Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elza Huzaifah Nirmaliana
Abstrak :
ABSTRAK
Dalam suatu perjanjian terdapat salah satu asas, yaitu asas kebebasan berkontrak, dimana diharapkan dalam pembuatan perjanjian posisi tawar menawar para pihak adalah relatif seimbang. Sedangkan dalam perjanjian baku, posisi tawar menawar para pihak tidak seimbang, konsumen hanya dihadapkan pada satu pilihan. Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otekntik, dalam hal ini membuat perjanjian Kredit Pemilikan Rumah, dituntut untuk dapat memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen yang menggunakan jasanya. Notaris dalam menjalankan jabatannya harus sesuai dengan peraturan Undang-Undang Jabatan Notaris, yakni menjalankan kewajibannya sebagaimana yang telah diterangkan dalam Undang-Undang. Notaris dituntut untuk mampu memberikan penyuluhan hukum dan dapat menjaga kepentingan para pihak, agar hak konsumen terlindungi.
ABSTRACT
In an agreement, there is one principle, that is freedom of contracts, in which both parties position are balanced. But in standart agreement, the bargaining positions of both parties are not balanced.. While the standard contract, the parties' bargaining positions are not balanced, the consumer faced with a choice. Consumers can not bargain or amend the contract's content , consumer only has option to receive or not to approve it at all.. Notary as a public official authorized to make deed, in this case made a pact home loans, one is required to protect consumers who use her service.. Notaries in running position must conform to the rules Notary Law, its obligations as explained in the Act. Notaries are required to be able to provide information on the law and safeguard the interests of the parties, that the rights of consumers are protected.
2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kurnia Fajariyati
Abstrak :
Kredit perbankan berperan penting dalam rangka menunjang perkembangan perekonomian. Untuk menjamin kepastian pengembalian kredit yang diberikan, diperlukan adanya jaminan. Umumnya benda yang dapat dijadikan jaminan kredit adalah tanah dan bangunan yang pengikatan jaminannya melalui lembaga hak tanggungan. Pengikatan jaminan dengan hak tanggungan diatur dalam UUHT. Ketidakwenangan debitur dalam membebankan jaminan tanah milik pihak ketiga pada saat pembuatan APHT menimbulkan akibat hukum dibatalkannya APHT oleh Putusan Pengadilan. Pemberian hak tanggunan seharusnya memenuhi Pasal 8 UUHT. Batalnya APHT juga dikarenakan ketidakhadiran pemilik jaminan sendiri atau tidak adanya SKMHT pada saat pembuatan APHT karena tidak memenuhi Pasal 10 dan Pasal 15 UUHT.
Credit from bank has an important role in supporting economic development. To ensure certainty of loan repayment, required the collateral. Generally, a collateral could be the land and buildings that binding (mortgage) through the mortgage agency. The collateral binding for mortgage arranged in UUHT. Unauthorized of debtor in mortgage binding to third-party collateral, may lead to cancellation the binding by the court decision. Mortgage should satisfy Article 8 UUHT. The cancellation of mortgage could also be caused by the owner's absence of collateral due to mortgage installation (APHT) or there is no power of attorney for mortgage installation (SKMHT) where not fulfilling Article 10 and Article 15 UUHT.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32591
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Clara Riza
Abstrak :
Tesis ini meneliti tentang keberlakuan surat kuasa membebankan hak tanggungan disaat debitur pelaksana kredit meninggal dunia sebelum terpasang hak tanggungan pada objek yang akan dijadikan jaminan kredit. Perekonomian yang sekarang berlangsung dinamis dalam kehidupan masyarakat secara tidak langsung berdampak pada roda perekonomian Indonesia. Salah satu ciri dinamisnya perekonomian adalah meningkatnya pinjaman kredit yang diberikan oleh Bank sebagai salah satu modal usaha. Dalam memberikan perjanjian kredit, terkadang kreditur dalam hal ini Bank memerlukan suatu jaminan untuk menjamin pelunasan hutang tersebut. Hak Tanggungan adalah jaminan yang sering dipakai dalam proses pinjam meminjam dimana objek yang dijadikan jaminan adalah berupa tanah beserta bangunan di atasnya. