Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gherry Jhonnathan
Abstrak :
Upaya legalisasi becak di DKI Jakarta telah menimbulkan kontroversi dalam bentuk pro dan kontra. Hal ini dikarenakan becak pada dasarnya sudah dilarang untuk beroperasi di DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum). Anies Baswedan beralasan bahwa pemberlakuan kembali becak di Jakarta merupakan salah satu upaya pemenuhan janji politiknya pada masa kampanye. Skripsi ini melihat bentuk implementasi kontrak politik yang ditandatangani oleh Anies Baswedan dalam upaya legalisasi becak di DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan teori klientelisme Susan Stokes dengan menggunakan metode kualitatif dengan wawancara dalam. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa kontrak politik yang digunakan adalah kontrak politik dengan Urban Poor Consortium (UPC), di mana Serikat Becak Jakarta (SEBAJA) tergabung di dalamnya. Pihak UPC berkewajiban untuk memenangkan Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, sementara pihak Anies-Sandi berwajiban untuk memenuhi tuntutan dalam kontrak politik tersebut. Penerapan upaya legalisasi becak merupakan suatu bentuk klientelisme dengan sifat club goods yang hanya akan mengakomodir para tukang becak yang sudah terdaftar dalam SEBAJA dan tidak boleh bertambah jumlahnya. Sementara itu, kontrak politik FKTMB tidak berhubungan dengan upaya ini, sehingga FKTMB tidak akan mendapatkan keuntungan. ......Efforts to legalize pedicabs in DKI Jakarta have caused controversy in the form of pros and cons. This is because the pedicab has basically been banned from operating in DKI Jakarta based on the Regional Regulation of the DKI Jakarta Provincial Regulation Number 8 of 2007 concerning Public Order (Perda Tibum). Anies Baswedan reasoned that the re-enactment of the pedicab in Jakarta was one of the efforts to fulfill his political promises during the campaign period. This thesis looks at the form of implementation of political contracts signed by Anies Baswedan in the effort to legalize pedicabs in DKI Jakarta. This study uses Susan Stokes's clientelism theory by using qualitative methods with in-depth interviews. In this study it was found that the political contract used was a political contract with the Urban Poor Consortium (UPC), in which the Jakarta Becak Union (SEBAJA) was incorporated. The UPC party is obliged to win Anies-Sandi in the 2017 DKI Jakarta Election, while Anies-Sandi is obliged to fulfill the demands in the political contract. The application of the pedicab legalization effort is a form of clientelism with the nature of club goods which will only accommodate the pedicab drivers who have registered in SEBAJA and may not increase in number. Meanwhile, FKTMB's political contract does not relate to this effort, so FKTMB will not benefit.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ramadhani Dwi Putranto
Abstrak :
ABSTRAK
Abstrak Penelitian yang berjudul Kebijakan Penghapusan Becak di Jakarta Masa Gubernur Wiyogo ini membahas kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memutuskan untuk melarang pengoperasian becak di Jakarta pada tahun 1992. Kebijakan tentang permasalahan becak ini sebenarnya sudah berlangsung secara kontinu sejak tahun 1966, namun kasusnya baru dapat dituntaskan pada masa Gubernur Wiyogo tahun 1992. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah yang terdiri atas empat tahap, yaitu heuristik, kritik, interprestasi, dan historiografi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan Pemerintah DKI Jakarta dalam menghapuskan becak di wilayahnya berdampak pada munculnya masalah-masalah sosial, ekonomi, dan hukum terhadap para tukang becak. Kata kunci: Becak, Kebijakan Penghapusan Becak, Jakarta, Wiyogo.
ABSTRACT
Abstract This study, Policy of Removing Pedicab in Jakarta in The Period of 1992 of Wiyogo Governor s Period, discuss Jakarta government s policy which decided to ban operations of pedicab in Jakarta in 1992. This policy rickshaw problem had been going on continuously since 1966, but it could be executed in 1992 during the governorship of Wiyogo. The method used is the historical method consists of four stages, there are heuristic, criticism, interpretation, and historiography. The results of this study indicate that the Jakarta government policy in eradicating rickshaws in that area impacted by the advent of social issues, economics, and law against the pedicab drivers. Keywords Pedicab, Removal Policies Pedicab, Jakarta, Wiyogo.
2017
S67085
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library