Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Okidi, C.Odidi
Alphen aan den Rijn: Sijthoff and Noordhoof, 1978
341.046 3 OKI r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1999
341.44 PEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rr. Inez Wiraatmadja
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ahmad Salman
Abstrak :
Laut Indonesia merupakan harta yang tidak ternilai harganya. Banyak manfaat yang dapat diambil di dalamnya. Kegiatan yang dilakukan oleh manusia seperti pelayaran, perikanan dan khususnya pertambangan mendatangkan kerusakan bagi lingkungan laut. Ditambah lagi dengan semakin padatnya lalu lintas perjalanan kapal tanker yang mengangkut minyak tersebut. Untuk melindungi lingkungan laut Indonesia dari bahaya pencemaran yang dilakukan oleh kapal berbendera Indonesia, Undang-undang No.23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup tidaklah cukup untuk mengakomodasi hal tersebut, maka disusunlah Undang-undang No.21 Tahun 1992 Tentang Pelayaran. Ditambah lagi dengan ratifikasi konvensi-konvensi International Maritime Organization (IMO) yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Tidak adanya peraturan, yang setara dengan undang-undang, yang mengatur secara jelas bagaimana mekanisme pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta kompensasi ganti kerugian membuat pemilik kapal cenderung tidak menghiraukan hal tersebut. Dan apabila terjadi pencemaran laut oleh tumpahan minyak, maka peraturan apa yang akan dipergunakan oleh Pemerintah untuk menangani masalah tersebut dan seberapa besar ganti rugi yang diberikan masih menjadi kendala, sehingga diperlukan suatu pengkajian yang lebih mendalam.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S24644
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Tantia Rahmadhina
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai pencemaran laut yang bersumber dari darat (land-based sources) dan bagaimana hukum internasional dan beberapa negara di dunia mengatur mengenai perihal tersebut. Land-based sources merupakan sumber penyumbang pencemaran laut terbanyak dibandingkan dengan sumbersumber lainnya. Kandungan dari land-based sources sangat bervariasi, sehingga dibutuhkan pengaturan yang komprehensif untuk mencegah dan mengelolanya. Secara internasional, perjanjian multilateral pertama yang menyinggung permasalahan ini adalah UNCLOS 1982 yang mendorong negara-negara anggotanya untuk mengadopsi ketentuan-ketentuan hukum internasional untuk mencegah terjadinya pencemaran laut yang disebabkan oleh land-based sources. UNCLOS 1982 tidak memberikan pengaturan yang lebih spesifik terkait hal-hal apa saja yang termasuk ketentuan-ketentuan hukum internasional tersebut. Dalam perkembangannya, beberapa negara di Benua Eropa dan di wilayah Amerika Tengah telah melahirkan perjanjian regional terkait pencegahan pencemaran laut dari land-based sources. Perjanjian-perjanjian tersebut dilengkapi dengan aktivitas-aktivitas dan bahan-bahan apa saja yang menjadi ancaman terhadap lingkungan laut, sehingga dapat dijadikan pedoman di dalam pembuatan peraturan perundang-undangan nasional. Beberapa negara yang dijadikan acuan adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan Indonesia, dimana di keempat negara tersebut telah memiliki peraturan perundang-undangan yang cukup komprehensif dalam mencegah terjadinya pencemaran laut dari land-based sources. Akan tetapi, negara-negara tersebut menemui kendala berupa kurangnya perhatian yang diberikan oleh pemerintah dalam menjalankan peraturan perundang-undangan tersebut, seperti kurangnya dana dan tenaga ahli. Peneliti juga menemukan beberapa contoh kasus terkait dengan land-based sources dan bagaimana prinsipprinsip hukum lingkungan internasional dapat digunakan untuk mencegah kasus itu dapat terjadi. Pada akhirnya, tetap dibutuhkan suatu perjanjian internasional dengan ruang lingkup yang sama luasnya dengan UNCLOS 1982, namun sama komprehensifnya dengan perjanjian-perjanjian regional yang dibuat oleh beberapa negara di Benua Eropa dan wilayah Amerika Tengah. ......This thesis is going to explain about marine pollution originating from land-based source and how international law and several countries in the world set about the subject. Land-based sources of marine pollution is the largest contributor to the sources compared to other sources. Land-based sources consist of variety of substances and activities, so it takes a comprehensive arrangements to prevent and manage this problem. Internationally, the first multilateral agreement pertaining to this problem is the 1982 UNCLOS that encourages its member states to adopt the provisions that?s being used internationally to prevent marine pollution caused by land-based sources. Unfortunately, 1982 UNCLOS does not provide more specific requirements on what is the provisions that?s being used internationally, so it can be adopted as guidelines in the creation of national legislation. Some countries are used as a references in this thesis, they are the United States, United Kingdom, France and Indonesia in which they all have adequate legislations to prevent marine pollution from land-based sources. However, these countries are encountering many obstacles to implement their legislation as their government lack of priorities to this problem by not giving enough fund and expertise that onto this problem. The researcher also found several examples of cases related to land-based sources and how the principles of international environmental law can be used to prevent these cases to happen. At the end, the researcher believes that the world needs an international agreement with the same broad scope of the 1982 UNCLOS, but also its comprehensive arrangements of some regional agreements made by several countries in Europe and Central American Region.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42535
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
New York: Oceana Publications, 1985
R 341.45 LAW
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Juajir Sumardi
Abstrak :
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi kelautan telah memungkinkan neningkatnya aktivitas dan kemampuan manusia di laut. Peningkatan kegiatan manusia di laut dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumberdaya laut pada analisis akhir justru dapat menjadi faktor penyebab terjadinya dan meningkatnya pencemaran lingkungan laut. Pencemaran lingkungan laut, karena sifat laut dan bentuk geografi kawasan lingkungan laut serta arus dan cuaca yang ada, dapat mengakibatkan dua atau lebih negara merasakan dampaknya. Oleh karena itu, pencemaran lingkungan laut yang terjadi pada suatu negara tertentu dapat mempunyai dampak yang bersifat transnasional. Menyadari bahaya yang dapat timbul akibat terjadinya pencemaran lingkungan laut yang bersifat transnasional, masyarakat bangsa-bangsa perlu mengantisipasinya dengan berbagai bentuk pendekatan. Penciptaan ketentuan hukum baik yang berskala global, regional maupun nasional adalah satu dari beberapa pendekatan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa. Hasil penelitian menunjukkan adanya faktor-faktor yang turut mempengaruhi bentuk pencemaran laut yang bersifat transnasional yaitu : (1) lingkungan laut alami, (2) musim dan ciri-ciri oceanografi, (3) Kegiatan perminyakan di lepas pantai, dan (4) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena kondisi geografi Selat Malaka dan Singapura cukup rawan untuk terjadinya kecelakaan bagi kapal-kapal melintasi selat ini, maka usaha yang telah dilakukan oleh negara-negara pesisir Selat Malaka yaitu dengan menbentuk "Traffic Speration Scheme" dalam rangka menciptakan tertib dan keselanatan lintas kapal-kapal di Selat Malaka dan Singapura yang tentunya merupakan upaya pencegahan terjadinya pencemaran laut oleh alat yang bersumber dari kapal. Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut oleh minyak yang bersumber dari kapal, khususnya di Selat Malaka dan Singapura, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Hinyak dan Gas telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SAB) dengan No. DAP 49/1/2 dan No. 27/APTS/DM/HIGAS/81 tentang Prosedur Tetap Selat Halaka dan Singapura, yang isinya mengatur masalah pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut di Selat Malaka dan Singapura.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, M. Daud, compiler
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1992
341.445 98 SIL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>