Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Benny Setiawan
Abstrak :
Hak Paten adalah hak eksklusif yang dimiliki oleh pemegang paten, sebagai hak atas kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Dimana sebagai bagian dari hukum harta benda (hukum kekayaan), maka pemiliknya pada prinsipnya adalah bebas berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya, dan memberikan isi yang dikehendakinya sendiri pada hubungan hukumnya. Hanya dalam perkembangan selanjutnya kebebasan itu mengalami perubahan, yaitu misalnya pembatasan berupa adanya lisensi wajib, pengambil alihan oleh negara, dan tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan serta ketertiban urnurn. Bahwa pelaksanaan lisensi wajib paten berdasarkan Persetujuan TRIPs dalam Deklarasi Doha yang berkaitan dengan paten farmasi untuk kesehatan masyarakat yang memberikan haknya kepada pihak ketiga untuk membuat, menjual, dan mengekspor paten produk yang berkaitan tanpa persetujuan pemegang paten untuk memenuhi keperluan kesehatan masyarakat dalam menanggulangi penyakit H1VIAIDS, tuberkolosis, malaria, dan penyakit epidemik lainnya. Penerapan sistem paten sebagaimana diatur dalam TRIPs ini merupakan salah satu perlindungan dan pelaksanaan terhadap hak asasi manusia dibidang kesehatan masyarakat. Bahwa pelaksanaan lisensi wajib paten di Indonesia, apabila sesuai dengan peraturan yang berlaku terkesan tidak ada pelanggaran HAM. Tetapi apabila kita telah lebih lanjut pelaksanaan lisensi wajib paten dapat digarisbawahi yaitu apabila pelaksanaan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia maka kemungkinan kecil terjadi suatu pelanggaran terhadap HAM terjadi karena dalam pelaksanaannya harus memberitahukan kepada si pemegang paten. Tetapi sesuai dengan Deklarasi Doha, maka pelaksanaan lisensi wajib paten dapat dilaksanakan tanpa terlebih dahulu persetujuan si pemegang paten dengan syarat bahwa pelaksanaan tersebut untuk keadaan darurat nasional atau darurat yang sangat mendesak untuk menanggulangi penyakit epidemik dan tentunya pelaksanaan lisensi wajib tersebut untuk kebutuhan non-komersial. Dalam hal walaupun untuk kepentingan masyarakat, tatapi dalam pelaksanaannya telah terjadi pelanggaran HAM dimana hak ekonomi dari si pemegang paten akan terlanggar. Tetapi apabila tidak ada peraturan mengenai pelaksanaan lisensi wajib untuk kepentingan kesehatan masyarakat bisa dibayangkan bagaimana masyarakat dapat menanggulangi berbagai bencana penyakit apabila harga obat-obatan paten untuk menanggulangi penyakitnya sangat mahal harganya dan tentunya akan sangat terbatas masyarakat untuk mendapatkannya. Dan apabila hal ini terjadi banyak masyarakat yang terkena penyakit epidemik satu per satu akan meninggal dunia, dimana hal ini tentunya akan terjadi suatu pelanggaran HAM mengenai hak hidup, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16405
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Matondang, Riris C.
