Ditemukan 45 dokumen yang sesuai dengan query
Annisa Nur Azizah
Abstrak :
Kegiatan yang timbul dalam hubungan antar masyarakat pada dasarnya selalu dikaitkan atau didahulukan dengan adanya pembuatan perjanjian. Salah satunya merupakan perjanjian hutang pihutang dimana dalam hal ini pihak kreditur harus menjamin kepastian agar objek tersebut tidak berada atas penguasaan orang lain. Berdasarkan kepada putusan Mahkamah Agung Nomor 804 K/PDT/2019 dalam hal ini pihak penyewa meminta penundaan atas pelaksanaan lelang eksekusi atas kredit macet oleh pihak yang menyewakan selaku pemilik dari objek sewa tersebut. Penelitian ini mengangkat masalah perihal akibat hukum pembebanan hak tanggungan terhadap perjanjian sewa menyewa dan hak yang seharusnya dipertahankan oleh penyewa dalam hal dilaksanakannya eksekusi. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian penelitian preskriptif yang bertujuan menggambarkan masalah hukum dan memberikan solusi atau saran sebagai penyelesaiannya dalam mengatasi suatu permasalahan. Hasil penelitian ini adalah akibat hukum dari adanya pembebanan Hak Tanggungan yang diadakan kemudian setelah mengikatnya perjanjian sewa menyewa harus didahulukan pelaksanaannya hingga masa perjanjian sewa menyewa tersebut berakhir. Perjanjian yang sah mengikat bagi para pihak sebagai undang-undang dimana dalam hal ini perjanjian sewa menyewa mengikat terlebih dahulu daripada adanya pembebanan hak tanggungan terhadap objek sewa sehingga dalam hal ini pelaksanaan atas perjanjian sewa menyewa harus didahulukan. Perpanjangan perjanjian sewa menyewa sebagaimana tertuang dalam akta notaris Nomor 01 tertanggal 01 Maret tahun 2017 yang mana para pihak dalam hal ini sepakat terhadap klausul Pasal 5 perjanjian pihak yang menyewakan selaku pemilik atas objek tersebut menyatakan bahwa pada saat dilakukan perpanjangan perjanjian terhadap objek sewa tidak berada atas suatu jaminan hutang dari pihak yang menyewakan. Bentuk pelindungan hukum bagi pihak penyewa dapat mengajukan gugatan wanprestasi atas dasar pihak yang menyewakan melalaikan dan/atau tidak dipenuhinya prestasi sebagaimana yang telah diperjanjikan sebelumnya disertai dengan meminta ganti kerugian yang diperoleh selama perjanjian sewa menyewa masih berlangsung. Apabila perjanjian sewa menyewa telah berakhir, maka dalam hal ini bentuk pelindungan yang dapat diajukan oleh pihak penyewa dapat berupa gugatan atas dasar perbuatan melawan hukum terhadap pihak yang menyewakan.
......Activities that arise in intersociety relations are frequently accompanied by or preceded by the formation of agreements. One of these is a debt contract, wherein the creditor must guarantee that the object is not in the possession of another party. Based on Supreme Court Decision Number 804 K/PDT/2019, the tenant in this case requested a delay in the execution auction for bad credit by the renting party as the owner of the rental object. This study raised questions about the legal implications of encumbering mortgage rights on lease agreements and the rights that tenants should retain in the event of execution. The research method utilized was a normative juridical research method with a prescriptive research type that aimed to describe legal problems and provide solutions or suggestions for problem resolution. The result of this research is that the legal consequences of the encumbrance of Mortgage Rights held after the binding of the lease agreement must take precedence over its implementation until the lease agreement's term expires. A valid agreement binds the parties as a law; in this case, the lease agreement binds prior to the encumbrance of mortgage rights against the lease agreement object, so the lease agreement must be implemented first. The extension of the lease agreement as stated in notarial deed No. 01, dated 1 March 2017, in which the parties agreed to the clause of Article 5 of the agreement of the renting party as the owner of the object, stating that at the time of the extension of the agreement, the object of the lease is not subject to a debt guarantee from the renting party. The form of legal protection for the tenant is to file a lawsuit for default on the grounds that the renting party has neglected and/or failed to perform as previously agreed, along with a demand for compensation, while the lease is still in effect. If the lease agreement has expired, the tenant may file a tort lawsuit against the renting party as a form of protection.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Eddy Hariyadi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tuty Suchaela
Abstrak :
ABSTRAK
A. POKOK PERMASALAHAN
Dalam rangka turut mensukseskan pembangunan di Indonesia pada khususnya dan dunia pada umumnya yang biasanya membutuhkan pembiayaan yang sangat besar kehadiran pihak swasta dirasakan perlu sekali.
