Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 20 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agus Mulyana
Abstrak :
ABSTRAK Menak merupakan satu kelompok elite dalam masyarakat di Jawa Barat sebagaimana halnya priyayi di Jawa pada umumnya. Sistem budaya menak berbeda dengan priyayi Jawa Sebagai mana katagori dari teori Clifford Geertz. Da1am sistem budaya menak terdapat unsure pola prilaku santri. Seperti halnya Wiranatakoesomah menunaikan ibadah haji. Achmad Djajadiningrat, semasa kecilnya mengikuti pendidikan pesantren. Runtuhnya kerajaan sunda kuno (pajajaran), sulit untuk menelusuri mana yang menjadi pusat budaya menak sunda. Kerajaan (keraton) dapat berfungsi sebagai intitusi yang menjadi pusat budaya, bahkan dapat pula menjadi "kiblat" politik dari menak itu sendiri, seperti halnya kerajaan mataram di jawan. pusat kekuasaan meak di jawa barat. terpecah-pecah dalam bentuk kabupaten-kabupaten, yang biasanyan tiap kabupaten dikuasi oleh satu keluarga bupati tertentu. pada awal abad ke-20terjadi transfomasi sosial yang dilakukan oelh pemerintah kolonial belanda terhadap kelompok menak melalui institusi pendidikan. transformasi ini melahirkan differensiasi pada kelompok menak, yang melahirkan dua kelompok menak yaitu menak pangreh dan menak nasionalis. Menak pangreh praja adalah mereka yang dididik oleh pemerintah kolonial belanja, yang kemudian ditarik menjadi pegawai birokrasi pemerintah, sedangkan menak nasionalis. menah pangreh praja adalah mereka yang dididik oleh penerintah kolonial belanda, yang kemudian ditarik menjadi pegawai birokrasi pemerintah. sedangkan menak nasionalis, setelah mengikuti pendidikan mereka tidak menjadi pegawai birokrasi pemerintah. manak nasionalis lebih banyak terlibat pada organisasi pergerakan nasional. Transformasi terjadi pula dalam struktur pemerintah kaum pribumi, yaitu dari model pemerintah yang tradisional menjadi moderen. Pada mulanya bupati merupakan penguasa tunggal. kemudian pemerintah kolonial belanda menerapkan undang-undang desentralisasi. undang-undang ini melahirkan dewan-dewan lokal. menak nasional banyak yangmasuk menjadi anggota dewan lokal. Dengan demikian bupati tidak lagi menjadi penguasa tunggal sebagaimana lazimnya pemerintah tradisional. Keterlibatan dewan lokal dalam merumuskan kebijakan pemerintah mencerminkan adanya keterlibatan rakyat dalam pemerintah, yang merupakan ciri dari suatu pemerintah modern. Pada awal kemerdekaan, pemimpin nasionalis tampil menjadi pemimpin negera republik indonesia yaitu dengan terpilihnya soekarno dan hatta sebagai presiden dan wakil presiden republik indonesia. sementara itu di awal kemerdekaan ini timbul gejolak-gejolak sosial yang menghendaki tumbangnya kekuasaan lama yang dinilai sebagai representasi kekuatan kolinial. Di jawa barat timbul gejolak yang melawan arus utama revolusi sosial seperti di kerawang, tangerang, banten dan cirebon. Dalam revolusi sosial ini yang menjadi sasaran kemarahan rakyat adalah para pangreh oraja yang masih berkuasa dan dinilai sebagai sisa-sisa kekuasaan kolonial. kondisi seperti ini merupakan arus utama revolusi indonesia. Di jawa barat timbul gejolak yang malawan arus utama revolusi atau timbul gerakan kontra-revolusi. Gerakan ini dapat dijelaskan dengan teori dari charles tilly yang mengatakan bahwa gejolak akan