Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Deviera
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang tanggung jawab Notaris terhadap Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris yang dibuatnya dalam perkawinan campur. Dimana terdapat gugatan pembatalan yang diajukan oleh salah satu ahli waris yang merasa dirugikan atas dibuatnya Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris tersebut. Dalam kasus ini, yang menjadi dasar dibatalkannya Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris adalah adanya itikad tidak baik yang dilakukan oleh para ahli waris. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pengaturan pembuatan Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris dalam perkawinan campur? dan Bagaimana pembagian waris dalam perkawinan campur menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata? serta Bagaimana analisis hukum terhadap putusan Majelis Hakim atas pembatalan Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan metode yuridis normatif dan pendekatan kasus case approach . Hasil penelitian ini adalah: pengaturan pembuatan Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris dalam perkawinan campur, yaitu wajib memperhatikan status kewarganegaraan para ahli waris dan status hak atas benda dari harta peninggalan pewaris yang akan diwariskan. Adanya prinsip domisili untuk benda bergerak dan adanya prinsip lex rei sitaeuntuk benda tidak bergerak. Kemudian, apabila harta peninggalan merupakan benda tidak bergerak yang berada di Indonesia, maka berlakulah Asas Nasionalitas. Dalam perkawinan campur pembagian waris harus mempertimbangkan ada tidaknya perjanjian kawin dan bagaimana kedudukan si penerima warisan yang berkewarganegaraan asing. Selanjutnya, Majelis Hakim telah tepat untuk membatalkan Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris oleh karena adanya itikad tidak baik dari para ahli waris.
ABSTRACT
This thesis discusses the responsibility of Notary to Deed of Will and Certificate of Right of Inheritance which he made in mixed marriage. If there is a claim of cancellation submitted by one of the heirs who finds harmed on the issuance of the Deed and the Certificate of Right of Inheritance. In this case, the basis of the issuance of the Deeds and Certificate of Inheritance Rights is a provision of bad faith committed by the heirs. The main issues in this research are How is the determination of the making of Deed and Certificate of Inheritance Rights in mixed marriage and How does the division of inheritance in marriage interfere with the Civil Code How to enact a law against the decision of the Panel of Judges on the cancellation of the Deed and the Inheritance Statement This research is descriptive analytical, with normative juridical method and case approach. The results of this research are the determination of the making of the Deed of Will and the Certificate of Rights of Inheritance in intermarriage, which is obliged to pay attention to the citizenship status of the heirs and the right status of the property of the inheritance of the inheritance to be inherited. The basic principles for moving objects and lex rei sitaeprinciples for immovable objects. Then, if the heritage property is an immovable object residing in Indonesia, then the Nationality Principle has to be applied. In mixed marriages the division of inheritance shall consider whether there is a marriage agreement and the position of the recipient of the inheritance of a foreign national. Furthermore, the Panel of Judges has been right to annul the Deed and Certificate of Inheritance Rights due to the bad faith of the heirs.
2018
T51045
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Hoessien
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S19953
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur`aini
Abstrak :
Suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa negara kita dari dahulu sampai sekarang terdiri dari berbagai macam suku dan agama. Adanya perbedaan agama dan budaya merupakan hal yang wajar sehinggga diakui oleh negara di dalam pasal 29 UUD 1945 yaitu negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Namun, kondisi tersebut menimbulkan permasalahan di bidang hukum khususnya mengenai perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama menurut agama Islam dilarang bagi wanita muslim menikah dengan laki-laki non muslim tetapi bagi laki-laki muslim di perbolehkan menikah dengan wanita ahli kitab berdasarkan surat Al Maidah ayat 5. Di dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengatur mengenai perkawinan beda agama melainkan mengatur perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing. Belakangan ini terjadi perkawinan beda agama yang disahkan Yayasan Wakaf Paramadina yang dipimpin oleh Nurcholish Madjid dimana Yayasan Wakaf Paramadina meenyelenggarakan dan mensahkan perkawinan beda agama itu. Dengan dikeluarkannya "Surat Sahnya Perkawinan Beda Agama" oleh Yayasan Wakaf Paramadina maka perkawinan itu sah menurut Yayasan Wakaf Paramadina. Sedangkan Kantor Urusan Agama dan Kantor Catatan Sipil tidak mencatat perkawinan beda agama karena hanya mencatat perkawinan yang seagama sehingga akibat dari perkawinan beda agama adalah status perkawinan tersebut tidak sah menurut Hukum Islam dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Status anak yang dilahirkan dari perkawinan beda agama dinyatakan anak luar kawin (pasal 42) dan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya (pasal 43), serta warisan dari perkawinan tersebut tidak dapat diwariskan karena adanya perbedaan agama antara suami dan istri atau antara orang tua dengan anak. (Al Baqarah 221)
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20981
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nirmala Subroto
Abstrak :
