Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
Kadek Agus Satria Darma Putra
"Penelitian ini mengkaji penandatanganan akta segera oleh notaris setelah akta dibacakan kepada para penghadap, saksi, dan notaris. Pembacaan akta adalah wajib dilakukan oleh notaris untuk menjalankan tugas dan jabatannya menjadi seorang notaris. Setelah pembacaan akta diikuti dengan kewajiban penandatanganan akta sebagai syarat sahnya suatu perjanjian. Penandatanganan akta wajib dilakukan oleh para penghadap kemudian saksi dan notaris agar memenuhi sifat otentisitas akta sesuai dengan bentuk dan unsur akta autentik dalam Pasal 38 Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam hal ini masih ada ditemukan oleh Majelis Pengawas Daerah khususnya di Kota Tangerang Selatan notaris yang tidak melakukan tanda tangan pada akta dari hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Kota Tangerang Selatan. Dampak dari tidak ditandatangani akta segera oleh notaris adalah hilangnya kekuatan pembuktian akta autentik yang sempurna menjadi akta dibawah tangan karena tidak melaksanakan Verlijden akta sehingga merugikan para pihak yang tertuang di dalam akta dan akan meminta ganti kerugian berupa perdata kepada notaris. Dalam Penelitian ini menggunakan metode wawancara kepada informan yang khusus pada bidangnya dalam pengambilan data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa keharusan penandatanganan wajib dilakukan di dalam Pasal 16 Ayat (1) huruf m dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). kata segera di dalam Pasal 44 UUJN merupakan satu satu kesatuan dan satu nafas akan pembacaan akta dan penandatangan yang dilakukan sebagai bagian dari Verlijden akta notaris. Majelis Pengawas Daerah juga dapat merekomendasikan sanksi kepada notaris yang tidak menandatangani aktanya dengan segera dengan teguran, teguran lisan, dan dapat diberhentikan sementara.
This study examines the signing of the deed immediately by the notary after the deed is read to the witnesses, witnesses, and notaries. The reading of the deed is mandatory by a notary to carry out his duties and position as a notary. After the reading of the deed is followed by the obligation to sign the deed as a condition of the validity of an agreement. The signing of the deed must be done by the witnesses and then witnesses and notaries in order to fulfill the nature of the authenticity of the deed in accordance with the form and elements of the authentic deed in Article 38 of the Notary Law. In this case, there are still found by the Regional Supervisory Council, especially in the City of South Tangerang, notaries who did not sign the deed from the results of the examination of the Regional Supervisory Council of South Tangerang City. The effect of not signing the deed immediately by a notary is the loss of the power of proof of a perfect authentic deed into a deed under hand because it does not execute Verlijden deed so as to harm the parties in the deed and will seek civil damages to the notary. In this study using the method of interviewing informants who are specialized in their field of data collection. The results of this study show that the mandatory signing must be done in Article 16 Paragraph (1) letter m and Article 44 of Law Number 2 of 2014 on Amendments to Law Number 30 of 2004 on the Notary Office (UUJN). the immediate wording in Article 44 of the UUJN is one one unity and one breath of the reading of the deed and the signatory made as part of the Verlijden deed of notary. The Regional Supervisory Council may also recommend sanctions to notaries who do not sign their deeds immediately with reprimands, verbal reprimands, and may be suspended."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Prawitasari Baharudin
"Akta wasiat merupakan kehendak terakhir dari pewaris untuk memberikan harta peninggalannya kepada seseorang yang ditunjuk dalam akta tersebut. Akta wasiat merupakan salah satu bentuk surat yang termasuk dalam akta autentik. Pembuatan akta wasiat yang dilakukan di hadapan seorang Notaris harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang. Menurut Pasal 1330 KUHPerdata, orang yang berada dalam pengampuan adalah orang yang tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum oleh karena itu segala sesuatu yang hendak dilakukannya harus berdasarkan persetujuan dari pengampu. Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah pertimbangan hakim dalam memutus perkara permohonan pembatalan akta pembatalan wasiat yang dibuat oleh orang yang berada di bawah pengampuan dan implikasi yuridis bagi Notaris yang membuatnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah Pertimbangan Majelis Hakim tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta dalam memutus perkara permohonan pembatalan akta pembatalan wasiat Nomor 11 yang dibuat oleh Notaris LK adalah keliru karena tidak memperhatikan kondisi rekam medis atas keadaan Nona TGL dan terhadap adanya hal ini Notaris LK dapat dimintakan pertanggung jawaban secara perdata berupa ganti rugi dan tanggung jawab secara administrasi berupa pemberhentian sementara dan pemberhentian dengan tidak hormat. Notaris sebagai pejabat umum harus bekerja dengan lebih teliti dan seksama dalam menghadapi penghadap yang sudah uzur atau lanjut usia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menghadirkan kerabat atau keluarga dari penghadap tersebut pada saat penandatanganan akta. Selain hal tersebut Notaris juga harus melengkapi kantor dengan tekhnologi seperti kamera untuk mengambil gambar yang kelak dapat dijadikan alat bukti di persidangan.
