Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113 dokumen yang sesuai dengan query
cover
J. Guwandi
Jakarta: Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2006
346.033 GUW d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
E.M. Alfalesa
"Perkembangan dunia kesehatan yang semakin cepat membuat sebagian dari pelaku usaha mengabaikan kepentingan-kepentingan dari konsumen. Apoteker selaku pelaku usaha tidak jarang mengabaikan kode etik yang mengakibatkan kerugian pada konsumen. Usaha pemerintah dalam menegakkan perlindungan konsumen dirasakan belum maksimal sehingga membuat konsumen bingung ketika kepentingannya dilanggar mereka harus melakukan apa. Malpraktik yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, masih sangat sulit untuk dibuktikan. Hal tersebut dikarenakan, pasien selaku konsumen, masih berada pada pihak yang lemah. Adanya Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Perlindungan Konsumen dirasakan masih belum dapat melindungi pasien selaku konsumen. Upaya ganti rugi sebagai bentuk pertanggungjawaban dari tenaga kesehatan yang melakukan malpraktik juga masih sangat jarang dirasakan oleh pasien yang dirugikan.

The development of world health that was faster to make some of the actors ignore the business interests of consumers. Pharmacist as the business was not uncommon to ignore the code of conduct that resulted in losses to consumers. Government efforts in enforcing consumer protection have not felt so create maximum consumer interests are confused what they have to do. Malpractice conducted by health personnel, are very difficult to prove. It is cause, as the patient consumer, are still on the weak side. There is an act of the health and consumer protection still has not felt able to protect patients as consumers. Efforts as a form of compensation from the responsibility of health workers who perform malpractice are still very rarely felt by the injured patient.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24892
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mudakir Iskandar Syah
"On law of medical malpractice in Indonesia"
Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 2019
347.3 MUD t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Arinia Vitanti Achiral
"Lembaga Notaris timbul dari kebutuhan dalam pergaulan sesama manusia yang menghendaki adanya alat bukti tertulis baginya. Notaris adalah pejabat umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diharuskan oleh suatu peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta otentik, menjamin kepastian tanggalnya, menyimpan aktanya dan memberikan grosse, salinan dan kutipannya, semua sepanjang pembuatan akta itu oleh suatu suatu peraturan umum tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat atau orang lain.
Notaris adalah pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan umum kepada pihak yang membutuhkan Akta Jual Beli, Sewa Menyewa dan lain-lain. Untuk itu Notaris berpedoman pada Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Tetapi pada kenyataannya ada Notaris yang melakukan pelanggaran sehingga akya yang dikeluarkan dibatalkan atau dinyatakan palsu oleh Pengadilan. Bagaimana pandangan Badan Peradilan dalam membatalkan Akta Nomor 07, tanggal 12 Mei 1992 yang dibuat Notaris Yugiawati, SH. Bagaimana tanggung jawab Notaris terhadap kliennya yang aktanya dibatalkan oleh pengadilan.
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Jenis data yang digunakan data sekunder. Metode analisis penelitian adalah metode kualitatif sehingga menghasilkan data yang evaluatif analisis. Sah tidaknya suatu akta tergantung apakah apakah Notaris memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2004. Apabila salah satu syarat tidak terpenuhi maka akta menjadi dibawah tangan.
Dalam kasus putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1440.K/Pdt/1996 tanggal 30 Juni 1996 tentang ketidakpastian hukum Akta Notaris Yugiawati mengandung 2 (dua) perbuatan hukum sehingga melanggar dalil bahwa satu akta otentik hanya berisi satu perbuatan hukum. Disamping itu dalam akta berisi Kuasa Mutlak yang sangat bertentangan dengan Instruksi menteri dalam Negeri Nomor 14/1982 sehingga menyebabkan akta tersebut batal demi Hukum. Notaris seharusnya dalam menjalankan jabatannya harus tegas dan berani menolak apabila keinginan klien bertentangan atau melanggar aturan yang berlaku, dimana suatu saat akan menimbulkan kerugian semua pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16344
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Tristianto
"Pembuatan akte merupakan salah satu tugas Notaris selaku pejabat umum yang berwenang. Dalam kinerjanya seorang Notaris harus bertindak secara cermat dan teliti sehingga aktanya tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Penulisan Tesis yang berjudul "Akta Notaris Yang Dapat Dibatalkan Menurut Hukum" bertolak dari perbuatan melawan hukum seorang Notaris dalam pembuatan suatu akta yaitu dengan bertindak ceroboh pada saat pembuatan akte No. 8 tanggal 2 Oktober 1986 yang memiliki cacat hukum sepanjang mengenai identitas penghadap karena adanya beberapa fakta yang tidak cocok dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga dia dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat akta batal demi hukum dan dia hares memberikan ganti kerugian.
