Alim Sri Handayani
Abstrak :
Pewarisan berdasarkan wasiat merupakan penyimpangan dari pewarisan menurut undang-undang. Dalam praktek di masyarakat, seringkali. terjadi perkawinan di bawah tangan dan pengangkatan anak. Mereka tidak dapat mewaris berdasarkan undang-undang, oleh karena itu pewarisan berdasarkan wasiat mempunyai peranan yang sangat penting. Agar mereka yang tidak dapat mewaris berdasarkan undang-undang, dapat menikmati warisan dari pewaris berdasarkan wasiat. Tetapi yang menjadi pokok masalah adalah apakah pewarisan berdasarkan wasiat yang diatur dalam. KUHPerdata masih dipergunakan dalam kehidupan dimasyarakat sekarang ini? Jika masih dipergunakan, bagaimana pembuatan wasiat dalam prakteknya dan apa saja yang menjadi syarat pembuatan wasiat ? Dalam rangka pengumpulan data, penulLs melakukan penelitian kepustakaan yaitu lewat buku-buku, catatan kuliah, peraturan perundang-undangan dan juga melakukan penelitian lapangan dengan mencari data mengenai intensitas pembuatan dan penyimpangan wasiat di Departemen Kehakiman dan HAM, serta wawancara beberapa Notaris. Ternyata berdasarkan penelitian penulis, pewarisan berdasarkan wasiat masih dipergunakan dalam masyarakat sekarang ini walaupun intensifas pembuatan dan penyimpanan wasiat sangat kecil. Tetapi hal ini dapat dijadikan. bukti bahwa ketentuan mengenai pewarisan berdasarkan wasiat dalam KUHPerdata masih berlaku dan terpakai di masyarakat . Oleh karena itu, mengingat peranannya yang sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat khususnya pad masa sekarang ini, perlu adanya sosialisasi mengenai pewarisan berdasarkan wasiat baik melalui pendidikan, penyuluhan maupun pembinaan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21132
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library