Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Universitas Indonesia, 1994
S22953
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2002
S23859
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ratna Irawati
"Leasing adalah suatu kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembiayaan secara berkala disertai dengan hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Pada hakikatnya perluasan usaha memang membutuhkan pembiayaan dana dan peralatan modal. Dalam rangka pembiayaan dana, selain melalui sistem perbankan dan lembaga keuangan non bank kita juga mengenal sistem pembiayaan melalui leasing. Faktor-faktor yang menyebabkan leasing tumbuh dengan cepat adalah karena merupakan suatu sistem yang sesuai dengan arah perekonomian masa kini, yang sangat menguntungkan dipandang dari segi managemen. Kalau ditinjau dari segi perekonomian nasional maka leasing telah memperkenalkan suatu metode baru untuk memperoleh peralatan modal dan menambah modal kerja. Untuk itu leasing merupakan cara tepat dan efektif untuk dijadikan sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan, maka dipandang dari aspek yuridis sangatlah penting bagi kita untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana cara melaksanakan suatu perjanjian leasing, bagaimana mekanismenya, apa sajakah yang membedakanya dengan perjanjian lain, klausul apa saja yang harus ada dalam perjanjian leasing, siapa saja para pihaknya, apa sajakah yang menjadi hak dan kewajiban para pihaknya, apa saja yang dapat dilakukan apabila terjadi wanprestasi, bagaimana cara penyelesaian sengketa dan hal-hal lain yang berkaitan dengan suatu perjanjian leasing untuk itu penulis ingin membahas secara lengkap dan jelas mengenai aspek yuridis dari suatu perjanjian leasing agar dalam melaksanakan suatu perjanjian leasing tidak terjadi kesalahan-kesalahan maupun penipuan-penipuan yang dapat merugikan salah satu pihak atau bahkan kedua belah pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21037
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library