timbul apabila "hal-hal tradisonil" yang mapan tergusur. Gerakan kontra-revolusi ini dipimpin oleh seorang menak pangreh praja, mantan bupati garut yaitu soeria kartalegawa dengan memproklamirkan berdirinya negera pasundan pada tanggal 4 mei 1947. Soeris kartalegawa sebagai orang sunda dan pengreh praja. "hak tradisonalnya" tergusur dengan pengakatan gubernur jawa barat yang bukan sunda yaitu soetardjo dan datuk jamin. Proklamasi negara pasundan merupakan reaksi atas pengangkatan kedua gubernur tersebut yang bukan orang sunda. Gagalnya gerakan kertalegawa ini menyadarkan belanda bahwa kartalegwa bukanlah figur yang berpengaruh. Untuk melaksanakan politik federalnya, belanda memotori diadakannya konferensi Jawa Barat yang bertujuan ingin mendirikan satu negara bagian dijawa barat. Dalam konferensi ini melibatkan berbagai lapisan masyarakat konfernsi ini melibatkan berbagai lapisan masyarakat jawa barat, menak-menak nasionalis ikut terlibat pula dalam konferensi jawa barat. pada tanggal 26 febuari 1948 berdirilah negara pasundan, yang merupakan hasil konferensi jawa barat. Didalam negera pasunda hasil konferensi hawa barat, baik kelompok menak pangreh praja maupun menak nasional ikut terlibat. bahkan menak nasionalis yang sikap politiknya repuliken banyak menendalian roda pemerintahan negara pasunda. Jalannya roda pemerintahan negera pesunda yang kedua ini, banyak mendapat tekanan-tekanan dari belanda. agresi militer II dinilai oleh para menak sebagai pelanggaran terhadap konsepsi dari negara federal yang menghendaki kebebasan. Adil Purediredja mengundurkan diri sebafai oerdana menteri negara pasundan,s ebagai sikap protes atas agresi militer belanda tersebut. nahkan belanda mengancam akan melakukan penangkapan terhadap menak-menak di negara pasundan yang garis politiknya bertentangan dengan belanda. sikap belanda ini semakin memperkuat menak-menak untuk emlakukan integrasi dengan republik indonesia. pada tanggal 30 januari 1950, wiranatakoesoemah dihadapan sidang parlemen negara pasundan menytakan niatnya untuk menyerahkan mandatnya kepada parlemen pasundan. pada tanggal 8 maret 1950 secara resmi negera pasundan dibubarkan dan berintegrasi dengan RI. Dengan demikian negara pasundan kedua ini merupakan instrumen bagi menak untuk melakukan integrasi nasional.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Razak
Abstrak :
Kebijakan Australia putih disahkan pada tahun 1901. Kebijakan tersebut kemudian dihapuskan pada tahun 1973, dan diganti dengan multikulturalisme. Kebijakan Australia putih sebenarnya merupakan cerminan dari rasisme. Perilaku rasis sesungguhnya telah berlangsung sejak Australia ditetapkan Inggris sebagai koloni tempat pembuangan narapidana. Aborigin, orang asli Australia, adalah yang paling menderita dari perlakuan rasis kulit putih. Ketika terjadi demam emas, orang Cina yang banyak menyerbu ladang-ladang emas, mendapatkan perlakuan rasis pula. Sikap rasis ini kemudian diresmikan sebagai kebijakan nasional, setelah berdirinya pemerintahan Federal, pada tahun 1901. Kebijakan Australia putih ditetapkan, menurut sumber-sumber resmi, sebagai suatu upaya untuk menjaga kelangsungan budaya kulit putih. Namun, dengan semakin kuatnya tekanan dari dalam maupun dari luar yang dipengaruhi pandangan humanisme, kebijakan Australia putih dihapus tahun 1973.
