Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 24 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irfan Rusli Sadek
"Kerusuhan beruntun tiga kali yang dilakukan oleh TKI di Malaysia pada bulan Desember 2001 dan Januari 2002 menjadi pemicu keinginan pemerintah Malaysia memberlakukan peraturan keimigrasian terbaru: yaitu Akta Imigresen Nomor 1154 Tahun 2002. Pemberlakuan peraturan baru tersebut berdampak kepada terdeportasinya ratusan ribu TKI dari Sabah-Serawak Malaysia ke Nunukan. Kondisi Nunukan sebagai ibukota Kabupaten baru yang serba terbatas dari segi sarana, prasarana maupun aparatur membuat keadaan para TKI yang tertahan di Nunukan sangat menderita dan memprihatinkan. Tingginya jumlah TKI yang sakit dan jumlah TKI yang meninggal mencapai 70 orang menjadi bukti akan buruknya kondisi mereka.
Angka tersebut sekaligus menjadi tanda lemahnya tindakan antisipasi pemerintah dalam menangani TKI deportasi tersebut. Bantuan dan perhatian pemerintah pusat diberikan pada bulan September, padahal puncak masa kritis penderitaan TKI terjadi pada bulan Agustus. Penanganan yang terlambat bahkan sikap diam tidak berbuat apa-apa tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah.
Dalam kaitan itu, tesis ini berusaha menjawab faktor-faktor apa yang mempengaruhi negara sehingga terlambat dalam memberikan penanganan terhadap deportasi TKI di Nunukan. Kebijakan negara sebagai output dari proses politik yang terjadi dalam sebuah sistem politik dipengaruhi oleh faktor-faktor supra struktur, infra struktur, dan lingkungan internasional, sebagaimana disebutkan oleh Almond dalam teori-konsep sistem politik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis.
Faktor pertama supra struktur politik berpengaruh negatif terhadap kebijakan penanganan TKI deportasi, perangkap koalisi dalam sistem pemerintahan kuasi presidensial telah menyebabkan pemerintahan Megawati dan DPR berada dalam kondisi yang problematik. Ketergantungan presiden terhadap DPR dan kepentingan DPR sebagai bagian dari pemerintahan Megawati menyebabkan kinerja kedua institusi tersebut lemah, bahkan DPR menjadi tumpul dalam melaksanakan fungsi kontrol terhadap pemerintahan Megawati.
Faktor kedua infra struktur politik berpengaruh positif terhadap kebijakan penanganan TKI deportasi, kekuatan dari infra struktur seperti partai politik oposisi, LSM dan media-pers berupaya bersikap kritis melawan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan TKI. Perjuangan infra struktur menghadapi kendala karena sikap partai-partai besar yang terlibat dalam koalisi pemerintahan maupun yang ada di DPR cenderung tidak senang terhadap persoalan tersebut. Pertimbangannya jelas, kasus ini dapat merongrong pemerintahan koalisi Megawati.
Faktor ketiga pengaruh lingkungan internasional yang dalam hal ini fokus kepada hubungan bilateral Indonesia dengan Malaysia. Faktor ketiga ini berpengaruh negatif terhadap kebijakan penanganan TKI deportasi. Ketegangan hubungan antara kedua negara yang dipicu oleh kerusuhan beruntun oleh TKI telah menyebabkan pemerintah Malaysia kurang respek terhadap berbagai upaya Indonesia menangani TKI deportasi. Yang lebih sulitnya lagi adalah dalam suasana hubungan seperti itu ketergantungan Indonesia terhadap Malaysia lebih besar daripada sebaliknya Malaysia terhadap Indonesia. Kapabilitas sistem politik Indonesia lebih lemah dibandingkan dengan kapabilitas sistem politik Malaysia.
Dari ketiga faktor berpengaruh tersebut yang paling dominan adalah faktor supra struktur politik. Faktor ini menyebabkan negara tidak dapat memberikan penanganan yang baik terhadap TKI deportasi."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13795
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdullah Sulaiman, Author
"Pembangunan merupakan usaha secara sadar untuk mernperbaiki kehidupan manusia, karena itu pembangunan berarti membentuk masa depan dengan maksud terwujudnya perubahan menuju kepada tata kehidupan aoar dapat berjalan lancar, sesuai rencana pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Pembangunan tidak lain adalah merupakan kegiatan yar:rg terpadu dari segala kernampuan, yang ingin memanfaatkan investasi berasal dari dana, balk Anggaran Belanja c;egara (APB'), Anggaran Pendapatan Daerah (APBD), maupun dari investasi pihak swasta untuk pem biayaan dari sumber lain yang saling mengisi untuk menciptakan masyarakat sejahtera adil dan merata baik spirituil maupun materil sesuai dengan cita﷓cita Pancasila.
