Ditemukan 416 dokumen yang sesuai dengan query
Hariman Satria
"
ABSTRACTMahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1554 K/PID.SUS/2015 menghukum terdakwa PT KA yang diwakili oleh SR selaku direktur utama, karena melakukan pembakaran hutan yang merusak lingkungan hidup, dengan pidana denda sebesar Rp3.000.000.000,- Permasalahan yang timbul adalah bagaimanakah penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup, kaitannya dengan pidana tambahan berupa pemulihan kerugian akibat kerusakan lingkungan yang terjadi? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi belum dilakukan secara maksimal karena didasari oleh tiga alasan. Pertama, terdakwa dipidana denda dengan menggunakan ancaman pidana minimal sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 108 Undang- Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua, terdakwa tidak dikenai pidana tindakan tata tertib seperti perbaikan akibat tindak pidana guna memulihkan kerugian keuangan negara. Ketiga, terdakwa juga tidak dikenai pidana tambahan. Tegasnya putusan a quo belum maksimal baik dilihat dari sisi pemulihan kerugian keuangan negara, maupun dari sisi sanksi pidana denda kepada pelaku. "
Jakarta: Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2017
353 JY 10:2 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Hamzah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ratih Febriana
2007
T19236
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Reska Damayanti
"Industri penyiaran, khususnya televisi, saat ini sedang mengalami perkembangan yang menarik, dengan semakin bertambahnya pihak yang ingin berpartisipasi di dalam bidang tersebut. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran juga membuka peluang bagi pertambahan partisipan di dalam industri penyiaran televisi, antara lain dengan memungkinkan adanya televisi lokal di daerah-daerah. Permasalahannya muncul karena keterbatasan terhadap sumber daya alam, khususnya spektrum frekuensi radio yang memegang peranan penting di dalam kegiatan penyiaran, karena berfungsi sebagai gelombang pembawa dari sinyal audio dan video sehingga siaran televisi dapat diterima di pesawat televisi para pemirsanya. Menurut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 76 Tahun 2003 Tentang Rencana Induk (Master Plan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Televisi Siaran Analog Pada Pita Ultra High Frequency, daerah kabupaten atau daerah lain yang bukan merupakan ibukota propinsi biasanya hanya memiliki kanal frekuensi sejumlah 6 sampai 7 kanal saja. Sedangkan ibukota propinsi memiliki kanal frekuensi sejumlah 14 kanal. Bagaimana cara pembagian atau peroleh sumber daya yang terbatas tersebut. Sementara untuk lembaga penyiaran televisi yang sudah ada saat ini saja, kanal frekuensi di wilayah non ibukota propinsi sudah tidak mencukupi.
Selain rnasalah keterbatasan kanal frekuensi, masalah lain yang juga dialami adalah mengenai kewenangan pemberian perizinan yang tumpang tindih. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom menyebutkan bahwa pemberian izin penggunaan spektrum frekuensi radio tidak berada di tangan pemerintah pusat. Sedangkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi, yang antara lain diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, menyebutkan bahwa Menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang telekomunikasi berwenang untuk melakukan pembinaan di bidang penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, yang antara lain meliputi perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19387
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
"Penulis artikel ini mengulas doktrin product liability yang dikembangkan dalam tata hukum di sejumlah negara seperti Jepang, Inggris, Belanda, Amerika Serikat dan Masyarakat Ekonomi Eropa. Doktrin product liability dimaksudkan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk-produk barang dan jasa yang merugikan dan membahayakan masyarakat. Menurut penulis artikel ini, product liability adalah tanggungjawab pengusaha."
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
HUPE XXIX-3-Sept1999-249
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
J. Guwandi
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2011
346.031 GUW h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
"This volume reflects on the program of research undertaken by members and associates of the International sociological association's Joint session of research commitee 10 on participation and research commitee 51 on sociocybernetics and the graduates and contributors to the Flinders University research cluster on user centric design to enhance representation and accountability for a sustainable future."
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Purry Wulandari B.
"Direksi PT Y telah memberikan kuasa secara lisan kepada manajer pemasaran PT Y tersebut untuk melaksanakan impor High Speed Diesel (HSD), mencari pembeli dan melakukan pengiriman HSD tersebut. Namun manajer pemasaran tersebut menandatangani perjanjian jual beli atas nama PT Y dengan PT X sebagai pembeli tanpa persetujuan PT Y. Manajer pemasaran tersebut gagal mendapatkan sumber HSD sehingga lalai untuk melakukan pengiriman. Sedangkan PT X telah menyediakan fasilitas dengan mengeluarkan biaya besar. Atas kerugian tersebut, PT X menuntut ganti rugi kepada PT Y melalui penyelesaian sengketa alternatif Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Dalam Arbitrase tersebut, PT Y diputus untuk membayar ganti rugi sebesar kerugian yang diderita PT X. Sedangkan manajer pemasaran PT Y tidak menanggung biaya apapun.
The Director of PT Y Limited Liability Company (LLC) gave verbal empowerment to his sales manager to do this deal; seek for High Speed Diesel (HSD) source, find the buyer then, make the delivery. The sales manager found PT X LLC as the buyer. The sales purchase agreement was signed. However, it was signed without PT Y`s director`s consent. On the promised delivery date HSD was not available due to the sales manager`s negligence in finding source of HSD that could be trusted. Therefore, PT X pressed charges against PT Y through alternative dispute resolution of Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). BANI ordered PT Y to pay the amount suffered by PT X while Y?s sales manager walked away without having to pay anything."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27456
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Karina Syahril
2010
T28521
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Finnz, Steven R.
New York: Emmanuel Law Outlines, Inc, 1993
346.9 FIN p
Buku Teks Universitas Indonesia Library