Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Annisa Aisya Putri
"Sebuah tanggung jawab diperlukan dalam setiap pekerjaan termasuk pada profesi Jabatan Notaris dengan demikian akan menunjukan sikap yang profesional dan mengurangi notaris dalam pelanggaran kode etik. Hal seperti ini akan menumbuhkan kepercayaan yang tinggi terhadap Notaris. Seorang Notaris dalam kode etiknya diatur bahwa dalam menjalankan tugas jabatannya harus menyadari kewajibannya, bekerja mandiri, jujur, tidak berpihak dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dalam menjalankan tugasnya wajib bertanggung jawab artinya, kesediaan dengan melakukan sebaik mungkin tugas apa saja yang termaksud lingkup profesinya, bertindak secara proposional, tanpa membedakan perkara bayaran dan perkara cuma-cuma, dan kesediaan memberikan laporan pertanggungjawaban atau pelaksaan kewajibannya. Pada putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris No. 11/B/MPPN/XII/2017, adapun masalah yang diteliti adalah pertanggung jawaban Notaris dalam memberikan bantuan terhadap masyarakat yangmembutuhkan jasanya. Adapun pihak dalam kasus tersebut adalah Franciscus yang menitipkan sertipikat hak milik no. 1743/Pinang atas nama H. Abdullah kepada Notaris Bambang Suwondo untuk dilakukan proses balik nama dari H. Abdullah menjadi Wen Chie Siang. Segera setelah diberikannya sertipikat tersebut Notaris tersebut tidak melakukan proses balik nama bahkan sertipikat tersebut sampai hilang. Sebenarnya Notaris bertanggung jawab atas hilangya sertipikat tersebut, meskipun pekerjaan balik nama bukan menjadi kewenangan seorang Notaris namun Notaris yang bersangkutan adalahNotaris/PPAT, sehingga itu adalah konsekuensi berdasarkan kepercayaan dari para pihak setelah melakukan AJB.

A responsibility is required in every job, including in the profession of Notary Position and thus will show a professional attitude and reduce the notary in violating the code of ethics. Things like this will foster high trust in the Notary. A Notary in his code of ethics is regulated that in carrying out his duties, he must be aware of his obligations, work independently, be honest, impartial and with full responsibility. In carrying out its duties, it is obligatory to be responsible, that is, willingness to do as well as possible the tasks of the scope of the profession, to act proportionally, without differentiating payment cases and free cases, and willingness to provide accountability reports or carrying out their obligations. On the decision of MajelisPengawasPusatNotaris No. 11 / B / MPPN / XII / 2017, while the problem under study is the responsibility of the Notary in providing assistance to the people who need their services. In the case was FP who entrusted his freehold tittle no. 1743 / Pinang in the name of HA to Notary BS for transfer of ownership from HA to WCS. Immediately after the certificate was issued, the Notary did not process the transfer of ownership and even the certificate was lost. Actually the Notary is responsible for the loss of the certificate, even though the transfer of ownership is not the authority of a Notary, but Notary in the case is a Notary / Land Deed Official (PPAT), so that it is a consequence based on the trust of the parties after carrying out the AJB.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52256
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heny Apriyani
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris ("UU 30/2004") sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris ("UU 2/2014") . Salah satu bentuk akta otentik yang dapat dibuat oleh Notaris yaitu perjanjian pengikatan jual beli. Perjanjian pengikatan jual beli dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik yang dibuat di hadapan Notaris, sehingga Perjanjian Pengikatan Jual Beli memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Namun pada praktiknya juga tidak jarang ditemui Notaris melakukan penyimpangan terhadap akta atau perjanjian yang telah dibuatnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan sejauh mana tanggung jawab notaris terhadap akta yang telah dibuatnya? Penelitian ini menggunakan metode penelitian berbentuk penelitian yuridis-normatif, sedangkan metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil dari penulisan tesis ini adalah Notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban berupa ganti kerugian yang diderita oleh pembeli atas dasar telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni melakukan perbuatan yang memenuhi keseluruhan unsur Pasal 1365 KUHPer. Notaris dikatakan telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena melakukan perbuatan bertentangan dengan kewajiban hukum dari si pembuat yakni membuat akta tidak sesuai dengan prosedur dan lalai dalam melaksanakan tugas jabatannya sehingga akta yang dibuat oleh Notaris tidak sesuai dengan keinginan maupun kehendak para pihak, sehingga salah satu pihak dirugikan.

