Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shania Khairunnisa
Abstrak :
Tidak ada satupun ketentuan dalam hukum kepailitan Indonesia yang menyatakan Akta Perdamaian yang merupakan hasil homologasi perjanjian perdamaian dapat diamandemen yang dilakukan diluar pengadilan. Namun ditemukan beberapa kasus dimana hal ini terjadi. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana tindakan amandemen akta perdamaian di Indonesia ditinjau dari value- based theory oleh Donald Korobkin serta bagaimana perbandingannya dengan penerapan dan ketentuan antara hukum kepailitan dan PKPU di Indonesia dan Amerika Serikat. Permasalahan ini dijawab dengan metode doktrinal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa amandemen akta perdamaian homologasi diluar pengadilan di Indonesia tidak sesuai dengan nilai value-based theory. Selanjutnya terhadap hasil perbandingan, hukum kepailitan Amerika membenarkan dan mengatur adanya amandemen akta perdamaian dan pembatalan perjanjian perdamaian bersifat opsional, sebaliknya Indonesia tidak mengatur dan melarang adanya amandemen akta perdamaian karena akan menghilangkan sanksi pembatalan akta perdamaian berupa dijatuhkannya status pailit bagi debitor. Saran Penulis terhadap isu ini adalah untuk memberikan pengaturan yang jelas dalam hukum kepailitan Indonesia tentang amandemen akta perdamaian, baik melalui perubahan UU yang sudah ada atau melalui pembentukan peraturan pelaksana. ......There is no single provision in the Indonesian bankruptcy law which states that the accord can be amended outside the court proceeding. However, there are several cases where this is happened. The issues discussed in this research are how the amendment of the accord in Indonesia viewed based on value-based theory by Donald Korobkin and also the comparison of the provisions regarding the issue in Indonesian and America bankruptcy law. These problems are answered with doctrinal method research. The results of this study indicate that the amendment of the homologated accord outside the court in Indonesia is not in accordance with the value-based theory. Furthermore, in comparison to the results of the comparison, American bankruptcy law justifies and regulates the amendment of the peace deed and the cancellation of the peace agreement is optional, whereas Indonesia does not regulate and prohibits the amendment of the accord because it will eliminate the sanction of cancelling the accord in the form of imposing bankruptcy status for the debtor. The author's suggestion on this issue is to provide a clear regulation in Indonesian bankruptcy law regarding the amendment of the accord, either through amendments to existing laws or through the establishment of implementing regulations.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Merina Elfian
Abstrak :
Dalam perkara kepailitan, debitor dapat mengajukan rencana perdamaian baik melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ataupun perdamaian setelah putusan pailit dijatuhkan. Dalam hal rencana perdamaian diajukan melalui PKPU, maka setelah perdamaian tersebut disetujui dan dihomologasi oleh Pengadilan Niaga maka putusan homologasi mengikat semua kreditor kecuali kreditor separatis dan terhadap kreditor separatis tersebut diberikan kompensasi sebesar nilai terendah di antara nilai jaminan atau nilai aktual pinjaman yang secara langsung dijamin dengan hak agunan atas kebendaan sebagaimana diatur dalam Pasal 286 UUK-PKPU. Selama PKPU berlangsung, debitor tidak dapat dimohonkan pailit. Hal ini berdasarkan Pasal 260 UUK-PKPU. Dengan demikian, selama debitor beritikad baik melaksanakan isi perdamaian dalam putusan homologasi seharusnya debitor dilindungi dari kepailitan kecuali debitor lalai dalam memenuhi isi perdamaian. Jika hal yang demikian terjadi, kreditor dapat menuntut pembatalan perdamaian yang mengakibatkan debitor seketika dinyatakan pailit. Dalam praktik, terdapat 2 (dua) putusan pengadilan yang saling bertentangan dan menimbulkan akibat hukum yang berbeda terhadap debitor yang sama yaitu putusan homologasi dan putusan pernyataan pailit. Hal ini menjadi permasalahan yang hendak dikaji dalam penelitian ini yaitu pelaksanaan putusan homologasi dengan dikabulkannya putusan pernyataan pailit terhadap debitor yang sama. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif terhadap kasus kepailitan PT Siak Raya Timber. ......In the case of bankruptcy, the debtor can submit a reconciliation plan either through Postponement of Debt Payment Obligations (PKPU) or reconciliation after the bankruptcy decision is rendered. In the event that the reconciliation plan is submitted through PKPU, then after the reconciliation is approved and homologated by the Commercial Court, the homologation decision is binding on all creditors except the separatist creditors and the separatist creditors are compensated for the lowest value of the collateral value or the actual value of the loan which is directly guaranteed by collateral rights on property as regulated in Article 286 UUK-PKPU. During the PKPU period, the debtor cannot be filed for bankruptcy. This is based on Article 260 UUK-PKPU. Thus, as long as the debtor has good intentions in carrying out the contents of the reconciliation in the homologation decision, the debtor should be protected from bankruptcy unless the debtor is negligent in fulfilling the contents of the reconciliation. If this happens, the creditor can demand the annulment of the settlement which results in the debtor being immediately declared bankrupt. In practice, there are 2 (two) court decisions that contradict each other and have different legal consequences for the same debtor, namely the homologation decision and the bankruptcy declaration decision. This is a problem that will be studied in this study, namely the implementation of the homologation decision with the issuance of the bankruptcy declaration decision against the same debtor. This research was conducted using a normative juridical research method on the bankruptcy case of PT Siak Raya Timber.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Ayu Mawaddah
