Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kandil Jelita
Abstrak :
Rumah sakit merupakan institusi yang memberikan pelayanan di bidang kesehatan. Sebagai suatu institusi, berdasarkan hukum perdata maka rumah sakit mempunyai tanggung jawab atas segala tindakan dari personalianya yang terjadi di rumah sakit. Tanggung jawab terhadap personalia itu meliputi pula tanggung jawab atas malpraktek tenaga kesehatan. Terhadap tanggung ja ab tersebut maka rumah sakit dapat dituntut oleh pasien/keluarganya untuk memberikan ganti rugi atas segala kerugian yang timbul akibat malpraktek tersebut. Tuntutan ganti rugi itu umumnya adalah berupa tuntutan sejumlah uang tertentu. Apabila terhadap tuntutan tersebut pengadilan memberikan putusan yang mewajibkan rumah sakit untuk membayar ganti rugi kepada pasien/keluarganya, maka rumah sakit mau tidak mau harus menjalaninya. Apabila terjadi hal demikian, maka rumah sakit sebagai suatu unit sosio ekonomis tentunya akan sangat rugi, karna hal ini akan menambah pengeluaran bagi rumah sakit. Untuk menghindari kemungkinan terjadinya kerugian tersebut, maka rumah sakit mengasuransikan dirinya. Dengan mangasuransikan diri, maka segala risiko. kerugian tadi beralih dari rumah sakit kepada perusahaan asuransi. Dan karenanya segala hak dan kewajiban rumah sakit, yang berkaitan dengan tuntutan atas malpraktek tadi, beralih kepada perusahaan asuransi. Peralihan hak dan kewajiban rumah sakit tersebut terjadi, apabila rumah sakit mengajukan klaim atas tuntutan malpraktek tenaga kesehatannya kepada perusahaan asuransi, dan perusahaan asuransi setuju untuk menanggung/menyelesaikan klaim tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S21010
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Dalam suatu pelayanan kesehatan, timbul suatu hubungan hukum antara dokter dan pasien. hubungan ini merupakan suatu perikatan yang obyeknya berupa pelayanan medis untuk penyembuhan pasien yang dilakukan oleh dokter yang dikenal sebagai hubungan terapeutik yang digolongkan kedalam inspanningsverbintenis yaitu suatu perikatan yang prestasinya berupa suatu usaha yang sungguh-sungguh dan usaha keras. Dalam hal tenaga medis melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan standar profesi maupun peraturan perundangan yang menimbulkan kerugian pada pasien, maka tenaga medis tersebut telah melakukan suatu perbuatan malpraktek. Malpraktek merupakan suatu bentuk perbuatan melawan hukum dalam hukum perdata yang pada umumnya melibatkan banyak pihak seperti dokter, perawat, rumah sakit dan bahkan pemerintah selaku instansi penyelenggara pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dalam tulisan yang berbentuk case study ini penulis membahas mengenai perlindungan terhadap pasien di Indonesia berdasarkan hukum positif yang ada dan bagaimana pertanggungjawaban pihak yang melakukan malpraktek. Dalam putusan pengadilan yang dibahas dalam tulisan ini penulis menemukan bahwa gugatan yang diajukan ke pengadilan seringkali tidak dapat diterima karena adanya kekurangan dalam gugatan tersebut yang pada umumnya terkait dengan tidak lengkapnya para pihak yang digugat, tidak jelasnya kesalahan para tergugat dan kurang lengkapnya alat bukti yang dibutuhkan dalam persidangan.
Universitas Indonesia, 2006
S22234
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S22040
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S20197
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosy Ervinna
Abstrak :
Malapraktek medis banyak terjadi di Indonesia. Profesi dokter menjadi sorotan dalam kasus malapraktek medis. Masyarakat masih awam mengenai malapraktek medis. Penyelesaian di pengadilan sampai tahap putusan masih sedikit. Proses pembuktian dalam sidang mempengaruhi hasil putusan hakim. Pembuktian dalam hukum acara perdata adalah berdasarkan alat-alat bukti secara limitatif. Salah satu alat bukti tersebut adalah alat bukti surat. Alat bukti surat memiliki kekuatan pembuktian tertinggi diantara alat bukti-alat bukti lain. Malapraktek medis merupakan bentuk kelalaian dokter. Malapraktek medis memuat aspek etis dan aspek hukum. Dasar dari aspek etis adalah kode etik kedokteran. Aspek hukum terdiri dari aspek hukum perdata dan hukum pidana. Hubungan antara dokter dan pasien termasuk dalam perikatan perdata. Dokter menyalahi perikatan disebut wanprestasi. Gugatan tanpa dasar perikatan dapat dilakukan. Dasar gugatannya adalah perbuatan melawan hukum. Salah satu alat bukti dalam kasus malapraktek medis adalah rekam medis. Rekam medis berbentuk catatan. Tindakan medis dokter terhadap pasien adalah inti rekam medis. Dokter harus merahasiakan rekam medis. Dalam rumah sakit terdapat penyelenggaraan rekam medis. Isi rekam medis adalah milik pasien. Berkas rekam medis adalah milik rumah sakit. Rekam medis dapat digunakan sebagai alat bukti dalam gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Rekam medis adalah penerapan pemeliharaan pelayanan kesehatan. Rumah sakit wajib membuat rekam medis. Rekam medis yang baik bermanfaat dalam pembuktian malapraktek medis. Rekam medis adalah alat bukti surat. Rekam medis bukan akta otentik. Rekam medis adalah akta di bawah tangan. Kekuatan pembuktian rekam medis adalah bebas.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22059
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rangga Iswana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24353
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lavirra Zuchni Amanda
Abstrak :
ABSTRAK
Pembahasan dalam skripsi ini adalah tinjauan malpraktik medis berdasarkan perbuatan melawan hukum (PMH). Selain itu juga membahas pertanggungjawaban dokter dalam hal korban malpraktik medis menuntut ganti rugi dan ruang lingkup ganti rugi yang dapat dituntut oleh korban. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui gambaran jelas mengenai malpraktik medis dan perbuatan melawan hukum (PMH), selain itu juga bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban dokter dalam hal korban malpraktik medis menuntut ganti rugi dan mengetahui ruang lingkup ganti rugi yang dapat dituntut oleh korban malpraktik medis. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif, tipe penelitiannya adalah deskriptif, jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan berupa studi dokumen atau bahan pustaka dan wawancara. Analisis data yang digunakan oleh penulis adalah dengan pendekatan kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah korban malpraktik medis yang merasa dirugikan dapat menutut ganti kerugian dengan dasar gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dan dokter wajib bertanggung jawab apabila terbukti telah melakukan kesalahan. Ganti rugi yang dapat dituntut dapat berupa ganti rugi materiil dan immateriil.
ABSTRACT
The discussion of this academic thesis is about juridical analysis of medical malpractice can be classified as unlawful act. It also discusses the responsibility of the doctor of medical malpractice victims to demand compensation and the scope of damages that can be claimed by the victim. This research aims to determine a clear overview of medical malpractice and unlawful act, but it also aims to determine the responsibility of the doctor of medical malpractice victims sue for damages and determine the scope of damages that can be claimed by victims of medical malpractice. This study is normative , the type of research is descriptive , the type of data used are primary data and secondary data. Data collection tools used in the form of study documents or library materials and interviews. Analysis of the data used by the authors is the qualitative approach. The conclusion of this study is the victim of medical malpractice who feels aggrieved can menutut claim for damages on the basis of tort ( PMH ) and the doctor shall be responsible if it is proved have made a mistake. Compensation may be required can be material and immaterial damages. ;;
2016
S65244
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library