Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Hariyadi B. Sukamdani
Abstrak :
Usaha akomodiasi telah dikenal sejak lama, sejak manusia mulai membutuhkan jasa penginapan untuk mendukung kegiatan yang terjadi jauh dari tempat tinggalnya. Seiring dengan perkembangan peradaban manusia, usaha akomodasi tersebut berkembang menjadi industri perhotelan dengan berbagai jenisnya untuk melayani kebutuhan spesifik dari berbagai konsumen.
Kelompok usaha Z atau dapat disebut KUZ adalah suatu kelompok usaha di Indonesia yang mempunyai beberapa kegiatan usaha dan unit usaha yang menonjol adalah perhotelan. Pada awal tahun 1992 kelompok usaha ini mempunyai 11 hotel yang tersebar di beberapa wilayah indonesia. Hotel-hotel yang dimiliki oleh KUZ sebagian besar adalah Business/City Hotel yaitu 9 unit dan Resort Hotel 2 unit.
Dengan berkembangnya perekonomian Indonesia maka diperlukan adanya tambahan kamar dalam dunia perhotelan nasional untuk menampung peningkatan jumlah konsumen baik dalam negeri maupun luar negeri yang bertujuan bisnis atau wisata. Persaingan duni perhotelan semakin keras dengan masuknya investor asing yang mempunyai International Hotel Chain dengan jaringan pemasaran internasional yang kuat. Dalam menghadapi persaingan tersebut KUZ harus dapat mengantisipasi dengan baik, alternatif terbaik bagi KUZ adalah memperbesar kapasitas kamar untuk memperluas pasar pada waktu yang sedini mungkin.
Dalam usaha untuk memperbesar kapasitas kamar tersebut diperlukan investasi yang cukup besar. Mulai akhir tahun 1990. Kondisi perekonomian Indonesia kurang menguntungkan karena pemerintah berusaha untuk menekan laju inflasi yang cukup tinggi dengan menarik dana yang eredar dimasyarakat melalui instrumen SBI, sehingga terjadi pengurangan uang beredar dan menyebabkan meningkatnya suku bunga pinjaman pada lembaga perbankan. Kondisi demikian dikenal dengan sebagai Tigh Money Policy atau Kebijakan Uang Ketat.
Kebijakan uang ketat tidak menguntungkan bagi dunia usaha terutama yang menghasilkan devisa, termasuk dalam hal ini adalah dunia perhotelan, karena rencana untuk melakukan investasi menjadi tertunda sedangkan peluang menarik wisatawan dan usahawan asing untuk berkunjung ke Indonesia cukup besar.
Dalam kondisi yang tidak menguntukan tersebut untuk mebiayai investasinya KUZ mempunyai beberapa alternatif pembiayaan yaitu:
- Bank Loan (Direct Financing)
- Go Public
- Joint Venture
- Obligasi
- Credit Supplier
- Pembiayaan International (Off Shore Loan)
KUZ merencanakan untuk membangun 4 unit hotel yaitu
1. Medan / Hotel bintang 4 / 400 kamar
2. Bandung / Hotel bintang 4 / 350 Kamar
3. Semarang / Hotel bintang 3 / 300 Kamar
4. Ujung Pandang / Hotel bintang 3 / 300 kamar
Pada lokasi yang akan dibangun hotel tersebut, KUZ telah memiliki tanahnya dan status tanah tersebut adalah bankable yaitu dapat dijaminkan pada bank sebagai equity.
Dalam menganalisa alternatif pembiayaan yang ada, metode yang digunakan adalah :
- Net Present Value (NPV)
- Internal Rate of Return (IRR)
- Rasio Keuangan
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Gandira Gutawa S.
Abstrak :
ABSTRAK
Kebutuhan akan jalan tol di Indonesia terutama di Jawa sangat tinggi, hal
ini ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat disusul dengan
pertumbuhan sektor industri mendorong tersedianya sarana transportasi yang
first class untuk menghindari ineffisiensi. Selain itu pula disebabkan oieh tingkat
urbanisasi yang memberikan pertumbuhan jumiah kendaraan yang tinggi serta
meningkatnya jumlah pemakai jalan tol dari tahun ke tahun.