Penulisan Tesis ini dengan menggunakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder yang diperoleh dari perpustakaan, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apabila hal-hal yang telah ditegaskan oleh Undang-Undang dalam pembuatan suatu akta tidak ditaati oleh Notaris, maka akan terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan mereka berupa kelalaian atas hukum sehingga dapat menyebabkan akte tersebut dapat dibantah oleh Pengadilan dan reputasi Notaris tersebut menjadi tidak baik."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16266
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitri Christianti
"Pada mulanya Perbuatan Melawan Hukum mempunyai pengertian yang sempit. Perbuatan melawan hukum diartikan sebagai suatu perbuatan yang hanya bertentangan dengan undang-undang saja. Aliran sempit ini ditandai oleh putusan Hoge Raad pada 6 Januari 1905 dalam perkara Singer Naaimachine. Pengertian sempit mengenai perbuatan melawan hukum bergeser menjadi lebih luas dengan adanya putusan Hoge Raad pada 31 Januari 1919 dalam perkara Cohen versus Lindenbaurn yang kemudian diartikan sebagai perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum tertulis tetapi juga melanggar hukum yang tidak terutlis. Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah telah membuat akta jual beli tanah dan akta pemberian hak untuk membeli kembali sebagai jual beli semu terhadap perbuatan hukum yang sebenarnya yaitu pinjam-meminjam uang dengan jaminan tanah berikut bangunan di atas-nya. Bagaimana akibat hukum yang akan diterimanya baik sanksi dari pengadilan maupun dari organisasi profesinya? Adapun metode penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang dengan penelitian melalui studi kepustakaan dengan penelitian data sekunder serta menggunakan tipologi penelitian evaluatif yang menggunakan sumber data sekunder yang telah ada serta menganalisis beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh notaris. Pembuatan akta-akta yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah perbuatan melawan hukun yang berakibat perbuatan hukum yang dilakukan tersebut adalah batal demi hukum. Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah tunduk pada kode etik profesinya. Adapun Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah yang melakukan perbuatan melawan hukum akan mendapatkan sanksi dari organisasi profesinya yang dapat berupa teguran, pemecatan sementara, dan pemecatan berdasarkan kualitas perbuatan yang dilakukan. Agar badan peradilan di dalam memeriksa suatu perkara lebih teliti dan memperhatikan keterangan para saksi serta teori-teori yang ada. Agar organisasi profesi dalam hal ini INI dan IPPAT harus lebih proaktif dalam mensosialisasikan peraturanperaturan baru ataupun adanya suatu fenomena baru yang berkaitan dengan bidang kenotariatan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16572
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Max Mukarto Joskarmin
"ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi pemahaman hukum dari penyidik dan penuntut umum dalam kaitannya dengan penanganan kasus/perkara medical malpractice, yang merupakan salah satu aspek di bidang hukum kedokteran yang ada korelasinya dengan hukum pidana. Selain itu juga untuk mendapatkan gambaran yang kongkrit mengenai keterpaduan antara penyidik dan penuntut umum yang diwujudkan dalam hubungan fungsional dan instansional pada penanganan kasus/perkara medical malpractice.
Guna menunjang penulisan tesis ini, maka penulis melakukan penelitian yang bersifat menjelajah (eksploratoris). Mengingat pengetahuan tentang masalah ini masih sangat kurang sekali. Di samping itu penelitian ini juga bersifat deskriptif, karena dicoba untuk mengumpulkan data mengenai masalah yang ada terjadi di seputar pandangan dan sikap tindak dari penyidik dan penuntut umum serta pihak/instansi yang terkait. "
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purnayenti
"Profesi Notaris memiliki peraturan dan kode etik yang mengatur. Notaris sebagai pejabat yang tersumpah dan diangkat negara perlu menjunjung tinggi moral, terutama dalam menjalankan jabatan untuk menjaga kehormatan para notaris dan lembaga kenotariatan. Notaris yang terlibat dalam suatu kasus pidana dan telah dijatuhi putusan oleh hakim terkait dengan status dan kedudukan, serta keabsahan dari akta yang di buat oleh notaris yang bersangkutan dalam tenggang waktu proses pengadilan akan dipertanyakan.
