Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Geri Yaniardi
Abstrak :
ABSTRAK
Penulisan thesis ini dilatarbelakangi keadaan di Indonesia dimana permintaan Bahan Bakar Minyak (untuk selanjutnya disebut BBM) subsidi saat ini di Indonesia semakin meningkat, hal ini terlihat dari jumlah subsidi BBM yang dianggarkan dalam APBN setiap tahunnya. Pemerintah mengeluarkan dana untuk subsidi BBM sesuai dengan jumlah subsidi BBM yang digunakan masyarakat dan nilai ini cukup besar apabila dibandingkan dengan komponen pengeluaran APBN yang lain, khususnya setelah krisis financial dan ekonomi pada tahun 1997-1998. Seiring dengan pertumbuhan konsumsi BBM semakin meningkat dan sejalan dengan semakin meningkatnya kendaraan bermotor (KBM) yang menyebabkan alokasi subsidi BBM yang ditetapkan pada APBN semakin membengkak. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam bentuk kebijakan-kebijakan pembatasan subsidi dan penghematan konsumsi BBM, dengan cara ini diharapkan subsidi untuk BBM yang dikeluarkan dapat dibatasi terhadap kelompok tertentu yang tepat daya belinya terhadap BBM subsidi, sehingga angka subsidi BBM di APBN mencerminkan kebutuhan aktual dari objek yang berhak disubsidi. Untuk itu diperlukan sistem monitoring, pengawasan, pencatatan penelusuran dan pengendalian transaksi pembelian BBM Jenis Tertentu untuk tiap jenis kendaraan bermotor (KBM) di lokasi penyaluran per daerah atau wilayah tertentu, yang pada akhirnya akan menciptakan sistem verifikasi dan validasi penyaluran jenis BBM tertentu secara berkesinambungan berbasis Teknologi Informasi Terintegrasi yang terkait dengan kuota BBM bersubsidi di tiap wilayah. Selain itu untuk membangun kerjasama lintas sektoral dari Pemerintah Pusat, BPH MIGAS, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, POLRI, Kepolisian Daerah dan Badan Usaha selaku mandatory pelaksana pendistribusian BBM Subsidi. Sehingga kesalahan pada proses pendistribusian BBM Subsidi terawasi dengan baik oleh semua pihak. Konsep pengawasan dan pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi jenis bensin premium dan minyak solar dilakukan melalui metode pencatatan transaksi harian SPBU dan pelacakan transaksi kendaraan bermotor melalui front end device yang nantinya akan dipasang di tiap SPBU dan di dispenser Bensin Premium dan Minyak Solar. Perangkat front end device yang dipasang antara lain peralatan akuisisi data komputer SPBU dan card reader dan / atau alat pindai / EDC (Electronic Data Capture) di dispenser premium dan minyak solar. Sehingga apabila sistem tersebut diterapkan akan membawa dampak positif kepada BPH Migas selaku Badan Pemerintah yang bertugas mengawasi dan mengatur kegiatan Industri Hilir Migas khususnya BBM bersubsidi yang mana akan tersedianya sistem yang dapat menganalisa transaksi pembelian BBM Jenis Tertentu untuk tiap jenis kendaraan bermotor (KBM) di lokasi penyaluran per daerah atau wilayah tertentu, tersedianya sistem pembatasan alokasi jenis BBM tertentu untuk tiap kendaraan bermotor (KBM) dalam rangka menentukan volume penggunaan BBM jenis tertentu jenis premium dan minyak solar. Dengan hasil akhir berupa tersedianya sistem verifikasi dan validasi penyaluran jenis BBM tertentu secara berkesinambungan berbasis Teknologi Informasi yang terkait dengan kuota BBM bersubsidi di tiap wilayah, Volume BBM bersubsidi yang disalurkan oleh Badan Usaha Pelaksana PSO (Public Service Obligation) di tiap wilayah, penerima BBM bersubsidi berikut alokasi kuota per kendaraan di tiap wilayah terutama lokasi dan waktu penyaluran BBM bersubsidi. Berdasarkan hasil perhitungan dan pembahasan/analisis terhadap sistem monitoring penggunaan BBM bersubsidi jenis premium dan minyak solar sektor transportasi darat di pulau bintan menggunakan kartu kendali dan barcode diperoleh total hasil penghematan pada tahun 2011 untuk BBM jenis premium 1.393,030 KL dan untuk minyak solar sebesar 32.557,616 KL atau total sebesar 33.950,646 KL. Jika pada APBN subsidi BBM diasumsikan sebesar Rp. 2.000 /liter maka total penghematan yang dilakukan dapat mencapai Rp. 67.901.291.146,- . Apabila hasil penghematan pengawasan dan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi tersebut dibandingkan dengan besaran anggaran biaya pengawasan dan pengendalian yang sebesar Rp.23.467.710.200,- maka sistem ini dapat menghemat APBN sebesar Rp.44.433.580.936,- rupiah sehingga sistem pengawasan dan pengendalian BBM subsidi sebaiknya segera diterapkan dengan dasar hukum yang kuat. Monitoring penggunaan..., M. GeriYaniardi, FT UI, 2011.
