Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Firman Kusbianto
Abstrak :
Tesis ini membahas secara komprehensif aspek yang bersifat esensial yaitu independensi, yang dimiliki suatu otoritas yang berwenang penuh atas pengaturan dan pengawasan sektor finansial di Indonesia, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasan pentingnya independensi tersebut adalah agar OJK dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan di sektor jasa keuangan secara optimal dan efektif. Independensi diperlukan agar OJK dapat melindungi diri khususnya dari intervensi industri jasa keuangan yang diawasinya maupun dari campur tangan politik. Hal tersebut dimaksudkan agar setiap regulasi dan pengawasan yang dilakukan OJK benar-benar bersifat objektif, tanpa dipengaruhi intervensi dari pihak manapun dan untuk mencegah potensi benturan kepentingan antara para pelaku yang saling berinteraksi di sektor jasa finansial. Sifat independen tersebut harus diwujudkan karena concern dan tujuan utama pembentukan OJK sebagai lembaga/otoritas pengatur dan pengawas adalah menyangkut kepercayaan masyarakat bagi sektor finansial dan pencapaian tujuan stabilitas keuangan. ...... This thesis addresses comprehensively an essential aspect, independence, of a fully competent authority overseeing the regulation and supervision of the financial sector in Indonesia, namely the Financial Services Authority (otoritas jasa keuangan / OJK). The underlying reason of the importance of OJK's independence is for OJK to perform their duties and functions in supervising the financial services sector in Indonesia in the best possible and most effective manner. This element of independence is imperative for OJK to shield itself from third party intervention operating in the financial services industry to which it supervises, as well as from political interference. It is intended that every regulation issued and supervision carried out by OJK are truly objective, independent of intervention from any third party, and to prevent potential conflicts of interest between the actors that interact in the financial services sector. Such element of independence must be maintained to address the main concern and objective of OJK?s establishment, as the regulatory and supervisory authority, which revolves around the public confidence in the financial sector and the achievement of financial stability.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32613
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aviv Ghufroon
Abstrak :
Pasar modal merupakan salah satu lembaga keuangan yang memberikan sarana untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi pada umumnya dan juga sebagai sarana untuk pinjaman atau suntikan dana bagi emiten dan keuntungan bagi investor pada khususnya. Pasar modal merupakan kegiatan yang mengutamakan keterbukaan informasi sehingga informasi merupakan hal yang utama sehingga dapat dikatakan kegiatan pasar modal ini merupakan kegiatan yang mengutamakan kepercayaan. Selain hal tersebut pasar modal merupakan kegiatan transaksi keuangan yang memiliki karakter yang kompleks sehingga dalam melakukan kegiatannya di awasi oleh lembaga tersendiri yaitu Bapepam-LK. Melihat karakter pasar modal yang bersifat terbuka, karakter transaksi yang kompleks dan memiliki keuntungan yang cukup besar bagi investor, emiten maupun perekonomian Negara maka kemungkinan besar digunakan oleh oknum-oknum yang memiliki moral hazard salah satunya adalah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dahulu Bapepam-LK memiliki banyak permasalahan dalam upaya pemberantasan tindak pidana pasar modal yang terindikasi pencucian uang baik itu permasalahan eksternal maupun internal lembaga Bapepam itu sendiri. Semenjak 31 Desember 2012 Bapepam-LK telah melebur menjadi Otoritas Jasa Keuangan yang bersifat independen dan memiliki kewenangan pengawasan seluruh lembaga keuangan dan non lembaga keuangan. Pasar modal merupakan salah satu bagian dari lembaga keuangan yang diawasi dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran undang-undang pasar modal. dengan eksistensi lembaga independen OJK yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan penegakkan hukum yang dialami oleh Bapepam-LK sebelumnya. ......The capital market is one of the financial institutions that provide a means to encourage economic growth in general and also as a means of borrowing or an injection of funds for companies and profits for investors in particular. The capital market is an activity that promotes the disclosure of information so that information is the main thing that can be said of capital market activity is an activity that promotes confidence. In addition to the capital market is a financial transaction which has a complex character so that in conducting its activities are supervised by separate agencies that Bapepam-LK. Seeing characters that capital markets are open, the characters complex transactions and has significant advantages for investors, issuers and the economy of the State is most likely used by the individuals who have the moral hazard one of which is a criminal offense of money laundering. Formerly Bapepam-LK has a lot of problems in the fight against crime capital markets, as indicated by both the money laundering external and internal problems Bapepam institution itself. Since December 31, 2012 Bapepam-LK has been merged into the Financial Services Authority who are independent and have the authority to control all financial institutions and non-financial institutions. The capital market is one part of financial institutions controlled and enforce laws against violations of capital market law. the existence of independent institutions FSA is expected to resolve the problems faced by law enforcement Bapepam-LK before.