Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irfan Triawan
"Skripsi ini membahas mengenai implikasi dari berpindahnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia dengan adanya UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terhadap Stabilitas Sistem Keuangan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif (normative legal research) dengan studi kepustakaan. Metode penelitian tersebut diapaki untuk menjawab permasalahan; pertama, teori tentang fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang diatur dalam UU. No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia beserta peraturan perubahannya dan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, serta hubungannya dengan Stabilitas Keuangan yang dilandaskan dengan teori dan bentuk koordinasi berdasarkan PERPU No. 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan dan kedua, implikasi dari perpindahan fungsi pengaturan dan pengawasan yang dilandaskan dengan teori yang diatur dalam UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terhadap Stabilitas Sistem Keuangan.
Hasil penelitian ini menyarankan bahwa: (i) Undang-Undang OJK dan Undang-Undang BI harus membedakan secara jelas mengenai microprdential supervision dan macroprudential supervision; dan (ii) mekanisme koordinasi antarotoritas keuangan yang terdiri dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan harus mempunyai payung hukum yang mendasari protokol koordinasi penanganan krisis sebagai landasan dan juga penyempurna bagi Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan yang diatur dalam UU No.21 Tahun 2011, untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.

This thesis discusses the implication of the transfer function of the regulatory and supervisory of Bank Indonesia with an existence of Law Number 21 of 2011 concerning about Financial Services Authority for financial stability system. This research is a juridical-normative (legal normative research) with a literature study. The research method was used to answer the problems: first, the theory of banking regulatory and supervisory sipulated in Law Number 23 of 1999 on Bank Indonesia and its amendement and Law Number 7 of 1992 on Banking and its amendement towards a financial stability system theory and forms of coordination which are based on Government Regulation in Lieu of Law Number 4 of 2008 on Financial Safety Net and second, the implication of the transfer of regulatory and supervisory functions which based on Law Number 21 of 2011 on Financial Services Authority towards a financial stability system.
The results suggest that: (i) Both of Financial Services Authority and Bank Indonesia regulations have to seperate explicitly between macroprudential supervision and microprudential supervision; and (ii) the mechanism of coordination between authorities on financial system consisting Bank Indonesia, Financial Services Authority, Ministry of Finance, and Deposit Insurance Agency should have legal basis underlying the coordination of crisis management protocols as the foundation and completing the Coordination of Financial System Stability Forum set on Law Number 21 of 2011, therefore Legislative Body has to immediately enforce legislation regarding Financial Safety Net.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47414
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
[Jakarta]: Harvarindo, 2012
346.082 BAN u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hillary Aprilia
"ABSTRAK
Skripsi ini akan membahas mengenai penerapan Layanan Keuangan Tanpa Cabang dalam Rangka Keuangan Inklusi Laku Pandai di Indonesia. Terdapat dua permasalahan yang akan dibahas, yakni pengaturan Bank Penyelenggara dan Agen Laku Pandai serta tanggung jawab hukum yang dimiliki oleh Bank Penyelenggara dan Agen Laku Pandai dengan studi kasus E-Warong KUBE PKH di Johar Baru selaku agen Bank BNI46. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif menggunakan data sekunder. Adapun pengaturan hukum yang berlaku di Indonesia mengenai Laku Pandai diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK No. 19/POJK.03/2014 tentang Laku Pandai, yang mengatur hubungan hukum antara Bank Penyelenggara dan Agen Laku Pandai. Adapun tanggung jawab hukum keduanya diatur dalam perjanjian kerja sama penyelenggaraan Laku Pandai yang termuat pada pasal hak dan kewajiban. Tanggung jawab tersebut di antaranya mencakup aspek Uji Tuntas Nasabah dan Agen, pemberian edukasi dan pembinaan kepada Agen, pengawasan penyelenggaraan, dan pembagian imbal jasa atas hubungan kerja sama. Apabila ditinjau dari perjanjian kerja sama Bank BNI46 dengan Agen46, tanggung jawab tersebut di antaranya berupa pelaksanaan validasi data hasil CDD yang dilakukan Agen dan ikut bertanggung jawab terhadap hasilnya. Sedangkan dari sisi Agen46, tanggung jawab yang dimilikinya antara lain harus melakukan pencatatan atas segala aktivitas layanan keagenan yang dilakukannya.

