Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hizkia Immanuel Toban
Abstrak :
Tanah Negara merupakan Tanah yang dikuasai langsung oleh negara yang tidak dilekati dengan sesuatu hak atas tanah, bukan tanah wakaf, bukan tanah ulayat dan bukan merupakan aset barang milik negara/barang milik daerah. Kabupaten Gowa memiliki peraturan daerah khusus yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2014 tentang Penertiban Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Negara. Sebelum Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 03 Tahun 2014 terbit, pemanfaatan tanah milik negara untuk kepentingan masing-masing individu dalam masyarakat seringkali dilakukan dengan cara yang tidak tepat. Oleh karena itu dalam hal ini keterlibatan pemerintah melalui pemerintah daerah dalam hal pengelolaan tanah negara dalam hal penggunaan dan pemanfaatannya menerapkan aturan dengan mengeluarkan perda kabupaten. Bupati yang mempunyai kuasa penuh di kabupaten berwenang untuk mengeluarkan surat rekomendasi bagi siapapun pihak yang ingin memanfaatkan dan atau menggunakan tanah negara tersebut. Metode penelitian yuridis normatif, yakni penelitian yang dilakukan untuk menelaah norma hukum tertulis untuk menganalisis Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah Negara dengan jenis data sekunder dan alat pengumpulan data studi dokumen atau bahan Pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mengelola tanah negara yang dilimpahkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah adalah sebagai tugas pembantu yang terkait dengan pengelolaan tanah negara, tetapi status dan legalitasnya adalah rekomendasi persetujuan Bupati. Diberlakukannya syarat rekomendasi izin oleh Bupati terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan tanah negara secara tegas mampu mencapai kemakmuran rakyat secara adil dan merata dengan mewujudkan prinsip-prinsip penggunaan dan kesetaraan semua warga negara. ......State land is land that is directly controlled by the state which is not attached to any land rights, is not waqf land, is not ulayat land and is not an asset of state property/regional property. Gowa Regency has a special regional regulation, namely Gowa Regency Regional Regulation No. 3 of 2014 concerning Controlling the Use and Utilization of State Land. Before the Gowa District Regulation Number 03 of 2014 was issued, the use of state-owned land for the benefit of each individual in the community was often carried out in an inappropriate manner. Therefore, in this case the involvement of the government through local governments in terms of managing state land in terms of its use and utilization applies the rules by issuing district regulations. The regent who has full power in the district is authorized to issue a letter of recommendation for anyone who wants to use and or use the state land. Normative juridical research method, namely research conducted to examine written legal norms to analyze Gowa Regency Regional Regulation Number 03 of 2014 concerning Utilization and Use of State Land with secondary data types and data collection tools for document studies or library materials. The results of the study indicate that the responsibility of the Regional Government in managing state land delegated by the Central Government to the Regional Government is as an auxiliary task related to the management of state land, but its status and legality is the recommendation of the Regent's approval. The implementation of the requirements for permit recommendations by the Regent related to the use and utilization of state land is expressly capable of achieving people's prosperity in a fair and equitable manner by realizing the principles of use and equality of all citizens.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Trijondro Purwanto
Abstrak :
