Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cut Manyak Zakiah
Abstrak :
ABSTRAK
Perkawinan yang didasari karena faktor social, dilaksanakan dengan singkat tanpa memikirkan biaya, tidak memperhatikan peraturan undang-undang perkawinan, merupakan perkawinan yang mudah dilakukan atau lebih dikenal dengan nikah sirri, perkawinan yang tidak sah karena perkawinan tersebut tidak dicatat menurut peraturan perundang-undang negara yang berlaku. Perkawinan sirri banyak merupakan pihak perempuan dan anak-anak karena perkawinan tersebut tidak mempunyai kepastian hukum, perkawinan sirri tidak mempunyai surat atau akta nikah. Dengan maraknya perkawinan sirri, penulis, dalam tesis ini meneliti bagaimana akibat hukum dari perkawinan sirri berdasarkan sebuah kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 253K/PID/1999, yaitu kedudukan istri, hak anak dan harta bersama apakah mempunyai kekuatan hukum dalam perkawinan sirri, apakah istri dan anak berhak atas harta bersama. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normative. Penelitian dilakukan dengan bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan perundang-undangan lainnya, dilakukan dengan menganalisa data secara kualitatif yaitu dengan cara meneliti akibat hukum dani perkawinan sirri. Dengan menggunakan pola pikir induktif deduktif diperoleh kesimpulan yaitu perkawinan yang tidak dilakukan di hadapan Pegawai Pencatat Perkawinan dan tidak terdaftar adalah perkawinan yang tidak sah, perkawinan dianggap tidak pernah ada, karena tidak sesuai dengan Undangundang Perkawinan No. 1 tahun 1974, kedudukan sebagai isteripun tidak sah, tidak berhak atas nafkah dan waris, begitu pula dengan status anak adalah anak luar kawin yang tidak berhak mewaris. Saran yang diharapkan agar menghindari perkawinan sirri, lakukan pencatatan perkawinan dan pemerintah meninjau kembali Undang-undang Perkawinan No. 1 tahun 1974.
2007
T 17316
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kurniawati
Abstrak :
Perkawinan di bawah tangan, membawa akibat yang tidak diharapkan bagi perempuan dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut, terutama di tinjau dari aspek yuridis, tidak ada perlindungan hukum balk untuk mendapatkan nafkah hidup dan pengakuan dari. Negara dalam hal terjadi pertengkaran antara suami istri, maka istri tidak mempunyai kekuatan hukum untuk menggugat suami di depan sidang pengadilan. Pemerintah Indonesia telah menandatangani Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination Of all Forms Of Discrimination Againts Woman atau Cedaw. Konvensi ini pada dasarnya mengandung sejumlah asas-asas dasar yang memberi perlindungan pada wanita untuk dapat berkiprah aktif dibidang publik dan privat. Apakah Akibat Hukum Dalam Perkawinan Di Bawah Tangan Terhadap Isteri, Anak dan Harta Bersama Di Tinjau Dari Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 19$4 Tentang Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination Of all Forms Of Discrimination Againts Woman atau Cedaw). Apakah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination Of all Forms Of Discrimination Againts Woman atau Cedaw) memberi perlindungan bagi perempuan yang melakukan perkawinan di bawah tangan.Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan murni data sekunder bahan dan literatur. Dalam peraturan perkawinan di bawah tangan tidak memberikan perlindungan terhadap istri dan anak-anak begitu pun terhadap harta, perkawinan tidak ada harta bersama, dengan demikian maka istri dalam perkawinan menjadi pihak yang lemah, rawan akan tekanan dari suami dan dalam hal istri ingin melepaskan diri dari tekanan psikis suami sulit karena tidak memiliki bukti sah sebagai istri sehingga dibutuhkan peran pemerintah dan peran aktivis pemberdaya perempuan untuk memberikan penyuluhan terutama pada masyarakat perempuan kalangan akar rumput untuk tidak terjebak pada perkawinan di bawah tangan. ......Marriage under puts hand out, taking in effect that doesn't be expected divides female and child that comes into the world from that marriage, particularly at evaluation of judicial formality aspect, no good law protection to get life earnings and admitting of State in term wrangle happening among wife husband, therefore wife doesn't have legal power to litigate husband in front court. Indonesian government have Convention On The Elimination Of all Forms Of discrimination Againts Woman or Cedaw . This convention basically contains a number base grounds that giving protection on woman for can get active action at public area and privat. Are Jurisdictional Effect In marriage Under Puts Hand Out to Wife, Child and Community Property At Evaluation From Laws Number marriage 1 Year 1974 About Marriage And Number Law 7 Years 1984 About Convention On The Elimination Of all Forms Of discrimination Againts Woman or Cedaw. What Statute Number 7 Years 1984 About Convention On The Elimination Of all Forms Of discrimination Againts Woman or Cedaw give protection for female one does marriage under puts hand out. Data collecting did by pure bibliography research material secondary data and literature. In marriage regulation under puts hand out not give protection to wife and children so even to asset, marriage no community property, thus therefore wife in marriage becomes poor party, gristle will pressure of husband and in term wife want to secede from psycis pressure husband is hard since have no proof legitimate as wife so needed by government role and pemberdaya's activist role female to give counselling especially on circles female society grass root for doesn't ambushed on marriage under puts hand out.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19515
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library