Pertumbuhan penduduk Indonesia deuasa sekarang ini, telah mencapai sebanyak 179.321.641 orang. sebesar 44,88 persen atau sebanyak 89.448.235 orang laki﷓laki, dan 55,12 persen atau sebanyak 89.873.406 orang wanita, dimana telah mengalami kenaikan pertambahan per tahun selama kurun waktu tahun 1980-1990 sebesar 1,97 persen, merupakan suatu pemikiran dalam penempatan dan perolehan lapangan pekerjaan.
Tenaga kerja Indonesia yang sudah bekerja pada perusahaan sebanyak 73.908.204 orang yang ditempatkan di lapangan usaha dan pekerjaan utarna seperti: pertanian
sebanyak 41.097-381 orang, industri sabanyak 6.496.655 orang, perdagangan sebanyak 10.777.381 orang, jasa sebanyak 3 .811 .268 orang.
Pemerintah telah menetapkan suatu target untuk Repelita V sejumlah 11.512.000 tenaga kerja dengan klasifikasi yaitu pertanian sebanyak 4.059.000 orang, pertambangan sebanyak 7.000 orang, industri/gas/air sebanyak 21..000 orang, bangunan:616.000 orang, perdagangan 2.677~000 orang, angkutan dan komunikasi 495.000 orang, bank dan keuangan 19.000 orang, jasa 1.314-000 orang. "
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fauzan
"ABSTRAK
Undang Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial adalah merupakan hukum formil/hukum acara yang menggantikan Undang Undang Nomor 22 tahun 1957 tentang Penyelesaian Perusahaan Swasta. Dengan diberlakukan Undang Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian Perselisihan maka terjadi perubahan sistem yang mendasar, dimana penyelesaian Perselisihan dilakukan melalui sarana lembaga yudikatif yakni melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Dengan sistem baru ini membawa perubahan sistem lainnya, dimana perubahan ini membawa_akibat pada bergesernya hukum perburuhan. Dimana semula hukum perburuhan masuk dalam wilayah hukum publik kemudian bergeser ke wilayah hukum privat. Oleh karena itu hasil penelitian ini difokuskan pada masalah Analisis Perubahan Pola Hubungan Industrial Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Hubungan Industrial. hal ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang perubahan pola penyelesaian perselisihan perburuhan di Indonesia, untuk mengetahui menganalisis pola penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial menurut UU No.2 tahun
2004., dan untuk mengetahui pola ideal penyelesaian perselisihan perburuhan yang dapat menjamin keadilan dan kepastian hukum.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode hukum normatif dimana analisa dilakukan dengan cara kualitatif, analisa kualitatif dilakukan dengan teknik pengumpulan data yang mengharuskan peneliti melibatkan dirinya dalam kehidupan dari masyarakat yang diteliti untuk melihat dan memahami gejala-gejala yang ada. Pengumpulan data primer dilakukan dengan cara wawancara dan observasi terhadap narasumber yang dijadikan responden sedangkan data sekunder diperoleh dari perundang.-undangan, konvensi internasional dan tulisan lainnya hukum perburuhan yang diperoleh dari studi pustaka di berbagai perpustakaan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pola penyelesaian perselisihan hubungan industrial berdasarkan UU No. 22 tahun 1957 dan UU No. 12 tahun 1964 dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan keadaan perkembangan hukum perburuhan yang ada, oleh karena itu perubahan penyelesaian perselisihan hubungan industrial kepada undang-undang No.2 Tahun 2004 merupakan Perubahan pola penyelesaian perselisihan yang diakibatkan oleh kondisi internal nasional dan kondisi eksternal yang mempengaruhi perubahan pola penyelesaian perselisihan.
Pola penyelesaian perselisihan menurut UU No. 2 tahun 2004 untuk penyelesaian diluar pengadilan tidak berbeda jauh dengan pola penyelesaian perselisihan sebelumnya, yang membedakan adalah adanya pilihan untuk menyelesaikan perselisihan melalui konsiliasi. Untuk setiap proses penyelesaian semuanya dibatasi waktu untuk bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase dan kasasi selama 30 hari, sedangkan untuk di Pengadilan PHI selama 50 hari.