ABSTRAK
This thesis will discuss the implementation of Layanan Keuangan Tanpa Cabang dalam Rangka Keuangan Inklusi Laku Pandai in Indonesia. There are two issues to be discussed, namely the legal arrangement of Laku Pandai Operator Bank and Laku Pandai Agent and the legal responsibility owned by the Laku Pandai Operator Bank and Laku Pandai Agent with case study of E Warong KUBE PKH in Johar Baru as the agent of Bank BNI46. The research method used is normative juridical research using secondary data. The legal responsibility in force in Indonesia regarding Laku Pandai are regulated in the Regulation of Financial Services Authority POJK no. 19 POJK.03 2014 concerning Laku Pandai, which governs the legal relationship between Laku Pandai Operator Bank and the Agent. The legal responsibilities are both stipulated in the agreement on the conduct of Laku Pandai contained in the article of rights and obligations. These responsibilities include the aspects of Customer and Agent Due Diligence, providing education and guidance to the Agent, supervising the implementation, and sharing fees for partnership. If reviewed from the agreement of Bank BNI46 with Agent46, such responsibilities include the validation of data CDD results made by Agent and Operator Bank takes responsibility for the results. While from the side of Agent46, one of the responsibility is to record all of the activities the agency served. "
2017
S69611
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Erlangga Kaurow
"Perjanjian baku merupakan perjanjian yang umum ditemukan, termasuk dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Lembaga pembiayaan konsumen termasuk dalam ranah sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tulisan ini meninjau tentang penerapan klausula baku yang dibuat oleh pelaku usaha terhadap UU Perlindungan Konsumen maupun peraturan dan surat edaran yang dikeluarkan OJK. Studi dilakukan dengan metode analisis yuridis normatif. Dalam praktiknya, pelaku usaha belum sepenuhnya memenuhi pengaturan mengenai klausula baku sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Standard clause is a contract that is often found, including in the consumer financing agreement. Consumer financing institution is included in the financial service sector area that is regulated by Financial Service Authority (FSA). This thesis reviews on the implementation of standard clause made by entrepreneur towards Law on Consumer Protection as well regulation and circular letter issued by the FSA. This study is conducted with normative analysis method. In practice, the entrepreneur is not fully implementing the regulation regarding the standard clause as regulated in the Indonesian law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S66711
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Trigaya Ahimsa
"Dengan terus berkembangnya sektor jasa keuangan serta banyaknya aduan konsumen yang diterima, Otoritas Jasa Keuangan selaku pengawas aspek market conduct dan prudential di sektor jasa keuangan telah mengesahkan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan sebagai bentuk penguatan perlindungan konsumen dan masyarakat. Salah satu substansi pengaturan yang baru adalah terkait dengan desain produk dan/atau layanan. Desain produk dan/atau layanan jasa keuangan sendiri merupakan suatu tahapan yang terdiri dari perancangan dan pengujian produk dan/atau layanan.  Sebagai konsep baru dalam perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, ketentuan mengenai desain produk dan/atau layanan di Indonesia perlu ditelaah lebih dalam untuk memperkuat pengaturan serta pengawasan implementasi ketentuannya. Dalam penelitian ini, Penulis menggali lebih dalam terkait latar belakang pengaturan desain produk dan/atau layanan serta peran Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan pengaturan dan pengawasan. Penulis juga melakukan komparasi ketentuan dengan Inggris dan Australia. Untuk mendapatkan data yang diperlukan, Penulis melakukan wawancara dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator dan pengawas di sektor jasa keuangan mengatur mengenai kewajiban melakukan desain produk dan/atau layanan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan agar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan konsumen. Selain itu, terdapat beberapa ketentuan terkait desain produk dan/atau layanan pada Inggris dan Australia yang menurut hemat Penulis dapat diimplementasikan di Indonesia.

With the continuous rise of financial service sector and the amount of consumers’ complaint submitted, Otoritas Jasa Keuangan (Financial Services Authority) as the market conduct and prudential supervisor has enacted regulation regarding Financial Consumer and Public Protection (Regulation No. 6/POJK.07/2022). The enactment of this regulation shows Otoritas Jasa Keuangan’ commitment to strengthen the protection of the financial consumers and the public. One of the new substances in this regulation concerns financial product and/or services design. Financial product and/or services design is a part of product life cycle and it also consists financial product and/or services testing.  Regulation concerning financial product and/or services design needs to be studied deeper to strengthen the regulation and supervisory aspect. In this writing, the Author digs deeper concerning the background of the regulation which oblige the Financial Services Providers to design financial product and/or services and also Otoritas Jasa Keuangan’ role as the regulator and supervisor of financial services sector. The Author tried to compare said regulation to the ones in United Kingdom and Australia. To get the relevant data, the Author conducted an interview with one of Otoritas Jasa Keuangan’ official. The conclusion of this writing is Otoritas Jasa Keuangan regulates financial product and/or services design to ensure that product and/or services are designed having regard to the target market. Moreover, there are some rules regarding financial product and/or services design in United Kingdom and Australia which could be referred to."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library