Skripsi ini membahas mengenai pengaturan devisa di Indonesia, khususnya terkait kewajiban penerimaan Devisa Hasil Ekspor SDA melalui Bank yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan RI No. 98/PMK.04/2019, dan PBI No. 21/3/2019. Terdapat permasalahan terkait dengan adanya kewajiban penerimaan Devisa Hasil Ekspor melalui BankĀ yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hal tersebut, Penulis mengajukan pokok permasalahan yaitu bagaimana pengaturan devisa di Indonesia dan bagaimana kesesuaian antara kewajiban penerimaan Devisa Hasil ... "