Pola ideal ialah Pemerintah seharusnya mengembangkan kebijakan pengupahan lain yang dapat meningkatkan upah buruh, pola penyelesaian ke depan harus memperkuat kelembagaan mediasi, konsiliasi dan arbitrasi. Untuk memperkuat kelembagaan tersebut harus dilakukan rekruitmen mediator, konsiliator dan arbiter secara baik serta melakukan pendidikan sehingga dapat menjalankan pekerjaannya secara efektif.
"
Lengkap +
2007
T 17020
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Radiasca BN
"Polemik ketenagakerjaan secara otomatis akan mempengaruhi efektivitas penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Pasca terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua menyebabkan banyaknya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pekerja karena peraturan tersebut menimbulkan dampak yang merugikan terhadap kesejahteraan pekerja. Atas gejolak penolakan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua tersebut, kemudian terbitlah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua sebagai wujud perubahan dari aturan sebelumnya. Tesis ini bertujuan untuk mengetahui relevansi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta implikasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua terhadap aspek pembangunan ekonomi. Dalam menjawab tujuan penelitian, jenis penelitian yang akan digunakan adalah Penelitian hukum doktrinal dan komparasi. Pada Penelitian ini ditemukan bahwa dalam Undang- undang Sistem Jaminan Sosial Nasional tidak mengatur pencairan manfaat/dana jaminan hari tua bagi peserta jaminan hari tua yang berhenti bekerja karena mengundurkan diri atau mengalami pemutusan hubungan kerja sebelum waktu pensiun. Permenaker 4 Tahun 2022 dianggap kurang relevan untuk mengakomodir tujuan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dalam penelitian ini juga dapat dilihat bahwa pertumbuhan konsumsi di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan Malaysia. Hasil ini menunjukkan bahwa terdapat kemungkinan pengaruh pembayaran klaim Jaminan Hari Tua di usia hari tua.

Labor polemics will automatically affect the effectiveness of employment social security implementation in Indonesia. After the enactment of Minister of Manpower Regulation Number 2 of 2022 concerning Procedures and Payment of Old Age Security Benefits, many demonstrations by workers occurred refusing this regulation since it was believed to have a detrimental impact on workers' welfare. Due to the rejection of Minister of Manpower Regulation Number 2 of 2022 concerning Procedures and Requirements for Payment of Old Age Security Benefits, then the government issued Minister of Labor Regulation Number 4 of 2022 concerning Procedures and Requirements for Payment of Old Age Security Benefits as a form of change from the previous rules. Therefore, this research aims to determine the relevance of Minister of Labor Regulation Number 4 of 2022 concerning Procedures and Requirements for Payment of Old Age Security Benefits with Law Number 40 of 2004 concerning National Social Security System and the implications of Minister of Manpower Regulation Number 4 of 2022 concerning Procedures and Requirements for Payment of Old Age Security Benefits on Economic Development Aspects. In addressing the research objectives, this study used doctrinal and comparative law research. The results of this research indicate that Law on National Social Security System does not regulate the disbursement of old-age security benefits/funds for old-age security members who stop working due to resignation or termination before retirement. In other words, Minister of Manpower Regulation Number 4 of 2022 is considered less relevant to accommodate the objectives of the Law on National Social Security System. In addition, the results of this study also imply that consumption growth in Indonesia is relatively lower than in Malaysia. These results indicate that there is a possibility of the effect of the payment of Old Age Security claims."
Lengkap +
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sagala, Dametua
Depok: Universitas Indonesia, 1990
S21668
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasni
"ABSTRAK
Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang merata secara materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Usaha untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur tersebut didasarkan pada azas bahwa segala usaha dan kegiatan harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Hasil materiil dan spiritual yang dicapai dalam pembangunan harus dapat dinikmati secara merata oleh tiap-tiap warga negara sesuai dengan nilai dan darma baktinya yang telah diberikan kepada Bangsa dan Negara.