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T38661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rommy Sariu Tamawiwy
Abstrak :
Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap industri jasa keuangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, menganalisis lembaga Otoritas Jasa Keuangan, kedudukan lembaga Otoritas Jasa Keuangan dalam struktur ketatanegaraan termasuk hirarkhinya terhadap lembaga Negara lainnya serta kedudukan lembaga Otoritas Jasa Keuangan dalam struktur administrasi Negara Republik Indonesia termasuk melakukan analisis mengenai independensi lembaga Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga independen baik dari aspek institutional independence, functional independence meliputi goals independence dan instrument independence, serta administrative independence meliputi financial independence dan personeel independence. Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga Negara, dalam struktur ketatanegaraan digolongkan sebagai lembaga Negara lapis kedua, sedangkan dalam administrasi Negara, merupakan lembaga Negara yang berada di luar pemerintah dan bukan bagian dari kekuasaan eksekutif. Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga Negara independen yang memerlukan perhatian pada aspek administrative independence.
The Indonesia of the Financial Services Authority is an independent of the other party, which has function, duties, and authority to manage, control, examine, and investigate the financial service industries. This research adopts a normative juridical method, analyzing the Financial Services Authorities Institution, the position of Financial Services Authorities Institution in State Administration structure including its hierarchy to the other State institutions and the position of the Financial Services Authorities institutions in the administrative structure of the Republic of Indonesia including conducting analysis regarding the independence of the Financial Services Authorities institution, functional independence aspects including goals independence and instrument independence and administrative which includes financial independence and personnel independence. This study concludes that the Indonesia Financial Services Authority is a State institution, classified in the state organization as the second stratum State institution, whereas in the State administration, it is a State institutionoutside the Government and not constituting the part of the executive power. The Financial Serivices Authorities is an Independent State institution whose administrative independence shall be observed.
Depok: Universitas Indonesia, 2014
T39066
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23084
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Sudah sejak lama pemenuhan kebutuhan dana untuk keperluan masyarakat lapisan bawah berupa upacara adat, kenduri, musibah, pendidikan, khitanan hingga modal usaha mikro dan lain-lain, dilakukan oleh berbagai pihak penyedia dana yaitu lembaga keuangan bukan bank, bukan koperasi (LKB3-K) padahal ada peraturan lembaga yang dapat menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan uang untuk masyarakat dilakukan oleh bank dan lembaga lain yang ditetapkan perundangan seperti koperasi jasa keuangan/simpan pinjam. Untuk itulah maka pada akhir 2012 DPR bersama pemerintah RI menyepakati UU no 1 tahun 2013 tentang Lembaga keuangan Mikro (LKM) yang merupakan formalisasi pelaku LKB3-K sehingga tidak terkesan “shadow banking”. Sebagai bentuk kompromi dan kesepakatan para pembuat UU maka kehadiran UU LKM tersebut nampaknya tidak serta merta membawa angin segar bagi para stakeholder. Namun demikian perlu ditelaah lebih detail dengan pendekatan multidisiplin ilmu yang dapat mengungkap catatan kritis yang pada hakekatnya dapat memberikan sumbangan dalam penyusunan peraturan pelaksanaannya yang sekaligus sebagai bagian dari skenario sosialisasi kebijakan LKM di Indonesia. Tulisan ini merupakan rangkuman dari studi pustaka, hasil observasi lapangan, ungkapan pengalaman pribadi serta interaksi dengan para pelaku LKM dan instansi terkait selama ini. Dari telaah ini terungkap adanya proses yang panjang dalam pembentukan UU LKM, perbedaan pengertian baru tentang LKM, terdapt kemungkinan moral hazard, peluang politisasi LKM, tantangan pada mekanisme pengawasan LKM, adanya puluhan ribu LKM yang bertransformasi menjadi koperasi.