Perubahan penggunaan lahan merupakan fenomena yang selalu terjadi dalam perkembangan sebuah kota. Hal ini terjadi karena tuntutan akan ruang yang semakin besar seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perubahan penggunaan lahan pada kawasan suburban Kota Jambi, mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi serta, dan membandingkan perubahan yang terjadi dengan RTRW Kota Jambi tahun 2011-2031. Untuk melihat perubahan penggunaan lahan digunakan metode super impose peta. Kemudian perubahan yang terjadi dideskripsikan secara spasial. Faktor yang mempengaruhi perubahan penggunaan lahan digunakan uji statistik product moment. Variabel yang digunakan dalam menghitung perubahan penggunaan lahan adalah faktor fisik (lahan tergenang dan tidak tergenang), faktor sosial (kepadatan penduduk), fasilitas umum (jaringan PDAM dan PLN), dan aksesibilitas (kerapatan jaringan jalan dan moda transportasi). Hasil analisis spasial penggunaan lahan di Kota Jambi selama periode tahun 2005 sampai 2011 telah mengalami perubahan. Luas lahan terbangun meningkat selama tahun 2005 sampai 2011 menjadi 1.864,35 Ha, sementara untuk lahan hutan mengalami penurunan menjadi 1.813,03 Ha untuk lahan hutan dan lahan pertanian mengalami penurunan 659,49 Ha. Hasil analisis statistik faktor lahan tidak tergenang, kepadatan penduduk, jaringan PLN dan PDAM, kerapatan jaringan jalan berpengaruh terhadap perubahan penggunaan lahan. Perlu evaluasi terhadap raperda RTRW 2011-2031, yang disebabkan karena cepatnya perubahan penggunaan lahan terutama lahan terbangun yang sangat cepat di Kota Jambi. ......Land use change is a phenomenon that always occurs in the development of a city. This happens because the demand for space is growing along with the population increase. The purpose of this study to assess changes in land use in the suburban area of the city of Jambi, examines the factors that influence as well, and compare the changes that occurred to the RTRW Jambi City for 2011-2031. To see the changes in land use map used method of super impose. Then the changes described spatially. Factors affecting the use of land-use change product moment statistical tests. Variables used in calculating the land use change is a physical factor (land flooded and not flooded), social factors (population density), public facilities (network taps and PLN), and accessibility (density of road network and transportation). Results of the spatial analysis of landuse in the Jambi City during the period of 2005 to 2011 have been amended. Land area woke up during the years 2005 to 2011 to 1864.35 ha, while for forest land decreased to 1813.03 hectares for forest land and agricultural land decreased 659.49 Ha. Statistical analysis of factors not flooded land, population density, PLN and PDAM network, road network density affect land-use change. Need to evaluate the draft RTRW 2011-2031, caused by the rapid changes in land use, especially built- up area in Jambi City.
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2013
T34594
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ghilman Afifuddin
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk membangun model spasial perubahan penggunaan lahan berdasarkan pola perubahan penggunaan lahan dari tahun 1994, 2000, 2006 dan 2012 di Kawasan Gerbangkertosusila, yang selanjutnya akan digunakan untuk memprediksi penggunaan lahan pada tahun 2030 dengan menggunakan skenario bebas dan skenario RTRW. Permodelan spasial dalam penelitian ini menggunakan pendekatan cellular automata dengan metode Artificial Neural Network (ANN) dan Markov Chain, didapatkan bahwa faktor kedekatan dengan jalan, faktor fisik lingkungan dan pusat aktivitas berpengaruh dominan dalam perubahan lahan menjadi permukiman dan industri. Diprediksi terdapat penambahan luas pada penggunaan lahan permukiman sekitar 61,11% dan lahan industri sekitar 31,47% dari luas penggunaan lahan tahun 2012. Dari penelitian ini pula diketahui terdapat ketidaksesuaian prediksi penggunaan lahan terhadap RTRW sebesar 33,39% dari luas kawasan Gerbangkertosusila dan terdapat ketidaksesuaian alokasi permukiman dalam RTRW dengan kebutuhan lahan permukiman. Untuk itu diperlukan adanya Peninjauan Kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 - 2031. ......This study aims to develop landuse change modelling based on land-use change pattern from 1994, 2000, 2006 and 2012. Subsequently, it is used for predicting land-use until 2030 through "business as usual" and spatial planning scenarios. Nearest to road, physical environment and activity centers are dominant factors according to Artificial Neural Network (ANN) and Markov Chain. It is predicted that settlement will increase by 61,11% and industrial estate by 31,47% compare to 2012. About 33,90% area of Gerbangkertosusila is predicted unsuitable to spatial planning in 2030, there is also a discrepancy between needs and allocation of settlement land in spatial planning of East Java and it necessary to be reviewed.
