Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Rikwan Yuda Pratama
"Alasan penghapus pidana merupakan alasan-alasan yang memungkinkan seseorang tidak dijatuhi hukuman terhadap orang yang melakukan perbuatan pidana. Adanya alasan penghapus pidana dalam KUHP merupakan cara untuk mengubah persepsi pandangan tersebut jika benar memenuhi syarat-syaratnya. Alasan Noetoestand dapat digunakan untuk membantu pasal 48 KUHP sebagai bentuk untuk menjalankan hukum yang tidak kaku agar suatu putusan dapat benar-benar terasa adil. Pada kasus Fidelis seorang yang menggunkan Ganja untuk alsan medis yang merupakan Narkotika Golongan-I untuk mengobati istrinya yang telah didiagnosa mengidap penyakit Syringomyelia. Fidelis dikenakan pasal 116 ayat (1) UU Narkotika divonis hukuman 8 bulan penjara serta dedenda Rp. 1.000.000.000 subsider 1 bulan penjara tanpa menghiraukan adanya noodtoestand (keadaan darurat) yang dialami oleh Fidelis. Kemudian pada kasus serupa yang dialami oleh Rossy dipidana penjara selama 10 bulan karena dianggap melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika karena mengkonsumsi racikan tanaman ganja untuk mengobati penyakit syaraf terjepit yang dialaminya. Rehabilitasi baik secara medis dan sosial diharapkan dapat dijadikan terobosan hukum yang dapat diterapkan bagi pelaku ganja medis sebagai bentuk hukuman yang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada pelaku. Dalam memahami kebijakan penanggulangan kejahatan melihat tujuan pemidanaan dengan berbagai teori yang ada seharusnya dapat membuka pemikiran baru bagi para penegak hukum dalam hal menanggulangi kejahatan. Kemudian tujuan pemidanan pada KUHP Baru juga kedepannya perlu diperhatikan pada pelaksaannanya, karena jika hakim tidak mendalami dalam menggali suatu permasalahan maka pertauran yang ada pada KUHP Baru hanya merupakan tulisan kaku.
The criminal elimination ground is the reason that allows a person not to be convicted of the perpetrator of a crime. The existence of a criminal abolition rationale in the Code of Criminal Procedure is a way of changing the perception of such views if correctly fulfilling the conditions. Noetoestand's argument can be used to help enforce article 48 of the Covenant as a form of enforcing a law that is not rigid so that a judgment can really feel fair. In the case of Fidelis, a man who uses Ganja for medical purposes that are Group I Narcotics to treat his wife who has been diagnosed with Syringomyelia. Fidelis was sentenced to 8 months in prison and a fine of Rp. 1,000,000,000 subsider of 1 month in jail, regardless of the emergency situation experienced by Fidelis. Later in a similar case, Rossy was sentenced to 10 months in prison for allegedly violating article 127, paragraph 1, letter a of the Narcotic Drugs Act for consuming cannabis plants to treat the severe nervous disease he suffered. Rehabilitation, both medically and socially, is expected to be a legal breakthrough that can be applied to medical marijuana perpetrators as a form of punishment (sanctions/acts) aimed at benefiting the perpetrator. In understanding the crime policy, looking at the purposes of mediation with the various existing theories should open up new thoughts for law enforcement in terms of combating crime. Then the purposes of the investigation on the New Covenant should also be taken into account in the prosecution, because if the judge is not thorough in digging a problem then the statements in the New covenant are only rigid writing."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Reiki Sri Pahlevi
"Penggunaan ganja sebagai tujuan medis telah menjadi bahan debat yang kontroversial. Indonesia menetapkan ganja sebagai narkotika golongan 1, dilindungi oleh Undang-Undang No 35 Tahun 2009 yang dimana melarang segala bentuk produksi, peredaran, dan penggunaan ganja, bahkan untuk keperluan medis. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan potensi dekriminalisasi atau legalisasi atau regulasi ulang yang dapat diterapkan terkait penggunaan ganja medis di Indonesia. Untuk melakukan hal itu, penelitian ini melakukan refleksi dari negara-negara terkait pengalaman mereka dengan penggunaan ganja, terutama ganja medis, di negaranya. Selain itu, studi kasus dalam negeri terkait pengalaman penggunaan ganja medis di Indonesia juga dilakukan yang bertujuan untuk mengidentifikasi kedudukan Indonesia saat ini terkait penggunaan ganja medis. Penelitian ini merupakan wacana kebijakan yang pada akhirnya menyarankan beberapa upaya solutif yang dapat diterapkan. Hal ini didapatkan dengan analisis menggunakan perspektif sosiologi hukum, hukum responsif, dan kebijakan kriminal. Kesimpulan dari wacana kebijakan yang dilakukan memperlihatkan potensi terkait dekriminalisasi atau legalisasi atau regulasi ulang dari penggunaan ganja medis di Indonesia. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data sekunder yaitu; Perbandingan Negara-Negara, Hasil Penelitian Kajian Kepustakaan, dan Studi Kasus. Dengan tujuan untuk memperlihatkan potensi kemungkinan Dekriminalisasi atau Legalisasi atau Regulasi penggunaan ganja medis di Indonesia.
