Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Herdianti
"
Pemerintah melakukan perubahan ambang batas hunian mewah yang dikenakan PPnBM menjadi Rp 30 miliar yang dituangkan dalam PMK Nomor 86/PMK.010/2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang formulasi perubahan ambang batas hunian mewah yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah dan proses formulasi kebijakan perubahan ambang batas hunian mewah yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini ...
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library