Sasaran pembangunan nasional seperti yang dituangkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara adalah ditujukan untuk mencapai Trilogi Pembangunan yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pelaksanaan pembangunan di camping meningkatkan pendapatan nasional, sekaligus harus menjadi pembagian pendapatan yang merata bagi seluruh rakyat sesuai dengan rasa keadilan. Dalam rangka terwujudnya asas keadilan sosial, pembangunan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi, melainkan sekaligus mencegah melebarnya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin dengan menumbuhkan azas hidup sederhana dan wajar ; bukan saja untuk men capai masyarakat yang makmur, melainkan juga untuk mewujudkan masyarakat yang adil.
Kebijaksanaan ini harus diambil dalam rangka memecahkan ketidakselarasan di dalam masyarakat, karena adanya selapisan kecil masyarakat dengan kedudukan ekonomi yang sangat kuat dan menguasai sebagian terbesar kehidupan ekonomi nasional, sedang di lain pihak bagian terbesar dari masyarakat berada dalam keadaan ekonomi yang lemah dan belum pernah dapat menjalankan peranannya yang besar dalam kegiatan perekonomian nasional. Kiranya masalah yang sangat erat sekali kaitannya dengan kebijaksanaan termaksud di atas adalah masalah pemi1ikan tanah terutama tanah pertanian yang menyangkut kehidupan sebagian rakyat di pedesaan.
Seperti diketahui, masalah tanah merupakan masalah yang sangat kompleks dan kadangkala juga sangat peka karena menyangkut hampir keseluruhan kehidupan manusiawi.
Masalah tanah menyangkut masalah produksi pertanian, perkembangan usaha tani, taraf hidup keluarga tani, kesejahteraan sosial, kepastian hukum, pembangunan hukum dan lain sebagainya."
Lengkap +
1988
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silaban, Rekson
"Bisnis platform diakui berkontribusi besar dalam memberikan akses pekerjaan yang mudah kepada jutaan pekerja, tetapi akibat keunikan proses bisnisnya, regulasi ketenagakerjaan yang tersedia tidak bisa digunakan untuk melindungi hak dasar pekerja. Kebijakan pemerintah membuat sistem kemitraan menjembatani relasi antara platform dan mitra kerjanya, ternyata memperburuk perlindungan kerja platform, karena menyebabkan pekerja tidak mendapat perlindungan upah minimum, tidak ada batasan jam kerja, jaminan sosial memburuk dan fungsi serikat pekerja untuk mengadvokasi dan merundingkan hak pekerja tidak bisa dijalankan. Pekerja mengalami diskriminasi perlindungan kerja dibanding lainnya. Disertasi ini akan memberikan analisis kritis terhadap ketimpangan perlindungan kerja yang dialami pekerja transportasi platform. Untuk menganalisis fenomena baru ini, peneliti menggunakan metode kualitatif dengan bentuk studi kasus, terhadap dua pemain utama platform transportasi di Jakarta, yaitu; perusahan Gojek dan Grab. Pengumpulan data dilakukan melalui; observasi, diskusi kelompok terfokus (FGD), wawancara mendalam (terstruktur dan semi-terstruktur), kepada 21 orang informan kunci, mewakili; pengemudi platform, perusahaan platform, pemerintah, wadah atau serikat pekerja. Peneliti menemukan sistem perlindungan kerja di perusahaan konvensional jauh lebih baik dari sistem platform dan regulasi sistem kemitraan menciptakan ketidakadilan kepada pekerja. Peneliti menawarkan lima opsi kebijakan perlidungan kerja untuk Indonesia, yang didasarkan pada pengalaman internasional untuk mengganti sistem kemitraan saat ini, melalui kebijakan berikut: Memperluas definisi undang-undang tentang “pekerja” dan “pemberi kerja”; mengkategorikan pekerja platform sebagai “pekerja bebas”; menambah kategori baru untuk pekerja platform dengan hak kerja khusus; menjadikan pekerja platform sebagai pekerja kontrak alih daya (out sourching); dan melindungi pekerja platform melalui serikat pekerja untuk bernegosiasi dengan pemilik platform (hubungan bipartit). Kelima pilihan ini diharapkan bisa menutup ketimpangan perlindungan kerja kepada pekerja platform sebagai perwujudan keadilan sosial bagi seluruh pekerja.