2011
T29583
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Amalia Nurhayati
Abstrak :
ABSTRAK
Berdasarkan Permen ESDM No. 3 Tahun 2011, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Minyak Bumi mengelola Kilang Minyak Bumi dalam rangka menunjang kegiatan pendidikan dan pelatihan minyak dan gas bumi. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Minyak Bumi diberikan kewenangan untuk memberikan pelayanan jasa pengolahan dengan ketentuan Kontraktor atau Badan Usaha menyediakan minyak bumi dan menerima hasil pengolahan sedangkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Minyak Bumi hanya mengolah minyak bumi dan mendapatkan imbalan jasa pengolahan yang wajib disetor ke negara sebagai penerimaan negara bukan pajak. Hal ini menunjukkan pengelolaan Kilang Minyak Bumi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Minyak Bumi tidak berorientasi bisnis dan mencari keuntungan. Dengan beroperasinya Kilang Minyak Bumi, maka pptimalisasi Kilang Minyak Bumi sebagai sarana praktek peserta pendidikan dan pelatihan serta mahasiswa Perguruan Tinggi, memberikan wawasan dan pengetahuan tentang kegiatan pengolahan minyak bumi, tata cara dan prosedur penggunaan peralatan dan sarana pengolahan, perlindungan lingkungan, serta kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan adanya Kilang Minyak Bumi, menjadi daya tarik tersendiri atas kelengkapan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Minyak Bumi untuk menciptakan tenaga kerja nasional di bidang minyak dan gas bumi yang handal, kompeten, profesional dan siap bekerja. Oleh karena itu butuh dukungan Pemerintah atas jaminan ketersediaan minyak bumi yang berkelanjutan. Peningkatan kualitas sumber daya di bidang minyak dan gas bumi berbasis kompetensi akan mengurangi ketergantungan dengan negara lain dan terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
ABSTRACT
Based on Regulation of Energy and Mineral Resources Ministerial No. 3 of 2011, Education and Training Center on Oil and Gas manages oil refinery in order to support education and training activities of oil and gas. Education and Training Center on Oil and Gas is authorized to provide processing services with the terms the Contractor or Business Entity provides petroleum and processing results, while Education and Training Center on Oil and Gas processing only get the processing fee that must be paid to the state as revenues non-tax state. This shows that the petroleum refinery management by Education and Training Center on Oil and Gas is not for business oriented and profit purpose. By the operation of the Petroleum Refinery, the optimization of Oil Refinery as a practical means of education and training participants and university students provides insight and knowledge of the petroleum processing activities, processes and the procedures in the use of equipment and processing tool, environmental protection, and health and safety employment.With the Oil Refinery, the comprehensiveness infrastructure Education and Training Center on Oil and Gas is the main attraction to create a national workforce in the field of oil and gas that are reliable, competent, professional, and ready to work. Therefore, it needs the support of government to guarantee continuous availability of petroleum. Improving the quality of human resources in the field of oil and gas-based competencies will reduce dependence on other countries and the realization of prosperity and welfare of the people.
Universitas Indonesia, 2013
T35112
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Namira Paramita
Abstrak :
Sektor pertambangan minyak dan gas bumi mempunyai hubungan yang erat dengan sektor kehutanan dalam hal penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan. Oleh karenanya masalah tumpang tindih lahan antara keduanya tidak dapat dihindari. Salah satu hal yang melatarbelakangi tumpang tindih lahan ini adalah pengukuhan kawasan hutan dalam suatu wilayah dimana dalam wilayah tersebut sebelumnya telah ada kegiatan usaha pertambangan minyak dan gas bumi. Pengukuhan tersebut terjadi jauh setelah wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi yang bersangkutan ada dan berjalan. Hal ini terjadi pada wilayah kerja PT Pertamina EP yaitu Field Sangatta-Kalimantan Timur yang berada satu wilayah dengan Kawasan Taman Nasional Kutai. Selain itu dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang mengatur bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan hanya dapat dilakukan di dalam kawasan hutan produksi dan kawasan hutan lindung dan untuk pemanfaatannya dapat dilakukan pada semua kawasan hutan kecuali pada hutan cagar alam serta zona inti dan zona rimba pada taman nasional, justru menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pelaku usaha. Selain itu tidak adanya atau tidak diselenggarakannya penataan ruang yang jelas dan maksimal oleh Pemerintah juga menyebabkan timbulnya masalah tumpang tindih lahan ini. Di satu sisi sektor pertambangan minyak dan gas bumi sebagai salah satu sumber terbesar devisa Negara dituntut untuk memenuhi target produksi Pemerintah. Namun di sisi lain dalam pengusahaannya terbentur oleh aturan-aturan lain yang ada sehingga menghambat jalannya kegiatan usaha. Oleh karenanya perlu segera dilakukan pencegahan dan penanganan atas masalah tumpang tindih lahan ini. ......Oil and gas sector has a strong connection with forestry sector in terms of utilization of forest area. Derived from this, the issue of overlapping between two sectors is inevitable. One of the backgrounds for this overlapping is the etermination of forest area in an area which already has an oil and gas business activity. Such determination is occurred long after the related oil and gas activity existed and operated. This happened to PT Pertamina EP?s working area which is Field Sangatta-East Kalimantan that exists in the same area as Kutai National Park (Taman Nasional Kutai). Furthermore, by issuing Law Number 41 year 1999 regarding Forestry that regulates the utilization of forest area, it creates uncertainty of law for business practitioner. In addition, the absence of clear and maximum spatial use management by the Government also can caused this overlapping issue. On one side the oil and gas sector has become one of the country?s biggest income?s sources thus it is required to fulfill the production?s target from the Government. However on the other side the operation has barriers from the existing law and regulation which it can hinder the business activity itself. Based on that, it is required to immediately conduct the prevention and mitigation actions for this overlapping issue.
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28722
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover