Tisno Leksani Tunjungwulan
Abstrak :
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menerbitkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) Nomor 2, 3 dan 5 Tahun 2018, sebagai upaya pengendalian defisit yang saat ini melanda BPJS Kesehatan. Penerbitan ketiga Perdirjampelkes tersebut menuai kontroversi karena banyak pihak menilai sebagai penurunan kualitas layanan kesehatan peserta jaminan kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam hal ini, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan adalah bukan pihak yang berwenang untuk mengeluarkan kebijakan tersebut. Studi ini bertujuan untuk meneliti dan menganalisis penerbitan Perdirjampelkes sebagai sebuah kebijakan publik, apakah sudah dilakukan dengan tepat. Pengumpulan data diperoleh dengan cara wawancara mendalam dengan manajemen level atas, tinjauan literatur dan pengamatan. BPJS Kesehatan sebagai sebuah badan publik yang bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan, termasuk diantaranya membuat kebijakan, perlu melakukan pemetaan pemangku kepentingan agar mengetahui di mana posisi BPJS Kesehatan berada. Dengan mengetahui posisi BPJS Kesehatan dalam pemetaan tersebut, akan mempermudah BPJS Kesehatan dalam menjalankan fungsi dan perannya untuk mensukseskan program jaminan kesehatan di Indonesia.
......Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan or BPJS Kesehatan (Indonesia Health Social Security Agency) issued Regulation of the Health Services Director (Perdirjampelkes) Number 2, 3 and 5 Year of 2018, as an effort to control deficits which currently hit BPJS Kesehatan. The issuance of the Perdirjampelkes reaped controversy over its contents governing the limitation of benefits, which are considered as a quality decrease over health care services for participants and BPJS Healthcare or the Director of Health Care Insurance is not the authorized party to issue the policy. This study aims to analyze the issuance of the Perdirjampelkes as a public policy, whether it has been done properly. Data collection is obtained by in-depth interviews with top-level management, literature review and observation. BPJS Kesehatan as a public agency tasked with organizing health insurance (including making policies), needs to do stakeholder analysis to find out where the position of BPJS Kesehatan is. By knowing the position of BPJS Health in the stakeholder mapping, it will helps carrying out its functions and roles to succeed the health insurance program in Indonesia.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library