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berlaku secara efektif pada tanggal 1 Oktober 1975 melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975. Ada pihak yang berpendapat bahwa perkawinan antaragama belum diatur dalam UU No. 1/1974, padahal pasal 2 ayat (1) UU tersebut memberi perumusan tentang perkawinan antaragama. Kasus perkawinan antaragama inilah yang penulis bahas melalui studi kepustakaan dan studi lapangan serta studi perundang-undangan yang khusus membahas tentang perkawinan, baik dari sudut hukum agama maupun hukum negara disertakan pula komentar para pakar hukum yang pernah diwawancara dan dimuat di media baik majalah maupun surat kabar. Skripsi ini bermaksud mencari jawaban persoalan perkawinan antaragama, apakah dapat dipandang sebagai suatu perkawinan yang sah, baik menurut hukum agama maupun menurut nukum negara. Ataukah sebetulnya hanya suatu keabsahan yang semu belaka alias tidak sah. Pada bulan Agustus 2002 terjadi suatu perkawinan antara seorang penyanyi beragama Islam dan seorang laki-laki beragama Kristen. Untuk mencari keabsahan, mereka membuat akta perkawinan di Australia, pulang ke Indonesia akta didaftarkan ke Catatan Sipil Bekasi. Petugas Catatan Sipil mencatatnya karena akta perkawinan tersebut adalah sah menurut hukum yang berlaku di Australia. Mengamati semua proses yang ditempuh itu, pada akhir penulisan diperoleh kesimpulan, dipandang dari Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan antaragama adalah perkawinan yang dilarang oleh hukum agama dan karenanya merupakan perkawinan yang tidak sah. Kesimpulan ini tentunya selaras dengan penjelasan perumusan pasal 2 ayat (1) UU No. 1/1974, yakni tidak ada perkawinan di luar hukum masing-masing agamanya. Sekiranya dapat diterima oleh pihak yang berkepentingan, penulis menyarankan bahwa beda agama sama sekali tidak menghalangi orang untuk bersahabat dan bekerjasama, namun sangat menghalangi atau melarang untuk mewujudkannya dalam sebuah perkawinan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20630
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dewi Kencanawati
Abstrak :
Perkawinan berbeda warganegara atau biasa disebut Perkawinan Campur sudah sedemikian banyak terjadi di Indonesia, dan sebagai catatan sebagai pelaku mayoritas kawin campur adalah wanita WNI. Berdasarkan hasil survei online yang dilakukan Indonesian Mixed Couple Club (Indo- MC), yaitu suatu organisasi yang para anggotanya adalah istri-istri yang menikah dengan suami yang berbeda kewarganegaraan pada tahun 2002, dari 574 responden yang terjaring, 95,19 persen adalah wanita WNI yang menikah dengan laki-laki WNA, dilain pihak, Kantor Catatan Sipil (KCS) DKI Jakarta mencatat 878 perkawinan selama tahun 2002 sampai tahun 2004 dan 94,4 persennya adalah wanita WNI yang menikah dengan pria WNA (829 pernikahan). Namun hukum di Indonesia yang berkaitan dengan Perkawinan Campuran justru tidak memihak wanita. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 62 tahun 1958 tentang Kewarganegaraan telah menempatkan wanita sebagai pihak yang harus kehilangan kewarganegaraan akibat kawin campur dan kehilangan hak atas pemberian kewarganegaraan bagi anaknya. Perkawinan Campuran di Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 57 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Dari definisi Pasal 57 Undang-undang Perkawinan tersebut dapat diuraikan unsur-unsur perkawinan campuran sebagai berikut: (1)perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita;(2)di Indonesia tunduk pada aturan yang berbeda;(3)karena perbedaan kewarganegaraan;(4) salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Penelitian dan penulisan skripsi ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Skripsi ini diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan kewarganegaraan terutama adanya pembedaan perlakuan hukum antara laki-laki dan wanita dalam perkawinan antar warganegara yang ditimbulkan dari berbagai Undang-undang dan peraturan yang berdampak langsung pada keluarga perkawinan campur antara lain; hanya Bapak yang dapat menurunkan kewarganegaraannya kepada anak-anaknya; Negara Indonesia tidak memperbolehkan warganegara Indonesia mempunyai dwi kewarganegaraan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, 2006
S21251
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Shela Shahira Alatas
Abstrak :
Menurut undang-undang No. 1 tahun 1974 Perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan asing dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Banyak masalah yang dapat timbul dari perkawinan campuran ini karena tiap-tiap Negara memiliki aturan-aturan sendiri yang berbeda dengan Negara lainnya, yang paling sering terkena imbasnya adalah anak-anak yang lahir dalam perkawinan campuran tersebut. Salah satu dari masalah yang ada adalah masalah mengenai kewarganegaraan anak, karena menurut undang-undang kewarganegaraan No. 62 tahun 1958 Indonesia menganut asas Ius Sanguinis yaitu asas yang dalam menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan kepada keturunannya. Anak yang lahir dalam perkawinan tersebut bisa tidak memiliki kewarganegaraan sama sekali. Menurut undang-undang perkawinan, putusnya suatu perkawinan tidak menimbulkan perwalian karena menurut undang-undang perkawinan kekuasaan orang tua bersifat tunggal dan tidak akan hilang walaupun perkawinan telah putus. Dalam penulisan skripsi ini digunakan metode pendekatan analisis data menggunakan metode kualitatif, yaitu tata cara penelitian yang menghasilkan deskriptif analitis Alasan mengangkat topik perkawinan campuran ini karena belum ada pengaturan yang khusus mengenai akibat putusnya perkawinan campuran tersebut, sehingga kepentingan para wanita indonesia yang melakukan perkawinan campuran dan anak-anak mereka dapat dilindungi. Diharapkan peraturan yang ada dapat dijalankan oleh pemerintah demi kesejahteraan dan kepentingan warganegaranya terutama bagi wanita Indonesia dan anak-anaknya.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21216
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bey, Errizka F.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21355
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library