Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gita Dewi Aprilia
Abstrak :
Dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 61 tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan dan SK Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan, kegiatan pembiayaan konsumen semakin berkembang. Hal yang menjadi faktor pendorong tingginya pertumbuhan usaha pembiayaan konsumen adalah kegiatan pembiayaan konsumen merupakan media penyaluran kredit usaha kecil perbankan melalui perusahaan pembiayaan. Salah satu contoh bentuk perjanjian kerjasama chanelling dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (PT.X) dengan bank (PT.Y) dalam penyaluran kredit pemilikan mobil atau motor kepada debitur. Berdasarkan hal-hal tersebut, tulisan ini dibuat untuk mengetahui perjanjian kerjasama Chanelling antara perusahaan pembiayaan konsumen (PT.X) dengan bank (PT.Y) apakah telah sesuai dengan ketentuan KUHPerdata dan ketentuan perbankan, serta kedudukan dan hubungan hukum antara para pihak yang terkait dalam perjanjian tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan perjanjian dan upaya penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan kualitatif. Metode ini diharapkan dapat memberikan kontribusi berupa analisa dan saran terhadap kondisi peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya mengenai peraturan perusahaan pembiayaan konsumen dan bank. Dengan demikian, tercipta suatu alternatif pendanaan dari bank kepada perusahaan pembiayaan konsumen, yang pada akhir...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21161
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Semakin majunya perkembangan bisnis di Indonesia mengakibatkan meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat. Negara pun ikut berjuang untuk mempertahankan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Salah satu peluang usaha yang banyak dikembangkan oleh para pengusaha di Indonesia adalah dengan sistem pemasaran secara jaringan (MLM). Sistem ini sangat mudah dan dengan cepat dapat menjangkau daerah pemasaran yang luas. Akibat adanya MLM, masyarakat berlomba-lomba untuk mengembangkan usahanya secara cepat agar mereka terhindar dari keterpurukan kondisi perekonomian yang dimilikinya. Mereka yang bergabung pada MLM disebut distributor. Sebagai distributor, mereka dapat memasarkan produk, melakukan promosinya sendiri, karena seorang distributor bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Tetapi karena di Indonesia sudah banyak yang melakukan perjanjian dengan menggunakan perjanjian baku (standard contract), maka seorang distributor juga terikat oleh perjanjian yang dituangkan dalam bentuk formulirformulir baku yang dibuat oleh pihak pengusaha (prinsipal). Walaupun dicantumkan bahwa distributor adalah pihak yang berdiri sendiri, pada kenyataannya mau tidak mau distributor harus mentaati apa yang telah dibuat oleh prinsipal. Adanya perjanjian baku yang dibuat oleh prinsipal, terkadang belum memenuhi kepentingan distributor sehingga distributorlah yang menanggung segala resiko atas perjanjian yang ditandatanganinya. Untuk itulah peranan distributor sangat penting dalam melakukan usaha MLMnya, ia harus mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai usaha yang akan dijalaninya. Dan ia harus memahami serta mengerti hal-hal yang tercantum dalam perjanjian yang telah disetujui dan ditandatanganinya agar tidak merugikan dirinya dikemudian hari. Untuk itulah penulis berusaha mengembangkan peranan distributor dengan adanya perjanjian baku yang terdapat dalam MLM khususnya di PT. Amindoway Jaya. Perjanjian baku..., Ahsantina, FH UI, 2005
[Universitas Indonesia, ], 2005
S21159
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library