Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 119 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elrosa Indah
Abstrak :
Dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 1999 mengenai RT/RW DKI Jakarta, pada Pasal 10 ditetapkan wilayah Selatan Jakarta Selatan sebagai daerah resapan air. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan daerah tersebut sebagai resapan air, maka pengembangan wilayah dibatasi dengan ketentuan KDB rendah, serta intensitas pengembangan sangat rendah. Untuk mengetahui pelaksanaan ketentuan maka dilakukan penelitian terhadap penerapan peraturan KDB rendah dan menjadikan Kecamatan Jagakarsa sebagai studi kasus. Dilihat bagaimana penerapan KDB rendah pada wilayah perumahan. Dipilihnya wilayah perumahan karena berdasarkan tata guna lahan di wilayah ini, ternyata penggunaan utamanya adalah untuk perumahan (64%). Dalam ketentuan Rencana Rinci Tata Ruang Wilayah Kecamatan Jagakarsa, pada bagian Rencana Intensitas Bangunan ditetapkan KDB maksimal 20% untuk wisma (perumahan). Untuk mengetahui apakah penerapan peraturan KDB pada wilayah perumahan sesuai dengan ketentuan atau justru sudah terjadi pelanggaran, dapat dilihat dari hasil nilai KDB. Sedangkan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi penerapan peraturan tersebut, maka dilakukan observasi lapangan, wawancara dengan menggunakan kueisioner dan wawancara berpedoman. Sumber informasinya adalah dari pihak pejabat pemerintah setempat, pihak pengembang perumahan, tokoh rnasyarakat dan warga di lingkungan tersebut. Hasil analisis menunjukkan rata rata nilai KDB pada wilayah perumahan pada tahun 2003 sudah berada pada klasifikasi KDB tinggi, dengan demikian penerapannya sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Selain itu, diketahui hampir sebagian besar warga tidak mengetahui peraturan yang ada, hal ini disebabkan penyampaian informasi mengenai peraturan kurang optimal. Pihak pemerintah daerah setempat ternyata tidak konsekwen dalam menerapkan peraturan ini, dimana dalam pelaksanaannya mereka memberikan izin kepada warga unutk membangun rumah dengan nilai KDB yang lebih tinggi dari peraturan yang telah direncanakan (KDB maksimal 20%). Beberapa faktor yang mempengaruhi penerapan KDB (nilai KDB) yaitu pemahaman terhadap peraturan KDB rendah, kesediaan dalam penerapan peraturan, tingkat pendidikan, pekerjaan, serta alasan bermukim. Dengan demikian, beberapa faktor tersebut, perlu diperhatikan dalam upaya pencapaian KDB rendah. Disarankan sosialisasi peraturan KDB perlu dtingkatkan melalui brosur dan pengumuman langsung ke warga, atau melalui media cetak dan elektronik yang mudah diakses oleh mereka. Kepastian izin penerapan KDB harus jelas sehingga antara penerapan dan peraturan dapat konsekwen. Lahan yang diperuntukkan sebagai RTH sebaiknya menjadi milik negara (dibebaskan). Karena kondisi penerapan KDB pada wilayah perumahan sudah tidak memungkinkan (tidak sesuai dengan ketentuan), rnaka untuk pengendalian lebih lanjut dapat dilakukan pada tingkat kawasan.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T11157
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abu Tafsir
Abstrak :
Kecenderungan manusia untuk segera memenuhi kebutuhan atas manfaat suatu benda tidak dapat dipenuhi seluruhnya oleh benda-benda miliknya. Salah satu cara mengatasinya adalah melalui perjanjian sewa menyewa. Perjanjian sewa rumah dan bangunan merupakan salah satu perjanjian sewa menyewa yang banyak dilakukan dalam masyarakat dan mendapatkan pengaturan yang cukup lengkap dalam Bab ketujuh Buku Ketiga KUH Perdata. Penulisan tesis mengambil judul "Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Dan Bangunan (Analisis Terhadap Akta Notariil Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan)" dengan mengangkat kasus 2 (dua) perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan yang dibuat dengan Akta Notariil. Pokok permasalahannya adalah bagaimana penerapan perlindungan hukum yang seimbang terhadap para pihak dalam perjanjian sewa menyewa serta bagaimana klausul perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan yang dianalisis dapat memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang membuat perjanjian. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif normatif dengan cara menganalisa peraturan perundang-undangan dan buku-buku, didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hukum tertier serta pengkajian terhadap kasus melalui observasi dan wawancara. Hasilnya mendapatkan kesimpulan bahwa ketentuan hukum tentang sewa menyewa dalam KUHPerdata telah memberikan perlindungan hukum yang memadai dan seimbang bagi para pihak. Dalam kasus yang dianalisis ditemukan klausul-klausul yang dapat memberi perlindungan kepada masing-masing pihak tetapi masih ditemukan beberapa klausul yang harus disempurnakan termasuk kejelasan data benda yang disewakan dan resiko yang mungkin terjadi serta akibat hukum bagi masing-masing pihak jika melakukan pelanggaran atau wanprestasi terhadap perjanjian yang disepakati sebagaimana tersajikan selengkapnya dalam tesis ini.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16354
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Setyowantini
Abstrak :
Dengan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional tanggal 15 Agustus 1989 No. 169/HPL/BPN/89 telah diberikan Hak Pengelolaan atas nama SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq BADAN PENGELOLA GELANGGANG OLAH RAGA SENAYAN, atas tanah seluas 2.664.210 M2, terletak di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kotamadya Jakarta Pusat, Propinsi DKI Jakarta, yang selanjutnya didaftarkan haknya dan terbit Sertipikat HPL NO.1/Gelora. Atas bidang tanah yang diberikan HPL No.1/Gelora tersebut sebelumnya telah lahir hak-hak atas tanah, antara lain HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora. Kedua HGB tersebut merupakan pecahan HGB No. 20/Gelora tercatat atas nama PT. INDOBUILDCO yang diberikan berdasarkan :Keputusan Direktur Jenderal Agraria tanggal 3 Agustus 1972 No. SK 181/HGB/DA/72 dengan dasar pertimbangan tanah tersebut adalah Tanah Negara yang telah dikuasai pemohon atas dasar Penunjukan dan Pemberian Ijin Menggunakan Tanah dari Gubernur DKI Jakarta sesuai Keputusan tanggal 21 Agustus 1971 No. I744/A/K/B/BKD/71. Berkenaan di atas areal yang diberikan HPL No.l/Gelora tersebut di atasnya telah terdapat hak-hak atas tanah, maka dalam Keputusan pemberian HPL tercantum Diktum yang menyatakan bahwa tanah-tanah HGB dan HP yang haknya belum berakhir baru akan termasuk di dalam HPL pada saat berakhimya HGB dan HP tersebut. HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora akan berakhir haknya tanggal 4 Maret 2003, namun sebelum berakhir haknya kedua HGB tersebut telah diperpanjang haknya oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi DKI Jakarta dengan SK masing masing tanggal 13 Juni 2002 No. 016/11.550.2-09.012002 dan No. 017/11.550.2-09.0112002 dan kedua HGB tersebut diperpanjang di atas tanah Negara, tidak di atas HPL NO.1/Gelora. Pemberian perpanjangan kedua HGB tersebut telah menimbulkan keberatan bagi pemegang HPL No.l/Gelora karena perpanjangan kedua HGB tersebut tidak melalui ijin pemegang HPL NO.1/Gelora dan dalam SK Perpanjangan HGB tidak diterangkan keberadaan HGB tersebut di atas HPL No.l/Gelora. Menurut Hukum Tanah Nasional HPL diberikan di atas tanah Negara, apabila di atasnya terdapat hak atas tanah pihak lain, maka penerima hak terlebih dahulu berkewajiban membebaskan bidang tanah tersebut dan selanjutnya pemberian hak di atas HPL berdasarkan adanya perjanjian. Akibat pemberian perpanjangan HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora di atas tanah Negara sebelum jangka waktu haknya berakhir maka apa yang diamanatkan dalam SK No. 169/HPL/BPN/89 tidak terpenuhi, sehingga bidang-bidang tanah HGB No.26/Gelora dan HUB No.271/Gelora belum termasuk dalam HPL No. I/Gelora.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Ully Rahmawati
Abstrak :