Notary is a public official authorized to make authentic deeds and has other authorities as referred to in Law Number 30 of 2004 concerning Notary Position ("Law 30/2004") as amended by Act No. 2 of 2014 concerning Amendments to Laws. Law Number 30 Year 2004 concerning Notary Position ("Law 2/2014"). One form of authentic deed that can be made by a Notary is the sale and purchase agreement. The sale and purchase binding agreement in practice is often made in the form of an authentic deed made before a Notary, so that the Sale and Purchase Agreement has perfect proof power. But in practice it is also not uncommon for a Notary to deviate from the deed or agreement he has made. This raises the question as to the extent to which the notary`s responsibility for the deed has been made? This study uses a research method in the form of juridical-normative research, while the data analysis method used by the author is a qualitative method and the data collection tool used is the study of documents or library materials. The result of writing this thesis is that a notary can be held accountable in the form of compensation suffered by the buyer on the basis of having committed an act against the law, namely doing an act that fulfills the whole element of Article 1365 KUHPer. The notary is said to have committed an unlawful act because of committing an act contrary to the legal obligations of the creator namely making the deed not in accordance with the procedure and negligent in carrying out his job duties harmed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52461
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maharani Wulan
"Pelayanan dan produk hukum yang dihasilkan oleh seorang notaris tidak dapat dilepaskan dari kelancaran dan kepastian hukum usaha/bisnis yang dilakukan oleh para pelaku usaha. Fungsi dan peran notaris dalam kegiatan usaha/bisnis terutama berkaitan dengan perseroan terbatas dapat dikatakan semakin meluas, demikian pula dengan tanggung jawabnya. Sehubungan dengan tanggung jawab tersebut, terdapat perbedaan pandangan di kalangan notaris mengenai apakah notaris bertanggungjawab atas kebenaran materiil suatu akta. Pada kenyataannya banyak notaris yang saat ini terjerat kasus yang mewajibkannya untuk turut bertanggung jawab atas kebenaran materiil akta autentik. Salah satu bentuk tanggung jawab yang kerap dikonstruksikan kepada notaris atas akta autentik yang dibuatnya, khususnya akta yang berkaitan dengan perseroan terbatas, adalah dengan menggunakan dalil Perbuatan Melawan Hukum.
Tesis ini membahas mengenai bagaimana bentuk tanggung jawab notaris terhadap akta autentik yang dibuatnya, khususnya berkaitan dengan perseroan terbatas, dalam hal dalil Perbuatan Melawan Hukum yang dituntut terhadapnya dapat dibuktikan secara sah di pengadilan dan bagaimana bentuk ganti kerugian yang dapat dibebankan kepada notaris dikaitkan dengan studi kasus yang secara riil terjadi di masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris dapat dikenakan tanggung jawab secara hukum terhadap akta autentik berkaitan dengan perseroan terbatas dilihat dari sudut pandang Undang-undang Jabatan Notaris, Undang-undang Perseroan Terbatas dan hukum perdata dengan konstruksi Perbuatan Melawan Hukum, sehingga notaris dapat dibebankan ganti kerugian berupa dinyatakan batal demi hukum akta autentik yang dibuatnya.

Legal services and products which are provided by a notary cannot surely remain distinct or separate from the smoothness and legal certainty of any business conducted by business actors. Notary functions and roles in the business activities, as well as his liabilities, particularly related to the limited liability companies, were revealed to becoming more widespread. Moreover, in relation to notary liabilities, multiple debates come off among the notaries regarding whether a notary should be responsible for every material truth of a deed. In fact, many notaries are currently defeated in loads cases which oblige them to take responsibility for any misconduct against the material truth of their authentic deed. A form of notary liability which is commonly construed to the authentic deed provided by notary, especially any deed related to a limited liability company, is Tort Liability (Perbuatan Melawan Hukum).
This thesis examines the notary liability on the notary' authentic deed, especially with regard to a limited liability company, on a study case in which the Tort (Perbuatan Melawan Hukum) lawsuit was proven in the court of law and regarding the form of indemnity that may be ascribed to a notary in real terms in society. This research is conducted by using qualitative method and descriptive approach.
The results of the research indicate that a notary shall legally be liable to his authentic deeds, particularly relating to the limited liability company, in terms of the Notary Act, Limited Liability Company Law and civil law refer to Tort Liability (Perbuatan Melawan Hukum), then consequently he shall bear charge for damages i.e. the authentic deed he made shall constitute as null and void.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48699
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library