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan merupakan pernyataan pemberian kuasa khusus yang diberikan oleh pemberi kuasa / pemberi Hak Tanggungan dalam bentuk tertulis atau autentik yang dibuat oleh dan di hadapan Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan maksud untuk digunakan pada waktu melakukan pemberian Hak Tanggungan dalam hal pemberi Hak Tanggungan tidak dapat hadir sendiri di hadapan Pejabat Akta Tanah dalam rangka pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan, namun dalam perkembangannya banyak terjadi permasalahan yang terjadi seiring dengan berjalannya kredit, masalah juga terjadi pada kredit Bank "PT BPR TKI" dan "BSL" dimana "BSL" selaku debitur perjanjian kredit meninggal dunia pada saat perjanjian kredit masih berlangsung dan objek yang dijaminkan belum sempat dibebani Hak Tanggungan namun sudah terlebih dahulu dibuat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang menurut Undang - Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 tidak dapat berakhir dan dicabut selain karena sudah habis masa berlakunya. ......This thesis examines the validity of a power of attorney to charge mortgage loans when borrowers die before the mortgage is attached to the object to be used as loan collateral. The economy is now dynamic occurred in people's lives indirect impact on the economy of Indonesia. One characteristic of the dynamic economy is growing loans granted by the Bank as one of the capital. In providing credit agreements, sometimes creditors in this case the Bank requires collateral to guarantee repayment of a debt. Mortgage insurance is often used in the process of lending and borrowing in which the object is used as collateral in the form of land and buildings on it. Power of Attorney for Mortgage impose a special authorization statement provided by the authorizing / giver Mortgages in writing or authentically created by and in the presence of Notary or Land Deed Official (PPAT) with a view to use when conducting delivery Mortgages in Mortgage providers it can not present itself in the presence of officials in order to manufacture the Land Deed Granting Mortgage Deed, but in its development much going problems occurred with the passing of the credit, credit problems also occur in the "PT. BPR TKI" and "BSL" where "BSL"credit Agreement as the debtor dies during the loan agreement is still ongoing and the objects have not been encumbered collateral Mortgages however have first made Attorney Impose a Statutory Mortgages - Mortgages Act No. 4 of 1996 and the end can not be revoked except as expired.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32597
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aviliani Nur Aulia
Abstrak :
Penyelesaian kredit macet yang dilakukan oleh kreditur kepada debitur semula karena adanya perjanjian kredit dimana terjadinya pinjam meminjam oleh debitur kepada kreditur. Pada tahun 2020, usaha yang sedang dijalankan oleh debitur bankrut dan debitur juga telah meninggal dunia. Kreditur mengumumkan kepada ahli waris atas objek jaminan yang telah jatuh tempo agar segera melunasi pinjaman. Namun, ahli waris tidak sanggup melunasi utang-utangnya. Tindakan kreditur dalam menangani hal ini adalah dengan cara mendaftarkan objek jaminan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana penjualan dibawah tangan atas objek jaminan yang telah masuk tahap pengumuman lelang berdasarkan UUHT? dan bagaimana prosedur pembatalan lelang yang telah memasuki tahapan pengumuman lelang? Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal, dimana mengacu pada doktrin sebagai aturan, asas, norma, atau panduan penafsiran, dan nilai-nilai yang berlaku dengan dihubungkan dalam kasus posisi ini. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis. Selain itu, penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian eksplanatoris. Objek jaminan dalam penyelesaian kredit macet dapat dijual sendiri oleh debitur sepanjang disetujui oleh kreditur. Pengumuman lelang yang menganut asas transparansi telah memberikan peluang kepada debitur untuk mengajukan dengan cara lain (menjual sendiri) kepada kreditur sebagai penyelesaian kredit macet. Upaya yang dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan oleh debitur yang telah masuk dalam prosedur lelang kepada kreditur. Setelah ada persetujuan oleh kreditur, maka kreditur melakukan permohonan pembatalan lelang. Pengumuman lelang dapat memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang berkepentingan dengan tahapan penjualan dibawah tangan melalui Notaris bersama dengan calon pembeli, terlebih dahulu pembuatan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) secara bertahap sebagai pelunasan utang debitur kepada kreditur. ......Settlement of bad credit carried out by the creditor to the debtor was originally due to a credit agreement where borrowing and borrowing occurred by the debtor to the creditor. In 2020, the business being run by the debtor went bankrupt and the debtor also died. The creditor announces to the heirs that the collateral object has matured so that they can immediately pay off the loan. However, the heirs were unable to pay off the debt. The creditor's action in handling this is by registering the collateral object at the State Property and Auction Services Office (KPKNL). This research questions in this study is how to sell under hand collateral objects that have entered the