The Deed of the Testament is the last will of the Testator--to leave the inheritance--to someone appointed in the deed will. The making of the Testament deed, which is done in front of the notary public, has to meet the requirements stipulated by law, which one of them is being competent in acting to carry out legal actions. If a person who wants to commit a legal action is under legal custody, this must have the knowledge and approval of the curator. A notary public is a competent public official authorized by the state to make authentic deeds. A notary public shall make authentic deeds correctly. Along the process, if there is an injured party by the notary's actions, they can file a complaint to the district court that the notary has not made a right and appropriate authentic deed (testament/will) as stipulated by law. A deed can be null and void by act or revoked based on a court decision when it does not meet the formal requirement and needed material. When a deed is legally revoked or canceled by a court decision, it will not have any legal force. And if the deed is revoked by the interested parties, it will be an illegal act. If the notary makes a mistake in the making of the deed, it may be subject to civil, criminal, administrative, or code of ethics sanctions. The research method used in this thesis is a normative juridical method, namely by collecting primary and secondary data gradually and carefully."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Yoshua Hamonangan Samsudin
"Penelitian ini membahas mengenai perilaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di Karawang, yang telah melanggar serta mengabaikan peraturan jabatan pejabat pembuat akta tanah dan kode etik pejabat pembuat akta tanah. Berdasarkan hal tersebut dilakukan penelitian mengenai akibat hukum dari perbuatan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang membuat akta jual beli palsu dan pertanggungjawaban pejabat pembuat akta tanah (PPAT) atas pelanggaran peraturan jabatan pejabat pembuat akta tanah dan kode etik pejabat pembuat akta tanah dalam hal akta jual beli yang batal demi hukum dalam putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor : 12/Pdt.G/2017/PN.KWG. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Adapun analisis data sekunder, dilakukan secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah akibat hukum dari akta jual beli palsu yang dibuat oleh PPAT batal demi hukum dan pejabat pembuat akta tanah di Karawang tersebut melanggar peraturan perundang-undangan karena tidak menjalankan jabatan sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimilikinya, sehingga pejabat pembuat akta tanah di Karawang tersebut dapat dikenakan sanksi yang terdapat dalam peraturan jabatan pejabat pembuat akta tanah, kode etik pejabat pembuat akta tanah, kitab undang-undang hukum perdata, serta kitab undang-undang hukum pidana.
This study discusses the behavior of land deed officials (PPAT) in Karawang, who have violated and ignored the regulations on the position of land deed officials and the code of ethics for land deed officials. Based on this, a study was conducted on the legal consequences of the actions of the land certificate maker official (PPAT) who made a fake sale and purchase deed and the responsibility of the land certificate maker (PPAT) for violating the position regulations of the land certificate maker official and the code of ethics of the land certificate maker in terms of the deed. sale and purchase which is null and void in the decision of the Karawang District Court Number: 12/Pdt.G/2017/PN.KWG. This normative juridical research uses a statutory approach and a case approach. The secondary data analysis was carried out qualitatively. The results of this study are the legal consequences of a fake sale and purchase deed made by PPAT is null and void and the land deed official in Karawang violates the laws and regulations because he does not carry out his position in accordance with his duties and authorities, so that the land deed maker in The Karawang can be subject to sanctions contained in the regulations for the position of the official making the land deed, the code of ethics for the official making the land deed, the civil law code, and the criminal law code."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
X Cerelia KL
"Penelitian ini mengkaji mengenai akta perjanjian perkawinan yang menimbulkan kerugian terhadap salah satu pihak karena ketidakpahaman pihak tersebut akan akta yang dibuatnya sebagaimana dalam Putusan Nomor 936/Pdt.G/2016/PN Sby. Adapun permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah kekuatan hukum akta perjanjian perkawinan dan akibat hukumnya terhadap harta benda dan perwalian anak serta tanggung jawab Notaris dalam pembuatan akta yang tidak sesuai dengan prosedur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan bentuk penelitian yuridis normatif dengan metode analisis data kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis dengan menghasilkan tulisan preskriptif analitis. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa benar sesungguhnya akta perjanjian perkawinan akan dikatakan autentik karena telah memenuhi syarat-syarat pembuktian yang sempurna dan dikatakan autentik karena tidak bisa dinyatakan sebaliknya. Dalam hal isi dari akta perjanjian perkawinan biasanya berisi mengenai pemisahan harta benda namun dapat mengatur hal-hal diluar harta benda asalkan tidak bertentangan dengan ketertiban, agama, dan kesusilaan. Ketidakmampuan karena tidak memiliki harta apapun akibat dari akta perjanjian perkawinan tidak dapat mempengaruhi hilangnya hak atas perwalian anak. Kemudian masalah selanjutnya ketidakpahaman klien karena kurangnya pengetahuan akan akta tersebut diakibatkan karena kurangnya penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Notaris sehingga Notaris dianggap tidak melakukan profesi jabatannya sesuai dengan prosedur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.