Platform businesses are recognised as contributing greatly to providing easy access to work for millions of workers, but due to the uniqueness of their business processes, existing labour regulations cannot be used to protect workers' basic rights. The government's policy to create a partnership system to bridge the relationship between platforms and their partners has actually worsened the protection of platform work, because it causes workers to not receive minimum wage protection, there are no restrictions on working hours, social security has deteriorated and the function of trade unions to advocate and negotiate for workers' rights cannot be carried out. Workers experience employment protection discrimination compared to others. This dissertation will provide a critical analysis of the inequality of employment protection experienced by platform transport workers. To analyse this new phenomenon, the researcher uses a qualitative method in the form of a case study, on the two main players of the transportation platform in Jakarta, namely; Gojek and Grab companies. Data was collected through observation, focus group discussions (FGDs), in-depth interviews (structured and semi-structured) with 21 key informants, representing platform drivers, platform companies, government, labour unions. Researchers found that the employment protection system in conventional companies is much better than the platform system and the regulation of the partnership system creates injustice to the workers. Researchers found that the employment protection system in conventional companies is much better than the platform system and the regulation of the partnership system creates injustice to workers. Researchers offer five labour protection policy options for Indonesia, based on international experience to replace the current partnership system, through the following policies: Expanding the legal definition of "worker" and "employer"; categorising platform workers as "free workers"; adding a new category for platform workers with special employment rights; making platform workers out sourced; and protecting platform workers through trade unions to negotiate with platform owners (bipartite relations). These five options are expected to close the gap in employment protection for platform workers as a manifestation of social justice for all workers."
Lengkap +
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik Global Universitas Indonesia, 2024
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astiani
"Hubungan kerja timbul dari perjanjian kerja yang dibuat antara pihak pemberi pekerjaan (perusahaan) dengan pihak yang lainnya yang akan melakukan pekerjaan (pekerja). Perjanjian kerja yang dibuat antara pemberi kerja dengan penerima kerja mengandung unsur-unsur tertentu, yaitu adanya unsur kerja atau pekerjaan tertentu, unsur pelayanan atau pelaksanaan pekerjaan oleh pekerja, unsur waktu dalam melaksanakan pekerjaan (tertentu ataupun tidak tertentu), dan unsur upah dari pemberi pekerjaan kepada pelaksana pekerjaan atas pekerjaan yang dilakukan. Peraturan Menteri No. PER.06/MEN/1985 tentang Perlindungan Pekerja Harian Lepas dikeluarkan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja harian lepas (freelance) yang telah banyak dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan dewasa ini. Pekerja harian lepas sesuai dengan definisi yang disebutkan dalam Permenaker tersebut adalah pekerja yang bekerja dibawah perintah pemberi pekerjaan dengan volume kerja dan waktu kerja yang dapat berubah-ubah dan menerima upah berdasarkan kehadirannya secara harian. Oleh karena itu, hubungan kerja yang tercipta tidaklah seperti hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja pada umumnya yang memiliki empat unsur yang tersebut diatas, melainkan pekerja harian lepas hanya memenuhi unsur pelayanan, dalam arti bekerja dibawah perintah pemberi pekerjaan, ketiga unsur lainnya yaitu kerja, waktu, dan upah tidak dapat di tentukan saat perjanjian kerja dibuat. Selain itu, umumnya perjanjian kerja yaRg diadakan antara perusahaan dengan pekerja harian lepas tidak dibuat dalam bentuk tertulis. Hubungan kerja yang timbul dari perjanjian kerja tersebut, dalam pelaksanaannya banyak menimbulkan masalah baik dipihak pekerja sendiri maupun dipihak perusahaan. Masalah yang dihadapi antara lain masalah jangka waktu kerja yang tidak menentu, pelatihan pekerja, perlindungan pekerja, pendaftaran pekerja, pengupahan dan kesalahan pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya. Untuk mengatasi masalah-masalah itu, dilakukanlah penelitian dengan metode deskriptif-preskriptif sehingga diharapkan dapat menemukan langkah yang tepat bagi penyelesaian masalah-masalah yang terjadi dan memberikan saran-saran untuk penanganan yang lebih baik lagi baik dari segi peraturan hukumnya maupun dari segi pelaksanaannya di lapangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa diperlukan peraturan hukum yang dapat menjamin pelaksanaan perlindungan pekerja harian lepas dan pedoman yang jelas bagi perusahaan agar dapat mempekerjakan pekerja harian lepas secara efektif dan efisien."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20761
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Poppy Anggie Adrianti
"ABSTRAK
Kebijakan dalam perlindungan hak pekerja/buruh outsourcing
merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan
terhadap pekerja dan memenuhi hak-haknya. Praktek Outsourcing mulai
marak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia tak
terkecuali oleh BUMN. Dari berbagai sumber referensi yang didapatkan
oleh peneliti, PT PLN adalah salah satu BUMN yang menerapkan praktek
outsourcing dengan jumlah pekerja outsourcing terbanyak dibandingkan
dengan BUMN lainnya. Berdasarkan hal tersebut, peneliti bertujuan untuk
mengetahui bagaimana penerapan perlindungan hak pekerja outsourcing
yang di implementasikan oleh PT PLN. Penelitian ini menggunakan teori
implementasi kebijakan dengan pendekatan post positivist dan teknik
pengumpulan data kualitatif. Teknik analisis data menggunakan analisis
deskriptif terhadap indikator-indikator batasan implementasi kebijakan.