Pada kesempatan inilah kehadiran Lembaga Pembiayaan Leasing tepat sekali, karena lembaga ini akan membantu pengadaan barang-barang modal yang diperlukan untuk menunjang pembangunan tersebut.
Lembaga Pembiayaan Leasing yang memang bukan lembaga asli Indonesia, tidak diatur secara khusus oleh undang-undang sebagaimana di negara asal dari berkembangnya leasing.
Sehubungan dengan sistim hukum dan sistim perekonomian negara penerima yang berbeda dengan negara asal leasing, timbul beberapa permasalahan antara lain masalah permodalan yang dibutuhkan oleh perusahaan leasing, bentuk badan usaha, masalah dasar perundingan yang memungkinkan dipraktekkannya leasing dan masalah perjanjian yang akan menyangkut obyek hukum dari barang yang menjadi obyek perjanjlan,
B. METODE RESEARCH
Dalam penulisan skripsi ini penulis mempergunakan metode research berupa :
1. Kepustakaan yang berupa :
- Literatur-literatur
- Karya-karya Ilmiah
- Majalah
- Koran
- Dan lain-lain.
2. Wawancara langsung kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan materi skripsi ini.
3. Menghadiri Seminar Leasing.
C. HAL-HAL YANG DITEMUKAN DALAM PEMBAHASAN SKRIPSI INI
Lembaga pembiayaan leasing seperti juga lembaga lembaga lainnya memerlukan landasan peraturan perundangan untuk dapat dipraktekkan.
Untuk leasing ditemukan pada :
1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pasal 1338 jo 1320
2. Keputusan-Keputusan Menteri yang berkaitan dengan kegiatan leasing.
3. Keputusan-Keputusan Direktur Jenderal Moneter dan Direktur Jenderal Pajak.
Perkembangan jumlah perusahaan leasing di Indonesia tampak menyolok sekali pada 5 tahun terakhir yaitu telah mencapai 53 (lima puluh tiga) buah perusahaan.
Masalah-masalah lain yang dapat ditemukan adalah :
- Masalah sumber permodalan dan bentuk Badan Usafia perusahaan Leasing
- Masalah Bentuk Perjanjian Leasing
- Perbedaan-perbedaan yang terdapat antara leasing dengan perjanjian-perjanjian lainnya yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW)
- Masalah Penutupan Asuransi.
D. KESIMPULAN DAN SARAN
Dari segi permodalan, kebutuhan dapat dipenuhi dari sumber Dalam Negeri maupun Luar Negeri. Modal Dalam Negeri berupa modal sendiri atau kredit per-bank-an sedang modal Luar Negeri berupa penyertaan modal dari partner asing dalam bentuk joint venture (perusahaan patungan) .
Walaupun tidak diatur secara khusus kenyataannyausaha leasing ini berkembang sangat pesat, terbukti dengan jumlah perusahaan leasing yang terus meningkat dari
tahun ketahun.
Ternyata usaha leasing memang sangat dibutuhkan dalam rangka menunjang program pemerintah dalam menunjang pengembangan sektor swasta khususnya dalam rangka pengadaan barang-barang modal.
SARAN
Untuk memberikan landasan hukum kiranya perlu segera dibuat undang-undang khusus yang mengatur mengenai leasing.
Selain Itu pula perlu dltlngkatkan perhatian terhadap aspek-aspek hukumnya dari praktek pembiayaan melalui leasing
ini.
Kwalitas aparatur yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha leasing perlu juga ditingkatkan.