Negara berwenang mengatur bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Melalui penataan ruang dan penatagunaan tanah, negara mengatur penggunaan tanah dengan mempertimbangkan kepentingan pribadi (perorangan) dan kepentingan sosial. Salah satu bentuk kepentingan sosial dalam bidang transportasi adalah penyelenggaraan bandar udara. Dalam penyelenggaraannya, bandar udara harus menguasai tanah dan/atau perairan dan ruang udara pada lokasi yang telah ditetapkan untuk keperluan pelayanan jasa kebandarudaraan, pelayanan keselamatan operasi penerbangan dan fasilitas penunjang bandar udara umum. Penetapan suatu lokasi sebagai bandar udara akan menghadapi keadaan dimana penyelenggaraan bandar udara beserta fasilitas penunjangnya berhubungan dengan penggunaan tanah oleh masyarakat di sekitar bandar udara. Pengguna tanah di sekitar bandar udara ingin menggunakan dan memanfaatkan tanahnya berdasarkan kepentingan pribadi, sedangkan keberadaan bandar udara menuntut pengguna tanah di sekitarnya untuk menggunakan tanahnya dalam batas tertentu sehingga tidak mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penggunaan tanah yang berlokasi di sekitar bandar udara Halim Perdana Kusuma Jakarta, serta akibat diterapkannya peraturan-peraturan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang disempurnakan dengan wawancara dari berbagai sumber tertentu yang kompeten dengan permasalahan.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16484
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danny Firdaus bin Iskandar
Abstrak :
Sejak berlakunya Undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria tanggal 24 September 1960 (LN 1960 No.104), UUPA, mulailah berlaku hak-hak atas tanah baru yang bersumber dari hukum adat. Di mana pada azasnya hak atas tanah diberikan oleh Negara sesuai dengan peruntukannya. Namun dewasa ini, sejalan dengan adanya instruksi kepada instansi-instansi pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan atas aset-aset negara yang berada di dalam penguasaan, mulailah tampak gejala pemanfaatan tanah di luar peruntukan pemberian haknya atau tanpa adanya penyesuaian terlebih dahulu. PT. Kereta Api Indonesia (Persero), PTKA, merupakan badan usaha milik negara yang mempunyai aset berupa tanah dalam jumlah yang besar dan meluas di Indonesia. Di mana atas tanah-tanah asetnya tersebut, PTKA telah melakukan pemanfaatan yang berupa kerja sama dengan pihak luar, baik yang berupa bentuk-bentuk Kerja Sama Operasi (KSO), Build Oparate & Transfer (BOT), maupun penyewaan bidang-bidang tanah yang dituangkan dalam bentuk perjanjian-perjanjian kerja sama. Yang menarik di sini adalah bahwa sesuai dengan hukum pertanahan yang berlaku dewasa ini, baik UUPA atapun aturan-aturan pelaksanaannya, PTKA hanya dapat mempunyai atau mengoperasikan tanah dalam bentuk Hak Pakai, Hak Guna Bangunan ataupun Hak Pengelolaan. Di mana di atas tanah yang dikuasai dengan hak-hak tersebut tidak dapat diadakan suatu pemberian hak lagi kepada pihak luar dengan menggunakan Hak Sewa.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16548
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Murdiono
Abstrak :
Pembentukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan dengan Tanah (selanjutnya disebut Undang-Undang Hak Tanggungan) bertujuan menciptakan lembaga hak jaminan atas tanah yang kuat dengan ciri antara lain mudah dan pasti pelaksanaan eksekusinya. Salah satu pihak yang sangat berkepentingan dengan tujuan ini adalah Kreditor. Tesis ini ditulis dengan maksud untuk meneliti apakah ketentuan Undang-Undang Hak Tanggungan menjamin kepastian hukum kepada Kreditor apabila debitor wanprestasi; serta syarat-syarat apakah yang harus dipenuhi agar hak-hak istimewa yang melekat pada Hak Tanggungan dapat diperoleh oleh Pemegang Hak Tanggungan. Setelah dilakukan kajian hukum eksekusi Hak Tanggungan, baik dari sudut Teori Hukum Perjanjian maupun secara Yuridis normatif, penelitian ini menyimpulkan bahwa ketentuan eksekusi Hak Tanggungan Atas Tanah secara yuridis normatif dan yuridis teoritis menjamin kepastian hukum kepada Kreditor apabila debitor wanprestasi, dan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hak-hak istimewa yang melekat pada Hak Tanggungan dapat diperoleh oleh Pemegang Hak Tanggungan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16602