Hasil penelitian ini adalah implementasi kebijakan dalam perlindungan
hak pekerja outsourcing di PLN belum mencerminkan adanya
implementasi yang sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Hal ini
dikarenakan PLN masih melakukan praktik outsourcing dengan bentukbentuk
pekerjaan pokok (core business). Hasil penelitian menyarankan
agar PLN menginventarisir sifat dan jenis kegiatan pokok dari perusahaan
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan dan Permenakertrans No.19 Tahun 2012.

ABSTRACT
Policy in the protection of outsourcing worker/labor’s
rights commits the government to provide protection to workers and fulfill
their rights. The practice of outsourcing begin to bloom applied by
companies that exist in Indonesia is no exception by BUMN. Refrences
from various sources obtained by researcher, PT PLN is one of BUMN
could implement the practice of outsourcing with the highest number of
outsourcing workers compared with other BUMN. Based on that, the
researcher aimed to determine how the application outsourcing labor rights
protection that is implemented by PT PLN. This study uses the theory of
policy implementation with post positivist approach and qualitative data
collection techniques. Analysis using descrtive analysis of indicators of
policy implementation constraints. The results of this research is the
implementation of policies in the protection of rights of outsourcing
workers in PLN not reflect any policy implementation in accordance with
the applicable. This is because outsourcing in PLN stillpractice the basic
forms of work. The results of the study suggest that the nature and type of
inventory PLN principal activities of the company accordance with
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan
Permenakertrans No.19 Tahun 2012."
Lengkap +
Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2014
S56303
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fatmah Hikmandari
"Penelitian ini menjelaskan posisi negara yang beragam dan terkadang kontradiktif dalam menanggapi tuntutan kelompok buruh outsourcing PT Pertamina Patra Niaga dalam kurun waktu 2017-2020. Penjelasan mengenai kontradiksi fungsi negara dari Richard Hyman menjadi landasan untuk menjelaskan posisi yang dinamis dari lembaga-lembaga negara dari waktu ke waktu dalam kurun waktu 2017-2020. Hasil dari penelitian ini menunjukkan awalnya beberapa lembaga mengambil posisi yang cenderung mengakomodir tuntutan gerakan buruh terutama karena masih adanya UU Ketenagakerjaan yang tidak memberikan legitimasi bagi pelaksanaan outsourcing. Akan tetapi semenjak terjadinya perubahan-perubahan regulasi terutama pengesahan UU Cipta Kerja (2021) maka semakin menguat posisi yang mengutamakan fungsi pasifikasi dan akumulasi negara. Akibatnya hasil perjuangan kelompok buruh mengalami kemunduran dalam hal pemenuhan tuntutan menghapus hubungan outsourcing bagi Awak Mobil Tangki PT Pertamina Patra Niaga.

This research explains the diverse and sometimes contradictory positions of the state in responding to the demands of PT Pertamina Patra Niaga's outsourced labor group during 2017-2020. Richard Hyman's explanation of the contradictions in state functions serves as the basis for explaining the dynamic positions of state institutions over time in the 2017-2020 period. The results of this study show that initially, some institutions took a position that tended to accommodate the demands of the labor movement, especially because there was still a UU Ketenagakerjaan that did not provide legitimacy for the implementation of outsourcing. However, since the changes in regulations, especially the ratification of the UU Cipta Kerja (2021), the position that prioritizes the function of pacification and accumulation of the state has become stronger. As a result, the results of struggles of labor groups have experienced a setback in terms of the fulfillment of demands to abolish outsourcing relationships for Awak Mobil Tangki PT Pertamina Patra Niaga."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>