auction announcement stage based on the UUHT? And what is the procedure for canceling auctions that have entered the auction announcement stage? This research uses a doctrinal research method, which refers to doctrine as rules, principles, norms, or interpretive guidelines, and the values ​​that apply in relation to the case of this position. The type of research used is analytical descriptive research. Apart from that, this research can be categorized as explanatory research. The collateral object in resolving bad credit can be sold by the debtor himself as long as it is approved by the creditor. The announcement of an auction that adheres to the principle of transparency has provided an opportunity for debtors to propose other methods (selling themselves) to creditors as a solution to bad credit. Efforts that can be made are by submitting an application by the debtor who has entered the auction procedure to the creditor. After there is approval by the creditor, the creditor permits the cancellation of the auction. Auction announcements can provide legal protection to interested parties in the private sale stages through a Notary together with prospective buyers, first making a sales and purchase binding agreement (PPJB) in stages as repayment of the debtor’s debt to the creditor.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muliani Chandra
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1982
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1986
S19629
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elvira Suzana Eka Putri
Abstrak :
Lembaga pegadaian mempunyai hak untuk mengambil pelunasan piutangnya dengan cara melelang barang jaminan gadai yang di bawah kekuasaannya. Sehubungan dengan hal di atas beberapa permasalahan yang akan di cari jawabnya yaitu (1) Bagaimana Praktek pelaksanaan lelang barang jaminan gadai di Perum Pegadaian, (2) Apakah proses pelaksanaan gadai sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, (3) Apakah kendala yang dihadapi Perum Pegadaian cabang Depok dalam melakukan lelang barang jaminan gadai. Disamping itu juga dilakukan penelitian terhadap bahan kepustakaan hukum untuk memperoleh data sekunder, Alat yang penulis gunakan dalam pengumpulan data di lapangan adalah studi dokumen dan wawancara dengan informan yakni pejabat Perum Pegadaian serta staf dan pihak terkait yang kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan sebagai berikut : (1) Pelelangan barang jaminan gadai di Perum Pegadaian terbagi atas beberapa tahap, yaitu : a. Pemberitahuan Lelang; b. Persiapan Lelang; c. Pelaksanaan Lelang; d. Tindakan setelah Lelang, (2) Debitur dapat meminta penundaan pelaksanaan lelang dengan dua cara, yaitu a. Mencicil sebagian utang atau b. Gadai ulang, (3) Debitur wajib melunasi sisa hutangnya apabila barang jaminannya yang dilelang, ternyata tidak mampu menutupi hutangnya dan debitur berhak atas kelebihan uang dari hasil lelang barang jarninan gadai miliknya, (4) Dalam prakteknya pelaksanaan lelang barang tersebut dimiliki beberapa hambatan, yaitu a. Proses pemberitahuan lelang yang tidak sampai pada pihak nasabah atau masyarakat; b. Berubah-ubahnya harga pasar terhadap barang jarninan yang menyulitkan dalam proses penaksiran oleh Perum Pegadaian, c. Kurang memadai dan representatifnya tempat pelelangan di Perum Pegadaian; dan d. Sulitnya pihak Perum Pegadaian dalam menjual Barang Sisa Lelang (BSL) atau barang jaminan gadai yang tidak laku dijual dalam pelelangan. ......Pawn is given to guarantee a claim. Pawn application wa done by institution called pawn house. If the debtor negligent to pay pawn debt after the time limit, pawn haouse would do auction to the pawn object. Here the writer was interesting to discuss about auction application of pawn object caused by broken agreement in Pawn house Depok. The research was done in Pawn House Depok city using data source consosted of interview, observation and documentation. For data conclusion, the eriter used qualitative analysis. From the research, there could be found that broken agreement in pawn agreement caused auction to the pawn object in Pawn house- Depok were: customer didn?t do the agreement at all; (2) customer did agreement but imperfect; (3) customer was late in paying pawn, so that the collateral would be sold by auction by the pawn house. Auction application in broken agreement at pawn agreement consisted of preparation, application according to the time limitation, and aucted material according to the number existed in form, and the last phase was calculation and payment. Things which could not be sold in auction would be considered as auction residue (Barang Sisa lelangBSL) which would be sold again in the next auction. Inhibition factors were: (1) the price in market; (2) physical condition; (3) the precious things price like gold, diamond, and jewelry were always changed all time. The supporting factors were: (1) assumption that the price would be cheaper; (2) the consumer had found the broken agreement risk. The writer here suggested Pawn House Depok City should be more flexible in handling pawn customer who broke their agreement. The customers should pay attention to the factors influenced the pawn house did auction based on broken agreement condition.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43539