INFOKOP 24:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Jhonson
Abstrak :
ABSTRAK
Pada Tanggal 21 Oktober 2016 lalu, Otoritas Jasa Keuangan untuk pertamakali melakukan penetapan pengelola statuter terhadap Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Karya tulis ini akan membahas mengenai bagaimana peraturan perundang-undangan di bidang Otoritas Jasa Keuangan dan Perasuransian mengatur penunjukan dan penetapan pengelola statuter tersebut dan juga mengenai pertanggungjawaban pengelola statuter kepada pemegang polis selaku pemiliki perusahaan dalam hal Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 mengalami penurunan kondisi keuangan selama berada dalam kendali pengelola statuter. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, maka dapat diketahui kriteria penetapan pengelola statuter dan bagaimana Otoritas Jasa Keuangan telah mengacu kepada kriteria yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan sebelum melakukan penetapan pengelola statuter. Mengenai pertanggungjawaban pengelola statuter sendiri, belum terdapat pengaturan secara jelas dan eksplisit tentang bagaimana pengelola statuter dan Otoritas Jasa Keuangan akan bertanggungjawab terhadap para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Dalam melakukan penunjukan dan penetapan pengelola statuter, OJK supaya ikut melibatkan para pengurus lembaga jasa keuangan tersebut untuk melakukan upaya penyelamatan lembaga jasa keuangan.
ABSTRACT
On 21 October 2016, Indonesian Financial Services Authority OJK has been placing Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 AJB Bumiputera 1912 under statutory managers. This thesis discusses how do the law and regulation regulates the appointment of statutory managers of AJB Bumiputera 1912. The other issue that will be discussed in this thesis is about the OJK and statutory manager rsquo s responsibilities if AJB Bumiputera 1912 rsquo s financial status is worsen after being placed under statutory management. By using a normative research method, this thesis concludes that OJK has implementing the prevailing regulations on Financial Service Authority and Insurance before placing AJB Bumiputera 1912 under statutory managers. Regarding the OJK and statutory manager rsquo s responsibility, there is no regulation explicitly regulates the responsibility to the policyholders as the owners of the company if the financial condition of AJB Bumiputera 1912 become worsening. The writer rsquo s suggestion on this thesis is to regulate OJK and statutory manager rsquo s responsibilities and to involve the company rsquo s organ to help the statutory managers fix the company rsquo s financial issues.
2017
S69946
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Road infrastructure is one that must be constructed in Indonesia. Road construction requires huge capital. Government in order to build roads, make a coint venture with infrastructure financing institution. Financing institutions is one important in Indonesia. Financial institution regulated in Presidential Regulation No.9 of 2009 on Financing Institutions. Juridical arrangements regarding financing institutions have been inadequate. This is because the arrangement of financing institutions are regulated in the presidential and ministerial decrees. The importance of these financial institutions need a clear arrangement and can also be a “legal foundation” in the regulation of financial institutions. This paper will analyze the legal aspects of infrastructure financing in Indonesia.