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2013
T39383
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abraham Dastin
Abstrak :
Fidusia merupakan istilah yang sudah lama dikenal dalam bahasa Indonesia: Undang-undang No.42 Tahun 1999 sudah menggunakan istilah fidusia. Dengan demikian, istilah fidusia sudah merupakan istilah resmi dalam dunia hukum kita. Akan tetapi, kadang-kadang untuk fidusia ini dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan istilah penyerahan hak milik secara kepercayaan. Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 lahir karena adanya permohonan pengujian undang-undang (Judicial Review) yang diajukan oleh pasangan suami-istri, Apriliani Dewi dan Suri Agung Prabowo, terhadap ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam perkembangannya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18 /PUU-XVII/2019 mengakibatkan kekuatan eksekutorial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) tidak mempunyai kekuatan mengikat sepanjang tidak ada kesepakatan tentang cidera janji (wanprestasi) dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia. Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019 berimplikasi secara langsung dan memberikan 2 (dua) syarat terhadap titel eksekutorial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam penulisan ini metode Penelitian jurnal ini dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian hukum. dengan melakukan pengelolaan data-datanya yang berasal dari bahan-bahan kepustakaan. Penelitian kepustakaan ini untuk mengumpulkan dan mengelola data-data sekunder yang berasal dari bahan-bahan hukum. ......Fiducia is a term that has long been known in the Indonesian language: Law No.42 of 1999 already uses the term fiduciary. Thus, the term fiduciary is already an official term of law. However, for this fiduciary meaning in Indonesian is also referred to as the transfer of property rights by trust. The Decision of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia Number 18/PUU-XVII/2019 dated January 6, 2020 was issued initiated by a petition for judicial review submitted by spouse named Apriliani Dewi and Suri Agung Prabowo, related to the Article 15 paragraph (2) and paragraph (3) of Law Number 42 Year 1999 regarding Fiduciary Transfer of Ownership. In its development after the Constitutional Court Decision No. 18/PUU-XVII/2019 results in the executorial power as referred to in Article 15 paragraph (2) has no binding power as long as there is no agreement in terms of default (default statement) and the debtor objected to voluntarily hand over the object of warranty which. The decision of the Constitutional Court No.18/PUU-XVII/2019 has direct implications and provides 2 (two) conditions for the executorial title as referred to in Article 15 paragraph (2) of Law Number 42 Year 1999 regarding Fiduciary Transfer of Ownership. In this thesis, the research method is conducted using literature based research. By managing the data which comes from books and other literatures. This literature research is meaning to collect and manage data which derived from legal sources and other law materials.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Ahmad Reza Azhari
Abstrak :
Sengketa keabsahan hibah atas tanah harus memperhatikan hukum yang berlaku bagi para pihak maupun hukum atas obyek perkara dan pembuktian. Hal demikian namun tidak dipertimbangkan dengan cermat oleh Majelis Hakim pada tiap-tiap tahap peradilan agama dan pada tingkat kasasi gugatan atas sengketa hibah tanah dibatalkan dan perkara dinyatakan tidak dapat diterima namun tidak mempertimbangkan aspek materiil pada perkara a quo. Oleh karena itu permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan Majelis Hakim mengenai keabsahan hibah tanah yang melebihi satu pertiga harta pemberi hibah dan status kepemilikan harta hibah pada putusan a quo. Untuk menjawab permasalahan digunakan bentuk penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan putusan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pertimbangan Majelis Hakim adalah kurang tepat karena tidak cermat dalam melihat pembuktian Para Penggugat dan status harta hibah adalah tetap berada pada penerima hibah. Berdasarkan hal tersebut, PPAT hendaknya memastikan identitas lengkap penghadap terkait kewenangan dan keberlakuan hukum, serta memastikan bahwa hibah adalah tidak lebih dari 1/3 harta pemberi hibah yang mana para pihak dalam hibah juga dapat mengajukan perhitungan nilai harta pemberi hibah melalui bantuan profesional. ......Disputes over the validity of grants on land must take into account the law that applies to the parties as well as the law on the object of the case and evidence. However, this matter was not carefully considered by the Panel of Judges at each stage of the religious court and at the cassation level the lawsuit over the land grant dispute was canceled and the case was declared unacceptable but did not consider the material aspects of the a quo case. Therefore, the problem studied in this research is regarding the consideration of the Panel of Judges regarding the validity of the land grant which exceeds one third of the grantor's property and the status of ownership of the grant property in the a quo decision. To answer the problems used a form of juridical-normative research with an approach to legislation and decisions that were analyzed qualitatively. The results of the study found that the consideration of the Panel of Judges was inaccurate because they were not careful in looking at the evidence of the Plaintiffs and the status of the grant assets remained with the recipient of the grant. Based on this, the PPAT should ensure the complete identity of the appearers regarding the authority and enforceability of the law, and ensure that the grant is no more than 1/3 of the assets of the grantor in which the parties to the grant can also apply for the calculation of the value of the grantor's assets through professional assistance.