pensiun Manfaat Pasti, harus dilakukan secara teratur dan sistematis agar kewajiban atas pembayaran manfaat pensiun kepada seluruh peserta program pensiun dapat terpenuhi. Sebaliknya, ketentuan tentang imbalan pasca kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang juga menggunakan rumusan imbalan pasti, tidak ada aturan pendanaannya. Perusahaan yang membayarkan imbalan pasca kerja dengan cara pay-as-you-go dan mengungkapkan beban pembayaran nyata (riil) dalam laporan keuangan perusahaan akan merniliki anggaran biaya yang sangat fluktuatif setiap tahunnya sehingga akan mempengaruhi laporan keuangan perusahaan dalam jangka panjang. Selain itu, tidak adanya penyisihan dana akan menyebabkan tidak terjaminannya hak-hak karyawan alas imbalan pasca kerja sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Bagi perusahaan yang memiliki program pensiun pembiayaan imbalan pasca kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mengintegrasikan program imbalan pasca kerja tersebut dengan program pensiun. Integrasi tersebut dapat dilakukan melalui kesepakalan alau perjanjian tertulis yang dibuat antara karyawan dan perusahaan.
Bagi perusahaan yang belum memiliki program pensiun, dapat dilakukan pendanaan untuk program imbalan pasca kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan cara membentuk program pensiun dan melakukan pendanaan secara teratur dan sistematis atas program tersebut. Janis program pensiun yang dapat dibentuk perusahaan antara lain adalah Program Pensiun Manfaat Pasti, Program Pensiun luran Pasti atau kombinasi dari kedua jenis program pensiun tersebut. Pendanaan dan pengelolaan program dapat dilakukan dengan cara membentuk dana pensiun atau menyerahkan pendanaan dan pengelolaan program kepada pihak ketiga.
Program pensiun yang dibentuk perusahaan hares mempertimbangkan rasio penggantian penghasilan yang dapat diterima oleh setiap peserta saat pensiun, kemampuan finansial perusahaan, serta keadilan dalam memberikan manfaat kepada seluruh kelompok peserla program."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18544
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jihan Amalia
"Dugaan korupsi yang turut dilakukan oleh Dana Pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur (Dana Pensiun PKT) berawal dari hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan adanya investasi saham yang menyalahi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun. Hal ini terjadi karena adanya klausula dalam perjanjian jual beli saham DAJK antara Dwi Aneka Jaya Kemasindo, Tbk (PT DAJK) dan Dana Pensiun PKT yang kemudian disalahartikan sebagai suatu Transaksi Repurchase Agreement, meskipun adanya pihak ketiga, yakni PT Anugerah Pratama Indonesia (PT API) jelas menunjukkan hal yang sebaliknya. Oleh karena itu, penelitian ini berusaha mengidentifikasi jenis investasi saham oleh Dana Pensiun PKT dan menerangkan legalitasnya. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif, yakni studi pustaka terhadap bahan hukum primer maupun sekunder, serta wawancara terhadap OJK dan penasihat hukum PT DAJK. Pada akhirnya, ditemukan bahwa Tim Pemeriksa OJK terkait telah keliru dalam mengategorikan investasi saham yang pada dasarnya diperbolehkan secara hukum.

The allegation of corruption against the Pension Fund of PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT Pension Fund) based on an examination carried out by the Financial Services Authority (OJK) on a stock investment that violated the OJK Regulation Number 3/POJK.05/2015 regarding Pension Fund Investment. This happened because of a clause in the DAJK share purchase agreement between PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo, Tbk (PT DAJK) and the PKT Pension Fund which was later misinterpreted as a Repurchase Agreement Transaction despite a third party, namely PT Anugerah Pratama Indonesia (PT API) clearly shows the opposite. This party seeks to identify the type of the stock investment by the PKT Pension Fund and explains its legality. The study was conducted using the normative juridical method, which is a literature study on primary and secondary legal materials, as well as interviews with the OJK and the legal counsel of PT DAJK. It is concluded that the examining team from the OJK made a false identification of the stock investment as it was legally permissible by the existing laws."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library