Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Jakarta: Berita Pajak , 1982
336.24 IND p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Berita Pajak , 1975
336.24 IND p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Nenih Apriani
"Laporan Magang ini membahas penghitungan PPh Pasal 21 pegawai (staff, ekspatriat dan buruh) PT CI yang memiliki masa kerja full setahun dan broken period. Dari hasil pembahasan penghitungan PPh Pasal 21 bagi pegawai broken period, dapat diketahui perbedaan cara penghitungan PPh Pasal 21 bagi staff dan buruh (pegawai lokal) yang setahun dengan ekspatriat yang disetahunkan, dimana lama masa kerja pegawai menjadi hal yang harus diperhatikan dalam melakukan penghitungan. Selain itu, Laporan Magang ini juga membahas bagaimana kepatuhan PT CI sebagai pemotong PPh Pasal 21. Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa PT CI sudah tepat dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 dan pembuatan bukti potong untuk semua pegawai. Namun, PT CI masih melakukan beberapa keterlambatan dalam pembayaran dan pelaporan PPh Pasal 21.
This internship report discusses the calculation of PPh Pasal 21 on employees (staff, expatriates, and labor) of PT CI who have work contract for one-full-year and broken period service. From the calculation results of PPh Pasal 21 on broken period employees, it can be seen from different ways on calculating the PPh Pasal 21 for staff and labor (local officials) which is banded for one year and the expatriates which is annualized, where the work contract of the employee must be considered in doing the calculation. Moreover, this internship report also discusses about how the compliance of PT CI as a tax holder of PPh Pasal 21. The result of the discussion concludes that PT CI is right in doing the calculation of PPh Pasal 21 and making pieces of evidence for all employees. But, PT CI is still doing lately in payment and reporting of PPh Pasal 21."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library