Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Febdi Harmanto
Abstrak :
Semen merupakan salah satu komoditas strategis kebutuhan pokok yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan properti seperti konsumsi untuk pembangunan perumahan. Pada proses distribusinya, biasanya perusahaan mengalami kendala dalam pendistribusiannya baik dalam jumlah unit transportasi yang digunakan maupun kapasitas penyimpanan dan market share di wilayah tersebut. Kondisi saat ini di Indonesia terjadi kelebihan suplai semen beberapa tahun kedepan, akan berdampak kepada kelebihan stok semen di fasilitas luar pabrik gudang dan terminal sehingga berakibat utilisasi angkutan semen menjadi menurun waktu tunggu dan biaya transportasi meningkat . Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh model jalur distribusi barang dengan pendekatan scenario analysis menggunakan metode simulasi. Hasil dafri penelitian ini berupa pengembangan model simulasi jalur distribusi semen antar pulau jawa-sumatera-kalimantan yang memberikan total biaya transportasi dan waktu tunggu yang terendah.
Cement is on of the strategic commodities of basic needs that used for infrastructure and property development such as consumption for housing development. In the distribution process, companies usually experience constrains in the number of transports units used, storage capacity, and market share in the region. The current condition in Indonesia is that excessive supply of cement in the next few years will have an impact on excess cement stocks in off plant facilities warehouse and terminals which will lead to a decrease in the utilization of cement transport an increase in waiting time and transportation costs. This research aims to obtain a model of goods distribution channels with scenario analysis approach using simulation method. The result of this research is a developed simulation model of cement distribution channels of java sumatera kalimantan island which gives the lowest total transportation cost and idle times.
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T51162
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Farrel Salinov
Abstrak :
IMT-GT merupakan contoh dari subregionalisme yang dibentuk pada tahun 1993 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Seluruh implementasi blueprint IMT-GT 2007-2021 memfokuskan kepada infrastruktur dan agrikultur. Tahun 2014, pada Pertemuan Menteri IMT-GT ke-20 melahirkan kesepakatan pengembangan 73 proyek dan 11 proyek yang disepakati. Dari 11 proyek, Indonesia mendapat 6 proyek dan Provinsi Riau mendapat 2 proyek, salah satunya adalah proyek Roll on Roll off (RoRo) Dumai-Melaka. Namun, hingga tahun 2022 proyek ini masih belum beroperasi walaupun infrastruktur sudah ada dan masih menunggu status Memorandum of Understanding (MoU) dari pihak Malaysia. Studi ini menganalisis hambatan dalam realisasi proyek tersebut. Penulis menggunakan konsep segitiga pertumbuhan dari Tongzon dan kebijakan proteksionisme dari Abboushi untuk menjelaskan faktor penyebab terhambatnya proyek tersebut. Berdasarkan analisis kualitatif dengan menggunakan data-data skunder dan wawancara, penulis menemukan bahwa infrastruktur yang belum memadai, harmonisasi regulasi yang sulit baik antar negara maupun dalam negara (pusat dan daerah/ antara aktor domestik, termasuk sektor swasta), ketidakjelasan distribusi keuntungan dan proteksionisme menjadi faktor penghambat realisasi proyek tersebut. Dari hasil temuan tersebut penulis berkesimpulan bahwa koordinasi antar aktor baik dilevel nasional maupun dengan negara mitra menjadi kunci keberhasilan dalam kerja sama sub regional (segitiga pertumbuhan).   ......IMT-GT merupakan contoh dari subregionalisme yang dibentuk pada tahun 1993 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Seluruh implementasi blueprint IMT-GT 2007-2021 memfokuskan kepada infrastruktur dan agrikultur. Tahun 2014, pada Pertemuan Menteri IMT-GT ke-20 melahirkan kesepakatan pengembangan 73 proyek dan 11 proyek yang disepakati. Dari 11 proyek, Indonesia mendapat 6 proyek dan Provinsi Riau mendapat 2 proyek, salah satunya adalah proyek Roll on Roll off (RoRo) Dumai-Melaka. Namun, hingga tahun 2022 proyek ini masih belum beroperasi walaupun infrastruktur sudah ada dan masih menunggu status Memorandum of Understanding (MoU) dari pihak Malaysia. Studi ini menganalisis hambatan dalam realisasi proyek tersebut. Penulis menggunakan konsep segitiga pertumbuhan dari Tongzon dan kebijakan proteksionisme dari Abboushi untuk menjelaskan faktor penyebab terhambatnya proyek tersebut. Berdasarkan analisis kualitatif dengan menggunakan data-data skunder dan wawancara, penulis menemukan bahwa infrastruktur yang belum memadai, harmonisasi regulasi yang sulit baik antar negara maupun dalam negara (pusat dan daerah/ antara aktor domestik, termasuk sektor swasta), ketidakjelasan distribusi keuntungan dan proteksionisme menjadi faktor penghambat realisasi proyek tersebut. Dari hasil temuan tersebut penulis berkesimpulan bahwa koordinasi antar aktor baik dilevel nasional maupun dengan negara mitra menjadi kunci keberhasilan dalam kerja sama sub regional (segitiga pertumbuhan).   