The use of marijuana for medical purposes has been the subject of controversial debate. Indonesia has designated marijuana as a class 1 narcotic, protected by Undang-Undang No. 35 of 2009 which prohibits all forms of production, distribution, and use of marijuana, even for medical purposes. This research aims to reveal the potential for decriminalization / legalization / re-regulation that can be implemented regarding the use of medical marijuana in Indonesia. To do this, this research reflects on countries’ experiences with the use of marijuana, especially medical marijuana. In addition, this research also uses domestic study cases regarding their experience of using medical marijuana in Indonesia with the aim of identifying Indonesia’s current standing regarding the use of medical marijuana. This research is a policy discourse which ultimately suggests several solutions that can be implemented. To help policy discourse, analysis was done using the perspective of legal sociology, responsive law, and criminal policy. The conclusion of the policy discourse shows the potential regarding decriminalization / legalization / re-regulation of the use of medical marijuana in Indonesia. This research will use the qualitative research method with secondary data collection, namely; Comparison of various countries, Literature Review Research, and Case Studies. With the aim of showing the potential possibility of decriminalization or legalization or regulation of the use of medical marijuana in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Muhammad Reiki Sri Pahlevi
"Penggunaan ganja sebagai tujuan medis telah menjadi bahan debat yang kontroversial. Indonesia menetapkan ganja sebagai narkotika golongan 1, dilindungi oleh Undang-Undang No 35 Tahun 2009 yang dimana melarang segala bentuk produksi, peredaran, dan penggunaan ganja, bahkan untuk keperluan medis. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan potensi dekriminalisasi atau legalisasi atau regulasi ulang yang dapat diterapkan terkait penggunaan ganja medis di Indonesia. Untuk melakukan hal itu, penelitian ini melakukan refleksi dari negara-negara terkait pengalaman mereka dengan penggunaan ganja, terutama ganja medis, di negaranya. Selain itu, studi kasus dalam negeri terkait pengalaman penggunaan ganja medis di Indonesia juga dilakukan yang bertujuan untuk mengidentifikasi kedudukan Indonesia saat ini terkait penggunaan ganja medis. Penelitian ini merupakan wacana kebijakan yang pada akhirnya menyarankan beberapa upaya solutif yang dapat diterapkan. Hal ini didapatkan dengan analisis menggunakan perspektif sosiologi hukum, hukum responsif, dan kebijakan kriminal. Kesimpulan dari wacana kebijakan yang dilakukan memperlihatkan potensi terkait dekriminalisasi atau legalisasi atau regulasi ulang dari penggunaan ganja medis di Indonesia. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data sekunder yaitu; Perbandingan Negara-Negara, Hasil Penelitian Kajian Kepustakaan, dan Studi Kasus. Dengan tujuan untuk memperlihatkan potensi kemungkinan Dekriminalisasi atau Legalisasi atau Regulasi penggunaan ganja medis di Indonesia.
The use of marijuana for medical purposes has been the subject of controversial debate. Indonesia has designated marijuana as a class 1 narcotic, protected by Undang-Undang No. 35 of 2009 which prohibits all forms of production, distribution, and use of marijuana, even for medical purposes. This research aims to reveal the potential for decriminalization / legalization / re-regulation that can be implemented regarding the use of medical marijuana in Indonesia. To do this, this research reflects on countries’ experiences with the use of marijuana, especially medical marijuana. In addition, this research also uses domestic study cases regarding their experience of using medical marijuana in Indonesia with the aim of identifying Indonesia’s current standing regarding the use of medical marijuana. This research is a policy discourse which ultimately suggests several solutions that can be implemented. To help policy discourse, analysis was done using the perspective of legal sociology, responsive law, and criminal policy. The conclusion of the policy discourse shows the potential regarding decriminalization / legalization / re-regulation of the use of medical marijuana in Indonesia. This research will use the qualitative research method with secondary data collection, namely; Comparison of various countries, Literature Review Research, and Case Studies. With the aim of showing the potential possibility of decriminalization or legalization or regulation of the use of medical marijuana in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library