Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Akbar Suraji Budianto
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlakuan akuntansi PT Bank XYZ Tbk. pada instrumen keuangan yang tercatat pada laporan keuangan perusahaan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui perbedaan dan mengevaluasi dampak yang ditimbulkan oleh penerapan PSAK 71 mengenai Instrumen Keuangan, serta memberi masukan kepada industri perbankan dan regulator untuk mengatasi masalah-masalah tersebut kelak. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi kasus. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa (1) Penerapan PSAK 71 mengenai Instrumen Keuangan membutuhkan persiapan yang memadai dan partisipasi seluruh stakeholder demi kelancaran penerapan standar tersebut, (2) model baru penurunan nilai expected loss mempengaruhi perhitungan CKPN, yang menurunkan pendapatan dan rasio permodalan (CAR) Bank, dan (3) perlunya kesiapan infrastruktur, penyelenggarakan pelatihan dan workshop, identifikasi dampak, pengembangan sistem, dan partisipasi dalam penyusunan regulasi industri perbankan untuk mempermudah penerapan standar tersebut.

This study aims to determine and analyze the accounting treatment of PT Bank XYZ Tbk. on financial instruments recorded on the company's financial statements. This study also aims to determine the differences and discuss the impacts of the application of PSAK 71 on Financial Instruments, and provide input to the banking industry and regulators to address these issues in the future. This research uses a qualitative approach with case study method. This study results conclude, that: (1) The application of PSAK 71 on Financial Instruments requires adequate preparation and participation of all stakeholders, (2) The new expected loss impairment model affects the calculation of CKPN, which decreases the Bank's revenue and capital adequacy ratio (CAR), and (3) the need of infrastructure readiness, organizing training and workshops, impact identification, system development, and participation in banking industry regulation are critical to ease the standards implementation."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Satria Jaya
"Penelitian ini menganalisis bagaimana pengaturan Badan Pengelola Instrumen Keuangan sebagai special purpose vehicle sekuritisasi di Indonesia. Pada tahun 2023, Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang melahirkan Badan Pengelola Instrumen Keuangan. Badan Pengelola Instrumen Keuangan ditujukan untuk menjadi special purpose vehicle sekuritisasi di Indonesia. Namun, Badan Pengelola Instrumen Keuangan sebagai sebuah lembaga baru, perlu untuk dianalisis secara mendalam guna memastikan pemenuhan kapasitasnya sebagai special purpose vehicle sekuritisasi di Indonesia dan memahami bagaimana kualitasnya apabila dibandingkan dengan special purpose vehicle yang berlaku di negara yang maju dalam konteks sekuritisasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum doktrinal, yaitu penafsiran dan analisis secara linguistik dan komparatif atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur mengenai Badan Pengelola Instrumen Keuangan. Lalu, jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang berasal dari kepustakaan yang membahas mengenai sekuritisasi. Dengan demikian, penelitian ini mempunyai dua poin analisis utama, yakni apakah Badan Pengelola Instrumen Keuangan telah sesuai dengan kapasitasnya sebagai special purpose vehicle sekuritisasi dan bagaimana perbandingan Badan Pengelola Instrumen Keuangan dengan special purpose vehicle sekuritisasi di negara lain yang unggul dalam kegiatan sekuritisasi, yakni Prancis. Penelitian ini menemukan bahwa Badan Pengelola Instrumen Keuangan telah sesuai dengan kapasitasnya sebagai special purpose vehicle sekuritisasi namun masih diatur secara lebih sedikit dibandingkan dengan special purpose vehicle sekuritisasi yang ada di Prancis.

This research analyzes how Badan Pengelola Instrumen Keuangan is regulated as securitization special purpose vehicle in Indonesia. In 2023, Indonesia enacted Law No. 4 Year 2023 on Developing and Strengthening Financial Sector which gave birth to Badan Pengelola Instrumen Keuangan. Badan Pengelola Instrumen Keuangan is aimed to be a securitization special purpose vehicle in Indonesia. However, Badan Pengelola Instrumen Keuangan as a new institution, needs to be analyzed profoundly in order to ensure its fulfillment as a securitization special purpose vehicle in Indonesia and comprehend its quality compared to another securitization special purpose vehicle effective in a country advanced in securitization. The research method utilized in this research is doctrinal legal method, which comprises interpretation and analysis linguistically and comparatively of Law No. 4 Year 2023 legislating Badan Pengelola Instrumen Keuangan. Moreover, the data type being used in this research is secondary data, which is data derived from literatures explaining securitization. Therefore, this research has two main analysis points, whether Badan Pengelola Instrumen Keuangan is in accordance with its capacity as securitization special purpose vehicle and the comparison between Badan Pengelola Instrumen Keuangan and a securitization special purpose vehicle in the other country excelled in securitization, which is France. This research has found that Badan Pengelola Instrumen Keuangan has been in accordance with its capacity as securitization special purpose vehicle but still less-regulated compared to its counterpart in France. "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library