Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bambang Dwipayana N
"Perkembangan teknologi yang sudah sangat maju sekarang ini mendorong manusia untuk mengalami perubahan dalam gaya hidup, pola pikir, dan juga cara bersikap tindak. Perubahan ini telah membawa kehidupan manusia menuju ke arah yang lebih baik, tetapi juga perubahan ini membawa sesuatu yang dapat membahayakan kehidupan manusia. Dengan berkembang pesatnya teknologi yang ada, maka telah diciptakan berbagai macam mesin untuk memudahkan kehidupan manusia. Jaman telah berubah menjadi jaman industri dengan adanya revolusi industri. Namun semua ini diikuti juga oleh berbagai bahaya dan luka-luka yang dapat di alami oleh manusia dalam menggunakan teknologinya tersebut. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan selanjutnya untuk itulah asuransi diciptakan. Asuransi dalam era modern ini telah menjadi bagian hidup dati orang-orang yang ada di dunia, hal ini juga dilakukan oleh penduduk Indonesia yang sebagian besarnya merupakan muslim. Khususnya orang-orang yang mempunyai kepedulian atas dirinya dan juga atas keluarganya yang dapat ditinggalkan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah asuransi Jlwa konvensional ini dapat diterima oleh syariat Islam. Ternyata asuransi jiwa konvensional ini masih belum dapat diterima oleh Islam, karena masih bertentang dengan syariat Islam dengan adanya unsur riba yang terkandung dalam asuransi jiwa konvensional. Karena itu agar asuransi jiwa konvensional ini dapat diterima Islam pertama-tama haruslah diadakan beberapa perubahan seperti penghilangan sistim riba yang ada."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20995
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zuhria Rahma Wiraswasti
"Asuransi Syariah merupakan suatu konsep operasional perusahaan asuransi yang berlandaskan syariat Islam. Ada beberapa model asuransi syariah yang dipraktekkan di dunia, yaitu Wakalah, Tifarah, dan Ta'awuni. Ketiga model tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dalam hal mekanisme pengelolaan dana (premi).
Perkembangan asuransi syariah di Indonesia cukup pesat. Hal ini bisa kita lihat semakin banyak pendirian asuransi syariah baru maupun pembukaan divisi syariah pada asuransi konvensional. Sistem operasional asuransi syariah di Indonesia menggunakan model Wakalah dan TYarah (al-Mudharabah).
Asuransi Ta'awuni merupakan asuransi syariah yang berdasarkan prinsip koperasi. Konsep ini pertama kali digunakan di Sudan dan Arab Saudi, yang memberikan banyak pengaruh yang cukup besar dalam aspek ekonomi dan social di masyarakat.
Konsep dasar Asuransi Ta'awuni, yaitu setiap peserta memberikan kontribusi kepada operator (Takaful) untuk dikelola dan hasil pengelolaan dana peserta akan dipergunakan untuk kepentingan anggota. Operator hanya berperan sebagai pemegang amanah yang tidak bertujuan meraup keuntungan.

Sharia Insurance is a operating of insurance based on islamic way. The Wakalah, Triarah, and Ta'awuni such as sharia insurance models has been implemented in real bussiness. These models has distinct characteristic in Indonesian (premium management).
Establishing new company or expanding division at conventional insurance based on sharia way could be one of indicators which the sharia bussiness in Indonesia has been sharply growth. The insurance companies use both wakalah and Tijarah model as operational system.
Ta'awuni Insurance uses cooperation system which was introduced for the first time by Sudan and Arab Saudi who give big influence in economic and social aspect.
The basic concept of Ta'awuni insurance is every member contributes donation to operator (Takaful) and return of its donation will be share back to the member. The operator only act as a trustee and doesn't make profit.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T18266
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Miftahul Janah
"Pemasaran asuransi sangat bertumpu pada sistem keagenen, maka sangat penting untuk menentukan kebijakan dalam pembinaan agen, sehingga perlu di ketahui alasan-alasan apa saja yang menentukan preferensi seseorang untuk menjadi agen asuransi syariah. Berdasarkan teori yang dikemukakan Gilbert D. Harrel, seperti disebutkan di landasan teori, maka variabel-variabel bebas yang mempengaruhi untuk menjadi agen asuransi syariah atau agen asuransi konvensional adalah alasan-alasan rasional dan alasan-alasan emosional yaitu variabel keyakinan yang dianut oleh agen tersebut, opini agen terhadap bunga, alasan ekonomis, agamis, produk, manajemen dan variabel lain. Dengan cara penyebaran kuesioner terhadap agen-agen syariah PT Asuransi Takaful Keluarga yang berada di Jakarta dan Depok sebanyak 75 kuesioner dan yang terkumpul kembali sebanyak 66 kuesioner, sedangkan sebagai pembanding penulis menyebarkan kuesioner pada agen PT Asuransi X, sebagai asuransi konensional dan dari 75 kuesioner yang terkumpul kembali adalah 23 kuesioner, jadi total responden yang di analisis adalah 89 responden. Dengan menggunakan metodologi penelitian Regresi Binomial Logistik dan pengolahannya menggunakan program SPSS versi 11.5 Edition maka yang dihasilkan adalah bahwa dari 8 variabeI yang diuji, ada 4 variabel yaitu variabel keyakinan, bunga, agamis dan manajemen, seeara statistik signifkan pada a = 5% rnenerangkan kecenderungan seseorang menjadi agen Asuransi syariah.