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Azmya Naufillia N
Abstrak :
Penelitian ini membahas tentang Pengikatan Hak Tanggungan Atas Tanah Sebagai Jaminan Pelunasan Utang yang Dilakukan Atas Dasar Penipuan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 165PK/PDT/2022), terhadap putusan ini diperlukan kajian hukum mengenai analisis keabsahan akta pemberian hak tanggungan yang dibuat dengan cara penipuan dihubungkan dengan Undang-Undang Hak Tanggungan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta bagaimana tanggung jawab pejabat pembuat akta tanah yang bersangkutan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum dengan menekankan pada data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah akta pemberian hak tanggungan yang dibuat oleh BER yang mengandung penipuan yang mengakibatkan tidak terpenuinya ketentuan Pasal 8 ayat (1) UUHT yang mengatur tentang Pemberi Hak Tanggungan, serta melanggar ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Hak Tanggungan. Adanya unsur-unsur subjektif dan objektif yang dilanggar dalam akta tersebut juga mengakibatkan tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 Kitab Undang- undang Hukum Perdata. Tidak terpenuhinya suatu syarat-syarat dalam Pasal 1320 memiliki akibat perjanjian tersebut dapat dibatalkan ataupun batal demi hukum. Penipuan yang terjadi dalam suatu hubungan perdata dapat dibedakan menjadi penipuan atau bedrog yang diatur dalam Pasal 1328 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan penipuan yang diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mengenai tidak sah nya akta permberian hak tanggungan yang dibuat oleh PPAT BER karena adanya penipuan, menimbulkan pertanyaan apakah Pejabat Pembuat Akta Tanah tersebut dapat dimintakan pertanggung jawaban atau tidak, namun berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung tanggal 5 September 1973 Nomor 702 K/Sip/1973 diputuskan bahwa Notaris/PPAT tidak memiliki kewajiban untuk mencari kebenaran materiil terhadap informasi yang diberikan oleh penghadapnya, ia hanya memiliki kewajiban untuk mencari kebenaran formil sesuai dengan dokumen sah yang diperlihatkan kepadanya, maka PPAT BER dalam kasus ini tidak dapat dimintakan ganti rugi ataupun pertanggung jawaban lainnya. ......This research discusses the Binding of Mortgage Rights to Land as Guarantees for Repayment of Debt Made on the Basis of Fraud (Study of Supreme Court Decision Number 165PK/PDT/2022), for this decision a legal study is needed regarding the validity analysis of the deed of granting mortgage rights made by way of accusations that reported with the Mortgage Law and the Civil Code as well as the responsibilities of the official making the land deed concerned. The method used in this research is normative juridical, namely legal research with an emphasis on secondary data. The data analysis method used is qualitative and the data collection tool used is document study. The results of this study are the deed of granting mortgage rights made by BER which contains fraud which results in non-fulfillment of the provisions of Article 8 paragraph (1) UUHT which regulates Mortgage Givers, and violates the provisions of Article 11 paragraph (1) of the Mortgage Law . The existence of elements of subjectivity and objectives that were violated in these actions also resulted in non-fulfillment of the legal terms of the agreement in Article 1320 of the Indonesian Civil Code. Non- fulfillment of a condition in Article 1320 can result in the agreement being canceled or null and void by law. Fraud that occurs in a civil relationship can be divided into fraud or bedrog which is regulated in Article 1328 of the Civil Code, and fraud which is regulated in Article 378 of the Criminal Code. Regarding the invalidity of the mortgage deed made by PPAT BER due to fraud, it raises the question whether the Land Deed Making Officer can be held accountable or not, but based on the Supreme Court Jurisprudence dated September 5, 1973 Number 702 K/Sip/1973 decided that the Notary/PPAT has no obligation to seek the material truth of the information provided by his appearer, he only has the obligation to seek formal truth in accordance with the legal documents shown to him, then the PPAT BER in this case cannot be asked for compensation or liability other.

Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library