Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 29 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zen Teguh Triwibowo
Abstrak :
Jaminan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana tertuang dalam konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak serta-merta menempatkan pers dalam ruang kebebasan seutuhnya untuk menjalankan tugas jurnalistik. Pers tetap dihadapkan pada ancaman, baik dari luar maupun internal. Salah satu bentuk ancaman kemerdekaan pers itu keberatan dari pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan dan mengajukannnya ke pengadilan. Undang-Undang Pers menyebutkan, sengketa pemberitaan dapat diselesaikan dengan mekanisme hak jawab ataupun hak koreksi. Jika hal itu tidak terpenuhi, maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengadukan ke Dewan Pers untuk dicarikan jalan penyelesaian. Pada praktiknya, sejumlah pihak itu tidak hanya mempersoalkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tapi juga menyertakan dalil perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). Dewan Pers sesuai Undang-Undang Pers hanya bertugas untuk menyelesaikan persolan etik. Adapun dalil perbuatan melawan hukum lazimnya tidak menjadi objek pembahasan khusus dalam penyelesaian sengketa itu. Hal ini sering menjadi masalah ketika akhirnya mengadu tetap melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan. ......Guarantee the freedom of the press as stipulated in the Constitution and Act No.40 of 1999 on the Press (Indonesia Press Law) does not necessarily put the press in a room full freedom to carry out journalistic duties. The press remains faced with threats, both external (public) and internal (the press). One form of threats that press freedom is an objection from the parties who feel aggrieved over a reporting and take it to the court. Indonesia Press Law outlines that the dispute can be resolved with the mechanisms news right of reply or the right of correction. If it is not met then the party who feels aggrieved can complain to the Press Council to find a way to completion. In practice, a number of parties who filed an objection against the press coverage was not only questioned the breach of the Press Law and the Code of Ethics of Journalism, but also included the argument of tort. News was considered against the law, but because it does not adhere to the principles of journalism, also made without regard to decency, accuracy, and prudence. Press Council mandate granted by the Press Law only served to resolve the question of ethics. As for the argument of tort usually not is the object of specific discussion in the resolution of the dispute. This is often a problem when finally pitted continue the case to court.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46283
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2007
S21442
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Waluyo
Abstrak :
Era Refomasi sejak 1998 telah membuka kesempatan bagi pers Indonesia untuk menyampaikan informasi secara bebas pada masyarakat. Perusahaan Pers dan Wartawan berperan besar dalam proses berbagai perubahan penting di Indonesia. Namun sering terjadi perusahan pers dan wartawan menyajikan informasi berdasarkan pertimbangan nilai jual, sehingga menimbulkan dampak negatif seperti pemberitaan sensasional, berlebihan, pencemaran nama baik bahkan sering bergulir ke Pengadilan dengan gugatan perdata maupun pidana. Dalam suatu Perusahaan Pers terdapat Wartawan yang bekerja secara penuh waktu atau disebut wartawan tetap yang statusnya adalah Karyawan yang berada dibawah tanggung jawab Perusahaan Pers Wartawan lepas Freelance statusnya bukan merupakan Karyawan Perusahaan Pers,bekerja berdasarkan permintaan tertentu dari Perusahaan Pers atas suatu tulisan,dimuat dalam media cetak dan mendapatkan honor.Dalam doktrin vicarious liability, penanggung jawab perusahaan pers yang meliputi bidang usaha,bidang redaksi,bertanggung jawab terhadap Wartawan tanpa mengenal adanya perbedaan status apakah karyawan atau bukan karyawan atas karya jurnalistik yang diterbitkan atau disiarkan. Tanggung jawab tersebut berupa pertanggungjawaban untuk mengganti kerugian pihak lain yang disebabkan oleh kesalahan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Adanya pertanggungjawaban Perusahaan Pers tersebut berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam pasal 1367 KUH Perdata. Dimana majikan turut bertanggung jawab terhadap kerugian pihak lain yang disebabkan oleh perbuatan bawahannya.Wujud pert anggungjawaban yang adalah menurut Kode Etik jurnalistik dan Undang-Vndang tentang Pers yang berisi rambu-rambu bagi Wartawan, diatur nmngenai aspek hukum pers yaitu dengan adanya HaJ: jawab dan Hak Koreksi dalam suatu pemuatan atau penulisan suatu berita dimedia cetak.Hubungan kerja antara Perusahaan Pers dengan Wartawan tetap, timbul karena adanya perjanjian kerja. Sehingga dapat dikatakan bahwa perjanjian jerja merupakan dasar dari hubungan kerja antara perusahaan dengan wartawan.Dalam perjanjian kerja berisi hak kewajiban para pihak,tugas dan tanggung jawab,jadwal kerja, jangka waktu perjanjian,berlakunya perjanjian.Namun mengenai tanggung jawab Perusahaan pers terhadap kesalahan wartawan dalam jurnalistik, pada umunmya tidak dinyatakan secara eksplisit dalam perjanjian kerja.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S20678
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: ISAI, 1996
384.54 BRE
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Maulana
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2011
302.23 IND t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bachtiar Aly
Jakarta: UI-Press, 2005
PGB 0308
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Pasca gerakan reformasi 21 Mei 1998 banyak yang berubah di negeri ini. Yang terpenting adalah tumbuh suburnya kebebasan dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Ruang kebebasan yang tak terhingga itu meniscayakan perubahan struktur dan kultur kehidupan bangsa dan negara. Karena kebebasan itu pula negara ynag ketika rezim orde baru sangat mencengkram mulai mencair. Bahkan ketika Presiden Abdurahman Wahid terjadi desakralisasi simbol-simbol negaraa . Istana negara yang sangat angker ketika Soeharto berkuasa kehilangan daya magisnya. Kritik terhadap penguasa yang sangat haram dalam tiga dekade Orde Baru berkembang seperti spora di musim hujan setelah Soeharto lengser ke prabon. Salah satu gerakan kelompok demokrasi di luar pemerintahan adalah media atau pers. Melalui praktik jurnalisme, media menegakkan demokrasi dalam kapasitasnya sebagai watch dog. Dengan kebebasan di era reformasi media tidak takut lagi diganggu, disensor, dibrendel, dan seperti di era Orde Baru. Meski saat ini belum berfungsi maksimal, kebebasan pers dan pers bebas berkembang dengan pesat dan dalam track yang benar. ....
JKL 21 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Atmakusumah
Jakarta: Lembaga Studi Pembangunan, 1981
323.445 ATM k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Djafar H. Assegaff
Jakarta: Spora Pustaka, 2002
323.445 DJA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Censorship, freedom of the press, and the lawsuit of ex-Tempo employees against the Minister of Information; collection of articles.
Jakarta: Yayasan Alumni TENPO, 1995
363.31 MEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>