Penelitian menggunakan metode deskriptif analitis. Notaris yang terlibat dalam kasus dan telah mendapatkan putusan dari hakim akan diberhentikan sementara dari jabatannya. Putusan Hakim tidak mengakibatkan pemberhentian notaris dari jabatannya demi hokum. Notaris yang melakukan pelanggaran akan diperiksa oleh Majelis. Notaris akan diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri. Sanksi akan diberikan berdasarkan pertimbangan dari bentuk pelanggaran yang dilakukan. Dalam hal notaris telah melakukan suatu tindakan yang merendahkan kehormatan dan martabat dari jabatan notaris, terancam beberapa sanksi, dan salah satunya adalah sanksi dapat diberhentikan secara tidak hormat. Notaris hanya dapat diangkat dan diberhentikan oleh Menteri. Segala kewenangan notaris, termasuk pembuatan akta, tetap dimiliki Notaris sepanjang belum diberhentikan dari jabatannya.

There are regulations and ethics which are regulate notary profession. Notary as state authorities who has been appointed and taken an oath must be pay high attention to morality, particularly in executing his authorities must be care of of his dignity in profession and its association. For notary who has involved in breaking public laws especially criminal law and had been sentenced by judge in court, has relation with his profession and position, and also the legality of his deeds that has been drawn up by such notary, in period of court procession, shall be questioned.
Research has used analytical descriptions method. Notary who is involved in such case and had been sentenced by judge shall be temporarily terminated in his profession. Judge's decision is not automatically by law cause termination of profession as notary. Notary who is against the laws shall be examined by a Board. Such notary shall be given chance to propose an self-advocacy I self-defending. Penalty shall be given on consideration of kind of breakage. In a matter, where notary has been done something that harm his nobility, submit to some penalties, such as profession termination. Notary shall only be appointed and dismissed by authorities Minister. Notary shall entitled to his rights included drawn up deeds, as long as still in his profession and not yet dismissed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Andayani Tenripada
"PPAT mempunyai peranan besar dalam peralihan hak atas tanah karena memiliki tugas membantu Kepala Kantor Pertanahan dalam rangka melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah yang merupakan akta otentik. Untuk itu PPAT bertanggung jawab untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan syarat-syarat sahnya perbuatan hukum yang bersangkutan. PPAT harus dapat memenuhi keinginan para pihak yang memerlukan bantuan dengan tidak terpengaruh oleh pihak yang dengan sengaja bermaksud mendapat untung yang besar sehingga kelak dapat menimbulkan konflik. Seorang PPAT yang tidak cermat atau tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam bidang hukum dapat dikenakan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan aktanya. Akibat dari ketidakcermatan maupun ketidaktahuan yang dilakukan PPAT akan menimbulkan sengketa yang dapat mengakibatkan PPAT tersebut digugat ke Pengadilan oleh para pihak yang merasa dirugikan dalam suatu pembuatan akta. Dampak dari gugatan ke Pengadilan adalah dibatalkannya akta yang telah dibuat oleh PPAT yang bersangkutan. Yang menjadi pokok permasalahan adalah mengenai PPAT yang telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta jual bell sehingga dibatalkannya akta tersebut oleh pengadilan. Untuk menjawab permasalahan hukum dalam kasus yang dimaksud maka dilakukan penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif analitis untuk menggambarkan peraturanperaturan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktek pelaksanaannya berkenaan dengan permasalahan yang ada. Dari penelitian tersebut dapat diketahui bahwa PPAT melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta jual beli yang berdasarkan pada surat kuasa mutlak dan tidak dipenuhinya salah satu syarat yang ada sehingga melalui putusan pengadilan akta jual beli tersebut dinyatakan batal demi hukum dan status kepemilikan atas tanah dinyatakan kembali seperti semula.