Abstrak :
Dalam Putusan Pengadilan Niaga Surabaya nomor 72/Pdt.Sus- PKPU/2019/PN.Niaga.Sby terdapat kreditor yang mengajukan PKPU kepada debitor yang telah terikat dengan homologasi. Permohonan PKPU tersebut dikarenakan kreditur merasa tidak diikutsertakan pada homologasi sebelumnya yaitu perjanjian perdamaian nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby. Pada penelitian yang menggunakan metode yuridis-normatif ini, penulis telah mengkaji mengenai penerapan hukum Putusan homologasi dengan mengacu pada Undang- undang nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, terbukti bahwa hakim keliru dalam menerapkan hukum pada putusan nomor 72/Pdt.Sus- PKPU/2019/PN.Niaga.Sby. Hal tersebut dikarenakan pertimbangan hakim dalam mengabulkan PKPU dan mengesahkan Perjanjian Perdamaian pada Perkara no. 72/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby merupakan pertimbangan yang bertentangan dengan beberapa ketentuan seperti pasal 286 UU 37 Tahun 2004, asas naturalia dalam hukum perjanjian, asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan, serta asas Pacta Sunt Servanda sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Kreditur yang telah terikat dengan homologasi seharusnya tidak mengajukan PKPU kembali melainkan dapat melakukan upaya yang sesuai dengan ketentuan undang-undang, yaitu dengan mengajukan pembatalan perdamaian ke pengadilan. Oleh karena itu seharusnya terdapat aturan dengan batasan yang lebih jelas dalam hal keberlakuan hukum Perjanjian Perdamaian bagi kreditur demi menghindari kekeliruan dan ketidakpastian hukum. ......In the Surabaya Commercail Court decision Number 72/Pdf.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby, there are creditor who file a PKPU application to debtor who have been bounded by homologation. The PKPU application was because creditor felt they were not included in the previous homologation, which is the peace agreement number 13/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby. In this research that uses the juridical-normative method, the author has examined the legal implementations of the homologation decision with reference to Law No. 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU). Based on the research that has been done, it is proven that the judge was wrong in applying the law to decision number 72/Pdt.Sus- PKPU/2019/PN.Niaga.Sby. This is due to the judge's considerations in granting the PKPU and homologated the Peace Agreement in Case number 72/Pdt.Sus- PKPU/2019/PN.Niaga.Sby is contradicts to several provisions such as article 286 of Law No. 37 of 2004, the principle of naturalia in contract law, the principle of fast, simple and low-cost justice, and the principle of Pacta Sunt Servanda which causing legal uncertainty. Creditors who have been bound by homologation should not apply for a PKPU again but can do a legal efforts that are in accordance with the provisions of the law, which is by submitting an annulment of the peace to the court. Therefore, there should be rules with clearer boundaries in terms of the legal applicability of the Peace Agreement for creditors in order to avoid mistakes and legal uncertainty.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saragih, Ully Elizabeth author
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai perjanjian perdamaian dalam PKPU antara PT Arpeni dengan para kreditornya yang diamandemen pada tahun 2018 lalu. Hasil amandemen tersebut mengatur bahwa pembayaran utang PT Arpeni akan dilakukan dengan konversi utang menjadi saham (conversion of debt to equity). Dengan diaturnya demikian, PT CIMB selaku salah satu kreditor konkuren berbentuk bank mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian tersebut, dikarenakan opsi konversi utang menjadi saham tersebut tidak dapat dilakukan oleh PT CIMB kepada PT Arpeni berkenaan dengan adanya Pasal 3 POJK 36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-hatian Penyertaan Dalam Kegiatan Penyertaan Modal yang melarang bank melakukan penyertaan modal pada perusahaan selain yang bergerak di sektor jasa keuangan. Skripsi ini akan membahas mengapa OJK secara khusus melarang bank melakukan penyertaan modal kepada lembaga yang bergerak dalam sektor jasa non keuangan dan juga upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh PT CIMB terkait perjanjian perdamaian tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sehingga nantinya hasil penelitian ini akan sampai kepada kesimpulan bahwa penyertaan modal oleh bank harus dilakukan dengan prinsip prudential banking dan oleh karena itu, PT CIMB dapat mengajukan upaya kasasi atas putusan berikut untuk mempertahankan dirinya dari pelanggaran atas POJK 36/PJK.03/2017 tersebut.