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayturrochmah Siti
Abstrak :
Hibah suatu perbuatan hukum keperdataan yang definisinya dirumuskan pada Pasal 1666 (KUHPerdata) “Hibah ialah sebuah perikatan janji yang mengatasnamakan pemberi hibah semasa hidup, dilakukan secara percuma serta tidaklah juga bisa diminta lagi, atau penyerahan sebuah bentuk kebendaan demi pemenuhan kebutuhan penerimanya lewa sebuah tahapan serah terima.” Ketentuan mengenai proses hibah tersebut diatas mengalami penambahan norma apabila objek yang akan dihibahkan adalah masuk dalam kategori harta bersama perkawinan. sebagaimana yang dijelaskan dalam UU Perkawinan Pasal 35 Ayat (1) dimana bunyinya ialah “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama”. konsekuensi dari perkawinan yang dilangsungkan tanpa perjanjian perkawinan memunculkan Harta bersama. Permasalahan yang timbul berikutnya secara teoritis dan praktis adalah mengenai rupa pemufakatan diantara pasangan tersebut haruslah dituangkan dalam bentuk tertulis atau cukup dengan lisan saja, walaupun dituangkan dalam bentuk tertulis apakah seharusnya dilaksanakan dengan dihadapkan pada pejabat berwujud akta otentik ataukah cukup hanya dengan surat pernyataan dibawah tangan bermaterai cukup. kemudian bagaimana dengan proses hibah yang dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan dari pasangan yang tidak dituangkan dalam bentuk tertulis tapi bisa ditunjukan dengan media lain, misalnya foto ataupun rekaman suara yang berisikan pernyataan bahwa pasangan (istri/suami) saling mengetahui dan menyetujui proses hibah atas tanah yang merupakan hak bersama. Tesis ini disusun dengan menggunakan metodologi yuridis normatif, berusaha melakukan analisa dan membuat pendapat hukum terkait bentuk persetujuan istri dalam hibah tanah harta bersama pada putusan pengadilan negeri kupang Nomor : 190/Pdt.G/2018/PN.Kpg., kemudian berusaha mengetahui kekuatan hukum akta hibah tanah harta bersama dalam perkawinan yang dibuat tanpa persetujuan istri secara tertulis. Terakhir dapat ditarik kesimpulan bahwa Persetujuan istri dalam harta bersama dikarenakan belum diatur secara spesifik dalam Undang-undang maka tidak diwajibkan harus dalam bentuk tertulis sepanjang dapat dibuktikan kebenarannya. ......A grant is one of the civil legal acts whose full definition can be found in the formulation of Article 1666 of the Civil Code (KUHPerdata) which clearly states that "Grant is an agreement with which the donor, during his lifetime, is free and irrevocably, surrenders an object for the purposes of the recipient of the grant who receives the delivery. The provisions regarding the grant process mentioned above experience additional norms if the object to be donated is included in the category of marital joint property. as explained in Article 35 paragraph (1) of Law No. 35 of Law No. 1 of 1974 which reads "Wealth acquired during marriage becomes joint property". Joint assets arise as a consequence of a marriage that is carried out without a marriage agreement, for example a property separation agreement. The next problem that arises theoretically and practically is regarding the "form of consent" from the couple, it must be stated in written form or just verbally, even if it is stated in written form whether it must be in the form of an authentic deed made before a public official sworn in by law. or is it enough just to have an underhand statement with sufficient stamp duty. then what about the grant process which is carried out with the knowledge and consent of the spouses which is not stated in written form but can be shown by other media, for example a photo or sound recording containing a statement that the spouse (wife/husband) knows each other and agrees to the process of granting the land that has been acquired. is a common right. This thesis was prepared using a normative juridical methodology, trying to analyze and make legal opinions regarding the form of wife's consent in the joint property land grant in the Kupang District Court Decision Number: 190/Pdt.G/2018/PN.Kpg., then trying to find out the legal force a deed of joint property land grant in a marriage made without the written consent of the wife. It can be concluded that the wife's consent in joint property is because it has not been specifically regulated in the law, so it is not required to be in written form as long as the truth can be proven.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library