1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fera Yuliana Dewi
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pemerintahan daerah di Sumatera Selatan yang terjadi pada tahun 1948 sampai dengan 1957. Pemerintahan daerah merupakan bagian dari administrasi kenegaraan. Sebagai bagian dari administrasi negara Indonesia maka terdapat sistem desentralisasi dalam menjalankan pemerintahan di daerah. Dalam rentang waktu sejak Negara Indonesia merdeka hingga tahun 1957 telah dikeluarkan Undang-undang yang mengatur mengenai pembagian wewenang kepada daerah dan berkaitan dengan pemerintahan di daerah, yaitu Undang-undang No. 1 Tahun 1945, Undang-undang No.22 tahun 1948 dan Undang-undang No.1 tahun 1957. masing-masingUndang-undang tersebut merupakan penyempurnaan dari Undang-undang yang telah dikeluarkan sebelumnya. Desentralisasi merupakan pembagian kekuasaan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah oleh pemerintah pusat untuk mengatur pemerintahan di daerahnya. Pemberian desentralisasi tersebut bertujuan agar pemerintah daerah mampu mengelola kekayaan sumber daya yang terdapat didaerahnya secara maksimal dan demi kepentingan pembangunan di daerah. Penyelengaraan pemerintahan secara desentralisasi di Indonesia telah berlangsung lama. Pengenalan sistem desentralisasi dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda di daerah Pulau Jawa melalui Desentralisasi Wet 1903. Kebijakan desentralisasi sangat penting untuk dilaksanakan agar tidak terjadi ketidakadilan yang menciptakan jurang pemisah yang luas antara daerah dan pusat, dan bisa memberikan rasa aman sehingga tidak menciptakan bahaya disintegrasi di dalam keamanan nasional. Setiap undang-undang tersebut memiliki perbedaan dalam substansi, isi dan latar belakang peristiwa yang menyebabkan diberlakukannya undang-undang tersebut. Meskipun memiliki perbedaan substansi isi namun Pemerintah Pusat telah melakukan usaha untuk memberikan kepada Pemerintah Daerah untuk mengurus rumah tangga daerah sesuai dengan kondisi yang berlaku di daerah masing-masing. undang-undang tersebut memiliki tujuan yang baik untuk mengatur pemerintahan di daerah, namun dalam pelaksanaannya terdapat persoalan yang timbul dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga timbul berbagai protes melalui sebuah gerakan yang mewakili kekecewaan daerah terhadap pusat. Secara umum, di Sumatera protes terhadap Pemerintahan Pusat diwalili oleh kelompok militer yang membentuk dewan-dewan yang berasal dari kesatuan militer, seperti Dewan Gajah, Dewan Banteng, Dewan Garuda. Di Sumatera Selatan timbul Dewan Garuda, sama halnya dengan Dewan Banteng dan Dewan Gajah yang memiliki keinginan agar Pemerintah Pusat tidak hanya memperhatikan kepentingan pembangunan di Pulau Jawa saja, melainkan juga daerah-daerah di luar Jawa. Karena wilayah Sumatera Selatan memiliki kekayaan alam yang kaya dan telah memberikan sumbangan yang besar terhadap kas negara. Namun kondisi pembangunan di wilayahnya tertinggal jauh. Hal ini lah yang menjadi tuntutan dari daerah kepada Pemerintah Pusat tidak ada.
