Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hutabalian, Hanna Lili Natasya
"Krim pemutih sudah menjadi produk kosmetik ldquo;wajib rdquo; di kalangan wanita Indonesia. Krim pemutih merupakan salah satu jenis kosmetik yang merupakan campuran bahan kimia dan bahan lainnya dengan khasiat untuk memudarkan noda hitam pada kulit. Hidrokinon, tretinoin dan betametason merupakan zat aktif berbahaya yang sering ditemukan dalam krim pemutih. Dalam jangka panjang, ketiga zat aktif ini dapat menyebabkan beberapa masalah kesehatan jika digunakan secara berlebihan. Saat ini, penggunaannya telah dilarang di Indonesia kecuali dengan resep.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh metode analisis yang selektif untuk penetapan kadar hidrokinon, tretinoin dan betametason dalam sediaan krim pemutih menggunakan kromatografi cair kinerja tinggi KCKT fase terbalik. Kondisi analisis yang optimum yaitu menggunakan detektor UV pada panjang gelombang 270 nm dan 350 nm dan asetonitril ndash; metanol 90:10 v/v sebagai fase gerak yang ditambahkan sedikit asam asetat glasial untuk mencapai pH 5, serta laju alir 0,8 mL/menit.
Metode analisis telah memenuhi persyaratan validasi mencakup akurasi, presisi, linearitas, selektivitas, batas deteksi, dan batas kuantitasi. Validasi metode analisis hidrokinon, tretinoin dan betametason yang dilakukan telah memenuhi persyaratan dengan nilai koefisien korelasi r berturut-turut 0,9999; 0,9994; dan 0,9995. Terdapat tujuh sampel yang dianalisis dan hanya dua sampel yang positif mengandung hidrokinon, tretinoin dan betametason. Hasil menunjukkan kadar rata-rata hidrokinon, tretinoin dan betametason pada sampel A dan B adalah 1,78 ; 0,07 ; 0,12 dan 2,00 ; 0,07 ; 0,13.

Whitening cream has become a ldquo must have cosmetic product among Indonesian women. Whitening cream is a type of cosmetics which contains a mixture of chemicals and other ingredients with benefit to fade dark spots on the skin. Hydroquinone, tretinoin and betamethasone are harmful active substances that are often found in whitening creams. In the long run, these three active substances can lead to some health issues if used excessively. Currently, their use has been banned in Indonesia except by prescription.
The objective of this study was to obtain a selective analysis method for determination of hydroquinone, tretinoin and betamethasone levels in whitening creams using reversed phase high performance liquid chromatography HPLC. The optimum conditions of analysis were using UV detector at wavelengths of 270 nm and 350 nm and acetonitrile ndash methanol 90 10 v v as a mobile phase with slightly added glacial acetic acid to reach pH 5, and a flow rate of 0.8 mL minute.
The analytical methods have met the validation requirements including accuracy, precision, linearity, selectivity, detection limits, and quantitation limits. Validation of hydroquinone, tretinoin and betamethasone analysis methods has fulfilled the requirements with correlation coefficient r 0.9999 0.9994 and 0.9995. There were seven samples analyzed and only two samples were positive containing hydroquinone, tretinoin and betamethasone. The results showed the mean levels of hydroquinone, tretinoin and betamethasone in samples A and B were 1.78 0.07 0.12 and 2.00 0.07 0.13.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Camilla Elysia
"Skripsi ini membahas pelaksanaan pengetatan remisi narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung pasca uji materiil Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan di Mahkamah Agung dan uji materiil Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan di Mahkamah Konstitusi yang diajukan narapidana korupsi.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis pelaksanaan pengetatan remisi narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung pasca uji materiil di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, pengetatan remisi narapidana korupsi yang diatur dalam PP 99 Tahun 2012 oleh narapidana korupsi dinilai bertentangan dengan hak-hak narapidana yang diatur dalam UU Pemasyarakatan. Setelah langkah uji materiil dilakukan narapidana korupsi di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi ditolak, maka pelaksanaan pengetatan remisi narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dari 366 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, hanya 36 orang narapidana yang mendapatkan remisi. Sebanyak 30 orang mendapatkan remisi sebelum keluarnya PP 99 Tahun 2012 sehingga mereka tidak dikenai pengetatan syarat remisi. Sedangkan hanya 6 orang yang mendapatkan remisi pasca pengetatan yang diatur dalam PP. 99 Tahun
2012 yaitu memenuhi syarat menjadi justice collaborator dan membayar lunas denda dan uang pengganti.

This thesis discuss the implementation of the tightening of remission for corruption prisoners at Sukamiskin Prison after material review in the Supreme Court against Government Regulation Number 99 Year 2012 on the Second Amendment of Government Regulation Number 32 Year 1999 on Conditions and Mechanisms for the Implementation of the Rights of Prisoners (PP 99 Year 2012) and another material review submitted by corruption prisoners in the Constitutional Court against Law Number 12 Year 19995 on Correction (Correction Law). The nature of the research is normative juridical with qualitative approve to analyze the implementation of tightening remission for remission for corruption prisoners at Sukamiskin Prison after those material reviews in the Supreme Court and the Constitutional Court. The result of this research shows that in the view of corruption prisoners the policy to tighten remission for corruption prisoners regulated in PP 99 Year 2012 contradicts with the rights of the prisoners regulated in the Correction Law. After both material reviews in the Supreme Court and in the Constitutional Court has failed, the policy of the tightening remission for corruption prisoners at Sukamiskin Prison in Bandung is implemented according to the applied rules and regulations. Out of 366 corruption prisoners at Sukamiskin Prison, there are only 36 prisoners who have received remission. However, 30 prisoners received the remission before PP 99 Year 2012 being issued so that the tightening remission policy was not applied for them. Meanwhile, only 6 prisoners were able to receive remission after the tightening policy in PP 99 Year 2012 was implemented, because they were qualified as justice collaborators and has paid fine penalties as well as fine replacements."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library