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prathiwi Kusuma Wienahyu
Abstrak :
Rumah susun menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1985 Tentang Rumah Susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dlengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. Rumah susun dilihat dari sudut penggunaannya dibagi ke dalam tiga golongan, yaitu rumah susun hunian, bukan hunian (non hunian) dan campuran. Pendirian rumah susun harus memenuhi persyaratan teknis dan persyaratan administratif. Apabila pembangunan rumah susun telah diselesaikan dan mendapatkan izin layak huni, pihak penyelenggara pembangunan rumah susun diwajibkan untuk memisahkan rumah susun atas satuan-satuan rumah susun yang dilakukan dengan sebuah akta yaitu Akta pemisahan Rumah Susun. Dalam tesis ini penulis mengangkat permasalahan mengenai rumah susun yang peruntukannya turut disertai dengan peruntukan hotel atau pusat perbelanjaan (mall) termasuk dalamnya bagian bersama dan benda bersama yang dimiliki oleh para pemilik satuan rumah susun, serta bila dalam pembangunan rumah susun pada tahap selanjutnya mengalami perubahan rencana yang mengakibatkan perubahan terhadap nilai perbandingan proporsional dalam akta pemisahan rumah susun. Untuk mencari jawaban permasalahan, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, yaitu dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Untuk memperoleh bahan hukum primer penulis mempergunakan peraturan perundang-undangan dibidang agraria dan rumah susun. Bahan hukum sekunder diperoleh melalui literatur, sedangkan untuk bahan hukum tertier dipergunakan kamus. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, terhadap rumah susun jenis campuran antara bagian bersama dan benda bersama yang ada merupakan kepemilikan bersama yang saling menunjang terhadap fungsi rumah susun tersebut. Sedangkan bila terjadi perubahan terhadap bangunan yang berakibat berubahnya nilai perbandingan proporsional harus mendapat persetujuan dari perhimpunan penghuni, kemudian dibuatlah akta pemisahan baru yang disebut Akta Perubahan Pemisahan.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16471
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Abror
Abstrak :
Dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional dan mutu pelayanan publik di bidang perhubungan dan transportasi, yang bertujuan untuk kesejahteraan Warga Negara Republik Indonesia, maka perlu ditingkatkan pelayanan jasa perhubungan internasional. Dengan demikian perlu diadakan pembangunan Bandara Soekarno Hatta, untuk itu diadakan Pengadaan Tanah Dalam Rangka Perluasan Areal Bandara Soekarno Hatta. Pengadaan Tanah ini banyak mengalami hambatan-hambatan dalam pelaksanaanya. Hambatanhambatan tersebut ada yang ditimbulkan dari masyarakat dan ada juga ditimbulkan dari Pihak PT.(PERSERO) ANGKASA PURA II selaku pengelola managemen Bandara Soekarno Hatta. Tidak adanya sosialisasi hukum larangan untuk mendirikan bangunan baru setelah ijin lokasi yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang ditetapkan Walikota Tangerang menjadi faktor penghambat Pengadaan Tanah. Kondisi sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi faktor dominan lancarnya pelaksanaan pengadaan Tanah Dalam Rangka Perluasan Areal Bandara Soekarno Hatta. Jadi PT.(PERSERO) ANGKASA PURA II harus melaksanakan sosialisasi ulang adanya larangan untuk mendirikan bangunan baru. Dengan demikian dapat tercapai pelaksanaan pengadaan tanah yang sesuai dengan hukum normatif, sehingga pelayanan publik di bidang perhubungan dan trasportasi dapat tercapai yaitu untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16473
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Estharia Eliazar
Abstrak :