This thesis analyzes about the Composition Deed in the process of suspension of payment (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) between PT Arpeni and its creditors which was amended in 2018. The result of the amendment stipulates that PT Arpeni's debt payment will be made by converting debt into equity. Through this arrangement, PT CIMB as one of the concurrent creditors, in the form of a bank, submitted an application for the cancellation of the Deed, because the option to convert debt into equity cannot be carried out by PT CIMB to PT Arpeni according to Article 3 POJK 36 / POJK.03 / 2017 focusing on Prudential Principle of Participation in Equity Participation Activities (Prinsip Kehati-hatian Penyertaan Dalam Kegiatan Penyertaan Modal) which prohibits banks from engaging in capital investment in companies other than those which engaged in the financial services sector. This thesis analyzes the reason why OJK (Otoritas Jasa Keuangan) specifically prohibits banks from making capital investments to institutions engaged in the non-financial services sector as well as legal remedies available for PT CIMB in relation to the composition deed. The research method used in this particular study is normative juridical. Thus, through this study it can be concluded that capital contribution made by banks must comply with the prudential banking principle and therefore, PT CIMB can submit an appeal against the following decision to defend itself from violations of POJK 36 / POJK.03 / 2017.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Merina Elfian
Abstrak :
Dalam perkara kepailitan, debitor dapat mengajukan rencana perdamaian baik melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ataupun perdamaian setelah putusan pailit dijatuhkan. Dalam hal rencana perdamaian diajukan melalui PKPU, maka setelah perdamaian tersebut disetujui dan dihomologasi oleh Pengadilan Niaga maka putusan homologasi mengikat semua kreditor kecuali kreditor separatis dan terhadap kreditor separatis tersebut diberikan kompensasi sebesar nilai terendah di antara nilai jaminan atau nilai aktual pinjaman yang secara langsung dijamin dengan hak agunan atas kebendaan sebagaimana diatur dalam Pasal 286 UUK-PKPU. Selama PKPU berlangsung, debitor tidak dapat dimohonkan pailit. Hal ini berdasarkan Pasal 260 UUK-PKPU. Dengan demikian, selama debitor beritikad baik melaksanakan isi perdamaian dalam putusan homologasi seharusnya debitor dilindungi dari kepailitan kecuali debitor lalai dalam memenuhi isi perdamaian. Jika hal yang demikian terjadi, kreditor dapat menuntut pembatalan perdamaian yang mengakibatkan debitor seketika dinyatakan pailit. Dalam praktik, terdapat 2 (dua) putusan pengadilan yang saling bertentangan dan menimbulkan akibat hukum yang berbeda terhadap debitor yang sama yaitu putusan homologasi dan putusan pernyataan pailit. Hal ini menjadi permasalahan yang hendak dikaji dalam penelitian ini yaitu pelaksanaan putusan homologasi dengan dikabulkannya putusan pernyataan pailit terhadap debitor yang sama. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif terhadap kasus kepailitan PT Siak Raya Timber. ......In a bankruptcy case, the debtor can propose a composition plan either by the suspension of payment or accord after the bankruptcy order granted. If the composition plan is submitted through suspension of payment, the plan will then be approved and be homologated by the Commercial Court. The homologation decision binds debtor and all creditors except the separatist creditors, in which compensation with the lowest value between the collateral value or the actual value of the loan that is directly guaranteed by collateral rights as regulated in Article 286 Indonesian Bankruptcy Act will be given. Based on Article 260 Indonesian Bankruptcy Act, the debtor cannot be filed for bankruptcy during the suspension of payment. Therefore, as long as the debtor acting in good faith executing the accord based on the homologation decision, the debtor should be protected from bankruptcy. If the debtor fails to fulfill the accord based on the homologation decision, the creditor can demand a cancellation of the accord which causes the debtor to be declared bankrupt immediately. In practice, two court decisions contradict each other and lead to different legal consequences against the same debtor, namely the homologation decision and the bankruptcy order. This is an issue that will be examined in this study, which is the execution of the suspension of payment’s homologation decisions with the granting of a bankruptcy order against the same debtor. This study uses normative juridical methods on the bankruptcy case of PT Siak Raya Timber.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library