IMT-GT merupakan contoh dari subregionalisme yang dibentuk pada tahun 1993 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Seluruh implementasi blueprint IMT-GT 2007-2021 memfokuskan kepada infrastruktur dan agrikultur. Tahun 2014, pada Pertemuan Menteri IMT-GT ke-20 melahirkan kesepakatan pengembangan 73 proyek dan 11 proyek yang disepakati. Dari 11 proyek, Indonesia mendapat 6 proyek dan Provinsi Riau mendapat 2 proyek, salah satunya adalah proyek Roll on Roll off (RoRo) Dumai-Melaka. Namun, hingga tahun 2022 proyek ini masih belum beroperasi walaupun infrastruktur sudah ada dan masih menunggu status Memorandum of Understanding (MoU) dari pihak Malaysia. Studi ini menganalisis hambatan dalam realisasi proyek tersebut. Penulis menggunakan konsep segitiga pertumbuhan dari Tongzon dan kebijakan proteksionisme dari Abboushi untuk menjelaskan faktor penyebab terhambatnya proyek tersebut. Berdasarkan analisis kualitatif dengan menggunakan data-data skunder dan wawancara, penulis menemukan bahwa infrastruktur yang belum memadai, harmonisasi regulasi yang sulit baik antar negara maupun dalam negara (pusat dan daerah/ antara aktor domestik, termasuk sektor swasta), ketidakjelasan distribusi keuntungan dan proteksionisme menjadi faktor penghambat realisasi proyek tersebut. Dari hasil temuan tersebut penulis berkesimpulan bahwa koordinasi antar aktor baik dilevel nasional maupun dengan negara mitra menjadi kunci keberhasilan dalam kerja sama sub regional (segitiga pertumbuhan).   ......Development in Indonesia, Malaysia, and Thailand. The entire IMT-GT implementation plan for 2007-2021 focuses on infrastructure and agriculture. In 2014, the 20th IMT-GT Ministerial Meeting spawned an agreement to develop 73 initiatives, and 11 projects were agreed upon. Indonesia received six projects, of which two were allocated to Riau Province, one of which was the Dumai-Melaka Roll on Roll off (RoRo) project. However, until 2022, this project is still not operating, despite the fact that the infrastructure currently exists. Moreover, the Malaysian side has yet to sign a Memorandum of Understanding (MoU). This paper analyzes the barriers to the project's realisation. The author employs Tongzon's growth triangle theory and Abboushi's protectionism policy to explain the circumstances that led to the project's stagnation.  Using secondary data and interviews to conduct a qualitative analysis, the authors finds that inadequate infrastructure, problems of regulatory harmonisation both between and within countries (central and regional/between domestic actors, including the private sector), unclear profit distribution, and protectionism became barriers to the project's realisation. The authors concludes that coordination between domestic and regional actors is the key to the success of sub-regional cooperation (growth triangle).
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Permata Sari Palayukan
Abstrak :
Pengangkutan barang dalam kegiatan logistik pada umumnya menggunakan lebih dari satu moda angkutan, oleh karena itu angkutan multimoda merupakan bagian penting dari sistem logistik. Pengangkutan barang dengan menggunakan paling sedikit dua moda angkutan yang berbeda atas dasar satu kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda. Pihak (pengangkut) yang bertanggung jawab pada angkutan multimoda atas kerugian yang muncul akibat adanya kerusakan, kehilangan dan keterlambatan dalam pengiriman barang, diberlakukan tanggung jawab tunggal atau tanggung jawab yang berlaku bagi setiap moda angkutan. Dengan meninjau pula pengangkut dalam penyelenggaraan dan pengusahaan pengangkutan multimoda. Penelitian yang dilakukan merupakan bentuk penelitian jenis yuridisnormatif, bertujuan untuk menelaah norma hukum tertulis dari suatu peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan angkutan multimoda. Bahwa semua moda pengangkutan yaitu angkutan darat, laut dan udara telah mengatur mengenai keikutsertaannya dalam angkutan multimoda. Badan usaha angkutan multimoda bertanggung jawab terhadap barang yang diangkutnya setelah badan usaha angkutan multimoda menerima barang muatan dalam rangka menjalankan perintah pengguna jasa angkutan multimoda sesuai dengan ketentuan perjanjian dalam dokumen angkutan multimoda.
Transportation of goods in logistics activities generally uses more than one mode of transportation, therefore multimodal transportation is an important part of the logistics system. Carriage of goods using at least two different modes of transport on the basis of one contract as a document multimodal transport. The party (carrier) who is responsible for multimodal transportation for losses that arise due to damage, loss and delay in the delivery of goods, is subject to sole responsibility or liability that applies to each mode of transportation. By also reviewing the carrier in the operation and operation of multimodal transportation. This research is a form of juridical-normative research, which aims to examine the written legal norms of a statutory regulation related to multimodal transportation. That all modes of transportation, namely land, sea and air transportation, have regulated their participation in multimodal transportation. The multimodal transport business entity is responsible for the goods it transports after the multimodal transport business entity receives the cargo in order to carry out the orders of the multimodal transport service user in accordance with the provisions of the agreement in the multimodal transport document.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library