Insurance is an old business concept, Historian said that concept has been being from prophet Yusuf s history , that he suggested to prepared about dry season to the King of Egypt. Islamic insurance mechanism is connected to a group, in spite of calamity was particular risk, even less calamity was fundamental risks likes floods, earthquake, etc. like Allah Subhana wa ta'ala has been said in The Qur'an Surat Al-Maidah : 2, QS AL Baqarah : 177. Marketing is one important element in insurance and agency is one of ways of insurance marketing. The role of insurance agent is very urgent, we can say "there is no policy of insurance without agent". This analysis explains about preferences factors that was influenced one or someone to become sharia insurance's agent. And the result that believed factor, interest, religion, and management significant as statistic at a =5% explained that analysis."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15077
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andhy Kusriandhy
"Perjanjian kerja sama Reasuransi perlu bagi peusahaaan Asuransi Syariah sebagai upaya penyebaran risiko dan menjaga solvabilitas perusahaan Asuransi Syariah. Hal ini didukung dengan diluncurkannya Perusahaan Reasuransi Syariah di Indonesia sesuai Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) yang mewajibkan Perusahaan Asuransi Syariah untuk hanya melakukan perjanjian kerja sama reasuransi dengan Perusahaan Reasuransi Syariah dan bukan konvensional.
Tidak seluruh Perusahaan Asuransi Syariah yang membuat perjanjian keija sama reasuransi dengan Perusahaan Reasuransi Syariah disebabkan Fatwa DSN tersebut tidak didukung dengan ketentuan pemerintah atau peraturan dari pemerintah yang mengatur masalah perjanjian kerja sama reasuransi antara Perusahaan Asuransi Syariah dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
Hal lainnya adalah seperti belum adanya pengaturan tentang Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk Asuransi dan Reasuransi Syariah, Standar Akuntansi Keuangannya (SAK) Syariah yang dampak lainnya adalah sulitnya menentukan Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Syariah disebabkan perbedaan-perbedaan dalam perhitungan Laba Rugi pada perusahaan Asuransi dan Reasuransi syariah, berdasarkan perbedaan "konsep pengakuan pendapatan dan beban", dan beberapa masalah pengaturan teknis lainnya.
Berkaitan dengan hal teknisnya, bahwa kondisi Reasuransi Syariah berbeda dengan Reasuransi Konvensional, maka dibutuhkan berbagai aturan operasional yang mendesak dari pihak regulator sebagai perangkat hokum yang mengatur keberadaan dan teknik operasional Reasuransi Syariah. Kelengkapan ketentuan ini merupakan peraturan di bawah Undang-undang sehingga paling tidak tetap dapat dipakai sebagai gambaran ketentuan yang harus ada jika saja UU Asuransi Syariah ada. Oleh karena itu maka diperlukan kelengkapan ketentuan dari pemerintah yang mengatur Reasuransi Syariah."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18928
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Muslehuddin
Jakarta: Bumi Aksara, 2005
368 MOH a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bareyn Mochaddin
"[ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai pertentangan antara ketentuan dalam asuransi
syariah tentang penerima manfaat asuransi jiwa syariah dengan ketentuan pembagian
waris dalam hukum waris Islam. Dalam asuransi jwa syariah, penerima manfaat uang
santunan asuransi jiwa bila tertanggung meninggal telah ditunjuk sebelumnya dan
tercantum dalam polis, sedangkan ketentuan waris Islam menyatakan pembagian
harta dari seseorang yang telah meninggal telah diatur di dalam al-Qur’an dan al-
Hadits. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif tentang asuransi jiwa syariah
dan hukum waris islam, dan alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah melalui penelitian kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa polis asuransi jiwa syariah dapat dinilai
sebagai wasiat sehingga uang santunan asuransi jiwa syariah menjadi milik penerima
manfaat, selama tidak bertentangan dengan ketentuan wasiat dalam KHI. Kedudukan
hukum ahli waris yang tidak tercantum dalam polis asuransi jwa syariah tetaplah
sebagai ahli waris yang memiliki hak waris sehingga bila polis asuransi jiwa syariah
tidak sesuai dengan ketentuan dalam KHI, ahli waris tersebut berhak atas uang
santunan. Dengan ketentuan yang ada saat ini mengenai asuransi jiwa syariah,
pemberian asuransi kepada penerima manfaat meski menggangu hak ahli waris lain
adalah terpenuhinya prestasi dan tidak menimbulkan akibat hukum apapun kecuali
dosa di mata Allah SWT.