Abstrak :
Pengaturan dibidang perundang-undangan yang mengatur Hak Milik Intelektual atau Hak atas Kekayaan Intelektual dalam jangka waktu yang relatif singkat telah banyak perubahannya. Hal ini terjadi terutama setelah ditandatanganinya Persetujuan Putaran Uruguay di Marakesh, Maroko pada tahun 1994. Semenjak itu Indonesia sebagall salah satu penandatangan persetujuan tersebut segera meratifikasinya dalam sebuah undang-undang, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Dengan meratifikasi Paket Persetujuan Uruguay tersebut, maka konsekuensinya Indonesia harus berusaha menegakkan prinsip-prinsip pokok yang dikandung dalam GATT tersebut termasuk didalamnya TRIPS yaitu Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights. Untuk itu Indonesia telah mengakomodasi ketentuan TRIPs dalam perundang-undangan di bidang Hak Kekayaan Intelektual yakni dengan melakukan perubahan pada Undang-Undang Hak Cipta, Merek maupun Hak Paten. Di bidang paten, Pemerintah Indonesia antara lain telah mengakomodasi ketentuan dalam Pasal 31 Persetujuan TRIPs yang merupakan pengecualian terhadap perlindungan paten ke dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten yakni dengan mengatur ketentuan tentang Pelaksanaau Paten oleh Pemerintah dalam Pasal 99 sampai dengan Pasal 103. Ketentuan tersebut antara lain bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat serta akses terhadap obat-obatan. Pemerintah Indonesia telah menerapkan Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah tersebut untuk memproduksi obat-obatan Anti Retroviral untuk mengatasi penyakit HIV/AIDS yang telah mengakibatkan banyak penderita meninggal dunia serta meningkatnya dengan pesat jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16610
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Baby Mariaty
Abstrak :
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pengakuan perlindungan Paten dan Hak Kekayaan Intelektual umumnya di Indionesia didasarkan pada Pasal 28C ayat (1) UUD 1945, walaupun ketentuan tersebut belum dijadikan dasar pertimbangan pembentukan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, namun jelas hak tersebut dijamin perlindungannya oleh Negara. Keberadaan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual umumnya dan Paten khususnya diperlukan dalam rangka pengembangan industri yang dapat menunjang perekonomian nasional, namun disisi lain perlindungan Paten dapat menyebabkan harga produk yang dilindungi Paten menjadi mahal. Demikian juga untuk obat antiretroviral yang dibutuhkan pasien penderita penyakit HIV/AIDS (Odha=orang dengan HIV/AIDS) harganya sangat mahal karena obat antiretroviral dilindungi Paten. Penyakit HIV/AIDS semakin lama tersebar diseluruh Indonesia. Jika pada mulanya penyakit HIVIAIDS disebabkan oleh hubungan seks sejenis dan seks bebas, lama kelamaan penderita HIVIAIDS di Indonesia banyak disebabkan oleh pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntik yang tidak streril. Penggunaan jarum suntik beramai-ramai menyebabkan ketidaksterilan jarum suntik. Biasanya penggunaan jarum suntuk beramai-ramai ini karena pengguna berasal dari kalangan ekonomi lemah. Maka saat ini banyak penderita HIV/AIDS di Indonesia berasal dari kalangan ekonomi lemah yang tidak mampu membeli obat antiretroviral yang harganya mahal. Obat antiretroviral tidak menyembuhkan penyakit HIV/AIDS, tetapi menyebabkan tubuh Odha menjadi lebih baik sehingga Odha tidak mudah diserang penyakit. Odha harus minum obat antiretroviral seumur hidup. Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah, obat antiretroviral diberikan gratis kepada Odha melalui ruimah sakit rujukan yang ditunjuk. Saat ini ada 25 rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah nyata telah melindungi Hak Asasi Manusia dibidang Pelayanan kesehatan sebagaimana diamanatkan Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945. Saat ini obat antiretroviral yang dilaksanakan Patennya dari jenis Nevirapin dan Lamivudin. Untuk selanjutnya Pemerintah harus mengupayakan akses obat antiretroviral jenis lain kepada Odha karena biasanya dokter memberikan lebih dari satu macam obat antiretroviral untuk mencegah resistensi obat.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16633
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wells, H.G.
New York: Modern Library, 1935
823.912 WEL t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wells, H.G.
London: Collins, 1959
823.9 WEL t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Eliana B. Souto
Abstrak :
This book addresses questions of ethics, socio-political policies and regulatory aspects of novel Nanomedicine-based products which are currently under development for the diagnosis and treatment of different types of diseases. It is divided in two parts. Part I is composed of the first 3 chapters, which focus on the ?fundamentals? of legal aspects, emerging threats, advantages and disadvantages of patenting Nanomedicines, whereas part II collects 12 chapters discussing different types of Nanomedicine-based products, their potential marketing aspects and patent protection. Whenever applied, each chapter offers a list of patents, based on a specific application in drug delivery and targeting.
Berlin: Springer, 2012
e20400520
eBooks  Universitas Indonesia Library