Masalah lain yang tidak kalah pentingnya untuk ditingkatkan adaiah masalah alih teknologi dan peranan asosiasi yang perlu lebih dikonkritkan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Agus Cahyono
Abstrak :
Leasing Sebagai Sumber Pembiayaan Ditinjau Dari Segi Hukum, Skripsi, Nopember 1991. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menelaah permasalahan leasing sebagai alternatif sumber pembiayaan dari aspek hukum Lembaga leasing tumbuh selaras dengan perkembangan ekomomi dan pembangunan di Indonesia akan kebutuhan investasi, khususnya di sektor swasta nasional dalam usaha untuk memperluas bidang usahanya. Lembaga leasing lahir dan dikenal sejak tahun 1974, yaitu dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri keuangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan nomor 122/MK/IV/2/1974, nomor 32/M/SK/2/1974 dan nomor 30/Kpb/I/1974 tentang Perizinan Usaha Leasing. Dalam praktek, ketentuan-ketentuan yang secara khusus mengatur perjanjian leasing belum ada. Transaksi leasing walaupun secara umum merupakan suatu transaksi pembiayaan, namun karena dilandasi oleh perjanjian antara pihak lessor dan lessee sepantasnya apabila peninjauan aspek hukum dari pada leasing harus berpangkal KUH Perdata yang berlaku di negara kita. Dalam pada peninjauan aspek hukum tersebut nampak adanya berbagai masalah yang perlu dibenahi, antara lain KUH Perdata kita secara khusus tidak mengatur ketentuan-ketentuan leasing. Oleh karena itu perlu diciptakan ketentuan - ketentuan hukum mengenai leasing yang dapat menjamin kepastian hukum para pihak yang tersangkut, sehingga dapat lebih menjamin perkembangan industri leasing pada waktu yang akan datang.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20422
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia,
S20902
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Riska Febriyanti
Abstrak :
Berdasarkan asas kebebasan berkontrak, banyak pihak mengadakan berbagai macam perjanjian yang salah satunya adalah perjanjian leasing, dan leasing kendaraan bermotor adalah salah satu contoh leasing yang banyak diminati oleh masyarakat yang selanjutnya diluangkan dalam suatu perjanjian (kontrak leasing). Namun gejolak moneter yang terjadi di Indonesia, membawa dampak yang serius terhadap perekonomian Indonesia. Dengan terjadinya depresiasi rupiah terhadap dolar yang sangat tajam dan pengetatan likuiditas perbankan berdampak langsung terhadap perusahaan pembiayaan (multifinance) termasuk juga leasing. Keadaan seperti ini juga berpengaruh terhadap praktek perjanjian leasing kendaraan bermotor, karena pihak lesser dalam hal ini sulit memperoleh dana dari perbankan dan semakin melambungnya bunga leasing menyebabkan banyak kdntrak-kontrak leasing baru yang ditunda. Selain itu semakin banyak pihak lessee yang menunda-nunda pembayaran angsuran atau bahkan tidak bisa membayar lagi angsuran leasing (wanprestasi). Dan dalam hal ini pihak lessor (PT. X) melakukan berbagai upaya pemecahan atau penanggulangannya, yang salah satunya adalah menarik kembali barang yang menjadi obyek leasing atau kendaraan bermotor itu sendiri.
Universitas Indonesia, 1998
S20937
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1999
S20903
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Harahap, Zulfahmi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20440
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Barus, Yusra Oktavina
Abstrak :
Pertumbuhan ekonomi dewasa ini menuntut adanya variasi lembaga pembiayaan non bank seperti "leasing". Perjanjian leasing tidak diatur secara khusus dalam KUH Perdata , namun hal ini tidak menghalangi berkembangnya hukum perjanjian di Indonesia. Perjanjian leasing dilaksanakan berdasarkan asas Kebebasan Berkontrak yang diatur dalam pasal 1338 dan 1320 KUH Perdata , dimana para pihak dapat mengadakan perjanjian apa saja asalkan tidak bertentangan dengan undang-undang, norma kesusilaan dan ketertiban umum. Di Indonesia, digunakan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri sebagai sandaran bagi para pihak melakukan perjanjian leasing. Penulis melihat perjanjian leasing yang dilakukan oleh Niaga Leasing Corporation dan konsumennya menerapkan syarat sahnya perjanjian serta mencerminkan asas-asas perjanjian, terutama asas Kebebasan Berkontrak. Namun, asas tersebut diterapkan terlalu bebas sehingga tampak kedudukan lessee lebih lemah dengan menanggung kewajiban yang jauh lebih banyak dan berat dibandingkan dengan kewajiban lessor. Oleh karena itu, Penulis menyarankan agar pemerintah membuat suatu pengaturan lebih lanjut mengenai leasing agar lembaga leasing ini dapat tumbuh dan berkembang selaras dengan kesadaran hukum, UUD 1945 dan jiwa Pancasila.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20479
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tumbelaka, Lydia Wulan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library