Perjanjian Pengikatan untuk Jual Beli (PPJB) yang dibuat dihadapan Notaris merupakan perjanjian yang diangkat dan dibuat dari konsepsi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan kesepakatan para pihak mengenai hak dan kewajiban yang dibuat berdasarkan Pasal 1320 jo Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum bagi para pihak yang membuatnya. Dengan dilangsungkannya PPJB oleh para pihak maka calon Penjual dan calon Pembeli menyatakan kehendaknya untuk melangsungkan jual beli yang sesungguhnya yaitu jual beli yang dilangsungkan menurut ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang disebut juga Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) bahwa jual beli merupakan salah satu cara untuk pemindahan hak kepemilikan atas tanah. Jual beli tersebut harus dilakukan dengan pembuatan akta otentik yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dikenal dengan nama Akta Jual Beli. Bagaimana akibat hukum dan perlindungan hukum terhadap para pihak dalam perbuatan hukum peralihan hak dengan dibuatkannya Perjanjian Pengikatan untuk Jual Beli? Dengan dibuatkannya PPJB, kepemilikan hak atas tanah belum beralih dari calon Penjual kepada calon Pembeli meskipun seluruh harga telah dibayar penuh oleh calon Pembeli. Dengan maksud dari para pihak bahwa hak atas objek berupa tanah dan bangunan yang akan dijual berdasarkan PPJB tersebut tidak dapat diperikatkan/diperjanjikan untuk dialihkan kepada pihak lain oleh pemiliknya. Notaris sebagai pejabat yang mengatur secara tertulis dan mengesahkan hubungan hukum para pihak dalam bentuk akta otentik, akta mana memuat peristiwa PPJB itu dengan dasar hukum yang kuat untuk berlaku sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya harus memberikan nilai pembuktian yang sempurna dan mengikat sebagai akta otentik. Sehingga dari kerangkanya apa yang syaratkan atau harus dimuat dalam masing-masing bagian akta tersebut menurut apa yang disyaratkan oleh undangundang serta harus mengandung unsur-unsur otentisitas. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah yuridis normatif yang menitikberatkan penelitian terhadap data kepustakaan dengan data sekunder, sedangkan tipe penelitiannya adalah evaluatif. Data yang diperoleh melalui penelitian ini dianalisis dengan metode analisis kualitatif sehingga bentuk penelitian tesis ini adalah berbentuk evaluatif analitis.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16459
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Aswitha
Abstrak :
Secara konstitusional dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 telah memberikan landasan bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selanjutnya berdasarkan atas hak menguasai negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 dan Pasal 4 ayat (1) serta Pasal 16 ayat (1) UUPA, diberikan beberapa hak atas tanah kepada perorangan atau badan hukum. Pendaftaran tanah/pendaftaran hak atas tanah di Indonesia sejak 1961 hingga sekarang adalah merupakan usaha mewujudkan kepastian hukum terhadap hak-hak atas tanah. Upaya hukum apa yang dapat dilakukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam hal terjadinya gugatan/pemeriksaan terhadap seorang PPAT. Oleh karenanya permasalahan dalam tesis ini berupa penelitian mengenai dapatkah PPAT membuat perjanjian tambahan akta PPAT dan upaya hukum apa yang dapat ditempuh PPAT dalam menghadapi pemeriksaan kepolisian/pengadilan dengan status sebagai tergugat dalam akta tanah. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, di mana data diperoleh melalui studi kepustakaan. Sedangkan jenis data yang dipergunakan adalah data sekunder dengan metode pendekatan yaitu metode analisis data secara kualitatif sehingga hasil penelitian bersifat evaluatif-preskriptif-analitis. Sebagai akibat kelemahan Sistem Negatif bertendensi Positif dalam Pendaftaran Tanah maka pemegang hak yang namanya tercantum dalam buku tanah dan sertipikat selalu menghadapi kemungkinan gugatan dari pihak-pihak lain. Secara yuridis, akta PPAT tidak dapat dibatalkan oleh klien mengingat akta tersebut dibuat oleh Pejabat Umum yang dijamin kepastian akan isi akta tersebut. Menyikapi aneka gugatan yang mungkin terjadi terhadap akta PPAT maka seyogyanya peraturan perundang-undangan terkait memungkinkan PPAT membuat perjanjian tambahan dalam akta PPAT guna melindungi posisi PPAT.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16361
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>