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T22703
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sulandjari
Abstrak :
PENDAHULUAN Pada abad 18 sejarah Kesultanan Banjarmasin sangat dipengaruhi oleh masalah perdagangan lada. Pada waktu itu lada merupakan bahan ekspor yang terpenting sehingga perdagangan lada sangat berperan di dalam kehidupan ekonomi dan politik di Banjarmasin. Sebelumnya, di abad 16 lada hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan dtanam tidak lebih dari 4-5 rumpun setiap keluarga. Selain itu penduduk masih mengumpulkan hasil hutan, bijih emas dan intan diantaranya sebagai barang tribut tahunan ke Mataram karena pada waktu kesultanan Banjarmasin masih menjadi daerah kekuasaan Mataram di Jawa Tengah. Untuk mencukupi kebutuhan pokok beras selain masih harus mengimpor dari Jawa, penduduk bertanam padi dipedalaman seperti di Amuntasi dan Margasari. Oleh karena letaknya yang strategis di tepi laut Jawa dan Selat Makasar yang menjadi jalur perdagangan di?Kepulauan Indonesia", maka Tatas, Ibukota Kesultanan Banjarmasin yang terletak di muara sungai Barito, tumbuh menjadi pelabuhan yang ramai disinggahi oleh kapal dagang yang melewati jalur itu. Migrasi pedagang-pedagang dan Pantai Utara Jawa yang menghindarkan diri dari tekanan Sultan Agung dari Matararn pada pertengahan abad 17 mendorong perkembangan perdagangan di Banjarmasin. Setelah Kesultanan Banjarmasin lepas dari kekuasaan Mataram pada belahan kedua abad ke 17, Tatas berkembang menjadi pelabuhan pembongkaran dan pemuatan barang dari dan ke Banjarmasin. Terutama pedagang dari Cina, Jawa dan Makasar memegang peranan penting dalam perdagangan. Mereka membawa porselen, beras, garam, teh dan budak, sebaliknya Banjarmasin menyediakan hasil hutan, bijih emas, intan dan lada. Permintaan lada yang semakin bertambah dari Cina dan perhatian VOC yang semakin besar terhadap Banjarmasin sejak kepentingannya untuk mendapatkan lada dipersulit oleh penguasa Banten pada sekitar tahun 1661, mendorong penduduk Banjarmasin untuk meningkatkan hasil ladanya. Tiga tahun kemudian yaitu pada tahun 1664 EIC berusaha mengadakan hubungan dagang dengan Sultan Mustain bilah (1650-1678) dan diijinkan berdagang di Tabanio. Pada masa awal perkembangan lada di belahan kedua abad 17 Sultan Mustainbilah dan penggantinya Sultan Inayatulah (1678-1685) mengadakan hubungan perdagangan bebas dengan pedagang Cina, Bugis, VOC dan EIC. Budak yang di'tangkap dan diperdagangkan di sepanjang pantai Jawa, Madura dan Bali oleh orang-orang Buqis menjadi tenaga yang penting untuk mengerjakan tanaman lada milik sultan dan para mantrinya. Penanaman lada diperluas dengan cara membuka kebun lada baru dipedalaman seperti di Negara. Selain itu daerah-daerah yang semua merupakan tanah pertanian padi juga dijadikan kebun lada. Hubungan perdagangan yang semakin erat antara Banjarmasin dengan EIC terjadi pada masa pemerintahan Sultan Saidilah (1685-1700) karena sultan mengijinkan orang-orang-orang Inggris mendirikan kantor dagangnya di Pasir dengan syarat membayar sejumlah uang sewa kepada sultan. Pada waktu itu monopoli perdagangan berada di tangan sultan. Sebaliknya di bawah pemerintahan Sultan Tahililah (Panembahan Kusumadilaga 1700-1745) orang-orang Inggris diusir dari Tabanio setelah terjadi konflik bersenjata untuk memperebutkan jalur perdagangan yang strategis yang menghubungkan pelabuhan Tatas dengan Pasir. Ini membuktikan kuatnya kedudukan sultan pada waktu itu. Monopoli perdagangan yang dikuasai oleh sultan dapat dilihat antara lain dari proses pembongkaran dan pengapalan barang yang tidak dapat dilakukan tanpa adanya pemeriksaan terlebih dahulu dari pegawai kepercayaan sultan.