Ketentuan mengenai asuransi jiwa syariah saat ini masih belum sesuai dengan
ketentuan hukum waris Islam, sedangkan waris merupakan hak bagi umat Islam yang
dilindungi oleh pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, karena uang
santunan asuransi jiwa syariah berkaitan dengan kematian seseorang dan
sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, bagi umat Islam
di Indonesia wajib melakukan pembagian waris berdasarkan hukum waris Islam.
Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya membuat Undang-Undang khusus mengenai
Asuransi Syariah yang disesuaikan dengan hukum Islam lainnya, khususnya hukum
waris Islam. Meski belum ada peraturan mengenai asuransi syariah ini, kontrak
asuransi syariah yang sesuai dengan hukum Islam masih bisa dibuat karena hukum
perjanjian di Indonesia mengenai asas kebebasan berkontrak, maka perusahaan
asuransi dan nasabah asuransi jiwa syariah bisa membuat kontrak asuransi yang
isinya sesuai dengan syariah.

ABSTRACT
This thesis discusses the conflict between determination of the beneficiaries of
islamic life insurance and the distribution of property in Islamic law of inheritance. In
the islamic life insurance, the beneficiary of islamic life insurance compensation
money when the insured dies has been appointed earlier and listed in the policy, while
the provisions of Islamic inheritance declare the division of property of someone who
has died has been set up in the al-Quran and al-Hadith. This research is a normative
law on life islamic insurance and Islamic inheritance law, and data collection tools
used in this research is through literature research.
The results showed that islamic life insurance policy can be assessed as a
testament. So the islamic life insurance compensation money belongs to the
beneficiaries, as long as not contrary to the provisions of a will in KHI. The legal
position of heirs who are not listed in the policy of islamic life insurance remains as
an heir who has the right of inheritance so that when the policy of islamic life
insurance is not in accordance with the provisions of KHI, these heirs shall be entitled
to compensation. With the existing provisions regarding islamic life insurance,
providing insurance to beneficiaries despite another heir is the fulfillment of
achievement and not cause any legal consequences except sin in the Eyes of Allah.
Provisions concerning islamic life insurance is still not in accordance with the
provisions of Islamic law. Meanwhile, inheritance is the right of Muslims who are
protected by article 29 of the Constitution of 1945. In addition, because the
compensation money islamic life insurance related to the death of a person and as
mandated by Law No. 3 of 2006 concerning Amendment to Act Number 7 1989
Religious Courts for Muslims in Indonesia are required to conduct the division of
inheritance based on Islamic law. Therefore, the government should create a specific
law regarding Takaful adapted to Islamic law, in particular the Islamic inheritance
law. Although there is no regulation regarding this Islamic insurance, Takaful
contract in accordance with Islamic law can still be made because of the law of
contract in Indonesia on the principle of freedom of contract, the insurance company
and the customer can make an islamic life insurance contract whose contents in
accordance with sharia, This thesis discusses the conflict between determination of the beneficiaries of
islamic life insurance and the distribution of property in Islamic law of inheritance. In
the islamic life insurance, the beneficiary of islamic life insurance compensation
money when the insured dies has been appointed earlier and listed in the policy, while
the provisions of Islamic inheritance declare the division of property of someone who
has died has been set up in the al-Quran and al-Hadith. This research is a normative
law on life islamic insurance and Islamic inheritance law, and data collection tools
used in this research is through literature research.
The results showed that islamic life insurance policy can be assessed as a
testament. So the islamic life insurance compensation money belongs to the
beneficiaries, as long as not contrary to the provisions of a will in KHI. The legal
position of heirs who are not listed in the policy of islamic life insurance remains as
an heir who has the right of inheritance so that when the policy of islamic life
insurance is not in accordance with the provisions of KHI, these heirs shall be entitled
to compensation. With the existing provisions regarding islamic life insurance,
providing insurance to beneficiaries despite another heir is the fulfillment of
achievement and not cause any legal consequences except sin in the Eyes of Allah.
Provisions concerning islamic life insurance is still not in accordance with the
provisions of Islamic law. Meanwhile, inheritance is the right of Muslims who are
protected by article 29 of the Constitution of 1945. In addition, because the
compensation money islamic life insurance related to the death of a person and as
mandated by Law No. 3 of 2006 concerning Amendment to Act Number 7 1989
Religious Courts for Muslims in Indonesia are required to conduct the division of
inheritance based on Islamic law. Therefore, the government should create a specific
law regarding Takaful adapted to Islamic law, in particular the Islamic inheritance
law. Although there is no regulation regarding this Islamic insurance, Takaful
contract in accordance with Islamic law can still be made because of the law of
contract in Indonesia on the principle of freedom of contract, the insurance company
and the customer can make an islamic life insurance contract whose contents in
accordance with sharia]"
2015
T44356
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library