NGRHKM 1:1 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Malau, Christoffel
Abstrak :
Undang-undang mengenai pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) mengatur bahwa pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan dilaksanakan oleh OJK yang independen. OJK diatur berfungsi menyelenggarakan sistim pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Dengan demikian, pembaharuan pengaturan keuangan dalam UU OJK merupakan pembaharuan mengenai pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan yang dilaksanakan oleh OJK sebagai badan tunggal dan melaksanakan fungsinya secara terintegrasi. Sehubungan dengan itu, UU OJK belum tepat untuk diberlakukan. Karena OJK hanya melaksanakan fungsi microsupervisory, sedangkan fungsi macrosupervisory melekat pada Bank Indonesia. Demikian pula, pengaturan keuangan dalam UU OJK bukan pengaturan keuangan secara terintegrasi, tetapi gabungan pendekatan secara Institusional dan Fungsional yang dilaksanakan oleh satu badan tunggal yaitu OJK. Dengan berlakunya UU OJK, perlu pembaharuan mengenai pengaturan koordinasi diantara OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjaminan Simpanan. Demikian pula halnya dengan pengaturan mengenai Forum Koordinasi Stabilitas Sistim Keuangan untuk mejaga stabilitas sistim keuangan yang terdiri atas Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. ...... The financial services authority act known as Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) regulates that the regulation and supervision in financial services sector is performed by an independence financial services authority known as Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK is regulated to do function performing an integrated financial regulation and supervision system over all of the activities in financial services sector. The financial regulation reform then become the removal of the regulation and supervision authority in financial services sector to OJK as a single authority and performs integrated function. However, financial regulation in financial services sector as regulated in UU OJK is not suitable to be performed. Because OJK only performs the microsupervirory function, meanwhile the macrosupervisory is inherent to Bank Indonesia (BI) as Central Bank. Likewise, the financial regulation as in UU OJK is not an integrated financial regulation, but a combination of institutional and functional approach that is performed by OJK as a single body. By the enactment of UU OJK, the reform is still needed to regulate the coordination between OJK, BI, and Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS/ Deposit Insurance Corporation). The reform is needed also for the financial system stability forum in order to protect the stability of financial system between Minister of Finance, Governor of Central Bank, Chairman of OJK, and Chairman of LPS.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35263
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heri Sudarsono
Abstrak :
Introduction to bank and financial institutions from Islamic law perspective in Indonesia.
Yogyakarta: Ekonisia, 2015
332.1 HER b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fitria Sari Irawan
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan menjelaskan penerapan pembiayaan ijarah muntahiya bittamlik (IMBT) pada PT ALIF sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah yang memiliki produk berdasarkan akad IMBT, serta menganalisis kesesuaiannya berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia, yaitu Fatwa DSN-MUI No. 27/DSN-MUI/III/2002 dan PSAK 107 tentang 'Akuntansi Ijarah' serta peraturan BAPEPAM-LK No. PER-04/BL/2007. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan transaksi IMBT tersebut sebagian besar telah sesuai dengan hal-hal yang diatur dalam ketentuan tersebut, walaupun ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan Fatwa dan PSAK. Ketidaksesuaian tersebut berada pada pengakuan beban pemeliharaan yang dilakukan oleh penyewa (musta'jir) sedangkah seharusnya beban tersebut merupakan tanggung jawab pemberi sewa (mujjir). ......This study explains the practice of ijarah muntahiya bittamlik (IMBT) financing in PT ALIF as one of Islamic financial institution who has a product based on ijarah muntahiya bittamlik (IMBT) contract, with the analysis according to Fatwa DSN-MUI No.27/DSN-MUI/III/2002, PSAK 107 and BAPEPAM-LK Regulation No. PER-04/BL/2007. The result shows that mostly of the practice of the IMBT financing is appropriate to those rules and policies, although it could not be stated as the best. There is a discrepancy at maintenance expense recognition which is as lessor's responsibility. Maintenance expense is recognized by lessee (musta'jir).
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>