Perkembangan jalan toi di indonesia dimulal sejak tahun 1978 ketika
Jalan tol Jagorawi dibangun. Pengelola jalan toi dipercayakan Pemerintah saat
itu ialah PT. Jasa Marga (BUMN). Dengan sumber dana terbatas yang dimiiiki
Pemerintah, maka dalam kurun waktu 1976-1986 panjang jalan tol yang teiah
dibangun hanya 396 km. Namun sejak 1987 dimana pihak swasta muiai dapat
berpartisipasi dalam pengembangan jalan toi dengan skema BOT pembangunan
jalan tol telah meningkat menjadi +/- 11000 km. Basis hukum keterlibatan swasta
dalam pengembangan jalan tol adaiah Undang-Undang No. 13 tahun 1980
tentang jalan dan peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1990 tentang jalan tol yang
memperjeias pengaturan dan penguasaan jalan tol. Khusus mengenai
penetapan tarif toI, demi menjaga kepentingan masyarakat, Pemerintah telah
menetapkan bahwa tarif tol hanya ditetapkan oieh Keputusan Presiden.
DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara indonesia telah berkembang
merambah ke daerah sekitarnya terutama wiiayah Jabotabek, sehingga wilayah
Jabotabek tersebut telah menimbulkan pula kurang memadainya prasarana
transportasi darat (jalan raya). Pemerintah telah melaksanakan berbagai
program dan pembangunan Jalan tol. Seperti Jagorawi, Cikampek dan jalan tol
lingkar luar (JORR). Namun demikian, usaha-usaha ini tampaknya masih belum
cukup untuk mengimbangi cepatnya pertumbuhan lalu lintas di wilayah tersebut.
Maka saiah satu upaya untuk mengatasi kebutuhan prasarana transportasi darat
pada sekitar daerah tersebut direncanakan akan dibangun Jalan toi Cibubur
Cileungsi-Bekasi sebagal bagian dari sistem jaringan jalan tol di wilayah
Jabotabek dan sekìtarnya.
Konsorsium yang terdiri dari PT. WIKA dan PT. DKB merencanakan untuk
melakukan investasi jalan tol tersebut, mengingat Investasi ini merupakan
investasi padat modal dan berjangka waktu lama. sehingga konsorsium sebagai
suatu institusi swasta sangat berkepentingan agar reaiisasi pendapatan yang
diperoleh seiama masa konsesi dapat mengembalikan modal yang ditanamkan
serta menghasilkan laba.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa secara kuantitatif kelayakan
investasi proyek Jalan toi Cibubur-Cileungsi-Bekasi yang menekankan pada
pengujian arus kas selama umur investasi dengan melalui beberapa metoda
Capital budgeting.
Dari hasil analisa keuangan diperoleh bahwa arus kas (Free Cash Flows
to Firm) proyek jalan tol Cibubur-Cileungsi-Bekasi dapat memberikan arus
pengembalian internal (IRR) sebesar 16.90%. Bila investasi menggunakan
struktur pendanaan terdiri dan 35%Equity : 65%Debt serta kondisi biaya hutang
(Kd) = 12% dan biaya modal (Keu) = 14% ke dalam analisa arus kas memeberi
indikasi bahwa investasi proyek jalan tol iayak untuk diIaksanakan karena
memenuhi kriteria aspek finansial dimana WACC lebih kecil dari IRR dan
memiliki NPV positif. Namun dengan menggunakan rumusan angsuran
pengembalian pinjaman (bunga dan pokok pinjaman) secara tetap selama
jangka waktu 15 tahun, diperoleh arus kas proyek belum mampu membayar
angsuran pokok pinjaman selama 3 tahun sejak mulai dioperasikan. Sedangkan
arus kas (Free Cash Flows to Equity) dapat memberikan arus pengembalian
internal (IRR) kepada investor sebesar 16.82%. Struktur peanaan terdiri dari
35%E : 65%D merupakan struktur pendanaan yang paling kritis terhadap
keputusan investor untuk menanamkan modalnya karena arus kas investor
Sangat peka/sensitive terhadap perubahan akibat peningkatan suku bunga Iebih
besar 0.15%, peningkatan biaya investasi lebih besar 2% dan penurunan
Pendapatan tol lebih besar 2%. Sehingga dapat dikatakan bahwa investasi jalan
tol pada kondisi saat ini sangat beresiko.
Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
T2120
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library