Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rochimah Imawati
Abstrak :
Pemutusan hubungan kerja atau yang biasa disebut PHK adalah realitas yang sering dijumpai dalam dunia kerja. Banyak faktor yang menyebabkan PHK baik dari pihak karyawan atau pihak pengusaha. Tugas akhir ini membahas keputusan PHK dari pihak pengusaha. Pengusaha mempunyai banyak alasan dalam melakukan PHK terhadap karyawannya, namun tidak semua pengusaha memenuhi peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Banyak hal yang dijadikan alasan oleh pengusaha untuk melakukan PHK terhadap karyawannya ada yang bersifat manajerial tetapi' ada juga yang bersifat personal. Daiam tugas akhir ini, penulis membahas bahwa faktor gaya kepemimpinan menjadi variabel yang mepengaruhi pengusaha [pimpinan perusahaan) untuk memutuskan hubungan kerja. Artinya keputusan tersebut dapat saja bersifat personal jika mengacu pada sifat dan karakteristik dari seorang pimpinan pada gaya kepemirnpinan teori Rensis Likert model Exploitative- ~ Auihoritativa Pada data yang diperoleh di lokasi penelitian, penulis mendapatkan bahwa PHK diputuskan oleh pimpinan perusahaan dengan tidak memperhatikan masukan dan kondisi karyawan yang bersangkutan. Hal ini mwunjukkan bagaimana bentuk hubungan dalam perusahaan tersebut yang tidak melibatkan partisipasi karyawan dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang menyebabkan PHK. Sedangkan hal mendasa: dalam teori Likert M adalah' sebagaimana dikatakan' oleh Davis' dan Newstroom [1985] dalam Johannes Basuki (1994) bahwa perbedaan mendasar pada kempat gaya kepemimmpinan dari Likert adalah terlem pada derajat partisipasi yang diberikan atasan kepada bawahannya, sehingga membentuk gaya kepempinan yang lebih bersifat kontinuum. Dengan kondisi yang ada panda perusahaan PT. ?X? ini, maka akan lebih mudah untuk mengetahui penyebab terjadinya pemutusan hubungan keeja dari pihak pengusaha adalah dengan teori Empat Gaya Kepemimpinan dari Rensis Likert. Selanjutnya untuk lebih menjamin adanya ketertiban, keadiian dan kepastian hukum dalam penyelesaian masalah- masalah yang menyertai dalam pemutusan hubungan kerja, maka pemerintah telah membuat peraturan-peraturan khusus dalam perundangan tenaga kerja. Ketika penulisan ini dilakukan, peraturan yang tengah beriaku khusus mengenai pemutusan hubungan kerja adalah Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: 150 Tahun 2000. Dengan demikian penulisan tidak hanya melihat penyebab' terjadinya pemutusan hubungan kerja secara manajerial dari sisi gaya. kepemimpinan, tetapi juga melihat akibat hukum yang ditimbulkan dalam hubungan Industri dengan mengacu pada Keputusan Menteri tersebut.
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2001
T38396
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library