This research explores on marriage agreement deed(s) which results in losses incurred by one party due to such party’s lack of understanding towards the deed being drawn up, as shown within Verdict Number 936/Pdt.G/2016/PN Sby. The problem being raised within this research is regarding the legal force of a marriage agreement deed and its legal consequence towards assets and child guardianship as well as the responsibility of Notary in drawing up a deed which is not in accordance with the procedure within the Constitution of the Republic of Indonesia Number 2 Year 2014 concerning Amendment to Law Number 30 Year 2004 concerning the Notary. To answer such problem, the author uses a juridical normative form of research with qualitative data analysis method which produces a descriptive analytic data by producing a prescriptive analytic writing. Within this research, a conclusion has been obtained that it is true that a marriage agreement deed will be declared authentic as it has fulfilled the conditions of a perfect verification and declared authentic as it cannot be declared otherwise. Regarding its substance, usually a marriage agreement deed stipulates regarding separation of assets, but it can also regulate other matters aside from assets so long as it does not contradict with order, religion and decency. Inability caused by the loss of all assets due to the marriage agreement deed cannot affect the loss of child guardianship. The next problem is the client’s lack of understanding caused by the lack of knowledge due to the lack of legal socialization provided by the Notary, whereas the Notary is deemed to have failed in conducting their profession in accordance with the procedures within the Law on Notary Profession."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Lidiya Puspitasari
"Akta wasiat merupakan salah satu akta yang mengenai pembuatannya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pengertian surat wasiat itu sendiri merupakan surat yang berisikan pernyataan dari pembuat wasiat terkait apa yang ia kehendaki setelah ia meninggal dunia. Dalam pembuatan akta wasiat tidak mengharuskan adanya persetujuan pasangan kawin karena berdasarkan Pasal 930 KUHPer mengatur bahwa suatu akta wasiat hanya dapat dibuat oleh satu orang saja, maka tidak dimungkinkan akta wasiat dibuat oleh dua orang atau lebih. Untuk membuat akta wasiat mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna atau menjadi akta otentik maka pembuatan akta wasiat harus dibuat dihadapan Notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Namun mengenai harta yang dibagikan dalam akta wasiat berdasarkan Pasal 966 KUHPerdata tidak boleh menghibahwasiatkan kepimilikan orang lain didalamnya yang akan menyebabkan akta wasiat menjadi batal demi hukum. Termasuk juga mengenai harta bersama yang langsung dibagi didalam akta wasiat. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah kekuatan hukum serta pertanggung jawaban Notaris terhadap akta wasiat atas harta bersama yang dikeluarkannya tanpa persetujuan pasangan kawin. Penelitian menggunakan pendekatan yaitu penelitian hukum yuridis normatif. Sedangkan Tipologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskripsif analisis. Data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan.
A will is one of the deeds which its manufactures are regulated in the Civil Code (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). A will itself has a meaning of a letter that contains a statement from the will-maker about what he or she wants after he or she dies. In the process of making the will, it does not require the consent of a married partner. According to Article 930 of the Civil Code, it stipulates that a will can only be made by one person. Also, a will cannot be made by two people or more. Furthermore, to make a will has a perfect evidentiary power and become an authentic will, a will must be made in the presence of the notary under the provisions of the laws and regulations that regulate it. Nevertheless, regarding the assets which are distributed in a will based on Article 966 of the Civil Code, it is stated that it is not allowed to give permission to other people which will cause the will deed to be null and void. This includes joint asset which is directly divided in the will. The formulation of the problem in this study is the legal force and the responsibility of the Notary to the will deed on joint asset which is issued without the consent of the husband and wife.This research uses one approach which is normative juridical method. Whereas the research typology which is used in this research is descriptive analysis. Furthermore, the data is collected through the literature study. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library