Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wendy Emaliana
"Kewarisan merupakan salah satu hal terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, Kompilasi Hukum Islam merupakan Peraturan yang mengatur mengenai Kewarisan Islam sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 yang peraturan pelaksanannya terdapat dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 254/1991. Keberadaan Kompilasi Hukum Islam ini merupakan ijtihad para ulama dan pemerintah Indonesia dalam membentuk suatu perundangundangan yang mengatur mengenai perkawinan, pewarisan, dan perwakafan. Dengan adanya Kompilasi Hukum Islam, hakim memiliki dasar hukum dalam memutus suatu perkara kewarisan Islam.
Dalam penelitian ini penulis meneliti bagaimana penggunaan pasal-pasal dalam Kompilasi Hukum Islam pada putusan hakim dalam perkara kewarisan Islam, faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan pasal-pasal tersebut dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh hakim dalam penerapan pasal-pasal tersebut. Jika dilihat dari bentuknya penelitian ini merupakan penelitian juridis normatif dan jika dilihat dari sifatnya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Faktor yang mempengaruhi hakim dalam menggunakan Kompilasi Hukum Islam ini adalah faktor keimanan, faktor keadilan yang substansial bagi para pihak, faktor psikologis, faktor sosiologis.
Sampai saat ini masih terdapat kendala bagi hakim dalam menerapkan Kompilasi Hukum Islam yaitu kedudukan Kompilasi Hukum Islam yang merupakan Instruksi Presiden dan masih terdapatnya hal-hal yang belum diatur secara khusus dalam Kompilasi Hukum Islam tersebut. Sehingga masih belum terjadi unifikasi dalam Hukum Kewarisan Islam di Indonesia.

Inheritance is one of the things happen in our life. In Indonesia, Islamic Law Compilation is the legislation that regulates about the Islamic Inheritance as set forth in Presidential Instruction No.1/1991 that its implementation regulations contained in Decree of The Minister of Religious Affairs No.254/1991. The existence of Islamic Law Compilation is an ijtihad of the scholars and the government of Indonesia in the form of a legislation regulating marriage, inheritance, and perwakafan. Nowadays, Islamic Law Compilation becomes the basis for the judge in deciding a case about the inheritance of Islam.
In this research, writer examined how the implementation of Islamic Compilation Law in judge decision at Islamic inheritance case, factors that influence judges to use Islamic Compilation Law and the constraints that faced by judges to applied this Islamic Law Compilation. This is juridical normative research if we viewed it from form side and analytical descriptive research if we see it from its characteristics side. There are some factors that influence the judge in the use of Islamic Law Compilation like faith factor, a substantial factor of fairness to the parties, psychological factors, and sociological factors.
In practice there are still obstacles for judge to apply Islamic Law Compilation because Islamic Law Compilation is a Presidential Instruction and still is the presence of things that are not specifically regulated in the Islamic Law Compilation. So, until now there is not unification in Islamic inheritance law in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31295
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Syamsul Hoiri
"Perkawinan antar agama dapat dilangsungkan dan dicatatkan di kantor catatan sipil. Tapi, apabila mengikuti ketentuan UU No 1/1974 secara konsekuen, perkawnan antar agama yang dilangsungkan dan dicatatkan di kantor catatan sipil itu tetap berstatus tidak sah. Karena UU No 1 / 1974 melarang dilangsungkannya perkawinan antar agama."
Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Dwimayanti
"Dalam kehidupan masyarakat dapat kita temukan keadaan sorang suami beristeri lebih dari seorang pada waktu yang sama atau poligami. Poligami sebagai salah satu bentuk perkawinan berkaitan erat dengan masalah kewarisan. Dalam hubungan ini terutama bagaimana penerapan ketentuan pembagian warisan bagi anak dan isteri yang mewaris bersama orang tua dan saudara pewaris yang diatur dalam Q.IV 7, Q.IV : ll.a,b,c, Q.IV 12.d,e, Q.IV : 33, dan Q.IV : 176, karena dalam hal ini anak dan isteri mempunyai hubungan langsung yang sangat erat dengan pewaris (suami sebagai akibat dari perkawinan yang dilakukannya dengan para isteri. Untuk itu dalam skripsi ini diuraikan kasus demi kasus yang berkaitan dengan ketentuan perolehan bagi anak dan isteri yang digabungkan dengan perolehan ahli waris yang lainnya dalam hal poligami, dan disertai pula beberapa contoh penetapan Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan di bidang kewarisan dalam hal poligami. Disamping itu dalam hal poligami akan timbul masalah bagaimana cara pembagian harta bersama apabila suami meninggal dunia. Karena Al Qur'an dan Sunnah Rasul tidak mengatur masalah tersebut, maka berdasarkan petunjuk Q.IV :59 penyelesaiannya dapat berpedoman kepada hasil ijtihad para ulilamri. Dalam hal ini kita menunjuk yurisprudensi Mahkamah Agung No. 393.K/sip/1959, yurisprudensi Mahkamah Agung No. 392.K/sip/1969, dan yurisprudensi Mahkamah Agung no. 5 6.K/sip/1968. Selain itu pasal 94, 96 dan 190 Kompilasi Hukum Islam serta pasal 65 ayat 1 sub (b) dan (c) Undang-undang No. 1 Tahun 1974 dapat dijadikan pedoman. Dari beberapa sumber tersebutlah kemudian dapat diterapkan suatu cara untuk menyelesikan masalah pembagian harta bersama apabila suami meninggal dunia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20586
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library