A land deed maker official possesses a big role in term of transferring the right on a land, regarding his duty to aid the Chief of the Land Bureau in running the registration activity by making a certificate as the proof of a proceeded law activity concerning the right on the land or on the other word, an authentic certificate. Regarding to such an immense responsibility, the official mentioned is strictly supposed to be thoroughly examines the completeness of the documents and the validity requirements of the legal activities. The official should be able to fill the need of the applicant and steadily not intervened even for the least by any other party who intends to deliberately manipulate the matter to gain vast profit but eventually will lead to the harm of other party's interest. A careless or unaware official on the legal aspects related to his duty will be risked to be charged as violating the law, in context of the certificate making. Due to this unawareness or the lack of knowledge, it is possible that the official cause a dispute and furthermore to be charged by the harmed applicants before the court, the consequences of which is the cancellation of the certificate had been made. This is the main problem to be addressed in this thesis. In order to identify the answer of the problem, the writer conducts a descriptive-analytical literature study, meant to describe the prevailing laws, related to the existing legal theories. From the research it can be drawn a conclusion that the official has committed a derelict against the law in the making process of the sale-purchase deed which is based on an absolute authorization, and the is unfulfilled requirement which eventually lead to the court's decision to cancel the certificate and thus the status of ownership of the land is stated as be as previous one."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19517
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Boby Cahyana
"Notaris merupakan salah satu profesi yang menjalankan pelayanan hukum kepada masyarakat luas. Dalam menjalankan jabatan tersebut notaris memiliki tanggung jawab berkenaan dengan alat bukti otentik berupa surat-surat, akta-akta, ataupun dokumen yang dibuat oleh atau di hadapannya baik yang diharuskan oleh Undang-undang maupun yang dikehendaki oleh para pihak. Dalam perkembangannya dalam menjalankan tugas jabatan notaris tersebut, sexing terjadi kekurang pahaman atau ketidakmengertian di dalam masyarakat luas termasuk oleh aparatur penegak hukum tentang lingkup jabatan notaris tersebut termasuk batasanbatasan tanggung jawabnya. Notaris selaku pejabat umum yang membuat akta otentik untuk kepentingan para pihak dalam akta seringkali dilibatkan bahkan ikut ditetapkan sebagai tergugat dalam hal terjadi sengketa diantara para pihak dalam akta yang dibuatnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kekuatan pembuktian akta Notaris berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk mengetahui apakah Notaris perlu dilibatkan sebagai tergugat dalam sengketa atas akta yang dibuatnya.
Tulisan ini menggunakan metode penelitian bersifat Normatif yaitu penelitian kepustakaan (library research), dengan alat pengumpul datanya adalah studi dokumen. Setelah melakukan penelitian dan analisa maka penulis menyimpulkan bahwa sebagai akta otentik, akta Notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat sehingga hares selalu dianggap benar sepanjang belum dapat dibuktikan sebaliknya. Selain itu dalam hal Notaris yang dalam menjalankan jabatannya dapat dibuktikan telah melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan-larangan yang diatur dalam Undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan peraturan perundangundangan lainnya maka pihak yang menderita kerugian karena hal tersebut dapat menjadikan notaris sebagai tergugat dan menuntut penggantian biaya, ganti rugi dan bunga terhadap Notaris.

Notary is one among many professions whose duty is to provide a legal service to the public. In carrying up the duty, a notary is imposed with a responsibility regarding to the authentic proof instrument in form of letters, certificates, as well as documents made by or before his/her presence be it the one obliged by the law or the one desired by the concerned parties. However, in reality, there is still an immense unawareness as well as misunderstanding among the people, including even the legal apparatus, concerning the range of the notary's authority including particularly the limit. The notary, as the public official who renders service in making authentic certificate for the interest of the concerned parties is often being involved in any dispute happens, even further up to the point where he/she can be put in the position of the accused, due to the certificate made under his/her responsibility. This research intends to figure out the range of the proof power of a notary's certificate referring to the applicable law, and to identify whether the notary should be involved in any dispute happen related to the certificate he/she made.
The research is applying the nonnative method, namely library research, while collecting the data through document study. After passing through the phases of research and analysis, the writer has come into conclusion the as an authentic certificate, the notary's certificate possesses an absolute and binding proof force, and consequently should be considered as appropriate as far as there is no evidence to proof the contrast. However, in case the notary has been proved to commit a violation towards the obligations and prohibitions regulated in the Law No.30 Year 2004 concerning the Notary Office and other relevant laws in carrying his duty, then the party whose interest is harmed as right to charge the notary as the accused and to ask for the cost payback, the making up of the financial loss, as well as the interest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19644
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>