Depok: Universitas Indonesia, 1991
T6811
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inkiriwang, Alfred
Abstrak :
Tesis ini meneliti, Iowa 80 Truckstop, tempat istirahat pengemudi trek yang terletak pada Interchange exit 284, yang merupakan interchange dari Interstate Highway 1-80 di negara bagian Iowa, Amerika Serikat. Truck stop ini mendapat julukan "The largest tuckstop in the world" dan oleh beberapa pengunjung dikatakan bahwa Iowa 80 Truckstop sudah menjadi sate Trucker Village. Lokasi Iowa 80 Truckstop terdapat dalam Scott County, Iowa dirnana terdapat dua kota metropolitan yaitu Davenport dan Bettendorf dan beberapa kota-kota kecil pedesaan yang terletak sekitar Iowa 80 Truckstop. Bersama dengan dua kota yang terletak di Illinois, Davenport dan Bettendorf disebut the Quad Cities dan bersama tiga county pedesaan yang terletak di Iowa dan Illinois daerah ini dikatakan sesuai dengan bentuk terbaru daerah metropolitan Amerika, a mulitinucleated metropolitan region. Perkembangan kota Amerika dengan pusat kota, mainstreet atau downtown, yang berada ditengah kota, berubah menjadi bentuk daerah metropolitan dimana pusat-pusat perkotaan terletak pada daerah rural urban fringe yang menjadi bagian daerah metropolitan ini. Metropolitan menjadi daerah dimana terdapat kota besar, kota pedesaan dan daerah antara kota dan desa dan metropolitan menjadi daerah yang luas dan dalamnya terdapat pusat-pusat kegiatan dengan fungsi tertentu. Kota-kota dikatakan sudah tidak berbatas lagi. Transformasi metropolitan ini terjadi karena dibangun satu sistem jaringan jalan raya yang memungkinkan orang bisa melakukan perjalanan di Arnerika dengan mudah, dan semua kota ataupun daerah dapat dicapai dengan cepat dengan memakai mobil. Mobilitas masyarakat Amerika yang tercipta sangat sesuai dengan nilai budaya kebebasan dan keinginan sesuatu yang bare, dan pemukiman yang terjadi tersebar seluruh benua Amerika. Untuk menghidupkan pemukiman-pemukiman ini diperlukan media transportasi yang bisa mengikuti jaringan jalan raya dart sebagai alat yang paling sesuai adalah pengangkutan dengan truk. Perjalanan berhari-hari meliwati jaringan jalan raya menyebabkan terbentuk kebudayaan pengemudi truk yang disamakan dengan koboi Arnerika masa lampau. Perjalanan jauh membutuhkan isirahat dan muncullah dipinggir jalan raya truck stop, tempat pengemudi truk beristirahat dan truk diservis. Salah satu perhentian truk ini adalah Iowa 80 Truckstop. Truck stop ini maju pesat selarna empat puluh tahun karena mengikuti misi dan visi pendirinya, Bill Moon yaitu tetap menekuni pelayanan pengemudi truk (trucker) dan menyesuaikan pelayanan dengan kebudayaan pengemudi truk. Dengan semua fasilitas dan jasa pelayanan yang ada sudah menjadi satu nuclei atau simpul khusus dalam daerah metropolitan Quad Cities. Tesis ini mencoba membahas dan merangkai keterkaitan Iowa 80 Truckstop dengan perkembangan daerah metropolitan bare, daerah rural-urban fringe, pusat perkotaan, jalan raya Interstate, perkembangan pinggir jalan rays, mainstreet kota pedesaan, kebudayaan pengemudi, dan usaha komersiil dengan meneliti fungsi-fungsi pusat perkotaan yang sudah dipenuhi dan dioperasionalkan oleh Iowa 80 Truckstop terhadap kota-kota kecil pedesaan disekitarnya.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T17555
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khatibul Umam Wiranu
Abstrak :
ABSTRAK
