Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abstrak :
Penelitian komunitas moluska di rataan terumbu (reef flat) Kepulauan Natuna Besar, Kabupaten natuna dilakukan selama 10 hari, yaitu 26 Juli - 4 Agustus 2001. Pengamatan dipusatkan di Pulau Bunguran yang meliputi 4 lokasi menurut arah mata angin, yaitu Pulau Bunguran Utara (Teluk Buton), Pulau Bunguran Timur (PUlau Sinumbing dan Pulau Sinua), Pulau Bunguran Selatan (PUlau Kumbik dan Pulau Sebangmawang) dan Pulau Bunguran Barat (Pulau Batubilis). tujuan penelitian ini untuk mengetahui keberadaan fauna moluska yang meliputi sebaran dan keragamannya. Contoh moluska diperoleh dengan metode transek kuadrat dan data dianalisis menggunakan program COMM. Selama penelitian telah dikumpulkan sekitar 83 jenis (species) dari 31 suku (family) hewan moluska yang meliputi 56 jenis keong (70,58%) dan 27 jenis kerang (29,42%). Karaketeristik dasar/substrat rataan terumbu umumnya didominasi oleh pasir dan karang mati dan pada bagian tubir merupakan pertumbuhan karang bercabang, Acropora spp. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa komunitas moluska di rataan terumbu Pulau Bunguran, Kepulauan natuna Besar relatif dalam kategori rendah sampai sedang.
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Binti Mufarida
Abstrak :
Skripsi ini menjelaskan mengenai upaya pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga keamanan dan pemanfaatan wilayah lautnya selama kurun waktu 1982-1998, terutama wilayah Kepulauan Natuna pasca ditandatanganinya United Nation Convention on the Law Of the Sea (UNCLOS) 1982 pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaica. Ditandatanganinya UNCLOS 1982 menghasilkan hak dan kewajiban bagi negara kepulauan, salah satunya Alur Laut Kepulauan (ALK) yang wajib dimiliki seluruh negara kepulauan. Kepulauan Natuna sebagai wilayah yang dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia menjadi jalur keluar dan masuknya kapal-kapal asing sehingga menjadi rawan terjadinya pelanggaran keamanan. Selain sebagai wilayah yang dilalui ALK Indonesia, Kepulauan Natuna juga mempunyai posisi geografis yang rawan akan klaim dari negara lain, karena wilayahnya berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan yang menjadi konflik beberapa negara. ...... This minithesis describes the efforts of the Indonesian government to maintain the security of maritime regions during the period 1982-1998, especially after the signing of the Natuna Islands region of the United Nation Convention on the Law Of the Sea (UNCLOS) 1982 in December 10, 1982 in Montego Bay, Jamaica. The signing of UNCLOS 1982 resulted in the rights and obligations of the island nation, one of archipelagic sea lanes (ALK) must be owned the entire island nation. Natuna Islands as a region through which the Indonesian archipelagic sea lanes into a lane exit and entry of foreign ships to be prone to breach of security. Aside from being a region that passed ALK Indonesia, Natuna Islands also has a geographical sensitive position to claims from other countries, because the area directly adjacent to the South China Sea into conflict countries.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2014
S55986
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library