Klaim konsensus yang menjadi dasar kebijakan politik Orde Baru memunculkan berbagai persoalan, jika dikaitkan dengan nilai-nilai konsensus dalam perspektif Jürgen Habermas. Habermas mengandaikan konsensus dalam ruang tanpa paksaan dan dominasi yang membuat legitimasi konsensus Orde Baru patut dipertanyakan. Tiga peristiwa yang dianggap sebagai konsensus, yakni Sumpah Pemuda (1928), Pancasila (1945) dan Orde Baru (!966) mengandung asumsi atas kuatnya kepentingan kekuasaan dan pihak-pihak tertentu begitu besar mewarnai proses pengesahan konsensus tersebut. Redaksi Sumpah Pemuda (1928) yang menjadi referensi persatuan dan kesatuan bangsa, lahir dari sebuah pemikiran akan pentingnya menyatukan bangsa dibawah asumsi persatuan bangsa, bahasa, dan tanah air. Dilihat dari tujuannnya, hal tersebut memiliki efek besar pada terciptanya nasionalisme kebangsaan, khususnya untuk mengusir penjajah dan menjadi bangsa yang merdeka. Meski demikian, proses pengesahan redaksi Sumpah Pemuda sendiri terkesan sangat sederhana. Meskipun proses menuju kesepakatan redaksi Sumpah Pemuda bukanlah hal yang simpel dan sederhana, setelah didahului peredebatan panjang dengan mendengarkan berbagai pendapat elemen bangsa yang beraneka ragam. Dipandang dari paradigma komunikatif, konsensus Sumpah Pemuda merupakan bagian dari komunikasi politik. Momen tersebut juga bagian dari ruang publik politik dimaksud, dimana semua partisipan dalam ruang publik politik memiliki peluang yang sama untuk mencapai suatu konsensus yang fair dan memperlakukan mitra komunikasinya sebagai pribadi otonom yang mampu bertanggung jawab dan bukanlah sebagai alat yang dipakai untuk tujuan-tujuan diluar diri mereka. Bahkan dengan tegas, efek dari momen Sumpah Pemuda memunculkan semangat nasionalisme yang menjadi bekal dalam mengisi kemerdekaan. Kepentingan nasionalisme itu sendiri mewadahi ruang publik politik yang "inklusif", "egaliter", dan "bebas tekanan". Konsensus kedua, yakni konsensus Pancasila, bersumber pada kehendak untuk menyatukan visi kebangsaan dibawah naungan satu ideologi, yakni Pancasila. Meski kalangan religius pada awalnya menentang dihapuskannya tujuh kata pada sila pertama Pancasila, namun dengan memahami keberatan dari kalangan non muslim, serta mempertimbangkan cita-cita kemerdekaan dan persatuan Indonesia, maka mereka sepakat Pancasila dengan lima sila yang dikenal sampai hari ini, sebagai dasar negara. Syarat-syarat konsensus yang digagas Habermas terpenuhi dalam proses menuju kesepakatan dasar negara ini. Sedangkan konsensus Orde Baru sangat jelas mengakomodasi kepentingan kekuasaan Orde Baru. Munculnya konsensus tersebut yang berdasar dari hasil Seminar Angkatan Darat II tahun 1966, menegaskan bahwa pihak-pihak yang merumuskan kebijakan kenegaraan tersebut adalah mereka yang termasuk berada dalam lingkaran kekuasaan. Peserta seminar baik dari kalangan akademisi, aktivis, dan militer, terbukti dalam sejarah bahwa mereka adalah pendukung setia Orde Baru. Justifikasi etis dan politis yang menjadi prasyarat konsensus tidak dimiliki secara penuh, sehingga konsensus tersebut lebih bermakna ideologis ketimbang kepentingan untuk mewadahi aspirasi dan partisipasi rakyat secara utuh.
2007
T19486
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Hanafi
Jakarta: Bulan Bintang, 1970
340.590 9 HAN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Anderson, Benedict Richard O`Gorman, 1936-2015
Yogyakarta: INSIST, 2002
306 AND it
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Qi, Wen
Beijing, China : Foreign Language Press, 1989
951 QIW c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI, 2008
R 297.351 MAS
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>